Kepolisian Akui Hadapi Tantangan Buat Terapkan E-BPKB
21 November 2025, 07:00 WIB
Mengurus BPKB hilang atau rusak sebenarnya mudah dilakukan sendiri tanpa harus mengandalkan jasa calo
Oleh Denny Basudewa
KatadataOTO – BPKB hilang tidak serta merta membuat kendaraan menjadi tidak ada harganya. Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) hilang, masih bisa diurus dan dibuat kembali dengan biaya yang sudah ditentukan.
Adalah dokumen penting untuk mengurus kepemilikan kendaraan bermotor. Buku ini dikeluarkan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan BPKB merupakan bukti sah dari pemilik kendaraan.
Buku ini diperlukan saat pemilik kendaraan akan membayak pajak kendaraan tahunan maupun lima tahunan. Selain BPKB, adapula STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) yang berisi nomor registrasi dan identifikasi dari kendaraan.
Dikutip dari bphn.go.id, BPKB memiliki lima fungsi penting. Tidak hanya sebagai tanda bukti kepemilikan kendaraan yang sah, namun bisa dijadikan jaminan untuk peminjaman ke bank.
Seperti disebutkan di atas, BPKB yang hilang atau rusak parah bisa diganti baru. Pemilik kendaraan bisa mengajukan permohonan penggantian, dengan catatan melengkapi dokumen persyaratan dan mengikuti prosedurnya.
Sebelum melakukan permohonan penggantian BPKB, ada baiknya mengetahui berapa biaya untuk pembuatan barunya. Berdasarkan peraturan pemerintah Ri No 76 tahun 2020 biaya penerbitannya sebagai berikut ini :
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
21 November 2025, 07:00 WIB
01 September 2025, 17:31 WIB
04 Juni 2025, 16:05 WIB
05 Mei 2025, 23:00 WIB
08 Maret 2025, 19:00 WIB
Terkini
26 November 2025, 22:30 WIB
KatadataOTO merangkum lokasi SPBU BP AKR dan Vivo yang telah menjual BBM RON 92 kepada para pengendara
26 November 2025, 22:00 WIB
Daihatsu membeberkan keunggulan pada Rocky Hybrid, termasuk efisiensi konsumsi BBM yang tembus 34,8 km/liter
26 November 2025, 21:00 WIB
Hyundai disebut mengajukan model mobil listrik 7-seater jadi mobil nasional, Menperin berikan tanggapan
26 November 2025, 20:00 WIB
Airlangga Hartarto dan Agus Gumiwang berbicara soal insentif Pemerintah untuk industri otomotif Tanah Air.
26 November 2025, 19:19 WIB
Insentif otomotif masih diperlukan untuk mengerek angka penjualan, Menperin sebut rencana itu masih dibahas
26 November 2025, 17:00 WIB
Citroen E-C3 NIK 2024 masih tersisa dan kini diobral dengan diskon Rp 100 juta hingga lebih murah dari BYD Atto 1
26 November 2025, 16:00 WIB
Puluhan ribu pengguna mobil maupun motor di Jakarta terjaring Operasi Zebra 2025 selama satu pekan ini
26 November 2025, 15:00 WIB
Bridgestone Indonesia menghadirkan edukasi untuk mengenal lebih jauh struktur ban mobil berteknologi terkini