Simpang Siur Insentif Motor Listrik, ESDM: Perlu Perpres

Pemberian insentif motor listrik masih belum menemui kepastian di September 2026, Kementerian ESDM buka suara

Simpang Siur Insentif Motor Listrik, ESDM: Perlu Perpres
Serafina Ophelia

KatadataOTO – Insentif motor listrik awalnya akan mulai dikucurkan pada September 2026. Namun hingga saat ini, pemerintah belum memberikan pengumuman resmi soal kepastian bantuan tersebut.

Salah satu hal yang masih menjadi kendala adalah aturan resmi sebagai payung hukum kebijakan pemberian insentif motor listrik.

Pertama harus ada Peraturan Menteri Keuangan atau PMK yang menjadi dasar kebijakan insentif motor listrik.

Hanya saja pihak pemerintah belum dapat memastikan tanggal pemberlakuan insentif motor listrik. Besarannya pun dikabarkan mengalami perubahan dari Rp 5 juta menjadi Rp 3 juta.

Motor Listrik
Photo: KatadataOTO

Ketika dikonfirmasi, perwakilan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan faktor lain yang mengakibatkan insentif motor listrik belum dapat diberlakukan.

“Karena masih membahas untuk ini diperlukan juga rancangan Perpres (Peraturan Presiden). Jadi itu kita sedang siapkan,” kata Eniya Listiani Dewi, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM saat ditemui di Jakarta, Rabu (02/09).

Ia juga belum dapat memastikan apakah waktu pemberian insentif motor listrik bakal tetap diberikan di periode September 2026.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, konsep insentif motor listrik yang akan diberikan masih dalam tahap pembahasan.

“Saya juga sedang membahas dengan Setneg (Kementerian Sekretariat Negara) dan para pengembang juga ya, dengan Kementerian Perindustrian tentu saja. Itu terkumpul di dalam Satgas Transisi Energi,” tegas Eniya.

Perlu Payung Hukum

Eniya menegaskan harus ada regulasi yang menaungi pemberian insentif motor listrik. Misalnya pada Perpres Nomor 55 Tahun 2023 yang mengatur soal Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) kemudian direvisi menjadi Nomor 79.

“Kemarin keputusannya sih perlu Perpres (untuk menaungi aturan insentif motor listrik),” kata Eniya.

Alva Pamerkan Solusi Pengisian Daya Motor Listrik End to End
Photo: KatadataOTO

Pada Perpres Nomor 79 regulasi soal insentif turut tercantum, seperti pada Pasal 17. Disebutkan bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah memberikan insentif untuk mempercepat program KBLBB untuk transportasi jalan.

Kemudian pada butir kedua pasar tersebut dijelaskan insentifnya berupa fiskal maupun non fiskal.

Diatur pula terkait penerima insentif dan kriteria kendaraannya, termasuk buat mobil listrik impor utuh maupun rakitan lokal alias Completely Knocked Down (CKD).


Terkini

mobil
MG S6 EV

MG S6 EV Sudah Bisa Dipesan, Estimasi Harga Rp 500 Jutaan

Mobil listrik MG S6 EV jadi opsi baru SUV keluarga di Indonesia, segera meluncur di pameran otomotif GAW 2026

mobil
Danza Z9GT

Spesifikasi Danza Z9GT, Bisa Pakai Flash Charging BYD

Shooting brake perdana dari BYD, Danza Z9GT resmi diluncurkan ke konsumen dengan harga Rp 2,25 miliar

mobil
Danza

New Danza D9 dan Z9 GT Resmi Meluncur, Harga Tembus Rp 2 Miliaran

Pasar mobil listrik kembali kedatangan produk baru, kali ini new Danza D9 dan Z9 GT diluncurkan di Tanah Air

mobil
Leapmotor B03

Leapmotor B03 Diperkenalkan, Jadi Pesaing Baru Geely EX2

Leapmotor B03 incar konsumen urban, mobil listrik berukuran kompak yang incar konsumen area perkotaan

news
Pelumas

Jelang 4 Dekade Federal Oil di Indonesia, Bangun Ekosistem

Federal Oil terus melakukan berbagai pendekatan untuk mengembangkan pasar dengan konsistensi inovasi

mobil
Aion

Aion UT Ada Varian Baru, Selisih Rp 18 Juta dengan Tipe Terendah

Aion UT Urban mengisi celah kosong tipe Standard dan Premium, jadi sesusai kebutuhan konsumen di Indonesia

mobil
BYD Racco

Peluang BYD Racco Masuk Indonesia Tunggu Hasil Positif

Kei car listrik BYD Racco punya peluang besar dihadirkan ke pasar Indonesia, BYD mulai survey ke konsumen

mobil
10 Merek Mobil Terlaris September 2026: BYD Berjaya

10 Merek Mobil Terlaris September 2026: BYD Berjaya

Toyota masih jadi merek mobil terlaris secara retail, BYD raih penjualan tertingginya di September 2026