Bikin SIM Harus Punya BPJS Kesehatan, Petugas akan Disiagakan

Karena bikin SIM harus punya BPJS Kesehatan maka sejumlah petugas akan disiagakan di lokasi pelayanan

Bikin SIM Harus Punya BPJS Kesehatan, Petugas akan Disiagakan
Adi Hidayat

KatadataOTO – Mulai 1 Juli 2024 masyarakat yang bikin SIM harus punya BPJS Kesehatan. Bila tidak maka permohonan akan ditolak.

Oleh sebab itu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan menempatkan petugas di Satuan Administrasi SIM. Dengan ini pemohon bisa melakukan pengurusan di lokasi bila mengalami kesulitan.

“Kami akan menyiapkan petugas di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM pada awal pemberlakuan pembuatan SIM pada 1 Juli 2024 dengan salah satu persyaratan menjadi peserta aktif JKN (Jaminan Kesehatan Nasional),” kata Neni Fajar, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh.

Meski demikian dirinya menyarankan agar pemohon mendaftarkan diri jadi peserta JKN sebelum mengurus SIM agar proses dapat berlangsung lebih cepat. Caranya pun cukup mudah karena bisa melakukannya melalui Whatsapp di nomor 08118165165 atau Aplikasi Mobile JKN.

Pengguna Xmax dan ZX-25R Tak Perlu Bikin SIM C1, Ini Aturannya
Photo : KatadataOTO

“Saat ini hampir 100 persen masyarakat Aceh telah terjamin kesehatannya dalam program JKN. Di mana saat diberlakukan kepesertaan JKN aktif sebagai salah satu persyaratan pengurusan layanan SIM, tidak terdapat kendala dan berjalan dengan lancar,” kata Neni.

Sebelumnya diberitakan bahwa kepolisian telah mewajibkan masyarakat yang hendak mengurus SIM untuk memiliki BPJS Kesehatan atau JKN. Hal ini tertuang pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023.

Pemberlakuan uji coba kepesertaan JKN aktif sebagai salah satu persyaratan pengurusan layanan ini berlaku bagi semua jenis SIM baik itu  A, B, maupun C.

Pemberlakuan tersebut dimulai 1 Juli - 30 September 2024 di seluruh layanan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM di wilayah Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali dan Nusa Tenggara Timur.

Persyaratan Pembuatan dan Perpanjang SIM

Simak Tips Lulus Ujian Praktik SIM C1, Dijamin Mudah
Photo : KatadataOTO
  • Mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaran SIM secara manual atau elektronik
  • Melampirkan fotokopi dan memperlihatkan KTP atau dokumen keimigrasian untuk WNA
  • Melampirkan fotokopi sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi
  • Melampirkan surat hasil verifikasi kompetensi mengemudi bagi yang tidak mengikuti pendidikan resmi
  • Melampirkan fotokopi surat izin kerja dari kementerian terkait untuk WNA
  • Melakukan perekaman biometri (sidik jari, pengenalan wajah, retina mata)
  • Melampirkan tanda bukti kepesertaan aktif dalam program jaminan kesehatan nasional
  • Menyerahkan bukti pembayaran penerimaan bukan pajak

Terkini

mobil
BMW

Penjualan Datar, BMW Tetap Pede Bawa iX3 di GIIAS 2026

BMW iX3 dijadwalkan meluncur di pameran otomotif GIIAS 2026, meskipun penjualan EV BMW diklaim masih datar

mobil
Changan S05

Changan S05 EV dan REEV Bisa Dipesan, Estimasi Harga Rp 500 Juta

Dua model baru Changan yakni S05 EV dan REEV bisa dipesan, CBU Thailand dengan estimasi harga Rp 500 jutaan

mobil
Gaikindo

Gaikindo Minta Insentif Tidak Hanya untuk Mobil Listrik Saja

Gaikindo menilai stimulus yang diberikan pemerintah dapat menggairahkan industri otomotif yang tengah terjepit

mobil
Chery Q EV

Chery Q Tawarkan Standar Baru di Segmen Mobil EV Rp200 Jutaan

Chery Q EV hadir dengan tawaran yang menarik mulai dari desain dan dukungan fitur yang lengkap di kelas Rp 200 jutaa

mobil
Jetour

JETOUR T1, Opsi Baru SUV Urban Bernuansa Tangguh

SUV Jetour T1 siap menantang Mitsubishi Destinator, tersedia dalam opsi Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV)

news
SIM Keliling Jakarta

Cek Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Akhir Juni 2026

Di akhir Juni 2026 fasilitas SIM keliling Jakarta beroperasi seperti biasa di lima lokasi, simak jadwalnya

news
SIM Keliling Bandung

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Terakhir di Juni 2026

Kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung untuk mengakomodir kebutuhan para pengendara motor dan mobil

news
Ganjil Genap Jakarta

Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Berlaku Kecuali 7 Jenis Kendaraan

Untuk bisa sedikit mengurai kemacetan parah di Ibu Kota, diberlakukan aturan Ganjil Genap Jakarta sejak pagi