Bikin SIM Harus Punya BPJS Kesehatan, Petugas akan Disiagakan

Karena bikin SIM harus punya BPJS Kesehatan maka sejumlah petugas akan disiagakan di lokasi pelayanan

Bikin SIM Harus Punya BPJS Kesehatan, Petugas akan Disiagakan
Adi Hidayat

KatadataOTO – Mulai 1 Juli 2024 masyarakat yang bikin SIM harus punya BPJS Kesehatan. Bila tidak maka permohonan akan ditolak.

Oleh sebab itu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan menempatkan petugas di Satuan Administrasi SIM. Dengan ini pemohon bisa melakukan pengurusan di lokasi bila mengalami kesulitan.

“Kami akan menyiapkan petugas di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM pada awal pemberlakuan pembuatan SIM pada 1 Juli 2024 dengan salah satu persyaratan menjadi peserta aktif JKN (Jaminan Kesehatan Nasional),” kata Neni Fajar, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh.

Meski demikian dirinya menyarankan agar pemohon mendaftarkan diri jadi peserta JKN sebelum mengurus SIM agar proses dapat berlangsung lebih cepat. Caranya pun cukup mudah karena bisa melakukannya melalui Whatsapp di nomor 08118165165 atau Aplikasi Mobile JKN.

Pengguna Xmax dan ZX-25R Tak Perlu Bikin SIM C1, Ini Aturannya
Photo : KatadataOTO

“Saat ini hampir 100 persen masyarakat Aceh telah terjamin kesehatannya dalam program JKN. Di mana saat diberlakukan kepesertaan JKN aktif sebagai salah satu persyaratan pengurusan layanan SIM, tidak terdapat kendala dan berjalan dengan lancar,” kata Neni.

Sebelumnya diberitakan bahwa kepolisian telah mewajibkan masyarakat yang hendak mengurus SIM untuk memiliki BPJS Kesehatan atau JKN. Hal ini tertuang pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023.

Pemberlakuan uji coba kepesertaan JKN aktif sebagai salah satu persyaratan pengurusan layanan ini berlaku bagi semua jenis SIM baik itu  A, B, maupun C.

Pemberlakuan tersebut dimulai 1 Juli - 30 September 2024 di seluruh layanan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM di wilayah Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali dan Nusa Tenggara Timur.

Persyaratan Pembuatan dan Perpanjang SIM

Simak Tips Lulus Ujian Praktik SIM C1, Dijamin Mudah
Photo : KatadataOTO
  • Mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaran SIM secara manual atau elektronik
  • Melampirkan fotokopi dan memperlihatkan KTP atau dokumen keimigrasian untuk WNA
  • Melampirkan fotokopi sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi
  • Melampirkan surat hasil verifikasi kompetensi mengemudi bagi yang tidak mengikuti pendidikan resmi
  • Melampirkan fotokopi surat izin kerja dari kementerian terkait untuk WNA
  • Melakukan perekaman biometri (sidik jari, pengenalan wajah, retina mata)
  • Melampirkan tanda bukti kepesertaan aktif dalam program jaminan kesehatan nasional
  • Menyerahkan bukti pembayaran penerimaan bukan pajak

Terkini

otosport
Motul

Motul Investasi di FIM EWC World Endurance Championship

Motul berkolaborasi dengan EMP untuk terlibat di ajang balap motor ketahanan FIM EWC World Endurance Championship

mobil
Changan BlueCore HEV

Changan BlueCore HEV, Suguhkan Efisiensi Sekaligus Kenyamanan

Changan memperkenalkan teknologi BlueCore Hybrid yang memiliki efisiensi dalam penggunaan bahan bakar

mobil
Lepas

Lepas Pamerkan L4 dan L6 di Ajang Beijing Auto Show 2026

Lepas membawa beberapa produk unggulan dalam ajang Beijing Auto Show 2026, masing-masing adalah L4 dan L6

otosport
MotoGP Spanyol 2026

Link Live Streaming MotoGP Spanyol 2026: Menanti Ducati Bangkit

Marc Marquez dan Francesco Bagnaia mempunyai catatan apik meraih kemenangan dalam ajang MotoGP Spanyol 2026

news
Cargloss

40 Tahun Cargloss Terus Berinovasi Kembangkan Lini Bisnis

Cargloss Group memasuki usia 40 tahun dan berganti kepemimpinan menuju masa depan lebih terintegrasi

mobil
Jetour Zongheng G700

Melihat Langsung Jetour Zongheng G700, Calon Rival Denza B5

Jetour Zongheng G700 jadi salah satu kandidat SUV PHEV baru di RI, mengisi kelas yang sama dengan Denza B5

mobil
Jetour

Unjuk Ketangguhan Jetour G700 dan T2 i-DM, Ajak Ratusan Peserta

Jetour G700 dan T2 i-DM dicoba oleh seluruh jurnalis dan influencer yang mengikuti ajang test drive eksklusif

news
Insentif EV

Mendagri Instruksikan Insentif EV Dilanjut di Semua Provinsi

Peraturan baru mengenai insentif EV tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 900.1.13.1/3764/SJ