Bikin SIM Harus Punya BPJS Kesehatan, Petugas akan Disiagakan

Karena bikin SIM harus punya BPJS Kesehatan maka sejumlah petugas akan disiagakan di lokasi pelayanan

Bikin SIM Harus Punya BPJS Kesehatan, Petugas akan Disiagakan
Adi Hidayat

KatadataOTO – Mulai 1 Juli 2024 masyarakat yang bikin SIM harus punya BPJS Kesehatan. Bila tidak maka permohonan akan ditolak.

Oleh sebab itu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan menempatkan petugas di Satuan Administrasi SIM. Dengan ini pemohon bisa melakukan pengurusan di lokasi bila mengalami kesulitan.

“Kami akan menyiapkan petugas di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM pada awal pemberlakuan pembuatan SIM pada 1 Juli 2024 dengan salah satu persyaratan menjadi peserta aktif JKN (Jaminan Kesehatan Nasional),” kata Neni Fajar, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh.

Meski demikian dirinya menyarankan agar pemohon mendaftarkan diri jadi peserta JKN sebelum mengurus SIM agar proses dapat berlangsung lebih cepat. Caranya pun cukup mudah karena bisa melakukannya melalui Whatsapp di nomor 08118165165 atau Aplikasi Mobile JKN.

Pengguna Xmax dan ZX-25R Tak Perlu Bikin SIM C1, Ini Aturannya
Photo : KatadataOTO

“Saat ini hampir 100 persen masyarakat Aceh telah terjamin kesehatannya dalam program JKN. Di mana saat diberlakukan kepesertaan JKN aktif sebagai salah satu persyaratan pengurusan layanan SIM, tidak terdapat kendala dan berjalan dengan lancar,” kata Neni.

Sebelumnya diberitakan bahwa kepolisian telah mewajibkan masyarakat yang hendak mengurus SIM untuk memiliki BPJS Kesehatan atau JKN. Hal ini tertuang pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023.

Pemberlakuan uji coba kepesertaan JKN aktif sebagai salah satu persyaratan pengurusan layanan ini berlaku bagi semua jenis SIM baik itu  A, B, maupun C.

Pemberlakuan tersebut dimulai 1 Juli - 30 September 2024 di seluruh layanan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM di wilayah Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali dan Nusa Tenggara Timur.

Persyaratan Pembuatan dan Perpanjang SIM

Simak Tips Lulus Ujian Praktik SIM C1, Dijamin Mudah
Photo : KatadataOTO
  • Mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaran SIM secara manual atau elektronik
  • Melampirkan fotokopi dan memperlihatkan KTP atau dokumen keimigrasian untuk WNA
  • Melampirkan fotokopi sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi
  • Melampirkan surat hasil verifikasi kompetensi mengemudi bagi yang tidak mengikuti pendidikan resmi
  • Melampirkan fotokopi surat izin kerja dari kementerian terkait untuk WNA
  • Melakukan perekaman biometri (sidik jari, pengenalan wajah, retina mata)
  • Melampirkan tanda bukti kepesertaan aktif dalam program jaminan kesehatan nasional
  • Menyerahkan bukti pembayaran penerimaan bukan pajak

Terkini

news
Farizon

EV Farizon SV Masuk ke Sektor Transportasi Antar Kota

Kendaraan listrik Farizon SV menjadi armada baru perusahaan transportasi Daytrans untuk rute favorit

mobil
Toyota Veloz Hybrid

Penjualan Mobil Juli 2026 Kembali Membaik, Tumbuh 3,6 Persen

Penjualan mobil di Indonesia mengalami pemulihan di periode Juli 2026, tercatat 77.412 unit secara retail

mobil
Harga Bahan Baku Baterai Lithium Naik, Banderol EV Bakal Terkerek

Pengamat Ungkap Kebakaran EV di RI Bukan Disebabkan oleh Baterai

Sejauh ini, kebakaran EV yang terjadi di Indonesia bukan disebabkan oleh baterai dan masih dapat dipadamkan

mobil
Jetour

Jetour T2 i-DM Jadi Salah Satu SUV Idaman Pengunjung GIIAS 2026

Jetour T2 i-DM resmi diluncurkan dalam ajang GIIAS 2026, SUV satu ini dipasarkan dengan banderol Rp 699 juta

news
SIM Keliling Jakarta

SIM Keliling Jakarta Beroperasi Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026

Ada lima lokasi SIM keliling Jakarta yang dapat melayani prosedur perpanjangan Surat Izin Mengemudi A dan C

news
SIM keliling Bandung

Cek Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, 12 Agustus 2026

SIM keliling Bandung merupakan fasilitas yang dihadirkan untuk memudahkan para pengendara di Kota Kembang

news
Ganjil Genap Jakarta

Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 12 Agustus 2026, Ada Gerhana

Untuk mencegah kepadatan terutama pada jam-jam sibuk di Ibu Kota, Aturan Ganjil Genap Jakarta masih andalan

mobil
Mobil listrik

Cara Mencari Kaca Film Untuk Mobil Listrik, Tak Boleh Asal Pilih

Kaca film untuk mobil listrik harus yang mampu memberikan perlindungan pada sistem elektronik dari panas