Bikin SIM Harus Punya BPJS Kesehatan, Petugas akan Disiagakan

Karena bikin SIM harus punya BPJS Kesehatan maka sejumlah petugas akan disiagakan di lokasi pelayanan

Bikin SIM Harus Punya BPJS Kesehatan, Petugas akan Disiagakan
Adi Hidayat

KatadataOTO – Mulai 1 Juli 2024 masyarakat yang bikin SIM harus punya BPJS Kesehatan. Bila tidak maka permohonan akan ditolak.

Oleh sebab itu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan menempatkan petugas di Satuan Administrasi SIM. Dengan ini pemohon bisa melakukan pengurusan di lokasi bila mengalami kesulitan.

“Kami akan menyiapkan petugas di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM pada awal pemberlakuan pembuatan SIM pada 1 Juli 2024 dengan salah satu persyaratan menjadi peserta aktif JKN (Jaminan Kesehatan Nasional),” kata Neni Fajar, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh.

Meski demikian dirinya menyarankan agar pemohon mendaftarkan diri jadi peserta JKN sebelum mengurus SIM agar proses dapat berlangsung lebih cepat. Caranya pun cukup mudah karena bisa melakukannya melalui Whatsapp di nomor 08118165165 atau Aplikasi Mobile JKN.

Pengguna Xmax dan ZX-25R Tak Perlu Bikin SIM C1, Ini Aturannya
Photo : KatadataOTO

“Saat ini hampir 100 persen masyarakat Aceh telah terjamin kesehatannya dalam program JKN. Di mana saat diberlakukan kepesertaan JKN aktif sebagai salah satu persyaratan pengurusan layanan SIM, tidak terdapat kendala dan berjalan dengan lancar,” kata Neni.

Sebelumnya diberitakan bahwa kepolisian telah mewajibkan masyarakat yang hendak mengurus SIM untuk memiliki BPJS Kesehatan atau JKN. Hal ini tertuang pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023.

Pemberlakuan uji coba kepesertaan JKN aktif sebagai salah satu persyaratan pengurusan layanan ini berlaku bagi semua jenis SIM baik itu  A, B, maupun C.

Pemberlakuan tersebut dimulai 1 Juli - 30 September 2024 di seluruh layanan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM di wilayah Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali dan Nusa Tenggara Timur.

Persyaratan Pembuatan dan Perpanjang SIM

Simak Tips Lulus Ujian Praktik SIM C1, Dijamin Mudah
Photo : KatadataOTO
  • Mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaran SIM secara manual atau elektronik
  • Melampirkan fotokopi dan memperlihatkan KTP atau dokumen keimigrasian untuk WNA
  • Melampirkan fotokopi sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi
  • Melampirkan surat hasil verifikasi kompetensi mengemudi bagi yang tidak mengikuti pendidikan resmi
  • Melampirkan fotokopi surat izin kerja dari kementerian terkait untuk WNA
  • Melakukan perekaman biometri (sidik jari, pengenalan wajah, retina mata)
  • Melampirkan tanda bukti kepesertaan aktif dalam program jaminan kesehatan nasional
  • Menyerahkan bukti pembayaran penerimaan bukan pajak

Terkini

modifikasi
IMI

IMI Awards Soroti dan Apresiasi Dunia Modifikasi Tanah Air

IMI Awards 2025 memberikan apresiasi kepada Andre Mulyadi yang konsisten dalam dunia modifikasi Indonesia

otosport
MotoGP 2027

Susunan Sementara Pembalap MotoGP 2027, Banyak Posisi Kosong

Sejumlah tim belum memberikan pengumuman mengenai susunan pembalap yang akan mereka usung di MotoGP 2027

mobil
VinFast

VinFast VF MPV 7 Ada Versi Ekonomisnya, Harga Rp 200 Jutaan

Vinfast turut menawarkan Limo Green kepada konsumen individual, tidak hanya pembeli fleet atau pelaku usaha

mobil
Aletra L8 EV

Aletra L8 Bakal Punya Adik Meluncur di GIIAS 2026

Aletra dikatakan tengah mempersiapkan untuk menghadirkan produk terbaru di ajang pameran otomotif GIIAS 2026

news
Pertamina kembali menggelar Apresiasi Jurnalistik Pertamina 2026

Apresiasi Jurnalistik Pertamina 2026 Dorong Inovasi Insan Media

Apresiasi Jurnalistik Pertamina 2026 diharapkan mempererat hubungan antara narasumber dan insan media.

mobil
Toyota Hilux BEV

Spesifikasi Toyota Hilux BEV, Pikap Listrik Harga Rp 1 M

Berikut adalah spesifikasi Toyota Hilux BEV, era baru pikap elektrifikasi Toyota untuk pasar Indonesia

mobil
Hyundai di GIIAS 2026

Hyundai Bawa Banyak Kejutan di GIIAS 2026, Ada Ioniq 3

Hyundai Ioniq 3 bakal jadi salah satu produk kejutan dari PT HMID untuk konsumen melalui ajang GIIAS 2026

news
Ganjil genap Jakarta

Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 03 Juli 2026 Didukung ETLE

para pengguna mobil harus memperhatikan pelat nomornya jika ingin melintas karena ada ganjil genap Jakarta