Bikin SIM Harus Punya BPJS Kesehatan, Petugas akan Disiagakan

Karena bikin SIM harus punya BPJS Kesehatan maka sejumlah petugas akan disiagakan di lokasi pelayanan

Bikin SIM Harus Punya BPJS Kesehatan, Petugas akan Disiagakan
Adi Hidayat

KatadataOTO – Mulai 1 Juli 2024 masyarakat yang bikin SIM harus punya BPJS Kesehatan. Bila tidak maka permohonan akan ditolak.

Oleh sebab itu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan menempatkan petugas di Satuan Administrasi SIM. Dengan ini pemohon bisa melakukan pengurusan di lokasi bila mengalami kesulitan.

“Kami akan menyiapkan petugas di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM pada awal pemberlakuan pembuatan SIM pada 1 Juli 2024 dengan salah satu persyaratan menjadi peserta aktif JKN (Jaminan Kesehatan Nasional),” kata Neni Fajar, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh.

Meski demikian dirinya menyarankan agar pemohon mendaftarkan diri jadi peserta JKN sebelum mengurus SIM agar proses dapat berlangsung lebih cepat. Caranya pun cukup mudah karena bisa melakukannya melalui Whatsapp di nomor 08118165165 atau Aplikasi Mobile JKN.

Pengguna Xmax dan ZX-25R Tak Perlu Bikin SIM C1, Ini Aturannya
Photo : KatadataOTO

“Saat ini hampir 100 persen masyarakat Aceh telah terjamin kesehatannya dalam program JKN. Di mana saat diberlakukan kepesertaan JKN aktif sebagai salah satu persyaratan pengurusan layanan SIM, tidak terdapat kendala dan berjalan dengan lancar,” kata Neni.

Sebelumnya diberitakan bahwa kepolisian telah mewajibkan masyarakat yang hendak mengurus SIM untuk memiliki BPJS Kesehatan atau JKN. Hal ini tertuang pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023.

Pemberlakuan uji coba kepesertaan JKN aktif sebagai salah satu persyaratan pengurusan layanan ini berlaku bagi semua jenis SIM baik itu  A, B, maupun C.

Pemberlakuan tersebut dimulai 1 Juli - 30 September 2024 di seluruh layanan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM di wilayah Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali dan Nusa Tenggara Timur.

Persyaratan Pembuatan dan Perpanjang SIM

Simak Tips Lulus Ujian Praktik SIM C1, Dijamin Mudah
Photo : KatadataOTO
  • Mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaran SIM secara manual atau elektronik
  • Melampirkan fotokopi dan memperlihatkan KTP atau dokumen keimigrasian untuk WNA
  • Melampirkan fotokopi sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi
  • Melampirkan surat hasil verifikasi kompetensi mengemudi bagi yang tidak mengikuti pendidikan resmi
  • Melampirkan fotokopi surat izin kerja dari kementerian terkait untuk WNA
  • Melakukan perekaman biometri (sidik jari, pengenalan wajah, retina mata)
  • Melampirkan tanda bukti kepesertaan aktif dalam program jaminan kesehatan nasional
  • Menyerahkan bukti pembayaran penerimaan bukan pajak

Terkini

mobil
Jaecoo

Jaecoo Karawaci Resmi Dibuka dan Tawarkan Layanan Terbaik

Jaecoo Indonesia terus menambah jumlah diler untuk bisa lebih maksimal dalam menghadirkan layanan terbaik

mobil
Otospector

Otospector Hadirkan Garansi Mobil Bekas Hingga 3 Tahun

Inovasi terbaru dari Otospector untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat membeli mobil bekas berkualitas

mobil
Ford

Ford Komitmen Perluas Jaringan Diler di Indonesia Sepanjang 2026

Guna menjangkau lebih banyak konsumen, Ford memperluas jaringan diler dan membuka perdana outlet FEC

mobil
BAIC Arcfox T1

BAIC Siapkan Pesaing BYD Atto 1 dan Dolphin di Indonesia

BAIC Indonesia berencana untuk meningkatkan penjualan dengan menambah lini produk ramah lingkungan mereka

mobil
Xpeng

Xpeng Siapkan Layanan Khusus Sambut Mudik Lebaran 2026

Xpeng menyambut musim mudik Lebaran 2026 dengan memberikan beragam kemudahan purna jual untuk pelanggan

news
Mudik Lebaran 2026

Simak Jadwal One Way dan Contraflow saat Arus Mudik Lebaran 2026

Kemenhub menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas yang akan diberlakukan saat mudik Lebaran 2026 mendatang

mobil
Spesifikasi Mahindra Scorpio Pik Up

RMA Tawarkan Layanan Purna Jual Pikap Mahindra Kopdes Merah Putih

RMA sebagai distributor merek Mahindra di dalam negeri siap membantu layanan aftersales pikap yang diimpor

mobil
Mobil Listrik Bekas

Mobil Listrik Bekas Kurang Peminat, Karena Merugikan Konsumen

Harga mobil listrik bekas yang ada di Tanah Air saat ini terdepresiasi cukup besar, bisa menyentuh 50 persen