Jadwal 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Setelah Libur Natal 2025
26 Desember 2025, 06:00 WIB
Bagi pengendara motor berkubikasi 250 cc sampai 500 cc, simak tata cara pembuatan SIM C1 di Satpas Daan Mogot
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – SIM C1 resmi diberlakukan oleh korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri. Dokumen berkendara ini diperuntukan bagi pemilik motor dengan mesin berkubikasi 250-500 cc.
Hal tersebut diharapkan meningkatkan kompetensi sesuai kapasitas kendaraan yang mereka punya. Jadi bisa melahirkan pengendara paham aturan lalu lintas.
“Sebenarnya Perpol 05 2021 baru kita realisasikan tiga tahun kemudian. Dengan ini sudah mulai diberlakukan di seluruh Satpas di seluruh Indonesia,” ujar Irjen Pol Aan Suhanan, Kakorlantas Polri di laman resmi mereka.
Meski begitu bagi Anda yang tertarik membuat SIM C1 wajib memperhatikan sejumlah hal. Mulai dari syarat dibutuhkan serta biaya.
“Salah satu syaratnya adalah sudah satu tahun memiliki SIM C biasa,” Aan menambahkan.
Menurut Aan, ada sejumlah syarat membuat SIM C1. Seperti tertuang pada ayat 3 poin 8 serta 9 di Perpol No. 5 Tahun 2021, berikut rangkumannya.
Selain syarat usia pembuatan SIM di atas, masih ada sejumlah dokumen yang harus dipenuhi. Sebut saja seperti KTP (Kartu Tanda Penduduk) asli maupun salinan, surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter.
Kemudian untuk biaya diperlukan juga tidak besar. Saat tim KatadataOTO melakukan di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat hanya mengeluarkan total Rp 245 ribu, berikut rinciannya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
26 Desember 2025, 06:00 WIB
26 Desember 2025, 06:00 WIB
24 Desember 2025, 06:00 WIB
23 Desember 2025, 06:00 WIB
22 Desember 2025, 06:00 WIB
Terkini
26 Desember 2025, 13:00 WIB
BYD jawab kebutuhan pelanggan yang membutuhkan pengisian daya super cepat saat melakukan perjalanan jarak jauh
26 Desember 2025, 11:00 WIB
Menurut Yamaha membeli motor baru menjadi opsi lebih ramah di kantong saat kondisi ekonomi sedang sulit
26 Desember 2025, 09:00 WIB
perang harga sekilas menguntungkan konsumen semata, padahal menyimpan bahaya di masa depan yang merugikan
26 Desember 2025, 07:00 WIB
Pemerintah telah membatasi fungsi bahu jalan tol dan masyarakat diharapkan mematuhinya untuk kelancaran lalu lintas
26 Desember 2025, 06:00 WIB
Ada beberapa syarat maupun biaya yang diperhatikan sebelum mendatangi lokasi SIM keliling Bandung hari ini
26 Desember 2025, 06:00 WIB
Sebelum libur tahun baru, layanan SIM keliling Jakarta masih tersedia di sejumlah lokasi sekitar Ibu Kota
25 Desember 2025, 15:00 WIB
Cicilan paling murah all new Honda Vario Street 125 di Jakarta pada Desember 2025 adalah Rp 429 ribuan
25 Desember 2025, 13:00 WIB
Pembangunan jalur Puncak II akan dilanjutkan tahun depan dengan estimasi biaya mencapai Rp 4,7 triliun