Catat 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Jumat 12 September
12 September 2025, 06:00 WIB
Bagi pengendara motor berkubikasi 250 cc sampai 500 cc, simak tata cara pembuatan SIM C1 di Satpas Daan Mogot
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – SIM C1 resmi diberlakukan oleh korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri. Dokumen berkendara ini diperuntukan bagi pemilik motor dengan mesin berkubikasi 250-500 cc.
Hal tersebut diharapkan meningkatkan kompetensi sesuai kapasitas kendaraan yang mereka punya. Jadi bisa melahirkan pengendara paham aturan lalu lintas.
“Sebenarnya Perpol 05 2021 baru kita realisasikan tiga tahun kemudian. Dengan ini sudah mulai diberlakukan di seluruh Satpas di seluruh Indonesia,” ujar Irjen Pol Aan Suhanan, Kakorlantas Polri di laman resmi mereka.
Meski begitu bagi Anda yang tertarik membuat SIM C1 wajib memperhatikan sejumlah hal. Mulai dari syarat dibutuhkan serta biaya.
“Salah satu syaratnya adalah sudah satu tahun memiliki SIM C biasa,” Aan menambahkan.
Menurut Aan, ada sejumlah syarat membuat SIM C1. Seperti tertuang pada ayat 3 poin 8 serta 9 di Perpol No. 5 Tahun 2021, berikut rangkumannya.
Selain syarat usia pembuatan SIM di atas, masih ada sejumlah dokumen yang harus dipenuhi. Sebut saja seperti KTP (Kartu Tanda Penduduk) asli maupun salinan, surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter.
Kemudian untuk biaya diperlukan juga tidak besar. Saat tim KatadataOTO melakukan di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat hanya mengeluarkan total Rp 245 ribu, berikut rinciannya.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
12 September 2025, 06:00 WIB
12 September 2025, 06:00 WIB
11 September 2025, 06:00 WIB
11 September 2025, 06:00 WIB
10 September 2025, 11:00 WIB
Terkini
13 September 2025, 20:41 WIB
Marc Marquez gagal menyelesaikan balapan kali ini, berikut rangkuman hasil Sprint Race MotoGP San Marino 2025
13 September 2025, 15:00 WIB
Marc Marquez akan melakoni MotoGP San Marino 2025 dan bertarung dengan rider tuan rumah, seperti Bezzecchi
13 September 2025, 13:00 WIB
Pemerintah Jawa Tengah beri insentif pajak kendaraan untuk pengemudi ojek online baik motor maupun mobil
13 September 2025, 11:18 WIB
Pihak Chery menegaskan tidak ada keputusan untuk melakukan penarikan massal alias recall Tiggo 8 CSH
13 September 2025, 09:00 WIB
Rins dan Quartararo sangat menantikan performa Yamaha M1 bermesin V4 dalam gelaran MotoGP San Marino 2025
13 September 2025, 07:00 WIB
Dishub gelar rekayasa lalu lintas di DI Panjaitan hingga 2026 karena adanya sedang dilakukan pekerjaan galian
12 September 2025, 20:00 WIB
Seorang pemilik Chery Tiggo 8 CSH mengalami masalah, mobil mogok secara tiba-tiba dan AC alami kerusakan
12 September 2025, 19:03 WIB
Insentif mobil listrik CBU yang dinikmati BYD, Denza, Aion hingga VinFast akan berakhir pada 31 Desember 2025