Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 16 Oktober, Simak Jadwalnya
16 Oktober 2024, 06:00 WIB
Bagi pengendara motor berkubikasi 250 cc sampai 500 cc, simak tata cara pembuatan SIM C1 di Satpas Daan Mogot
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – SIM C1 resmi diberlakukan oleh korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri. Dokumen berkendara ini diperuntukan bagi pemilik motor dengan mesin berkubikasi 250-500 cc.
Hal tersebut diharapkan meningkatkan kompetensi sesuai kapasitas kendaraan yang mereka punya. Jadi bisa melahirkan pengendara paham aturan lalu lintas.
“Sebenarnya Perpol 05 2021 baru kita realisasikan tiga tahun kemudian. Dengan ini sudah mulai diberlakukan di seluruh Satpas di seluruh Indonesia,” ujar Irjen Pol Aan Suhanan, Kakorlantas Polri di laman resmi mereka.
Meski begitu bagi Anda yang tertarik membuat SIM C1 wajib memperhatikan sejumlah hal. Mulai dari syarat dibutuhkan serta biaya.
“Salah satu syaratnya adalah sudah satu tahun memiliki SIM C biasa,” Aan menambahkan.
Menurut Aan, ada sejumlah syarat membuat SIM C1. Seperti tertuang pada ayat 3 poin 8 serta 9 di Perpol No. 5 Tahun 2021, berikut rangkumannya.
Selain syarat usia pembuatan SIM di atas, masih ada sejumlah dokumen yang harus dipenuhi. Sebut saja seperti KTP (Kartu Tanda Penduduk) asli maupun salinan, surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter.
Kemudian untuk biaya diperlukan juga tidak besar. Saat tim KatadataOTO melakukan di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat hanya mengeluarkan total Rp 245 ribu, berikut rinciannya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
16 Oktober 2024, 06:00 WIB
15 Oktober 2024, 06:06 WIB
14 Oktober 2024, 06:00 WIB
11 Oktober 2024, 06:20 WIB
10 Oktober 2024, 06:00 WIB
Terkini
16 Oktober 2024, 20:00 WIB
Ada dua model produksi Wuling, berikut sejumlah mobil milik Veronica Tan calon menteri Prabowo Subianto
16 Oktober 2024, 19:01 WIB
Pemberlakuan tarif impor EV oleh Uni Eropa membuat BYD lakukan ekspansi lewat pembangunan pabrik di luar China
16 Oktober 2024, 18:00 WIB
Chery menyebut kalau mobil listrik Omoda E5 cukup diminati oleh konsumen, sebab terjual sampai ribuan unit
16 Oktober 2024, 17:00 WIB
Untuk denda tilang Operasi Zebra 2024 yang paling murah adalah Rp 250 ribu dan termahal di angka Rp 1 juta
16 Oktober 2024, 16:00 WIB
Beberapa kasus terjadi Florida, mobil listrik terbakar saat baterainya terpapar air laut sehingga pemilik harus waspada
16 Oktober 2024, 15:00 WIB
Insentif mobil hybrid ternyata masih ditunggu berbagai manufaktur otomotif di Indonesia, termasuk BYD
16 Oktober 2024, 14:00 WIB
Terdapat beberapa pertimbangan ketika Mazda ingin menambah diler baru untuk melayani masyarakat di Indonesia
16 Oktober 2024, 12:03 WIB
Jadi pendatang baru di pasar pikap, Toyota Hilux Rangga disebut memiliki beberapa keunggulan untuk bersaing