Syarat dan Biaya SIM Keliling Jakarta Hari Ini Kamis 12 Maret
12 Maret 2026, 06:00 WIB
Bagi pengendara motor berkubikasi 250 cc sampai 500 cc, simak tata cara pembuatan SIM C1 di Satpas Daan Mogot
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – SIM C1 resmi diberlakukan oleh korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri. Dokumen berkendara ini diperuntukan bagi pemilik motor dengan mesin berkubikasi 250-500 cc.
Hal tersebut diharapkan meningkatkan kompetensi sesuai kapasitas kendaraan yang mereka punya. Jadi bisa melahirkan pengendara paham aturan lalu lintas.
“Sebenarnya Perpol 05 2021 baru kita realisasikan tiga tahun kemudian. Dengan ini sudah mulai diberlakukan di seluruh Satpas di seluruh Indonesia,” ujar Irjen Pol Aan Suhanan, Kakorlantas Polri di laman resmi mereka.
Meski begitu bagi Anda yang tertarik membuat SIM C1 wajib memperhatikan sejumlah hal. Mulai dari syarat dibutuhkan serta biaya.
“Salah satu syaratnya adalah sudah satu tahun memiliki SIM C biasa,” Aan menambahkan.
Menurut Aan, ada sejumlah syarat membuat SIM C1. Seperti tertuang pada ayat 3 poin 8 serta 9 di Perpol No. 5 Tahun 2021, berikut rangkumannya.
Selain syarat usia pembuatan SIM di atas, masih ada sejumlah dokumen yang harus dipenuhi. Sebut saja seperti KTP (Kartu Tanda Penduduk) asli maupun salinan, surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter.
Kemudian untuk biaya diperlukan juga tidak besar. Saat tim KatadataOTO melakukan di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat hanya mengeluarkan total Rp 245 ribu, berikut rinciannya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
12 Maret 2026, 06:00 WIB
12 Maret 2026, 06:00 WIB
11 Maret 2026, 06:00 WIB
11 Maret 2026, 06:00 WIB
10 Maret 2026, 06:00 WIB
Terkini
12 Maret 2026, 16:00 WIB
GAC Indonesia menyiapkan sejumlah fasilitas gratis, seperti contoh bengkel siaga di beberapa lokasi strategis
12 Maret 2026, 11:00 WIB
VOID Chapter bogor menggelar aksi sosial di Ramadan, yakni buka bersama dan memberi santunan kepada anak yatim
12 Maret 2026, 08:43 WIB
Harga Denza B5 di Indonesia nanti diyakini tidak akan berbeda jauh dari estimasinya yakni Rp 1,2 miliar
12 Maret 2026, 06:00 WIB
Kepolisian sengaja menghadirkan SIM keliling Bandung untuk memfasilitasi para pengendara di Kota Kembang
12 Maret 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta dilaksanakan secara ketat dengan pengawasan ketat dari berbagai titik termasuk kamera ETLE
12 Maret 2026, 06:00 WIB
Persyaratannya mirip perpanjangan di kantor Satpas, simak informasi lengkap seputar SIM keliling Jakarta hari ini
11 Maret 2026, 20:39 WIB
MPV ramah lingkungan Wuling Darion PHEV jadi opsi menarik buat masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik
11 Maret 2026, 19:00 WIB
Kehadiran mobil listrik baru Polytron, diharapkan bisa menggairahkan pasar kendaraan roda empat di Indonesia