Ganjil Genap Jakarta 8 April 2025, Pertama Setelah Libur Lebaran
08 April 2025, 06:00 WIB
Aturan ganjil genap Jakarta hari ini 28 September 2023 ditiadakan karena bertepatan dengan libur nasional
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Aturan ganjil genap Jakarta hari ini ditiadakan karena merupakan hari libur dalam memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H. Langkah ini merupakan bagian dari Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Peniadaan kebijakan ganjil-genap telah sesuai Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan sistem Ganjil-Genap.
Pada pasal 3 ayat 3 disampakan bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap tidak diberlakukan pada Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan oleh Keputusan Presiden.
"Peniadaan sistem ganjil-genap pada 28 September 2023, bertepatan dengan hari libur nasional dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 Hijriah," tegas Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta (27/09).
Dilansir Antara, tak adanya pembatasan maka bukan tidak mungkin masyarakat akan memanfaatkannya dengan berpergian di berbagai lokasi. Terlebih biasanya kondisi lalu lintas saat libur di Ibu Kota tidak seramai ketika hari kerja.
Namun Syafrin tetap mengimbau masyarakat yang hendak berpergian untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas. Selain itu petunjuk dari petugas diharapkan diikuti agar tercipta ketertiban di jalan.
"Kami tetap melakukan pengaturan kondisi lalu lintas di Jakarta berjalan lancar, aman dan tertib," ujar Syafrin.
Namun pengaturan dan penempatan petugas biasanya akan lebih fokus beberapa destinasi wisata.
Berbeda dibandingkan Jakarta, ganjil genap di beberapa tempat wisata seperti Puncak Bogor yang justru menjadi andalan kepolisian. Oleh karena itu pembatasan kendaraan harus dilakukan hari ini sejak pagi.
Bila nekat melanggar, maka petugas akan meminta kendaraan agar putar balik ke titik asal. Selain itu, kepolisian juga menerapkan sistem one way yang diberlakukan secara situasional, tergantung kondisi di lapangan.
Oleh karena itu diharapkan kepada masyarakat yang hendak berwisata untuk mempersiapkan perjalanannya secara matang.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
08 April 2025, 06:00 WIB
01 April 2025, 06:43 WIB
28 Maret 2025, 13:00 WIB
27 Maret 2025, 06:00 WIB
26 Maret 2025, 14:00 WIB
Terkini
08 April 2025, 06:00 WIB
Buat pengendara di Kota Kembang, bisa menfaatkan kehadiran SIM Keliling Bandung hari ini di dua lokasi berbeda
08 April 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta kembali melayani pemohon setelah libur lebaran dan berlaku dispensasi dengan syarat
08 April 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan pemerintah setelah sempat dihentikan selama libur Lebaran 2025
07 April 2025, 15:18 WIB
Kecelakaan selama Operasi Ketupat 2025 mengalami penurunan sebesar 30 persen dibanding tahun sebelumnya
07 April 2025, 13:00 WIB
Meskipun dapat membantu selama perjalanan, pengemudi baiknya tidak 100 persen mengandalkan Google Maps
07 April 2025, 11:00 WIB
Chery QQ bakal kembali hadir dan rencananya bakal diperkenalkan ke masyarakat pada akhir bulan April
07 April 2025, 07:00 WIB
Rest area dapat dimanfaatkan pemudik untuk istirahat sebelum melanjutkan perjalanan, ada tiga kategori
07 April 2025, 06:13 WIB
SIM Keliling Bandung kembali beroperasi hari ini setelah libur Lebaran 2025 guna melayani para pengendara