Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 08 Juli 2026, Ada Jobfair di Kuningan
08 Juli 2026, 06:19 WIB
Aturan ganjil genap Jakarta hari ini 28 September 2023 ditiadakan karena bertepatan dengan libur nasional
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Aturan ganjil genap Jakarta hari ini ditiadakan karena merupakan hari libur dalam memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H. Langkah ini merupakan bagian dari Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Peniadaan kebijakan ganjil-genap telah sesuai Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan sistem Ganjil-Genap.
Pada pasal 3 ayat 3 disampakan bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap tidak diberlakukan pada Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan oleh Keputusan Presiden.
"Peniadaan sistem ganjil-genap pada 28 September 2023, bertepatan dengan hari libur nasional dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 Hijriah," tegas Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta (27/09).
Dilansir Antara, tak adanya pembatasan maka bukan tidak mungkin masyarakat akan memanfaatkannya dengan berpergian di berbagai lokasi. Terlebih biasanya kondisi lalu lintas saat libur di Ibu Kota tidak seramai ketika hari kerja.
Namun Syafrin tetap mengimbau masyarakat yang hendak berpergian untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas. Selain itu petunjuk dari petugas diharapkan diikuti agar tercipta ketertiban di jalan.
"Kami tetap melakukan pengaturan kondisi lalu lintas di Jakarta berjalan lancar, aman dan tertib," ujar Syafrin.
Namun pengaturan dan penempatan petugas biasanya akan lebih fokus beberapa destinasi wisata.
Berbeda dibandingkan Jakarta, ganjil genap di beberapa tempat wisata seperti Puncak Bogor yang justru menjadi andalan kepolisian. Oleh karena itu pembatasan kendaraan harus dilakukan hari ini sejak pagi.
Bila nekat melanggar, maka petugas akan meminta kendaraan agar putar balik ke titik asal. Selain itu, kepolisian juga menerapkan sistem one way yang diberlakukan secara situasional, tergantung kondisi di lapangan.
Oleh karena itu diharapkan kepada masyarakat yang hendak berwisata untuk mempersiapkan perjalanannya secara matang.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
08 Juli 2026, 06:19 WIB
07 Juli 2026, 06:00 WIB
06 Juli 2026, 06:00 WIB
05 Juli 2026, 13:33 WIB
03 Juli 2026, 06:16 WIB
Terkini
08 Juli 2026, 11:00 WIB
Setelah tanpa kemenangan pada tiga balapan lalu, Marco Bezzecchi ingin tampil maksimal di MotoGP Jerman 2026
08 Juli 2026, 09:00 WIB
Pada semester satu 2026, penjualan mobil Cina mengalami gejolak sehingga menggalami penurunan cukup besar
08 Juli 2026, 07:00 WIB
Xpeng GX menjadi salah satu kandidat SUV premium REEV yang bakal masuk pasar Indonesia di masa mendatang
08 Juli 2026, 06:19 WIB
SIstem Ganjil Genap Jakarta masih menjadi andalan pemerintah kota DKI untuk menurunkan tingkat kemacetan
08 Juli 2026, 06:00 WIB
Layanan SIM keliling Jakarta bermaksud mempermudah masyarakat dalam memperpanjang SIM, simak persyaratannya
08 Juli 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung bisa menjadi salah satu opsi terbaik buat Anda yang ingin mengurus dokumen berkendara
07 Juli 2026, 21:15 WIB
Leapmotor menilai ada beberapa faktor yang membuat LiDAR belum optimal dan cocok di jalanan Indonesia
07 Juli 2026, 06:00 WIB
Melakukan road trip h dengan menyertakan anak-anak membutuhkan banyak persiapan agar liburannya berkesan