Ganjil Genap Jakarta 3 Desember 2025, Awal Ada Rapimnas KSPI
03 Desember 2025, 06:00 WIB
Aturan ganjil genap Jakarta hari ini 28 September 2023 ditiadakan karena bertepatan dengan libur nasional
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Aturan ganjil genap Jakarta hari ini ditiadakan karena merupakan hari libur dalam memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H. Langkah ini merupakan bagian dari Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Peniadaan kebijakan ganjil-genap telah sesuai Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan sistem Ganjil-Genap.
Pada pasal 3 ayat 3 disampakan bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap tidak diberlakukan pada Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan oleh Keputusan Presiden.
"Peniadaan sistem ganjil-genap pada 28 September 2023, bertepatan dengan hari libur nasional dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 Hijriah," tegas Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta (27/09).
Dilansir Antara, tak adanya pembatasan maka bukan tidak mungkin masyarakat akan memanfaatkannya dengan berpergian di berbagai lokasi. Terlebih biasanya kondisi lalu lintas saat libur di Ibu Kota tidak seramai ketika hari kerja.
Namun Syafrin tetap mengimbau masyarakat yang hendak berpergian untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas. Selain itu petunjuk dari petugas diharapkan diikuti agar tercipta ketertiban di jalan.
"Kami tetap melakukan pengaturan kondisi lalu lintas di Jakarta berjalan lancar, aman dan tertib," ujar Syafrin.
Namun pengaturan dan penempatan petugas biasanya akan lebih fokus beberapa destinasi wisata.
Berbeda dibandingkan Jakarta, ganjil genap di beberapa tempat wisata seperti Puncak Bogor yang justru menjadi andalan kepolisian. Oleh karena itu pembatasan kendaraan harus dilakukan hari ini sejak pagi.
Bila nekat melanggar, maka petugas akan meminta kendaraan agar putar balik ke titik asal. Selain itu, kepolisian juga menerapkan sistem one way yang diberlakukan secara situasional, tergantung kondisi di lapangan.
Oleh karena itu diharapkan kepada masyarakat yang hendak berwisata untuk mempersiapkan perjalanannya secara matang.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
03 Desember 2025, 06:00 WIB
02 Desember 2025, 06:00 WIB
01 Desember 2025, 06:00 WIB
28 November 2025, 14:00 WIB
28 November 2025, 06:00 WIB
Terkini
03 Desember 2025, 22:00 WIB
BMW R 1300 GS Adventure ditumpangi Menkeu Purbaya dalam sebuah video yang diunggah di akun TikTok pribadinya
03 Desember 2025, 21:00 WIB
Jaecoo tuai respons positif sepanjang 2025, targetkan penjualan retail yang fantastis sebagai mobil listrik
03 Desember 2025, 20:21 WIB
BMW menyiapkan strategi tersendiri buat mendorong penjualan mereka menjelang tutup 2025 melalui pameran
03 Desember 2025, 19:37 WIB
Rofbell Ardante Sahroni siap melanjutkan balap Drift tahun depan di kelas Pro dengan persaingan sengit
03 Desember 2025, 17:25 WIB
BMW mengungkapkan alasan di balik terganggunya penjualan mobil mewah mereka di Indonesia jelang tutup tahun
03 Desember 2025, 14:00 WIB
Rano Karno berharap para petugas pemadam kebakaran di DKI Jakarta memiliki SOP untuk menghadapi kebakaran EV
03 Desember 2025, 13:25 WIB
Sejak pertama diluncurkan, Toyota Veloz Hybrid sudah menjangkau banyak wilayah di Indonesia termasuk NTB
03 Desember 2025, 12:00 WIB
Changan disinyalir mengembangkan mobil elektrifikasi 7-seater untuk pasar Indonesia, ini model yang potensial