Simak Jadwal Ganjil Genap Puncak, Mulai 7 November 2025
07 November 2025, 14:30 WIB
Aturan ganjil genap Jakarta hari ini 28 September 2023 ditiadakan karena bertepatan dengan libur nasional
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Aturan ganjil genap Jakarta hari ini ditiadakan karena merupakan hari libur dalam memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H. Langkah ini merupakan bagian dari Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Peniadaan kebijakan ganjil-genap telah sesuai Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan sistem Ganjil-Genap.
Pada pasal 3 ayat 3 disampakan bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap tidak diberlakukan pada Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan oleh Keputusan Presiden.
"Peniadaan sistem ganjil-genap pada 28 September 2023, bertepatan dengan hari libur nasional dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 Hijriah," tegas Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta (27/09).
Dilansir Antara, tak adanya pembatasan maka bukan tidak mungkin masyarakat akan memanfaatkannya dengan berpergian di berbagai lokasi. Terlebih biasanya kondisi lalu lintas saat libur di Ibu Kota tidak seramai ketika hari kerja.
Namun Syafrin tetap mengimbau masyarakat yang hendak berpergian untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas. Selain itu petunjuk dari petugas diharapkan diikuti agar tercipta ketertiban di jalan.
"Kami tetap melakukan pengaturan kondisi lalu lintas di Jakarta berjalan lancar, aman dan tertib," ujar Syafrin.
Namun pengaturan dan penempatan petugas biasanya akan lebih fokus beberapa destinasi wisata.
Berbeda dibandingkan Jakarta, ganjil genap di beberapa tempat wisata seperti Puncak Bogor yang justru menjadi andalan kepolisian. Oleh karena itu pembatasan kendaraan harus dilakukan hari ini sejak pagi.
Bila nekat melanggar, maka petugas akan meminta kendaraan agar putar balik ke titik asal. Selain itu, kepolisian juga menerapkan sistem one way yang diberlakukan secara situasional, tergantung kondisi di lapangan.
Oleh karena itu diharapkan kepada masyarakat yang hendak berwisata untuk mempersiapkan perjalanannya secara matang.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
07 November 2025, 14:30 WIB
07 November 2025, 06:00 WIB
06 November 2025, 06:00 WIB
05 November 2025, 06:00 WIB
04 November 2025, 06:00 WIB
Terkini
08 November 2025, 22:00 WIB
Mobil listrik Chery J6T diperkenalkan dengan beragam ubahan di bagian eksterior dan interior, simak rinciannya
08 November 2025, 17:00 WIB
Potongan harga motor matic Honda berlaku buat berbagai model, mulai dari Rp 1 juta sampai Rp 2 jutaan
08 November 2025, 15:00 WIB
Shell punya variasi produk, tidak terbatas untuk kendaraan keluaran terkini saja dan penjualannya diklaim baik
08 November 2025, 13:00 WIB
Warga Jakarta kembali mendapat keistimewaan dengan digulirkannya kembali pemutihan pajak kendaraan bermotor
08 November 2025, 10:30 WIB
Suzuki Satria generasi baru resmi diluncurkan dengan beragam pengembangan baru namun harga tetap kompetitif
08 November 2025, 09:00 WIB
Rigen Rakelna memiliki beberapa mobil dan motor di dalam garasinya, seperti Vespa matic dari Arief Muhammad
08 November 2025, 07:00 WIB
Daihatsu Sigra bekas di November 2025 semakin banyak pilihannya dengan beragam kemudahan ditawarkan diler
07 November 2025, 21:00 WIB
Di Vietnam Honda AirBlade 160 meluncur dengan sejumlah pembaruan, varian mesin 125 disematkan rem ABS