Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 07 Agustus 2026
07 Agustus 2026, 06:00 WIB
Aturan ganjil genap Jakarta hari ini 28 September 2023 ditiadakan karena bertepatan dengan libur nasional
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Aturan ganjil genap Jakarta hari ini ditiadakan karena merupakan hari libur dalam memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H. Langkah ini merupakan bagian dari Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Peniadaan kebijakan ganjil-genap telah sesuai Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan sistem Ganjil-Genap.
Pada pasal 3 ayat 3 disampakan bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap tidak diberlakukan pada Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan oleh Keputusan Presiden.
"Peniadaan sistem ganjil-genap pada 28 September 2023, bertepatan dengan hari libur nasional dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 Hijriah," tegas Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta (27/09).
Dilansir Antara, tak adanya pembatasan maka bukan tidak mungkin masyarakat akan memanfaatkannya dengan berpergian di berbagai lokasi. Terlebih biasanya kondisi lalu lintas saat libur di Ibu Kota tidak seramai ketika hari kerja.
Namun Syafrin tetap mengimbau masyarakat yang hendak berpergian untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas. Selain itu petunjuk dari petugas diharapkan diikuti agar tercipta ketertiban di jalan.
"Kami tetap melakukan pengaturan kondisi lalu lintas di Jakarta berjalan lancar, aman dan tertib," ujar Syafrin.
Namun pengaturan dan penempatan petugas biasanya akan lebih fokus beberapa destinasi wisata.
Berbeda dibandingkan Jakarta, ganjil genap di beberapa tempat wisata seperti Puncak Bogor yang justru menjadi andalan kepolisian. Oleh karena itu pembatasan kendaraan harus dilakukan hari ini sejak pagi.
Bila nekat melanggar, maka petugas akan meminta kendaraan agar putar balik ke titik asal. Selain itu, kepolisian juga menerapkan sistem one way yang diberlakukan secara situasional, tergantung kondisi di lapangan.
Oleh karena itu diharapkan kepada masyarakat yang hendak berwisata untuk mempersiapkan perjalanannya secara matang.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
07 Agustus 2026, 06:00 WIB
06 Agustus 2026, 06:00 WIB
05 Agustus 2026, 06:00 WIB
04 Agustus 2026, 06:00 WIB
03 Agustus 2026, 06:00 WIB
Terkini
08 Agustus 2026, 23:50 WIB
Memanfaatkan ajang GIIAS 2026, Suzuki XL7 teranyar hadir menawarkan sejumlah keunggulan buat konsumen
08 Agustus 2026, 23:50 WIB
GIIAS 2026 jadi panggung buat Suzuki menghadirkan aktivitas menarik dan lini kendaraan lengkap ke pengunjung
08 Agustus 2026, 23:50 WIB
Selama pameran GIIAS 2026 berlangsung, ada diskon 25 persen diberikan untuk pembelian suku cadang Suzuki
08 Agustus 2026, 22:48 WIB
Jorge Martin mendominasi jalannya sprint race MotoGP Inggris 2026, ia mampu tampil konsisten sepanjang balapan
08 Agustus 2026, 19:00 WIB
Mazda menghadirkan dua oli baru untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada para konsumen di Tanah Air
08 Agustus 2026, 17:06 WIB
UFILM kembali hadir dan meramaikan ajang GIIAS 2026 dengan sejumlah promo pembelian produk yang menarik
08 Agustus 2026, 16:14 WIB
Penerapan digitalisasi inspeksi dan standarisasi karoseri yang diterapkan Hino bisa menjamin kualitas
08 Agustus 2026, 13:00 WIB
TAF selaku lembaga pembiayaan turut menyukseskan program OJK yang ingin mencerdaskan masyarakat dalam hal keuangan