Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 09 Juli 2026 Kembali Berlaku
09 Juli 2026, 06:00 WIB
Aturan ganjil genap Jakarta hari ini 28 September 2023 ditiadakan karena bertepatan dengan libur nasional
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Aturan ganjil genap Jakarta hari ini ditiadakan karena merupakan hari libur dalam memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H. Langkah ini merupakan bagian dari Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Peniadaan kebijakan ganjil-genap telah sesuai Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan sistem Ganjil-Genap.
Pada pasal 3 ayat 3 disampakan bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap tidak diberlakukan pada Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan oleh Keputusan Presiden.
"Peniadaan sistem ganjil-genap pada 28 September 2023, bertepatan dengan hari libur nasional dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 Hijriah," tegas Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta (27/09).
Dilansir Antara, tak adanya pembatasan maka bukan tidak mungkin masyarakat akan memanfaatkannya dengan berpergian di berbagai lokasi. Terlebih biasanya kondisi lalu lintas saat libur di Ibu Kota tidak seramai ketika hari kerja.
Namun Syafrin tetap mengimbau masyarakat yang hendak berpergian untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas. Selain itu petunjuk dari petugas diharapkan diikuti agar tercipta ketertiban di jalan.
"Kami tetap melakukan pengaturan kondisi lalu lintas di Jakarta berjalan lancar, aman dan tertib," ujar Syafrin.
Namun pengaturan dan penempatan petugas biasanya akan lebih fokus beberapa destinasi wisata.
Berbeda dibandingkan Jakarta, ganjil genap di beberapa tempat wisata seperti Puncak Bogor yang justru menjadi andalan kepolisian. Oleh karena itu pembatasan kendaraan harus dilakukan hari ini sejak pagi.
Bila nekat melanggar, maka petugas akan meminta kendaraan agar putar balik ke titik asal. Selain itu, kepolisian juga menerapkan sistem one way yang diberlakukan secara situasional, tergantung kondisi di lapangan.
Oleh karena itu diharapkan kepada masyarakat yang hendak berwisata untuk mempersiapkan perjalanannya secara matang.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
09 Juli 2026, 06:00 WIB
08 Juli 2026, 23:31 WIB
08 Juli 2026, 06:19 WIB
07 Juli 2026, 06:00 WIB
06 Juli 2026, 06:00 WIB
Terkini
09 Juli 2026, 13:00 WIB
Ducati memastikan aktivitas tim balap MotoGP mereka tidak terganggu karena sudah mampu berdiri sendiri
09 Juli 2026, 11:00 WIB
Chery Sales Indonesia telah melakukan peyelidikan terkait peristiwa terbakarnya Tiggo Cross CSH di Bandung
09 Juli 2026, 09:00 WIB
Changan Indonesia tengah fokus untuk memperkenalkan sejumlah keunggulan Deepal S05 kepada masyarakat luas
09 Juli 2026, 07:00 WIB
Geely Galaxy TT hadir dengan tampilan identik sedan performa tinggi Xiaomi SU7, ini bocoran spesifikasinya
09 Juli 2026, 06:00 WIB
Sistem Ganjil Genap Jakarta akan memberikan sedikit kelonggaran pada waktu-waktu tertentu di jalan protokol
09 Juli 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung bisa menjadi salah satu opsi terbaik jika Anda ingin mengurus dokumen berkendara
09 Juli 2026, 06:00 WIB
Ada di lima lokasi, SIM keliling Jakarta jadi alternatif buat masyarakat yang ingin perpanjang masa berlaku
08 Juli 2026, 23:31 WIB
Jelang akhir pekan, pengguna kendaraan roda empat tetap patut waspada dengan aturan ganjil genap Jakarta