Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 30 Juli 2026, Ada ETLE
30 Juli 2026, 06:00 WIB
Aturan ganjil genap Jakarta hari ini 28 September 2023 ditiadakan karena bertepatan dengan libur nasional
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Aturan ganjil genap Jakarta hari ini ditiadakan karena merupakan hari libur dalam memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H. Langkah ini merupakan bagian dari Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Peniadaan kebijakan ganjil-genap telah sesuai Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan sistem Ganjil-Genap.
Pada pasal 3 ayat 3 disampakan bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap tidak diberlakukan pada Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan oleh Keputusan Presiden.
"Peniadaan sistem ganjil-genap pada 28 September 2023, bertepatan dengan hari libur nasional dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 Hijriah," tegas Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta (27/09).
Dilansir Antara, tak adanya pembatasan maka bukan tidak mungkin masyarakat akan memanfaatkannya dengan berpergian di berbagai lokasi. Terlebih biasanya kondisi lalu lintas saat libur di Ibu Kota tidak seramai ketika hari kerja.
Namun Syafrin tetap mengimbau masyarakat yang hendak berpergian untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas. Selain itu petunjuk dari petugas diharapkan diikuti agar tercipta ketertiban di jalan.
"Kami tetap melakukan pengaturan kondisi lalu lintas di Jakarta berjalan lancar, aman dan tertib," ujar Syafrin.
Namun pengaturan dan penempatan petugas biasanya akan lebih fokus beberapa destinasi wisata.
Berbeda dibandingkan Jakarta, ganjil genap di beberapa tempat wisata seperti Puncak Bogor yang justru menjadi andalan kepolisian. Oleh karena itu pembatasan kendaraan harus dilakukan hari ini sejak pagi.
Bila nekat melanggar, maka petugas akan meminta kendaraan agar putar balik ke titik asal. Selain itu, kepolisian juga menerapkan sistem one way yang diberlakukan secara situasional, tergantung kondisi di lapangan.
Oleh karena itu diharapkan kepada masyarakat yang hendak berwisata untuk mempersiapkan perjalanannya secara matang.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
30 Juli 2026, 06:00 WIB
29 Juli 2026, 06:00 WIB
28 Juli 2026, 06:00 WIB
27 Juli 2026, 06:00 WIB
24 Juli 2026, 09:00 WIB
Terkini
30 Juli 2026, 19:00 WIB
Harley-Davidson menggoda para pencinta moge di GIIAS 2026, salah satunya Heritage Classic Liberty Edition
30 Juli 2026, 18:00 WIB
Isuzu kembali ramaikan ajang GIIAS 2026 dengan menampilkan sejumlah produk inovatif yang bisa diandalkan
30 Juli 2026, 17:00 WIB
Harga Lepas E4 EV diumumkan Rp 339 juta selama masa pameran, konsumen sudah bisa melakukan pemesanan
30 Juli 2026, 16:49 WIB
Agus Gumiwang, Menperin resmi membuka GIIAS 2026, pameran ini diharapkan mampu menggairahkan pasar otomotif
30 Juli 2026, 16:00 WIB
VinFast turut ambil bagian di GIIAS 2026, mereka menawarkan program Drive Worry Free untuk pengguna EV
30 Juli 2026, 15:00 WIB
Honda Super-ONE melantai di GIIAS 2026, namun pengumuman harga resmi baru akan dilakukan minggu depan
30 Juli 2026, 14:00 WIB
Dua mobil baru Mercedes-Benz meluncur dalam ajang GIIAS 2026, harga yang ditawarkan mulai Rp 1,5 miliaran
30 Juli 2026, 13:00 WIB
Mitsubishi Fuso terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan para konsumen pada segmen kendaraan niaga di GIIAS