Aturan Ganjil Genap Jakarta Libur 28 September 2023

Aturan ganjil genap Jakarta hari ini 28 September 2023 ditiadakan karena bertepatan dengan libur nasional

Aturan Ganjil Genap Jakarta Libur  28 September 2023
  • Oleh Adi Hidayat

  • Kamis, 28 September 2023 | 07:47 WIB

TRENOTO – Aturan ganjil genap Jakarta hari ini ditiadakan karena merupakan hari libur dalam memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H. Langkah ini merupakan bagian dari Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Peniadaan kebijakan ganjil-genap telah sesuai Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan sistem Ganjil-Genap.

Pada pasal 3 ayat 3 disampakan bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap tidak diberlakukan pada Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan oleh Keputusan Presiden.

Ganjil genap Jakarta
Photo : @TMCPoldaMetro

"Peniadaan sistem ganjil-genap pada 28 September 2023, bertepatan dengan hari libur nasional dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 Hijriah," tegas Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta (27/09).

Dilansir Antara, tak adanya pembatasan maka bukan tidak mungkin masyarakat akan memanfaatkannya dengan berpergian di berbagai lokasi. Terlebih biasanya kondisi lalu lintas saat libur di Ibu Kota tidak seramai ketika hari kerja.

Namun Syafrin tetap mengimbau masyarakat yang hendak berpergian untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas. Selain itu petunjuk dari petugas diharapkan diikuti agar tercipta ketertiban di jalan.

"Kami tetap melakukan pengaturan kondisi lalu lintas di Jakarta berjalan lancar, aman dan tertib," ujar Syafrin.

Namun pengaturan dan penempatan petugas biasanya akan lebih fokus beberapa destinasi wisata.

Ganjil Genap Puncak

Ganjil genap Puncak
Photo : @ITSKabBogor

Berbeda dibandingkan Jakarta, ganjil genap di beberapa tempat wisata seperti Puncak Bogor yang justru menjadi andalan kepolisian. Oleh karena itu pembatasan kendaraan harus dilakukan hari ini sejak pagi.

Bila nekat melanggar, maka petugas akan meminta kendaraan agar putar balik ke titik asal. Selain itu, kepolisian juga menerapkan sistem one way yang diberlakukan secara situasional, tergantung kondisi di lapangan.

Oleh karena itu diharapkan kepada masyarakat yang hendak berwisata untuk mempersiapkan perjalanannya secara matang.


Terkini

motor
Motor matic murah

Harga Motor Matic Murah Februari 2026, Ada Honda Beat dan Vario

Di awal Februari 2026, harga motor matic murah terpantau stabil tidak mengalami kenaikan seperti di Januari

mobil
Jetour T2

Jetour Investigasi T2 yang Terbakar Akibat Kecelakaan dengan BMW

Jetour T2 dilalap si jago merah akibat menghantam pembatas jalan di tol Jagorawi KM 31 pada Minggu (01/02)

modifikasi
Modifikasi Filano

Modifikasi Yamaha Grand Filano Hybrid, Kental Nuansa Jepang

Yamaha Grand Filano Hybrid dimodifikasi dengan tampilan sporti dengan memperhatikan detail kecil sekalipun

mobil
Barcode Gokart

IIMS 2026 Makin Seru, Bisa Balapan Gokart Listrik Gratis

Pada ajang IIMS 2026 pengunjung bisa beradu kecepatan menggunakan gokart listrik secara gratis di waktu tertentu

motor
Yamaha

Siasat Yamaha Tingkatkan Penjualan Motornya Tahun Ini

Produk baru menjadi strategi Yamaha untuk menggairahkan pasar, saat banyak rintangan yang siap menghadang

mobil
Toyota Avanza

Penjualan Toyota di Indonesia Tahun Lalu, Disokong Fleet 28 Persen

Penjualan fleet turut berkontribusi dalam mempertahankan prestasi Toyota di Indonesia sepanjang 2025

mobil
Pikap Chery

Chery Kembali Daftarkan Pikap di RI, Siap Incar Konsumen Fleet

Chery berikan sinyal kehadiran pikap perdana mereka di Indonesia, kembali daftarkan produk baru di DJKI

mobil
Jetour T2

Kronologi Kebakaran Jetour T2 Usai Terlibat Kecelakan dengan BMW

Jetour T2 mengalami kecelakaan dan seluruh bagian kendaraan terbakar, membuat dua orang di dalamnya terluka