Ganjil Genap Jakarta 14 Juli 2025, Awas Ada Operasi Patuh
14 Juli 2025, 06:00 WIB
Aturan ganjil genap Jakarta hari ini 28 September 2023 ditiadakan karena bertepatan dengan libur nasional
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Aturan ganjil genap Jakarta hari ini ditiadakan karena merupakan hari libur dalam memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H. Langkah ini merupakan bagian dari Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Peniadaan kebijakan ganjil-genap telah sesuai Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan sistem Ganjil-Genap.
Pada pasal 3 ayat 3 disampakan bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap tidak diberlakukan pada Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan oleh Keputusan Presiden.
"Peniadaan sistem ganjil-genap pada 28 September 2023, bertepatan dengan hari libur nasional dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 Hijriah," tegas Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta (27/09).
Dilansir Antara, tak adanya pembatasan maka bukan tidak mungkin masyarakat akan memanfaatkannya dengan berpergian di berbagai lokasi. Terlebih biasanya kondisi lalu lintas saat libur di Ibu Kota tidak seramai ketika hari kerja.
Namun Syafrin tetap mengimbau masyarakat yang hendak berpergian untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas. Selain itu petunjuk dari petugas diharapkan diikuti agar tercipta ketertiban di jalan.
"Kami tetap melakukan pengaturan kondisi lalu lintas di Jakarta berjalan lancar, aman dan tertib," ujar Syafrin.
Namun pengaturan dan penempatan petugas biasanya akan lebih fokus beberapa destinasi wisata.
Berbeda dibandingkan Jakarta, ganjil genap di beberapa tempat wisata seperti Puncak Bogor yang justru menjadi andalan kepolisian. Oleh karena itu pembatasan kendaraan harus dilakukan hari ini sejak pagi.
Bila nekat melanggar, maka petugas akan meminta kendaraan agar putar balik ke titik asal. Selain itu, kepolisian juga menerapkan sistem one way yang diberlakukan secara situasional, tergantung kondisi di lapangan.
Oleh karena itu diharapkan kepada masyarakat yang hendak berwisata untuk mempersiapkan perjalanannya secara matang.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
14 Juli 2025, 06:00 WIB
11 Juli 2025, 14:00 WIB
11 Juli 2025, 06:00 WIB
10 Juli 2025, 06:00 WIB
09 Juli 2025, 06:00 WIB
Terkini
14 Juli 2025, 11:13 WIB
Veda Ega Pratama mampu kembali meraih kemenangan di Red Bull Rookies Cup 2025, kali ini di Sirkuit Sachsenring
14 Juli 2025, 10:00 WIB
20 mobil terlaris Juni 2025 dikuasai Daihatsu Sigra namun pencapaian Suzuki Fronx dan Denza D9 menarik perhatian
14 Juli 2025, 09:00 WIB
Daihatsu Sigra masih menjadi mobil LCGC terlaris pada Juni 2025 kemudian disusul oleh Honda Brio Satya
14 Juli 2025, 08:00 WIB
Denza D9 jadi mobil listrik dengan wholesales terbanyak sepanjang Juni 2025, disusul BYD Sealion 7 dan M6
14 Juli 2025, 07:00 WIB
Jalan tol Jakarta Cikampek kembali diperbaiki di dua lokasi untuk pastikan perjalanan tetap nyaman buat pelanggan
14 Juli 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta kembali beroperasi melayani perpanjangan surat izin mengemudi, perhatikan syaratnya
14 Juli 2025, 06:00 WIB
Untuk mengurus dokumen berkendara pada hari ini, Anda dapat memanfaatkan dua lokasi SIM keliling Bandung
14 Juli 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 14 Juli 2025 akan diselenggarakan secara ketat karena berbarengan dengan operasi patuh