Aturan Ganjil Genap Jakarta Libur 28 September 2023

Aturan ganjil genap Jakarta hari ini 28 September 2023 ditiadakan karena bertepatan dengan libur nasional

Aturan Ganjil Genap Jakarta Libur  28 September 2023
Adi Hidayat
  • Oleh Adi Hidayat

  • Kamis, 28 September 2023 | 07:47 WIB

TRENOTO – Aturan ganjil genap Jakarta hari ini ditiadakan karena merupakan hari libur dalam memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H. Langkah ini merupakan bagian dari Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Peniadaan kebijakan ganjil-genap telah sesuai Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan sistem Ganjil-Genap.

Pada pasal 3 ayat 3 disampakan bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap tidak diberlakukan pada Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan oleh Keputusan Presiden.

Ganjil genap Jakarta
Photo : @TMCPoldaMetro

"Peniadaan sistem ganjil-genap pada 28 September 2023, bertepatan dengan hari libur nasional dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 Hijriah," tegas Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta (27/09).

Dilansir Antara, tak adanya pembatasan maka bukan tidak mungkin masyarakat akan memanfaatkannya dengan berpergian di berbagai lokasi. Terlebih biasanya kondisi lalu lintas saat libur di Ibu Kota tidak seramai ketika hari kerja.

Namun Syafrin tetap mengimbau masyarakat yang hendak berpergian untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas. Selain itu petunjuk dari petugas diharapkan diikuti agar tercipta ketertiban di jalan.

"Kami tetap melakukan pengaturan kondisi lalu lintas di Jakarta berjalan lancar, aman dan tertib," ujar Syafrin.

Namun pengaturan dan penempatan petugas biasanya akan lebih fokus beberapa destinasi wisata.

Ganjil Genap Puncak

Ganjil genap Puncak
Photo : @ITSKabBogor

Berbeda dibandingkan Jakarta, ganjil genap di beberapa tempat wisata seperti Puncak Bogor yang justru menjadi andalan kepolisian. Oleh karena itu pembatasan kendaraan harus dilakukan hari ini sejak pagi.

Bila nekat melanggar, maka petugas akan meminta kendaraan agar putar balik ke titik asal. Selain itu, kepolisian juga menerapkan sistem one way yang diberlakukan secara situasional, tergantung kondisi di lapangan.

Oleh karena itu diharapkan kepada masyarakat yang hendak berwisata untuk mempersiapkan perjalanannya secara matang.


Terkini

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta Jelang Akhir Pekan 10 April 2026

Manfaatkan layanan SIM keliling Jakarta sebelum akhir pekan, masih tersebar di lima lokasi berbeda hari ini

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 10 April 2026, Ketat di Akhir Pekan

Pembatasan lalu lintas berupa ganjil genap Jakarta tetap di jam sibuk ketat meski sudah memasuki akhir pekan

news
SIM Keliling Bandung

2 Lokasi SIM Keliling Bandung 10 April, Beroperasi di Akhir Pekan

Menjelang akhir pekan, kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung demi memfasilitasi para pengendara

mobil
Mazda

Strategi Mazda Tingkatkan Kompetensi Mekanik dan Tenaga Penjual

Mazda membuka diler baru serta training center sebagai fasilitas bagi para karyawan mendapat pelatihan

news
Farizon

Farizon Hadir Perdana di GIICOMVEC 2026, Bawa EV Niaga Andalan

Farizon meramaikan pilihan kendaraan niaga bertenaga listrik, ikut serta di ajang otomotif GIICOMVEC 2026

mobil
Suzuki

Suzuki Pamer Enam Kendaraan Niaga Jago Cari Cuan di GIICOMVEC 2026

Suzuki Indonesia hadirkan enam kendaraan niaga andalan untuk para pebisnis Tanah Air di ajang GIICOMVEC 2026

mobil
Prabowo

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Produksi Sedan Listrik di 2028

Prabowo optimis bahwa Indonesia bisa memproduksi sedan listrik di 2028 untuk menarik lebih banyak pelanggan

mobil
Foton

Foton Luncurkan Double Cabin Listrik eTunland di GIICOMVEC 2026

Foton eTunland menjadi salah satu mobil listrik yang dipasarkan dalam ajang GIICOMVEC 2026 di JIExpo Kemayoran