Ganjil Genap Jakarta 26 Januari 2026, Simak Lokasi Detailnya
26 Januari 2026, 06:00 WIB
Aturan ganjil genap Jakarta hari ini 28 September 2023 ditiadakan karena bertepatan dengan libur nasional
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Aturan ganjil genap Jakarta hari ini ditiadakan karena merupakan hari libur dalam memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H. Langkah ini merupakan bagian dari Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Peniadaan kebijakan ganjil-genap telah sesuai Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan sistem Ganjil-Genap.
Pada pasal 3 ayat 3 disampakan bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap tidak diberlakukan pada Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan oleh Keputusan Presiden.
"Peniadaan sistem ganjil-genap pada 28 September 2023, bertepatan dengan hari libur nasional dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 Hijriah," tegas Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta (27/09).
Dilansir Antara, tak adanya pembatasan maka bukan tidak mungkin masyarakat akan memanfaatkannya dengan berpergian di berbagai lokasi. Terlebih biasanya kondisi lalu lintas saat libur di Ibu Kota tidak seramai ketika hari kerja.
Namun Syafrin tetap mengimbau masyarakat yang hendak berpergian untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas. Selain itu petunjuk dari petugas diharapkan diikuti agar tercipta ketertiban di jalan.
"Kami tetap melakukan pengaturan kondisi lalu lintas di Jakarta berjalan lancar, aman dan tertib," ujar Syafrin.
Namun pengaturan dan penempatan petugas biasanya akan lebih fokus beberapa destinasi wisata.
Berbeda dibandingkan Jakarta, ganjil genap di beberapa tempat wisata seperti Puncak Bogor yang justru menjadi andalan kepolisian. Oleh karena itu pembatasan kendaraan harus dilakukan hari ini sejak pagi.
Bila nekat melanggar, maka petugas akan meminta kendaraan agar putar balik ke titik asal. Selain itu, kepolisian juga menerapkan sistem one way yang diberlakukan secara situasional, tergantung kondisi di lapangan.
Oleh karena itu diharapkan kepada masyarakat yang hendak berwisata untuk mempersiapkan perjalanannya secara matang.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
26 Januari 2026, 06:00 WIB
23 Januari 2026, 14:00 WIB
23 Januari 2026, 06:00 WIB
22 Januari 2026, 06:00 WIB
21 Januari 2026, 06:00 WIB
Terkini
26 Januari 2026, 13:32 WIB
Lepas Trimegah Bekasi hadir untuk melayani konsumen yang ingin mendapatkan mobilitas premium dan berkelas
26 Januari 2026, 12:00 WIB
Jaecoo gelar Price Lock Insurance agar pelanggandapat kepastian harga saat wacana penghapusan insentif EV
26 Januari 2026, 11:00 WIB
Chery resmi menyerahkan 5.000 unit Tiggo Series CHS ke pelanggan di Tanah Air yang sudah memesan sejak tahun lalu
26 Januari 2026, 10:20 WIB
Travis Pastrana beraksi dan kali ini di dalam kantor Bentley
26 Januari 2026, 10:00 WIB
3.000 Jaecoo J5 EV resmi dikirim ke pelanggan di Tanah Air yang sudah menunggu unit sejak tahun lalu
26 Januari 2026, 09:00 WIB
Diskon motor matic Honda yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat beragam, mulai Rp 1 jutaan sampai Rp 2 jutaan
26 Januari 2026, 08:00 WIB
BMW X1 jadi incaran banyak konsumen tidak hanya pembeli mobil baru, tetapi juga mobil bekas di BMW Used Car
26 Januari 2026, 07:00 WIB
Saat ini Jaecoo J5 EV sudah diproduksi di dua tempat berbeda, yakni di Handal Indonesia Motor dan Inchape