Aturan Ganjil Genap Jakarta Libur 28 September 2023

Aturan ganjil genap Jakarta hari ini 28 September 2023 ditiadakan karena bertepatan dengan libur nasional

Aturan Ganjil Genap Jakarta Libur  28 September 2023
Adi Hidayat
  • Oleh Adi Hidayat

  • Kamis, 28 September 2023 | 07:47 WIB

TRENOTO – Aturan ganjil genap Jakarta hari ini ditiadakan karena merupakan hari libur dalam memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H. Langkah ini merupakan bagian dari Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Peniadaan kebijakan ganjil-genap telah sesuai Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan sistem Ganjil-Genap.

Pada pasal 3 ayat 3 disampakan bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap tidak diberlakukan pada Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan oleh Keputusan Presiden.

Ganjil genap Jakarta
Photo : @TMCPoldaMetro

"Peniadaan sistem ganjil-genap pada 28 September 2023, bertepatan dengan hari libur nasional dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 Hijriah," tegas Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta (27/09).

Dilansir Antara, tak adanya pembatasan maka bukan tidak mungkin masyarakat akan memanfaatkannya dengan berpergian di berbagai lokasi. Terlebih biasanya kondisi lalu lintas saat libur di Ibu Kota tidak seramai ketika hari kerja.

Namun Syafrin tetap mengimbau masyarakat yang hendak berpergian untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas. Selain itu petunjuk dari petugas diharapkan diikuti agar tercipta ketertiban di jalan.

"Kami tetap melakukan pengaturan kondisi lalu lintas di Jakarta berjalan lancar, aman dan tertib," ujar Syafrin.

Namun pengaturan dan penempatan petugas biasanya akan lebih fokus beberapa destinasi wisata.

Ganjil Genap Puncak

Ganjil genap Puncak
Photo : @ITSKabBogor

Berbeda dibandingkan Jakarta, ganjil genap di beberapa tempat wisata seperti Puncak Bogor yang justru menjadi andalan kepolisian. Oleh karena itu pembatasan kendaraan harus dilakukan hari ini sejak pagi.

Bila nekat melanggar, maka petugas akan meminta kendaraan agar putar balik ke titik asal. Selain itu, kepolisian juga menerapkan sistem one way yang diberlakukan secara situasional, tergantung kondisi di lapangan.

Oleh karena itu diharapkan kepada masyarakat yang hendak berwisata untuk mempersiapkan perjalanannya secara matang.


Terkini

mobil
BYD M6 DM

10 Merek Mobil Cina Terlaris Juni 2026: BYD Kembali Memimpin

BYD mengisi posisi teratas sebagai merek mobil Cina terlaris di Indonesia periode Juni 2026, Jaecoo tergeser

mobil
Changan

Strategi Changan Bersaing di Indonesia, Siapkan 15 Mobil Baru

Changan berencana menghadirkan berbagai mobil baru mulai dari BEV, HEV, REEV sampai PHEV di Indonesia

news
GIIAS 2026

TAF dan ACC Ingin Raup Ribuan SPK Selama GIIAS 2026

TAF dan ACC telah menyiapkan banyak program spesial demi mendapatkan banyak konsumen selama GIIAS 2026

news
Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 23 Juli 2026, Cek Lagi Lokasinya

Skema ganjil genap Jakarta masih berlaku esok hari mulai dari pukul 06.00 WIB, mobil pelat genap dibatasi

news
SIM Keliling Bandung

Lokasi SIM Keliling Bandung 23 Juli 2026, Cek Biayanya di Sini

Sebelum mendatangi SIM keliling Bandung hari ini, disarankan menyiapkan dana untuk mengurus dokumen berkendara

news
SIM Keliling Jakarta

Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Kamis 23 Juli 2026

Perpanjangan masa berlaku bisa dilakukan dengan mudah di SIM keliling Jakarta, ini persyaratan lengkapnya

mobil
Geely Okavango

Menanti Debut Geely Okavango, SUV Bensin Rival Chery Tiggo 8

Geely Okavango sudah terdaftar di Indonesia, SUV bermesin bensin yang diyakini masuk setelah Coolray

mobil
DFSK E5 Plus

Harga DFSK E5 Plus Diungkap, Mulai Rp 500 Jutaan

DFSK E5 Plus resmi dijual dengan harga Rp 500 juta-550 jutaan, terpesan ribuan unit sejak dibuka kerannya