Ganjil Genap Jakarta 14 April 2026, Simak Daftar Jalannya
14 April 2026, 06:00 WIB
Aturan ganjil genap Jakarta hari ini 28 September 2023 ditiadakan karena bertepatan dengan libur nasional
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Aturan ganjil genap Jakarta hari ini ditiadakan karena merupakan hari libur dalam memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H. Langkah ini merupakan bagian dari Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Peniadaan kebijakan ganjil-genap telah sesuai Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan sistem Ganjil-Genap.
Pada pasal 3 ayat 3 disampakan bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap tidak diberlakukan pada Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan oleh Keputusan Presiden.
"Peniadaan sistem ganjil-genap pada 28 September 2023, bertepatan dengan hari libur nasional dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 Hijriah," tegas Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta (27/09).
Dilansir Antara, tak adanya pembatasan maka bukan tidak mungkin masyarakat akan memanfaatkannya dengan berpergian di berbagai lokasi. Terlebih biasanya kondisi lalu lintas saat libur di Ibu Kota tidak seramai ketika hari kerja.
Namun Syafrin tetap mengimbau masyarakat yang hendak berpergian untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas. Selain itu petunjuk dari petugas diharapkan diikuti agar tercipta ketertiban di jalan.
"Kami tetap melakukan pengaturan kondisi lalu lintas di Jakarta berjalan lancar, aman dan tertib," ujar Syafrin.
Namun pengaturan dan penempatan petugas biasanya akan lebih fokus beberapa destinasi wisata.
Berbeda dibandingkan Jakarta, ganjil genap di beberapa tempat wisata seperti Puncak Bogor yang justru menjadi andalan kepolisian. Oleh karena itu pembatasan kendaraan harus dilakukan hari ini sejak pagi.
Bila nekat melanggar, maka petugas akan meminta kendaraan agar putar balik ke titik asal. Selain itu, kepolisian juga menerapkan sistem one way yang diberlakukan secara situasional, tergantung kondisi di lapangan.
Oleh karena itu diharapkan kepada masyarakat yang hendak berwisata untuk mempersiapkan perjalanannya secara matang.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
14 April 2026, 06:00 WIB
13 April 2026, 06:00 WIB
10 April 2026, 06:00 WIB
09 April 2026, 06:00 WIB
08 April 2026, 06:00 WIB
Terkini
14 April 2026, 19:30 WIB
Libur lebaran disebut menjadi salah satu alasan jebloknya penjualan mobil baru di RI pada periode Maret 2026
14 April 2026, 16:40 WIB
Kini akbar Faizal dan diler telah berkomunikasi guna melakukan perbaikan pada BYD Seal yang alamii kerusakan
14 April 2026, 13:00 WIB
Setelah proses road test selesai, Mitsubishi Fuso akan melihat dampak penggunaan B50 untuk kendaraan mereka
14 April 2026, 11:00 WIB
Jaecoo J5 EV berhasil menjadi mobil terlaris Maret 2026 dengan mencatatkan angka wholesales sebesar 2.959 unit
14 April 2026, 09:00 WIB
Menurut Chery, kerja sama antar merek untuk ekspansi global akan menjadi tren baru di kalangan manufaktur
14 April 2026, 07:00 WIB
BYD diketahui sedang melakukan uji jalan sebuah double cabin baru versi terjangkau untuk pasar di dalam negeri
14 April 2026, 06:01 WIB
Pemilik mobil dan motor bisa memanfaatkan SIM keliling Bandung hari ini untuk mengurus dokumen berkendara
14 April 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta diterapkan di puluhan ruas jalan utama yang kerap terjadi kemacetan tiap harinya