Ganjil Genap Puncak Digelar Sambut Libur Maulid Nabi

Ganjil genap Puncak digelar untuk menyambut libur Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H agar lalu lintas lancar

Ganjil Genap Puncak Digelar Sambut Libur Maulid Nabi
Adi Hidayat

TRENOTO – Menyambut libur Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H, Satlantas Polres Bogor akan memberlakukan ganjil genap Puncak. Kebijakan ini dilakukan karena diperkirakan jumlah wisatawan yang datang meningkat signifikan karena libur panjang.

Selama ini Puncak memang menjadi salah satu destinasi wisata favorit masyarakat karena lokasinya cenderung dekat Ibu Kota dan memiliki banyak tempat wisata. Sayangnya pembangunan infrastruktur jalan dinilai kurang optimal sehingga kemacetan terus terjadi khususnya di hari libur.

Oleh karena itu kepolisian harus melakukan rekayasa lalu lintas, termasuk ganjil genap Puncak. Aturan tersebut pun terbilang cukup sukses untuk mengurangi beban jalan yang selama ini terjadi.

Ganjil genap puncak
Photo : @ITSKabBogor

Rencananya kepolisian akan memberlakukan aturan mulai hari ini, Rabu (27/09) hingga Minggu (01/10). Sementara untuk waktu pelaksanaannya disesuaikan dengan tingkat kepadatan lalu lintas.

Aturan pun diklaim Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021 tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.

Diharapkan masyarakat yang berencana menghabiskan waktu liburnya melakukan penjadwalan ulang. Karena kendaraan akan diminta kembali ke titik semula bila pelat dan tanggal tidak sesuai.

Agar lebih optimal, rekayasa lalu lintas lain seperti sistem one way juga akan diberlakukan. Namun waktu pelaksanaannya masih situasional, tergantung kondisi di lapangan.

Lokasi Ganjil Genap di Jalur Puncak

  • Arah Simpang Gadog Jalan Raya Puncak sampai simpang empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur
  • Arah Simpang Empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur sampai Simpang Gadog jalan raya Puncak

Namun ada beberapa kendaraan dibebaskan dari aturan ganjil genap Puncak. Pengecualian diberikan hanya untuk mobil atau motor tertentu sehingga diharapkan arus lalu lintas tetap terjaga.

Kendaraan Bebas dari Sistem Ganjil Genap di Puncak

Ganjil genap puncak
Photo : ITSKabBogor
  • Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan pimpinan serta pejabat negara asing dan lembaga internasional yang menjadi tamu negara
  • Kendaraan dinas bertanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan pemadam kebakaran
  • Kendaraan ambulans
  • Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning
  • Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik
  • Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas
  • Kendaraan untuk kepentingan tertentu
  • Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas Jalan nasional Ciawi-Puncak nomor 074 serta ruas Jalan nasional Puncak-batas Kota Cianjur nomor 075

Terkini

mobil
Chery

Fitur Chery Tiggo 9 CSH yang Bermanfaat saat Berpetualang

Fitur V2L pada Chery Tiggo 9 CSH bisa berguna saat rumah tengah mengalami pemadaman listrik secara massal

mobil
Changan Deepal S05

Changan Deepal S05 Resmi Dipasarkan, Harga Rp 500 Jutaan

Changan Deepal S05 resmi dipasarkan untuk para konsumen di Indonesia, mobil ini dipasarkan dalam dua varian

modifikasi
Helm Airbrush

Inspirasi Bikin Helm Makin Spesial Pakai Teknik Airbrush

Helm pembalap tampil semakin istimewa dan mudah dikenali dengan penambahan livery maupun corak khusus

mobil
Mitsubishi Xforce hybrid

Meskipun Irit, Mitsubishi Xforce Hybrid Disarankan Pakai BBM RON 95

Mitsubishi XForce Hybrid tidak disarankan menggunakan BBM dengan RON 90 atau setara Pertalite dari Pertamina

motor
Honda EM1 :e Plus

Honda Akui Penjualan Motor Listriknya Masih Stagnan

Penjualan motor listrik Honda disebut masih stagnan, adopsinya di masyarakat belum bisa dibilang maksimal

mobil
Geely Coolray

Impor CBU Geely Coolray ke Indonesia Tidak Banyak, Karena Ini

SUV kompak Geely Coolray masuk Indonesia secara impor, namun jumlahnya terbatas mengikuti permintaan konsumen

news
Ganjil Genap Jakarta

Lokasi Ganjil Genap Jakarta 21 Juli 2026, Dendanya Rp 500 Ribu

Ganjil genap Jakarta hari ini masih berlaku untuk memecah kebuntuan pada arus lalu lintas Ibu Kota di jam padat

news
SIM keliling Bandung

Lokasi SIM Keliling Bandung 21 Juli 2026, Ada di Rest Area 78

SIM keliling Bandung hadir untuk melayani masyarakat yang ingin mengurus masa berlaku dokumen berkendara