Ganjil Genap Puncak Digelar Sambut Libur Maulid Nabi

Ganjil genap Puncak digelar untuk menyambut libur Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H agar lalu lintas lancar

Ganjil Genap Puncak Digelar Sambut Libur Maulid Nabi
Adi Hidayat

TRENOTO – Menyambut libur Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H, Satlantas Polres Bogor akan memberlakukan ganjil genap Puncak. Kebijakan ini dilakukan karena diperkirakan jumlah wisatawan yang datang meningkat signifikan karena libur panjang.

Selama ini Puncak memang menjadi salah satu destinasi wisata favorit masyarakat karena lokasinya cenderung dekat Ibu Kota dan memiliki banyak tempat wisata. Sayangnya pembangunan infrastruktur jalan dinilai kurang optimal sehingga kemacetan terus terjadi khususnya di hari libur.

Oleh karena itu kepolisian harus melakukan rekayasa lalu lintas, termasuk ganjil genap Puncak. Aturan tersebut pun terbilang cukup sukses untuk mengurangi beban jalan yang selama ini terjadi.

Ganjil genap puncak
Photo : @ITSKabBogor

Rencananya kepolisian akan memberlakukan aturan mulai hari ini, Rabu (27/09) hingga Minggu (01/10). Sementara untuk waktu pelaksanaannya disesuaikan dengan tingkat kepadatan lalu lintas.

Aturan pun diklaim Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021 tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.

Diharapkan masyarakat yang berencana menghabiskan waktu liburnya melakukan penjadwalan ulang. Karena kendaraan akan diminta kembali ke titik semula bila pelat dan tanggal tidak sesuai.

Agar lebih optimal, rekayasa lalu lintas lain seperti sistem one way juga akan diberlakukan. Namun waktu pelaksanaannya masih situasional, tergantung kondisi di lapangan.

Lokasi Ganjil Genap di Jalur Puncak

  • Arah Simpang Gadog Jalan Raya Puncak sampai simpang empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur
  • Arah Simpang Empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur sampai Simpang Gadog jalan raya Puncak

Namun ada beberapa kendaraan dibebaskan dari aturan ganjil genap Puncak. Pengecualian diberikan hanya untuk mobil atau motor tertentu sehingga diharapkan arus lalu lintas tetap terjaga.

Kendaraan Bebas dari Sistem Ganjil Genap di Puncak

Ganjil genap puncak
Photo : ITSKabBogor
  • Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan pimpinan serta pejabat negara asing dan lembaga internasional yang menjadi tamu negara
  • Kendaraan dinas bertanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan pemadam kebakaran
  • Kendaraan ambulans
  • Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning
  • Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik
  • Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas
  • Kendaraan untuk kepentingan tertentu
  • Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas Jalan nasional Ciawi-Puncak nomor 074 serta ruas Jalan nasional Puncak-batas Kota Cianjur nomor 075

Terkini

mobil
Jaecoo

Jaecoo Karawaci Resmi Dibuka dan Tawarkan Layanan Terbaik

Jaecoo Indonesia terus menambah jumlah diler untuk bisa lebih maksimal dalam menghadirkan layanan terbaik

mobil
Otospector

Otospector Hadirkan Garansi Mobil Bekas Hingga 3 Tahun

Inovasi terbaru dari Otospector untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat membeli mobil bekas berkualitas

mobil
Ford

Ford Komitmen Perluas Jaringan Diler di Indonesia Sepanjang 2026

Guna menjangkau lebih banyak konsumen, Ford memperluas jaringan diler dan membuka perdana outlet FEC

mobil
BAIC Arcfox T1

BAIC Siapkan Pesaing BYD Atto 1 dan Dolphin di Indonesia

BAIC Indonesia berencana untuk meningkatkan penjualan dengan menambah lini produk ramah lingkungan mereka

mobil
Xpeng

Xpeng Siapkan Layanan Khusus Sambut Mudik Lebaran 2026

Xpeng menyambut musim mudik Lebaran 2026 dengan memberikan beragam kemudahan purna jual untuk pelanggan

news
Mudik Lebaran 2026

Simak Jadwal One Way dan Contraflow saat Arus Mudik Lebaran 2026

Kemenhub menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas yang akan diberlakukan saat mudik Lebaran 2026 mendatang

mobil
Spesifikasi Mahindra Scorpio Pik Up

RMA Tawarkan Layanan Purna Jual Pikap Mahindra Kopdes Merah Putih

RMA sebagai distributor merek Mahindra di dalam negeri siap membantu layanan aftersales pikap yang diimpor

mobil
Mobil Listrik Bekas

Mobil Listrik Bekas Kurang Peminat, Karena Merugikan Konsumen

Harga mobil listrik bekas yang ada di Tanah Air saat ini terdepresiasi cukup besar, bisa menyentuh 50 persen