Mengenal Perbedaan Elektrifikasi pada HEV, PHEV dan REEV
25 Mei 2026, 09:00 WIB
Bantuan diberikan tidak hanya untuk mobil, insentif infrastruktur kendaraan listrik bisa percepat adopsi
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Pemerintah telah melakukan beragam usaha untuk terus menggencarkan penggunaan kendaraan ramah lingkungan untuk target lebih dari 3 juta kendaraan listrik baik mobil maupun motor per 2030.
Hanya saja saat ini ketersediaan infrastruktur masih menjadi salah satu perhatian utama dari para calon konsumen yang masih khawatir jika harus berhadapan dengan mobil listrik mogok karena kehabisan daya.
Hirotaka Uchida, Partner & Head of Thailand Automotive and Manufacturing Practice in SEA menjelaskan bahwa ada beberapa negara menerapkan pemberian insentif infrastruktur kendaraan listrik sehingga ekosistemnya bisa lebih maju dan mumpuni.
Ia mencontohkan Thailand yang sudah menerapkan aturan tersebut. Sebelumnya pada 2022 diketahui bahwa BOI atau Board of Investment menyetujui revisi ketentuan insentif investasi stasiun pengisian daya untuk kendaraan listrik untuk mendorong percepatan elektrifikasi di pasar domestik.
“Sejauh ini pemerintah Indonesia masih belum memiliki insentif untuk infrastruktur pengisian daya. Sementara di Thailand sudah ada, insentif-insentif mendorong lebih banyak pengembangan charging station,” ungkapnya dalam acara Unleashing Indonesia’s Electric Mobility Potential di The Westin Jakarta, Selasa (1/8).
Andreas Schlosser, Partner, Global Head of Automotive ADL (Arthur D. Little) memaparkan Norwegia memberlakukan hal tersebut. Insentif baik untuk kendaraan maupun ekosistemnya terbukti penting dan efektif di kalangan masyarakat khususnya calon konsumen.
“Di Starter Market (pasar yang baru mulai) harga kendaraan dan perawatannya masih jadi faktor pertimbangan terpenting. Tapi untuk level pasar Emerging Market di mana Indonesia masuk peringkat sepuluh besar, ekosistemnya terpenting,” tambah Andreas.
Menurutnya di Indonesia konsumen sudah mulai memikirkan seberapa mendukung ekosistem kendaraan listrik khususnya untuk pemakaian harian di perkotaan. Idealnya charging station menjadi seperti SPBU mudah ditemukan.
Dilansir dari laman resmi ESDM, pada 2021 pemerintah memberikan insentif tarif curah sebesar Rp714/kWh untuk Badan Usaha SPKLU dengan tarif penjualan maksimal 2.467/kWh.
Lalu ada keringanan biaya penyambungan, jaminan langganan tenaga listrik dan pembebasan Rekening Minimum selama dua tahun pertama untuk Badan Usaha SPKLU yang bekerjasama dengan PT PLN (Persero).
Kemudian demi mendorong daya beli motor listrik pemerintah akan memberikan insentif untuk semua kalangan masyarakat. Ini dilakukan agar cakupan penerima bantuan jadi lebih luas.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
25 Mei 2026, 09:00 WIB
06 Mei 2026, 11:35 WIB
10 April 2026, 15:04 WIB
19 Februari 2026, 10:00 WIB
24 Desember 2025, 12:00 WIB
Terkini
01 Juli 2026, 17:00 WIB
Harga Porsche Cayenne versi rakitan Malaysia semakin kompetitif di Rp 2,99 miliar, spesifikasi tidak berubah
01 Juli 2026, 16:32 WIB
Pertamina kembali melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang mulai berlaku secara nasional pada hari ini
01 Juli 2026, 09:51 WIB
Dijual Rp 1 miliar, Toyota Hilux BEV diimpor utuh dari Thailand dan menyasar konsumen yang lebih terbatas
01 Juli 2026, 07:00 WIB
Fabio Quartararo dan Alex Rins resmi mengakhiri masa bakti mereka bersama tim pabrikan Yamaha musim ini
01 Juli 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung beroperasi secara penuh di awal bulan demi memudahkan para pengendara di Kota Kembang
01 Juli 2026, 06:00 WIB
Aturan Ganjil Genap Jakarta kembali berlaku hari ini 1 Juli 2026, ada beberapa aturan baru yang diterapkan
01 Juli 2026, 06:00 WIB
Mengawali Juli 2026, layanan SIM keliling Jakarta kembali mengakomodir perpanjangan masa berlaku SIM
30 Juni 2026, 21:00 WIB
BMW iX3 dijadwalkan meluncur di pameran otomotif GIIAS 2026, meskipun penjualan EV BMW diklaim masih datar