Mengenal Perbedaan Elektrifikasi pada HEV, PHEV dan REEV
25 Mei 2026, 09:00 WIB
Bantuan diberikan tidak hanya untuk mobil, insentif infrastruktur kendaraan listrik bisa percepat adopsi
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Pemerintah telah melakukan beragam usaha untuk terus menggencarkan penggunaan kendaraan ramah lingkungan untuk target lebih dari 3 juta kendaraan listrik baik mobil maupun motor per 2030.
Hanya saja saat ini ketersediaan infrastruktur masih menjadi salah satu perhatian utama dari para calon konsumen yang masih khawatir jika harus berhadapan dengan mobil listrik mogok karena kehabisan daya.
Hirotaka Uchida, Partner & Head of Thailand Automotive and Manufacturing Practice in SEA menjelaskan bahwa ada beberapa negara menerapkan pemberian insentif infrastruktur kendaraan listrik sehingga ekosistemnya bisa lebih maju dan mumpuni.
Ia mencontohkan Thailand yang sudah menerapkan aturan tersebut. Sebelumnya pada 2022 diketahui bahwa BOI atau Board of Investment menyetujui revisi ketentuan insentif investasi stasiun pengisian daya untuk kendaraan listrik untuk mendorong percepatan elektrifikasi di pasar domestik.
“Sejauh ini pemerintah Indonesia masih belum memiliki insentif untuk infrastruktur pengisian daya. Sementara di Thailand sudah ada, insentif-insentif mendorong lebih banyak pengembangan charging station,” ungkapnya dalam acara Unleashing Indonesia’s Electric Mobility Potential di The Westin Jakarta, Selasa (1/8).
Andreas Schlosser, Partner, Global Head of Automotive ADL (Arthur D. Little) memaparkan Norwegia memberlakukan hal tersebut. Insentif baik untuk kendaraan maupun ekosistemnya terbukti penting dan efektif di kalangan masyarakat khususnya calon konsumen.
“Di Starter Market (pasar yang baru mulai) harga kendaraan dan perawatannya masih jadi faktor pertimbangan terpenting. Tapi untuk level pasar Emerging Market di mana Indonesia masuk peringkat sepuluh besar, ekosistemnya terpenting,” tambah Andreas.
Menurutnya di Indonesia konsumen sudah mulai memikirkan seberapa mendukung ekosistem kendaraan listrik khususnya untuk pemakaian harian di perkotaan. Idealnya charging station menjadi seperti SPBU mudah ditemukan.
Dilansir dari laman resmi ESDM, pada 2021 pemerintah memberikan insentif tarif curah sebesar Rp714/kWh untuk Badan Usaha SPKLU dengan tarif penjualan maksimal 2.467/kWh.
Lalu ada keringanan biaya penyambungan, jaminan langganan tenaga listrik dan pembebasan Rekening Minimum selama dua tahun pertama untuk Badan Usaha SPKLU yang bekerjasama dengan PT PLN (Persero).
Kemudian demi mendorong daya beli motor listrik pemerintah akan memberikan insentif untuk semua kalangan masyarakat. Ini dilakukan agar cakupan penerima bantuan jadi lebih luas.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
25 Mei 2026, 09:00 WIB
06 Mei 2026, 11:35 WIB
10 April 2026, 15:04 WIB
19 Februari 2026, 10:00 WIB
24 Desember 2025, 12:00 WIB
Terkini
15 Agustus 2026, 20:53 WIB
Mobil listrik masih menunjukkan tren positif, model anyar seperti Wuling Aira ev catatkan wholesales tinggi
15 Agustus 2026, 18:57 WIB
Suzuki XL7 Facelift yang baru diluncurkan beberapa pekan lalu, sudah mendapat ribuan pemesanan dari konsumen
15 Agustus 2026, 07:21 WIB
Presiden Prabowo berambisi agar Indonesia memiliki mobil listrik nasional serta memajukan industri otomotif
14 Agustus 2026, 20:50 WIB
Fabio Quartararo mengatakan bahwa ia berniat meninggalkan Yamaha saat melakoni pengujian di Sirkuit Valencia
14 Agustus 2026, 20:48 WIB
Farizon V8E resmi diproduksi di pabrik Handal Indonesia Motor (HIM), kemudian disusul dengan model F3E
14 Agustus 2026, 11:00 WIB
Merek mobil mewah memperlihatkan tren negatif di periode Juli 2026, BMW masih memimpin disusul Mercedes-Benz
14 Agustus 2026, 09:00 WIB
Penjualan BMW disebut positif selama perhelatan GIIAS 2026, tuai respons positif terhadap BMW iX3 Neue Klasse
14 Agustus 2026, 07:00 WIB
Motor listrik nasional baru saja diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto dengan menggandeng Indika