Era Elektrifikasi Akhiri Rivalitas BMW dan Mercedes-Benz
22 Agustus 2025, 17:43 WIB
Bantuan diberikan tidak hanya untuk mobil, insentif infrastruktur kendaraan listrik bisa percepat adopsi
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Pemerintah telah melakukan beragam usaha untuk terus menggencarkan penggunaan kendaraan ramah lingkungan untuk target lebih dari 3 juta kendaraan listrik baik mobil maupun motor per 2030.
Hanya saja saat ini ketersediaan infrastruktur masih menjadi salah satu perhatian utama dari para calon konsumen yang masih khawatir jika harus berhadapan dengan mobil listrik mogok karena kehabisan daya.
Hirotaka Uchida, Partner & Head of Thailand Automotive and Manufacturing Practice in SEA menjelaskan bahwa ada beberapa negara menerapkan pemberian insentif infrastruktur kendaraan listrik sehingga ekosistemnya bisa lebih maju dan mumpuni.
Ia mencontohkan Thailand yang sudah menerapkan aturan tersebut. Sebelumnya pada 2022 diketahui bahwa BOI atau Board of Investment menyetujui revisi ketentuan insentif investasi stasiun pengisian daya untuk kendaraan listrik untuk mendorong percepatan elektrifikasi di pasar domestik.
“Sejauh ini pemerintah Indonesia masih belum memiliki insentif untuk infrastruktur pengisian daya. Sementara di Thailand sudah ada, insentif-insentif mendorong lebih banyak pengembangan charging station,” ungkapnya dalam acara Unleashing Indonesia’s Electric Mobility Potential di The Westin Jakarta, Selasa (1/8).
Andreas Schlosser, Partner, Global Head of Automotive ADL (Arthur D. Little) memaparkan Norwegia memberlakukan hal tersebut. Insentif baik untuk kendaraan maupun ekosistemnya terbukti penting dan efektif di kalangan masyarakat khususnya calon konsumen.
“Di Starter Market (pasar yang baru mulai) harga kendaraan dan perawatannya masih jadi faktor pertimbangan terpenting. Tapi untuk level pasar Emerging Market di mana Indonesia masuk peringkat sepuluh besar, ekosistemnya terpenting,” tambah Andreas.
Menurutnya di Indonesia konsumen sudah mulai memikirkan seberapa mendukung ekosistem kendaraan listrik khususnya untuk pemakaian harian di perkotaan. Idealnya charging station menjadi seperti SPBU mudah ditemukan.
Dilansir dari laman resmi ESDM, pada 2021 pemerintah memberikan insentif tarif curah sebesar Rp714/kWh untuk Badan Usaha SPKLU dengan tarif penjualan maksimal 2.467/kWh.
Lalu ada keringanan biaya penyambungan, jaminan langganan tenaga listrik dan pembebasan Rekening Minimum selama dua tahun pertama untuk Badan Usaha SPKLU yang bekerjasama dengan PT PLN (Persero).
Kemudian demi mendorong daya beli motor listrik pemerintah akan memberikan insentif untuk semua kalangan masyarakat. Ini dilakukan agar cakupan penerima bantuan jadi lebih luas.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
22 Agustus 2025, 17:43 WIB
13 Juni 2025, 22:00 WIB
04 Juni 2025, 18:00 WIB
16 Mei 2025, 17:37 WIB
28 April 2025, 09:00 WIB
Terkini
02 Oktober 2025, 20:02 WIB
SIS masih membuka kemungkinan Suzuki Satria terbaru bakal diluncurkan untuk para konsumen di Indonesia
02 Oktober 2025, 19:00 WIB
Francesco Bagnaia buka suara soal asap tebal yang muncul dari motornya jelang akhir balapan di Jepang
02 Oktober 2025, 18:00 WIB
Honda Cimahi mengaku pelanggan mobil kini makin kritis sehingga pelayanan purna jual terus ditingkatkan
02 Oktober 2025, 17:00 WIB
Cairan dengan larutan urea bernama AdBlue merupakan salah satu inovasi buat kurangi emisi kendaraan diesel
02 Oktober 2025, 16:00 WIB
Bagi Fermin Aldeguer nomor 54 terasa sangat spesial, sehingga Toprak Razgatlioglu harus mencari yang lain
02 Oktober 2025, 15:00 WIB
Pengendara Yamaha Nmax yang viral menyetop sebuah bus di tikungan Ciwidey, Bandung merupakan anggota BMC
02 Oktober 2025, 14:00 WIB
Jetour X20e bakal meluncur dalam waktu dekat dan digadang jadi rival baru Wuling Air ev, segini NJKB-nya
02 Oktober 2025, 13:30 WIB
Tingginya sumber daya dan jumlah penduduk jadi daya tarik bagi pabrikan mobil listrik Cina untuk berinvestasi