Era Elektrifikasi Jadi Mimpi Buruk buat Porsche
16 Mei 2025, 17:37 WIB
Bantuan diberikan tidak hanya untuk mobil, insentif infrastruktur kendaraan listrik bisa percepat adopsi
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Pemerintah telah melakukan beragam usaha untuk terus menggencarkan penggunaan kendaraan ramah lingkungan untuk target lebih dari 3 juta kendaraan listrik baik mobil maupun motor per 2030.
Hanya saja saat ini ketersediaan infrastruktur masih menjadi salah satu perhatian utama dari para calon konsumen yang masih khawatir jika harus berhadapan dengan mobil listrik mogok karena kehabisan daya.
Hirotaka Uchida, Partner & Head of Thailand Automotive and Manufacturing Practice in SEA menjelaskan bahwa ada beberapa negara menerapkan pemberian insentif infrastruktur kendaraan listrik sehingga ekosistemnya bisa lebih maju dan mumpuni.
Ia mencontohkan Thailand yang sudah menerapkan aturan tersebut. Sebelumnya pada 2022 diketahui bahwa BOI atau Board of Investment menyetujui revisi ketentuan insentif investasi stasiun pengisian daya untuk kendaraan listrik untuk mendorong percepatan elektrifikasi di pasar domestik.
“Sejauh ini pemerintah Indonesia masih belum memiliki insentif untuk infrastruktur pengisian daya. Sementara di Thailand sudah ada, insentif-insentif mendorong lebih banyak pengembangan charging station,” ungkapnya dalam acara Unleashing Indonesia’s Electric Mobility Potential di The Westin Jakarta, Selasa (1/8).
Andreas Schlosser, Partner, Global Head of Automotive ADL (Arthur D. Little) memaparkan Norwegia memberlakukan hal tersebut. Insentif baik untuk kendaraan maupun ekosistemnya terbukti penting dan efektif di kalangan masyarakat khususnya calon konsumen.
“Di Starter Market (pasar yang baru mulai) harga kendaraan dan perawatannya masih jadi faktor pertimbangan terpenting. Tapi untuk level pasar Emerging Market di mana Indonesia masuk peringkat sepuluh besar, ekosistemnya terpenting,” tambah Andreas.
Menurutnya di Indonesia konsumen sudah mulai memikirkan seberapa mendukung ekosistem kendaraan listrik khususnya untuk pemakaian harian di perkotaan. Idealnya charging station menjadi seperti SPBU mudah ditemukan.
Dilansir dari laman resmi ESDM, pada 2021 pemerintah memberikan insentif tarif curah sebesar Rp714/kWh untuk Badan Usaha SPKLU dengan tarif penjualan maksimal 2.467/kWh.
Lalu ada keringanan biaya penyambungan, jaminan langganan tenaga listrik dan pembebasan Rekening Minimum selama dua tahun pertama untuk Badan Usaha SPKLU yang bekerjasama dengan PT PLN (Persero).
Kemudian demi mendorong daya beli motor listrik pemerintah akan memberikan insentif untuk semua kalangan masyarakat. Ini dilakukan agar cakupan penerima bantuan jadi lebih luas.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
16 Mei 2025, 17:37 WIB
28 April 2025, 09:00 WIB
18 April 2025, 07:00 WIB
16 April 2025, 19:07 WIB
08 April 2025, 15:00 WIB
Terkini
18 Mei 2025, 19:03 WIB
IMX Surabaya 2025 siap diselenggarakan untuk mendukung dunia modifikasi di kota Pahlawan yang terus berkembang
18 Mei 2025, 18:00 WIB
Rangkaian acara Daihatsu Kumpul Sahabat dimulai di Tangerang buat pertama kalinya, diramaikan beragam UMKM
18 Mei 2025, 16:23 WIB
Banyak merek Cina meramaikan pasar otomotif RI, namun Mitsubishi mengaku penjualannya belum terganggu
18 Mei 2025, 14:00 WIB
Ahmad Luthfi ingin para pemilik mobil dan motor di Jateng tidak lagi menunggak pajak kendaraan di 2026
18 Mei 2025, 12:00 WIB
Kinerja oli Yamalube Turbo Matic diuji selama touring bersama JMC dari Cibinong sampai Bandung, Jawa Barat
18 Mei 2025, 10:00 WIB
BYD Seal bekas kini sudah tersedia di pasaran dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan unit baru
18 Mei 2025, 07:06 WIB
Mitsubishi Xpander bekas lansiran 2022 bisa menjadi pilihan menarik untuk masyarakat karena harganya terjangkau
17 Mei 2025, 14:58 WIB
Touring perayaan satu dekade Nmax dan JMC diinisiasi Yamaha, libatkan berbagai generasi motor Nmax dan Xmax