Banyak EV dengan Nilai TKDN Tinggi Dipercaya Bawa Dampak Positif
08 Mei 2025, 16:00 WIB
Subsidi konversi motor konvensional ke listrik ternyata cukup rumit karena tidak semua unit bisa menikmatinya
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Pemerintah memang cukup gencar mendorong kemajuan kendaraan elektrifikasi di Indonesia. Salah satunya adalah dengan memberikan subsidi konversi motor konvensional ke listrik.
Langkah ini perlu dilakukan karena populasi sepeda motor di Indonesia memang sangat besar. Namun biaya mengkonversi kendaraan dari berbahan bakar bensin menjadi listrik tentunya tidak mudah.
Bahkan biaya yang harus dikeluarkan oleh pemilik kendaraan pun tidak sedikit yaitu sekitar Rp15 juta. Oleh karena itu pemerintah telah berkomitmen memberikan insentif sebesar Rp7 juta agar masyarakat tidak ragu melakukan ubahan.
Tetapi ternyata tidak semua kendaraan bisa menikmati kemudahan tersebut. Pasalnya ada beberapa kriteria sepeda motor yang berhak untuk mendapatkannya.
Dilansir dari Katadata.co.id, hanya sepeda motor berusia tujuh hingga 10 tahun saja yang berhak untuk menikmati kemudahan tersebut. Selain itu kapasitas mesinnya pun dibatasi 100 cc hingga 125 cc.
Bila memenuhi syarat maka masyarakat harus menggunakan baterai lithium berkapasitas 1.2 kWh hingga 1.5 kWh yang sudah disiapkan. Jumlah tersebut diharapkan cukup untuk memenuhi kebutuhan mobilitas sehari-hari.
“Bila ingin di atas itu maka silahkan banyar sendiri. Kami ingin menyasar kendaraan motor yang berpopulasi paling banyak sehingga penyiapan bengkelnya agar seragam,” ungkap Dadan Kusdiana Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM beberapa waktu lalu..
Persyaratan untuk mendapat subsidi pun tak berhenti di sana karena pemilik sepeda motor harus mengurus izin sertifikasi ke Kementerian Perhubungan. Dalam prosesnya sejumlah berkas seperti STNK dan pajak harus disiapkan.
Selain usianya yang tidak boleh terlalu tua, unit juga harus memiliki kelengkapan sederhana sesuai aturan di Indonesia. Mulai dari lampu sein, klakson dan body belum dimodifikasi menyerupai kendaraan balap.
Meski cukup ketat, Dadan menegaskan bahwa pihaknya tidak menghalangi masyarakat yang ini mengkonversi sepeda motornya menjadi berdaya listrik.
"Usulan kami, target penerimanya siapa pun karena tujuannya adalah substitusi BBM ke listrik. Usai dikonversi maka mesinnya dihancurkan untuk menghindari digunakan kembali oleh masyarakat," pungkas Dadan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
08 Mei 2025, 16:00 WIB
06 Mei 2025, 09:00 WIB
04 Mei 2025, 07:19 WIB
03 Mei 2025, 21:00 WIB
02 Mei 2025, 17:00 WIB
Terkini
18 Mei 2025, 16:23 WIB
Banyak merek Cina meramaikan pasar otomotif RI, namun Mitsubishi mengaku penjualannya belum terganggu
18 Mei 2025, 14:00 WIB
Ahmad Luthfi ingin para pemilik mobil dan motor di Jateng tidak lagi menunggak pajak kendaraan di 2026
18 Mei 2025, 12:00 WIB
Kinerja oli Yamalube Turbo Matic diuji selama touring bersama JMC dari Cibinong sampai Bandung, Jawa Barat
18 Mei 2025, 10:00 WIB
BYD Seal bekas kini sudah tersedia di pasaran dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan unit baru
18 Mei 2025, 07:06 WIB
Mitsubishi Xpander bekas lansiran 2022 bisa menjadi pilihan menarik untuk masyarakat karena harganya terjangkau
17 Mei 2025, 14:58 WIB
Touring perayaan satu dekade Nmax dan JMC diinisiasi Yamaha, libatkan berbagai generasi motor Nmax dan Xmax
17 Mei 2025, 13:00 WIB
Damri siapkan 200 bus listrik baru sebagai armada TransJakarta yang jadi andalan mobilitas warga Ibu Kota
17 Mei 2025, 11:00 WIB
Kehadiran Chery Tiggo 8 CSH mencuri perhatian penggemar otomotif di Indonesia karena harganya terjangkau