Honda Masih Tunggu Kelanjutan Insentif Motor Listrik di RI
16 Agustus 2025, 11:00 WIB
Subsidi konversi motor konvensional ke listrik ternyata cukup rumit karena tidak semua unit bisa menikmatinya
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Pemerintah memang cukup gencar mendorong kemajuan kendaraan elektrifikasi di Indonesia. Salah satunya adalah dengan memberikan subsidi konversi motor konvensional ke listrik.
Langkah ini perlu dilakukan karena populasi sepeda motor di Indonesia memang sangat besar. Namun biaya mengkonversi kendaraan dari berbahan bakar bensin menjadi listrik tentunya tidak mudah.
Bahkan biaya yang harus dikeluarkan oleh pemilik kendaraan pun tidak sedikit yaitu sekitar Rp15 juta. Oleh karena itu pemerintah telah berkomitmen memberikan insentif sebesar Rp7 juta agar masyarakat tidak ragu melakukan ubahan.
Tetapi ternyata tidak semua kendaraan bisa menikmati kemudahan tersebut. Pasalnya ada beberapa kriteria sepeda motor yang berhak untuk mendapatkannya.
Dilansir dari Katadata.co.id, hanya sepeda motor berusia tujuh hingga 10 tahun saja yang berhak untuk menikmati kemudahan tersebut. Selain itu kapasitas mesinnya pun dibatasi 100 cc hingga 125 cc.
Bila memenuhi syarat maka masyarakat harus menggunakan baterai lithium berkapasitas 1.2 kWh hingga 1.5 kWh yang sudah disiapkan. Jumlah tersebut diharapkan cukup untuk memenuhi kebutuhan mobilitas sehari-hari.
“Bila ingin di atas itu maka silahkan banyar sendiri. Kami ingin menyasar kendaraan motor yang berpopulasi paling banyak sehingga penyiapan bengkelnya agar seragam,” ungkap Dadan Kusdiana Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM beberapa waktu lalu..
Persyaratan untuk mendapat subsidi pun tak berhenti di sana karena pemilik sepeda motor harus mengurus izin sertifikasi ke Kementerian Perhubungan. Dalam prosesnya sejumlah berkas seperti STNK dan pajak harus disiapkan.
Selain usianya yang tidak boleh terlalu tua, unit juga harus memiliki kelengkapan sederhana sesuai aturan di Indonesia. Mulai dari lampu sein, klakson dan body belum dimodifikasi menyerupai kendaraan balap.
Meski cukup ketat, Dadan menegaskan bahwa pihaknya tidak menghalangi masyarakat yang ini mengkonversi sepeda motornya menjadi berdaya listrik.
"Usulan kami, target penerimanya siapa pun karena tujuannya adalah substitusi BBM ke listrik. Usai dikonversi maka mesinnya dihancurkan untuk menghindari digunakan kembali oleh masyarakat," pungkas Dadan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
16 Agustus 2025, 11:00 WIB
15 Agustus 2025, 09:00 WIB
07 Agustus 2025, 08:02 WIB
28 Juli 2025, 11:00 WIB
22 Juli 2025, 15:31 WIB
Terkini
17 Agustus 2025, 20:00 WIB
Marc Marquez catatkan kemenangan ke-1.000 di Sirkuit Red Bull Ring, berikut hasil MotoGP Austria 2025
17 Agustus 2025, 17:00 WIB
Gaikindo berharap pemerintah beri insentif untuk industri otomotif agar tidak tersaingi oleh Malaysia
17 Agustus 2025, 15:00 WIB
Sepanjang Agustus 2025 ada diskon motor matic Honda yang dapat dimanfaatkan, seperti untuk pembelian Beat
17 Agustus 2025, 13:00 WIB
Jenis oli mobil yang dipasarkan di Indonesia beragam merek dan jenisnya sehingga konsumen wajib tahu
17 Agustus 2025, 11:00 WIB
Para bengkel modifikasi mengaku sekarang situasinya sangat sulit saat pasar motor baru di Indonesia lesu
17 Agustus 2025, 09:00 WIB
Changan Hunter diperkirakan jadi salah satu produk perdana merek Tiongkok ini di Indonesia, sudah terdaftar
17 Agustus 2025, 07:00 WIB
Lokasi kantong parkir untuk upacara HUT RI dan Kirab Pesta Rakyat sudah disiapkan pemerintah dengan jumlah terbatas
16 Agustus 2025, 22:52 WIB
Marc Marquez menangkan sprint race MotoGP Austria 2025 usai menundukkan Alex di Sirkuit Red Bull Ring