Motor Listrik Yamaha Bertolak Belakang Dengan Selera Pasar RI
27 Maret 2025, 11:10 WIB
Subsidi konversi motor konvensional ke listrik ternyata cukup rumit karena tidak semua unit bisa menikmatinya
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Pemerintah memang cukup gencar mendorong kemajuan kendaraan elektrifikasi di Indonesia. Salah satunya adalah dengan memberikan subsidi konversi motor konvensional ke listrik.
Langkah ini perlu dilakukan karena populasi sepeda motor di Indonesia memang sangat besar. Namun biaya mengkonversi kendaraan dari berbahan bakar bensin menjadi listrik tentunya tidak mudah.
Bahkan biaya yang harus dikeluarkan oleh pemilik kendaraan pun tidak sedikit yaitu sekitar Rp15 juta. Oleh karena itu pemerintah telah berkomitmen memberikan insentif sebesar Rp7 juta agar masyarakat tidak ragu melakukan ubahan.
Tetapi ternyata tidak semua kendaraan bisa menikmati kemudahan tersebut. Pasalnya ada beberapa kriteria sepeda motor yang berhak untuk mendapatkannya.
Dilansir dari Katadata.co.id, hanya sepeda motor berusia tujuh hingga 10 tahun saja yang berhak untuk menikmati kemudahan tersebut. Selain itu kapasitas mesinnya pun dibatasi 100 cc hingga 125 cc.
Bila memenuhi syarat maka masyarakat harus menggunakan baterai lithium berkapasitas 1.2 kWh hingga 1.5 kWh yang sudah disiapkan. Jumlah tersebut diharapkan cukup untuk memenuhi kebutuhan mobilitas sehari-hari.
“Bila ingin di atas itu maka silahkan banyar sendiri. Kami ingin menyasar kendaraan motor yang berpopulasi paling banyak sehingga penyiapan bengkelnya agar seragam,” ungkap Dadan Kusdiana Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM beberapa waktu lalu..
Persyaratan untuk mendapat subsidi pun tak berhenti di sana karena pemilik sepeda motor harus mengurus izin sertifikasi ke Kementerian Perhubungan. Dalam prosesnya sejumlah berkas seperti STNK dan pajak harus disiapkan.
Selain usianya yang tidak boleh terlalu tua, unit juga harus memiliki kelengkapan sederhana sesuai aturan di Indonesia. Mulai dari lampu sein, klakson dan body belum dimodifikasi menyerupai kendaraan balap.
Meski cukup ketat, Dadan menegaskan bahwa pihaknya tidak menghalangi masyarakat yang ini mengkonversi sepeda motornya menjadi berdaya listrik.
"Usulan kami, target penerimanya siapa pun karena tujuannya adalah substitusi BBM ke listrik. Usai dikonversi maka mesinnya dihancurkan untuk menghindari digunakan kembali oleh masyarakat," pungkas Dadan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
27 Maret 2025, 11:10 WIB
26 Maret 2025, 20:00 WIB
08 Maret 2025, 17:00 WIB
07 Maret 2025, 09:00 WIB
04 Maret 2025, 08:00 WIB
Terkini
03 April 2025, 07:55 WIB
Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat bakal berdampak ke harga motor Honda di Indonesia
02 April 2025, 18:27 WIB
Demi mengurangi kepadatan lalu lintas pada arus balik Lebaran 2025, Tol Japek II Selatan mulai dibuka hari ini
02 April 2025, 17:00 WIB
Jasa Marga bebaskan tarif tol saat arus balik untuk beri kemudahan kepada masyarakat saat arus balik
02 April 2025, 14:00 WIB
Nissan jual pabrik mereka di India pada Renault demi selamatkan perusahaan dari ancaman kebangkrutan
02 April 2025, 12:00 WIB
Jetour X50e EV siap dipasarkan di Indonesia tahun ini, disebut telah didesain menyesuaikan kebutuhan konsumen
02 April 2025, 10:00 WIB
MotoGP Amerika 2025 sempat tertunda 10 menit akibat Marc Marquez, bos Trackhouse minta kejelasan aturan
02 April 2025, 08:20 WIB
Agar mengurangi angka kecelakaan, pihak kepolisian diminta membuat SIM khusus pengemudi mobil listrik
01 April 2025, 18:19 WIB
Mengawali April 2025, harga BBM di seluruh SPBU milik swasta mengalami penurunan dengan jumlah bervariasi