Ada Gudang Motor Ilegal di Jaksel, Rugikan Negara Rp 177 Miliar

Polda Metro Jaya baru saja menggerebek sebuah gudang yang berisikan 1.494 motor ilegal di Jakarta Selatan

Ada Gudang Motor Ilegal di Jaksel, Rugikan Negara Rp 177 Miliar
Satrio Adhy

KatadataOTOPolda Metro Jaya baru saja mengungkap dugaan penadahan dan penyelundupan ribuan motor ilegal. Hal tersebut diketahui setelah mereka menggerebek sebuah gudang di kawasan Kemandoran, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel).

Dalam kegiatan kali ini, kepolisian mengamankan sebanyak 1.494 unit kendaraan roda dua. Kemudian menetapkan satu orang tersangka berinisial WS.

“Rinciannya 957 unit masih dalam kondisi utuh dan 537 unit lainnya sudah dalam kondisi terbongkar,” ungkap Iman Imannudin, Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya di Antara, Selasa (12/05).

Iman menjelaskan ribuan motor ilegal ini, diduga berasal dari tindak pidana. Sebab pihak terkait tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan yang sah.

Motor Ilegal
Photo: Antara

Mulai dari faktur maupun dokumen kendaraan lainnya. Sehingga Polda Metro Jaya mengamankan seluruh barang bukti.

Kemudian kepolisian terus melakukan penyidikan serta pengembangan. Jadi berpotensi ada tersangka baru pada kasus tersebut.

Lebih jauh disebutkan, seluruh motor ilegal itu berasal dari berbagai tindak pidana. Tersangka menampung ribuan kendaraan tersebut di sebuah gudang khusus.

"Sebagian kendaraan juga dibongkar komponen-komponennya agar lebih mudah dikemas ataupun disamarkan. Kemudian dikirim secara ilegal ke pasar internasional, di antaranya menuju Tahiti dan Togo,” tegas Iman.

Ia juga mengungkapkan, gudang motor ilegal ini berpotensi merugikan negara hingga sekitar Rp 177 miliar.

"Perbuatan tersangka dapat memberikan dampak negatif pada perekonomian negara dikarenakan sejumlah sepeda motor yang berasal dari pengalihan atau dari perbuatan ilegal ini,” kata dia.

Kerugian yang disebutkan berasal dari pembayaran pajak seharusnya diterima oleh negara, dari penjualan kendaraan bermotor tersebut.

Selanjutnya Iman juga menyebutkan kasus ini berpotensi merugikan masyarakat, di mana data KTP digunakan oleh jaringan pelaku untuk mengaktifkan aplikasi, jaminan fidusia maupun pinjaman.

Sehingga masyarakat tidak bisa menggunakan KTP mereka kembali karena data tersebut bermasalah.

Motor Ilegal
Photo: Antara

“Ini berpotensi terkena BI Checking, karena modus yang dilakukan oleh pelaku dengan menggunakan KTP tersebut. Selanjutnya kendaraan dibawa atau dijual untuk diekspor ke luar Indonesia," pungkas dia.

Dalam kasus ini, polisi mengenakan Pasal 391 KUHP tentang tindak pidana pemalsuan surat yang dapat menimbulkan hak, perikatan, pembebasan utang, atau peruntukan bukti.

Pasal 486 KUHP tentang tindak pidana penggelapan, Pasal 591 KUHP tentang tindak pidana penadahan, serta Pasal 607 KUHP tentang tindak pidana pencucian uang (money laundering) aktif.


Terkini

mobil
Mitsubishi New Pajero Sport, SUV Tangguh yang Nyaman buat Perempuan

Mitsubishi Pajero Sport, SUV Idola Keluarga Mobilitas Sehari-hari

Mitsubishi Pajero Sport tawarkan keseimbangan performa mesin dan efisiensi bahan bakar untuk keluarga

motor
Honda Ryden 160

Nama Honda Ryden 160 Didaftarkan di Indonesia, Ini Kata AHM

AHM menjelaskan kalau mereka belum memutuskan bagaimana masa depan paten Honda Ryden 160 yang mereka daftarkan

otosport
Bos Ducati Komentari Bagnaia di MotoGP Austria 2025: Mengecewakan

Francesco Bagnaia Lebih Pilih Aprilia Usai Tinggalkan Ducati

Francesco Bagnaia mendapatkan kontrak selama empat tahun dari Aprilia dan akan berduet dengan Bezzecchi

news
Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Termasuk 28 Gerbang Tol

Ganjil Genap Jakarta kembali diberlakukan hari ini untuk bisa mengurai kemacetan terutama pada jam sibuk

news
SIM Keliling Jakarta

Cek Jadwal SIM Keliling Jakarta Jelang Akhir Pekan 26 Juni 2026

Jangan sampai terlewat, SIM keliling Jakarta masih beroperasi seperti biasa lima lokasi sebelum akhir pekan

news
SIM Keliling Bandung

Kepolisian Hadirkan SIM Keliling Bandung di 2 Tempat Berbeda

SIM keliling Bandung beroperasi sejak pagi dan melayani para pengendara motor maupun mobil sebelum akhir pekan

news
Tianneng

Tianneng Resmikan Pangkalan Pangkalan Produksi Strategis di Jawa Timur

Grup Tianneng meresmikan basis produksi yang berlokasi di Surabaya, fokus pada baterai kendaraan listrik

mobil
Lepas

Lepas Siapkan Portofolio EV buat Pasar Indonesia

Setelah E4 EV, Lepas masih punya rencana untuk memperkenalkan produk mobil listrik lain untuk pasar RI