Ada Gudang Motor Ilegal di Jaksel, Rugikan Negara Rp 177 Miliar

Polda Metro Jaya baru saja menggerebek sebuah gudang yang berisikan 1.494 motor ilegal di Jakarta Selatan

Ada Gudang Motor Ilegal di Jaksel, Rugikan Negara Rp 177 Miliar
Satrio Adhy

KatadataOTOPolda Metro Jaya baru saja mengungkap dugaan penadahan dan penyelundupan ribuan motor ilegal. Hal tersebut diketahui setelah mereka menggerebek sebuah gudang di kawasan Kemandoran, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel).

Dalam kegiatan kali ini, kepolisian mengamankan sebanyak 1.494 unit kendaraan roda dua. Kemudian menetapkan satu orang tersangka berinisial WS.

“Rinciannya 957 unit masih dalam kondisi utuh dan 537 unit lainnya sudah dalam kondisi terbongkar,” ungkap Iman Imannudin, Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya di Antara, Selasa (12/05).

Iman menjelaskan ribuan motor ilegal ini, diduga berasal dari tindak pidana. Sebab pihak terkait tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan yang sah.

Motor Ilegal
Photo: Antara

Mulai dari faktur maupun dokumen kendaraan lainnya. Sehingga Polda Metro Jaya mengamankan seluruh barang bukti.

Kemudian kepolisian terus melakukan penyidikan serta pengembangan. Jadi berpotensi ada tersangka baru pada kasus tersebut.

Lebih jauh disebutkan, seluruh motor ilegal itu berasal dari berbagai tindak pidana. Tersangka menampung ribuan kendaraan tersebut di sebuah gudang khusus.

"Sebagian kendaraan juga dibongkar komponen-komponennya agar lebih mudah dikemas ataupun disamarkan. Kemudian dikirim secara ilegal ke pasar internasional, di antaranya menuju Tahiti dan Togo,” tegas Iman.

Ia juga mengungkapkan, gudang motor ilegal ini berpotensi merugikan negara hingga sekitar Rp 177 miliar.

"Perbuatan tersangka dapat memberikan dampak negatif pada perekonomian negara dikarenakan sejumlah sepeda motor yang berasal dari pengalihan atau dari perbuatan ilegal ini,” kata dia.

Kerugian yang disebutkan berasal dari pembayaran pajak seharusnya diterima oleh negara, dari penjualan kendaraan bermotor tersebut.

Selanjutnya Iman juga menyebutkan kasus ini berpotensi merugikan masyarakat, di mana data KTP digunakan oleh jaringan pelaku untuk mengaktifkan aplikasi, jaminan fidusia maupun pinjaman.

Sehingga masyarakat tidak bisa menggunakan KTP mereka kembali karena data tersebut bermasalah.

Motor Ilegal
Photo: Antara

“Ini berpotensi terkena BI Checking, karena modus yang dilakukan oleh pelaku dengan menggunakan KTP tersebut. Selanjutnya kendaraan dibawa atau dijual untuk diekspor ke luar Indonesia," pungkas dia.

Dalam kasus ini, polisi mengenakan Pasal 391 KUHP tentang tindak pidana pemalsuan surat yang dapat menimbulkan hak, perikatan, pembebasan utang, atau peruntukan bukti.

Pasal 486 KUHP tentang tindak pidana penggelapan, Pasal 591 KUHP tentang tindak pidana penadahan, serta Pasal 607 KUHP tentang tindak pidana pencucian uang (money laundering) aktif.


Terkini

mobil
Nissan

Nissan Adopsi Sistem Pabrikan Cina Dalam Kembangkan Skyline

Langkah berani dilakukan Nissan untuk bisa kembali bersaing dalam industri otomotif global yang cukup ketat

mobil
DFSK PHEV

Alasan DFSK Pede Bisa Jual SUV PHEV di Indonesia

Setelah menjual mobil bermesin bensin dan bertenaga listrik, PHEV perdana DFSK bakal hadir di RI tahun ini

otosport
MotoGP Ceko 2026

Jadwal MotoGP Ceko 2026: Marquez Diunggulkan dari Duo Aprilia

Marquez memiliki peluang besar untuk melanjutkan tren positif serta meraih kemenangan di MotoGP Ceko 2026

mobil
Penjualan Merek Mobil Mewah

Penjualan Mobil Mewah di Indonesia, Lexus Naik 27,2 Persen

Sejumlah merek mobil mewah mencatatkan kenaikan penjualan sepanjang Mei 2026, berikut daftar lengkapnya

mobil
BYD

Spesifikasi BYD M6 DM Paling Murah Yang Dijual Rp 298 Juta

Kehadiran BYD M6 Dual Mode di pasar MPV Tanah Air bisa menjadi pilihan baru khususnya di segmen elektrifikasi

otosport
AHRT

AHRT Sukses Amankan Tiga Podium di Ajang FIM ARRC 2026

AHRT berhassil menggondol tiga podium pada balapan FIM ARRC 2026 yang kali ini bertempat di Motegi, Jepang

news
Lokasi SIM Keliling Bandung

Simak Lokasi SIM Keliling Bandung 15 Juni 2026, Sebelum Libur

Sebelum libur Tahun Baru Hijriyah, kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung untuk melayani para pengendara

news
Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 15 Juni 2026, Besok Libur Lagi

Aturan rutin di jam kerja bernama Ganjil genap Jakarta kembali berlaku meskipun pada Selasa kembali libur