Korlantas Resmi Operasikan ETLE Drone, Lebih Akurat Incar Pelanggar
10 Januari 2026, 11:00 WIB
tilang elektronik di tol Trans Sumatera mulai diterapkan di 2 titik untuk menjaring mereka yang melakukan pelanggaran
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Tilang elektronik atau ETLE di tol Trans Sumatera resmi diberlakukan. Pemberlakukan penindakan dilakukan setelah adanya kerjasama antara Polda Lampung dan PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola jalan tol Trans Sumatera.
Diharapkan dengan adanya pemberlakuakn tilang elektronik di tol Trans Sumatera dapat membuat masyarakat lebih taat berlalu lintas. Terlebih di tol pelanggaran kecepatan maksimum terbilang masih banyak dilakukan.
Padahal kecepatan melebihi batas serta kelelahan merupakan penyebab terbesar terjadinya kecelakaan di tol Trans Sumatera. Kondisi tersebut tentunya menjadi perhatian serius karena kehadiran jalan tol bertujuan untuk memberikan perjalanan lebih aman dan nyaman.
“Kami telah merampungkan sistem ETLE tersebut 100 persen sejak tanggal akhir Desember 2021 lalu. Kami baru memasang 2 kamera CCTV di sepanjang Jalan Tol Trans Sumatera untuk memantau batas kecepatan kendaraan,” Dwi Aryono Bayuaji, Executive Vice President Divisi Operasi & Pemeliharaan Jalan Tol (OPT) Hutama Karya.
Jumlah tersebut pun dipastikan akan terus meningkat seiring berjalannya waktu khususnya di titik-tikik rawan. Dengan demikian bukan tidak mungkin di masa depan seluruh tol Trans Sumatera dapat menerapkan tilang elektronik.
Ia pun menambahkan bahwa tilang elektronik hanya salah satu langkah yang mereka lakukan untuk meningkatkan keselamatan di jalan tol. Mereka bahkan telah melakukan operasi agar pengendara tidak kelelahan dan mengalami microsleep.
“Setahun kemarin Hutama Karya telah menginisiasi Operasi Microsleep yang berhasil menurunkan faktor kecelakaan akibat mengantuk hingga 50 persen. Maka kami berharap adanya sistem ETLE perdana di jalan tol Indonesia ini dapat menurunkan kecelakaan akibat melanggar batas kecepatan,” pungkas Dwi.
Beberapa waktu lalu disampaikan bahwa Kepolisian berencana untuk memperluas tilang elektronik di jalan tol. Rencana tersebut diwujudkan dengan memperkuat kerjasama antara Kepolisian dan pengelola jalan tol.
Hutama Karya dan Jasa Marga pun menjadi dua pengelola jalan tol yang telah menyatakan komitmennya dalam kerjasama ini. Namun, keduanya memiliki perbedaan dalam fokus pelanggaran yang hendak diterapkan.
Selama ini tilang elektronik di Indonesia memang terbilang efektif untuk memberi efek jera kepada para pelanggar lalu lintas. Pasalnya masyarakat merasa diawasi selama 24 jam dan membuat mereka berpikir 2 kali bila hendak melanggar aturan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
10 Januari 2026, 11:00 WIB
01 Januari 2026, 15:00 WIB
08 Desember 2025, 19:00 WIB
25 Oktober 2025, 09:00 WIB
23 Oktober 2025, 08:00 WIB
Terkini
17 Januari 2026, 15:00 WIB
Seorang wiraniaga menawarkan diskon Suzuki XL7 Hybrid untuk semua metode pembelian, baik tunai atau kredit
17 Januari 2026, 13:00 WIB
Ada tiga model baru motor listrik VinFast yang meluncur di Vietnam, salah satunya tampil mirip Honda Vario
17 Januari 2026, 11:00 WIB
Toyota Kijang Innova bekas masih menjadi pilihan menarik untuk pelanggan yang membutuhkan MPV tangguh
17 Januari 2026, 09:00 WIB
Desain utuh Starlight 560 alias Wuling Almaz Darion telah terdaftar di DJKI, peluncurannya semakin dekat
17 Januari 2026, 08:00 WIB
BYD berkomitmen bahwa pabrik mereka di Subang akan mulai aktif kuartal 1 2026 dan langsung produksi beberapa model
17 Januari 2026, 07:00 WIB
Mitsubishi Fuso menekankan pentingnya kualitas sumber daya manusia yang ada guna meningkatkan layanan
16 Januari 2026, 21:00 WIB
Motor TVS Callisto 125 mendapatkan dua tambahan warna baru, melengkapi empat opsi kelir yang sudah ada
16 Januari 2026, 17:00 WIB
Wholesales mobil listrik di RI terus mengalami perkembangan sejak 2020, naik signifikan berkat mobil Cina