Korlantas Resmi Operasikan ETLE Drone, Lebih Akurat Incar Pelanggar
10 Januari 2026, 11:00 WIB
tilang elektronik di tol Trans Sumatera mulai diterapkan di 2 titik untuk menjaring mereka yang melakukan pelanggaran
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Tilang elektronik atau ETLE di tol Trans Sumatera resmi diberlakukan. Pemberlakukan penindakan dilakukan setelah adanya kerjasama antara Polda Lampung dan PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola jalan tol Trans Sumatera.
Diharapkan dengan adanya pemberlakuakn tilang elektronik di tol Trans Sumatera dapat membuat masyarakat lebih taat berlalu lintas. Terlebih di tol pelanggaran kecepatan maksimum terbilang masih banyak dilakukan.
Padahal kecepatan melebihi batas serta kelelahan merupakan penyebab terbesar terjadinya kecelakaan di tol Trans Sumatera. Kondisi tersebut tentunya menjadi perhatian serius karena kehadiran jalan tol bertujuan untuk memberikan perjalanan lebih aman dan nyaman.
“Kami telah merampungkan sistem ETLE tersebut 100 persen sejak tanggal akhir Desember 2021 lalu. Kami baru memasang 2 kamera CCTV di sepanjang Jalan Tol Trans Sumatera untuk memantau batas kecepatan kendaraan,” Dwi Aryono Bayuaji, Executive Vice President Divisi Operasi & Pemeliharaan Jalan Tol (OPT) Hutama Karya.
Jumlah tersebut pun dipastikan akan terus meningkat seiring berjalannya waktu khususnya di titik-tikik rawan. Dengan demikian bukan tidak mungkin di masa depan seluruh tol Trans Sumatera dapat menerapkan tilang elektronik.
Ia pun menambahkan bahwa tilang elektronik hanya salah satu langkah yang mereka lakukan untuk meningkatkan keselamatan di jalan tol. Mereka bahkan telah melakukan operasi agar pengendara tidak kelelahan dan mengalami microsleep.
“Setahun kemarin Hutama Karya telah menginisiasi Operasi Microsleep yang berhasil menurunkan faktor kecelakaan akibat mengantuk hingga 50 persen. Maka kami berharap adanya sistem ETLE perdana di jalan tol Indonesia ini dapat menurunkan kecelakaan akibat melanggar batas kecepatan,” pungkas Dwi.
Beberapa waktu lalu disampaikan bahwa Kepolisian berencana untuk memperluas tilang elektronik di jalan tol. Rencana tersebut diwujudkan dengan memperkuat kerjasama antara Kepolisian dan pengelola jalan tol.
Hutama Karya dan Jasa Marga pun menjadi dua pengelola jalan tol yang telah menyatakan komitmennya dalam kerjasama ini. Namun, keduanya memiliki perbedaan dalam fokus pelanggaran yang hendak diterapkan.
Selama ini tilang elektronik di Indonesia memang terbilang efektif untuk memberi efek jera kepada para pelanggar lalu lintas. Pasalnya masyarakat merasa diawasi selama 24 jam dan membuat mereka berpikir 2 kali bila hendak melanggar aturan.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
10 Januari 2026, 11:00 WIB
01 Januari 2026, 15:00 WIB
08 Desember 2025, 19:00 WIB
25 Oktober 2025, 09:00 WIB
23 Oktober 2025, 08:00 WIB
Terkini
17 Oktober 2026, 10:26 WIB
Pada Oktober 2026, sejumlah harga motor matic murah stabil meski ada beberapa yang mengalami kenaikan
17 Oktober 2026, 07:47 WIB
SIS menggelar kampanye Produk Quality Update Suzuki Satria Pro maupun F150 dengan periode produksi mulai 2025
16 Oktober 2026, 19:00 WIB
GAC Aion mengaku tengah bersiap untuk memenuhi mandatori TKDN 60 persen di 2027 yang ditetapkan pemerintah
16 Oktober 2026, 13:00 WIB
Yadea GT80 bersiap untuk melanjutkan kesuksesan misi terdahulu untuk menaklukkan tantangan jarak tempuh
16 Oktober 2026, 11:00 WIB
Mobil listrik menorehkan capaian positif di September 2026, EV berukuran kompak mendominasi daftar wholesales
16 Oktober 2026, 09:00 WIB
BYD sebut saat ini sudah memenuhi kewajiban TKDN lebih dari 40 persen, siap ikuti regulasi baru tahun depan
16 Oktober 2026, 07:00 WIB
BYD M6 EV menjadi salah satu mobil listrik yang bisa melakukan pengisian daya super cepat hanya lima menit
15 Oktober 2026, 21:00 WIB
Marc Marquez harus merelakan podium tertinggi MotoGP Mandalika 2026 kemarin direbut oleh Marco Bezzecchi