Korlantas Resmi Operasikan ETLE Drone, Lebih Akurat Incar Pelanggar
10 Januari 2026, 11:00 WIB
tilang elektronik di tol Trans Sumatera mulai diterapkan di 2 titik untuk menjaring mereka yang melakukan pelanggaran
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Tilang elektronik atau ETLE di tol Trans Sumatera resmi diberlakukan. Pemberlakukan penindakan dilakukan setelah adanya kerjasama antara Polda Lampung dan PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola jalan tol Trans Sumatera.
Diharapkan dengan adanya pemberlakuakn tilang elektronik di tol Trans Sumatera dapat membuat masyarakat lebih taat berlalu lintas. Terlebih di tol pelanggaran kecepatan maksimum terbilang masih banyak dilakukan.
Padahal kecepatan melebihi batas serta kelelahan merupakan penyebab terbesar terjadinya kecelakaan di tol Trans Sumatera. Kondisi tersebut tentunya menjadi perhatian serius karena kehadiran jalan tol bertujuan untuk memberikan perjalanan lebih aman dan nyaman.
“Kami telah merampungkan sistem ETLE tersebut 100 persen sejak tanggal akhir Desember 2021 lalu. Kami baru memasang 2 kamera CCTV di sepanjang Jalan Tol Trans Sumatera untuk memantau batas kecepatan kendaraan,” Dwi Aryono Bayuaji, Executive Vice President Divisi Operasi & Pemeliharaan Jalan Tol (OPT) Hutama Karya.
Jumlah tersebut pun dipastikan akan terus meningkat seiring berjalannya waktu khususnya di titik-tikik rawan. Dengan demikian bukan tidak mungkin di masa depan seluruh tol Trans Sumatera dapat menerapkan tilang elektronik.
Ia pun menambahkan bahwa tilang elektronik hanya salah satu langkah yang mereka lakukan untuk meningkatkan keselamatan di jalan tol. Mereka bahkan telah melakukan operasi agar pengendara tidak kelelahan dan mengalami microsleep.
“Setahun kemarin Hutama Karya telah menginisiasi Operasi Microsleep yang berhasil menurunkan faktor kecelakaan akibat mengantuk hingga 50 persen. Maka kami berharap adanya sistem ETLE perdana di jalan tol Indonesia ini dapat menurunkan kecelakaan akibat melanggar batas kecepatan,” pungkas Dwi.
Beberapa waktu lalu disampaikan bahwa Kepolisian berencana untuk memperluas tilang elektronik di jalan tol. Rencana tersebut diwujudkan dengan memperkuat kerjasama antara Kepolisian dan pengelola jalan tol.
Hutama Karya dan Jasa Marga pun menjadi dua pengelola jalan tol yang telah menyatakan komitmennya dalam kerjasama ini. Namun, keduanya memiliki perbedaan dalam fokus pelanggaran yang hendak diterapkan.
Selama ini tilang elektronik di Indonesia memang terbilang efektif untuk memberi efek jera kepada para pelanggar lalu lintas. Pasalnya masyarakat merasa diawasi selama 24 jam dan membuat mereka berpikir 2 kali bila hendak melanggar aturan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
10 Januari 2026, 11:00 WIB
01 Januari 2026, 15:00 WIB
08 Desember 2025, 19:00 WIB
25 Oktober 2025, 09:00 WIB
23 Oktober 2025, 08:00 WIB
Terkini
12 April 2026, 18:27 WIB
BYD Indonesia menanggapi keluhan Akbar Faisal yang mengatakan mobil listrik miliknya mengalami masalah
12 April 2026, 15:00 WIB
Krisis energi dan kemungkinan kenaikan harga bensin jadi alasan Jaecoo enggan membawa J5 versi hybrid
12 April 2026, 13:00 WIB
Foton Indonesia berencana untuk melebarkan fokus pasar mereka, demi mendorong adopsi kendaraan listrik
12 April 2026, 11:00 WIB
Toyota Kijang Innova Diesel bekas lansiran 2023 ditawarkan dengan beragam paket untuk menarik pelanggan
12 April 2026, 09:00 WIB
Impor kendaraan niaga terkhusus truk, disebut Gaikindo sebagai biang kerok lesunya penjualan di Indonesia
12 April 2026, 07:00 WIB
Menurut data AISI, wholesales motor baru turun 23,6 persen di Maret 2026 dibandingkan satu bulan sebelumnya
11 April 2026, 21:57 WIB
Yadea OSta memiliki keunggulan fitur keselamatan dan jarak tempuh yang cukup jauh hingga 150 kilometer
11 April 2026, 17:28 WIB
Festival otomotif dan lifestyle Jaecoo Land digelar 11-12 April 2026 di One Satrio, Kuningan, Jakarta Selatan