Korlantas Resmi Operasikan ETLE Drone, Lebih Akurat Incar Pelanggar
10 Januari 2026, 11:00 WIB
tilang elektronik di tol Trans Sumatera mulai diterapkan di 2 titik untuk menjaring mereka yang melakukan pelanggaran
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Tilang elektronik atau ETLE di tol Trans Sumatera resmi diberlakukan. Pemberlakukan penindakan dilakukan setelah adanya kerjasama antara Polda Lampung dan PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola jalan tol Trans Sumatera.
Diharapkan dengan adanya pemberlakuakn tilang elektronik di tol Trans Sumatera dapat membuat masyarakat lebih taat berlalu lintas. Terlebih di tol pelanggaran kecepatan maksimum terbilang masih banyak dilakukan.
Padahal kecepatan melebihi batas serta kelelahan merupakan penyebab terbesar terjadinya kecelakaan di tol Trans Sumatera. Kondisi tersebut tentunya menjadi perhatian serius karena kehadiran jalan tol bertujuan untuk memberikan perjalanan lebih aman dan nyaman.
“Kami telah merampungkan sistem ETLE tersebut 100 persen sejak tanggal akhir Desember 2021 lalu. Kami baru memasang 2 kamera CCTV di sepanjang Jalan Tol Trans Sumatera untuk memantau batas kecepatan kendaraan,” Dwi Aryono Bayuaji, Executive Vice President Divisi Operasi & Pemeliharaan Jalan Tol (OPT) Hutama Karya.
Jumlah tersebut pun dipastikan akan terus meningkat seiring berjalannya waktu khususnya di titik-tikik rawan. Dengan demikian bukan tidak mungkin di masa depan seluruh tol Trans Sumatera dapat menerapkan tilang elektronik.
Ia pun menambahkan bahwa tilang elektronik hanya salah satu langkah yang mereka lakukan untuk meningkatkan keselamatan di jalan tol. Mereka bahkan telah melakukan operasi agar pengendara tidak kelelahan dan mengalami microsleep.
“Setahun kemarin Hutama Karya telah menginisiasi Operasi Microsleep yang berhasil menurunkan faktor kecelakaan akibat mengantuk hingga 50 persen. Maka kami berharap adanya sistem ETLE perdana di jalan tol Indonesia ini dapat menurunkan kecelakaan akibat melanggar batas kecepatan,” pungkas Dwi.
Beberapa waktu lalu disampaikan bahwa Kepolisian berencana untuk memperluas tilang elektronik di jalan tol. Rencana tersebut diwujudkan dengan memperkuat kerjasama antara Kepolisian dan pengelola jalan tol.
Hutama Karya dan Jasa Marga pun menjadi dua pengelola jalan tol yang telah menyatakan komitmennya dalam kerjasama ini. Namun, keduanya memiliki perbedaan dalam fokus pelanggaran yang hendak diterapkan.
Selama ini tilang elektronik di Indonesia memang terbilang efektif untuk memberi efek jera kepada para pelanggar lalu lintas. Pasalnya masyarakat merasa diawasi selama 24 jam dan membuat mereka berpikir 2 kali bila hendak melanggar aturan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
10 Januari 2026, 11:00 WIB
01 Januari 2026, 15:00 WIB
08 Desember 2025, 19:00 WIB
25 Oktober 2025, 09:00 WIB
23 Oktober 2025, 08:00 WIB
Terkini
25 Februari 2026, 20:50 WIB
Geely membukukan 1.776 SPK termasuk Zeekr, EX2 mendominasi 80 persen dari keseluruhan pemesanan selama IIMS 2026
25 Februari 2026, 16:00 WIB
Agrinas Pangan Nusantara memberikan kesempatan bagi Mitsubishi Fuso Canter jadi armada Koperasi Merah Putih
25 Februari 2026, 15:00 WIB
MotoGP SEG yang dulu dikenal Dorna tengah menyiapkan aturan terbaru untuk meminimalisir gap gaji pembalap
25 Februari 2026, 14:00 WIB
Beberapa harga mobil LCGC terpantau terkoreksi, bisa menjadi opsi buat Anda saat musim mudik Lebaran 2026
25 Februari 2026, 13:00 WIB
KPK memastikan proses impor pikap untuk Koperasi Merah Putih tidak menimbulkan masalah seperti kasus korupsi
25 Februari 2026, 12:00 WIB
Pembuatan SIM Internasional pada akhir Februari 2026 masih belum mengalami perubahan bila dibanding sebelumnya
25 Februari 2026, 11:00 WIB
GAC Indonesia berhasil mendapat hasil baik di IIMS 2026 dengan meraih 2.095 setelah memberi promo potongan harga
25 Februari 2026, 10:00 WIB
PT Agrinasi Pangan Nusantara disebut butuh kendaraan pikap 4x4, Gaikindo akui 4x2 lebih populer di RI