Tilang ETLE Bakal Dioptimalkan, Incar Lebih Banyak Pelanggar
08 Agustus 2025, 11:00 WIB
tilang elektronik di tol Trans Sumatera mulai diterapkan di 2 titik untuk menjaring mereka yang melakukan pelanggaran
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Tilang elektronik atau ETLE di tol Trans Sumatera resmi diberlakukan. Pemberlakukan penindakan dilakukan setelah adanya kerjasama antara Polda Lampung dan PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola jalan tol Trans Sumatera.
Diharapkan dengan adanya pemberlakuakn tilang elektronik di tol Trans Sumatera dapat membuat masyarakat lebih taat berlalu lintas. Terlebih di tol pelanggaran kecepatan maksimum terbilang masih banyak dilakukan.
Padahal kecepatan melebihi batas serta kelelahan merupakan penyebab terbesar terjadinya kecelakaan di tol Trans Sumatera. Kondisi tersebut tentunya menjadi perhatian serius karena kehadiran jalan tol bertujuan untuk memberikan perjalanan lebih aman dan nyaman.
“Kami telah merampungkan sistem ETLE tersebut 100 persen sejak tanggal akhir Desember 2021 lalu. Kami baru memasang 2 kamera CCTV di sepanjang Jalan Tol Trans Sumatera untuk memantau batas kecepatan kendaraan,” Dwi Aryono Bayuaji, Executive Vice President Divisi Operasi & Pemeliharaan Jalan Tol (OPT) Hutama Karya.
Jumlah tersebut pun dipastikan akan terus meningkat seiring berjalannya waktu khususnya di titik-tikik rawan. Dengan demikian bukan tidak mungkin di masa depan seluruh tol Trans Sumatera dapat menerapkan tilang elektronik.
Ia pun menambahkan bahwa tilang elektronik hanya salah satu langkah yang mereka lakukan untuk meningkatkan keselamatan di jalan tol. Mereka bahkan telah melakukan operasi agar pengendara tidak kelelahan dan mengalami microsleep.
“Setahun kemarin Hutama Karya telah menginisiasi Operasi Microsleep yang berhasil menurunkan faktor kecelakaan akibat mengantuk hingga 50 persen. Maka kami berharap adanya sistem ETLE perdana di jalan tol Indonesia ini dapat menurunkan kecelakaan akibat melanggar batas kecepatan,” pungkas Dwi.
Beberapa waktu lalu disampaikan bahwa Kepolisian berencana untuk memperluas tilang elektronik di jalan tol. Rencana tersebut diwujudkan dengan memperkuat kerjasama antara Kepolisian dan pengelola jalan tol.
Hutama Karya dan Jasa Marga pun menjadi dua pengelola jalan tol yang telah menyatakan komitmennya dalam kerjasama ini. Namun, keduanya memiliki perbedaan dalam fokus pelanggaran yang hendak diterapkan.
Selama ini tilang elektronik di Indonesia memang terbilang efektif untuk memberi efek jera kepada para pelanggar lalu lintas. Pasalnya masyarakat merasa diawasi selama 24 jam dan membuat mereka berpikir 2 kali bila hendak melanggar aturan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
08 Agustus 2025, 11:00 WIB
05 Juni 2025, 09:00 WIB
17 April 2025, 23:10 WIB
03 April 2025, 12:00 WIB
24 Maret 2025, 09:00 WIB
Terkini
20 Agustus 2025, 11:00 WIB
Meskipun kendaraan niaga komersial belum masif di Indonesia, JAC Motors percaya diri bisa diminati konsumen
20 Agustus 2025, 10:00 WIB
Salah satu yang harus diperhatikan sebelum membeli helm arai bekas atau merek premium adalah tahun produksi
20 Agustus 2025, 09:00 WIB
Mobil Lubricants kembali menggelar program berhadiah dengan pengalaman dan kesempatan yang semakin besar
20 Agustus 2025, 08:00 WIB
Polytron tak mau menunggu pemerintah dengan memberikan insentif mandiri buat motor listrik yang mereka jual
20 Agustus 2025, 07:00 WIB
Mahkamah Agung kini punya pelat khusus untuk seluruh kendaraan dinas yang mulai berlaku pada 19 Agustus 2025
20 Agustus 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan dan dipastikan berdampak pada puluhan jalan di kawasan Ibu Kota
20 Agustus 2025, 06:00 WIB
Masyarakat di Kota Kembang dapat memanfaatkan kehadiran SIM keliling Bandung hari ini yang ada di dua tempat
20 Agustus 2025, 06:00 WIB
Perpanjangan SIM A dan C bisa dilakukan dengan mudah di fasilitas SIM keliling Jakarta, cek lokasinya