Korlantas Resmi Operasikan ETLE Drone, Lebih Akurat Incar Pelanggar
10 Januari 2026, 11:00 WIB
Tilang Elektronik di Jalan Tol mulai diberlakukan pada awal April 2022 dan diharapkan bisa meningkatkan kedisplinan masyarakat
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Korlantas Polri dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk, akan mulai menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalur tol mulai April 2022. Namun setidaknya hingga pada 30 Maret mendatang, pelanggar di jalan tol baru akan mendapat surat teguran yang dikirimkan pada pemilik kendaraan.
Pengenaan denda tilang elektronik baru akan dilakukan secara optimal setelah memasuki April 2022. Dengan demikian saat arus mudik Lebaran 2022 mendatang, diharapkan masyarakat bisa lebih disiplin saat berkendara.
Pelu diketahui bahwa ada 2 jenis pelanggaran utama yang dideteksi tilang elektronik di jalan tol, yaitu overdimension dan overloading (ODOL) serta batas kecepatan. Kendaraan overloading akan diketahui dengan menggunakan alat Weight In Motion (WIM) sementara pelanggaran batas kecepatan dideteksi melalui speed camera.
“Kamera ETLE akan bekerja selama 24 jam untuk mengawasi semua pelanggaran yang terjadi. Saat ini baru sosialisasi, hanya diberikan peringatan sampai 30 Maret 2022 setelah itu akan ditindak,” tegas Brigjen Aan Suhanan, Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri beberapa waktu lalu.
Adapun, ETLE diberlakukan di semua jalan tol yang dikelola oleh PT Jasa Marga. Sedikitnya akan ada 8 unit kamera di Jabodetabek dan Bandung, 22 unit di jalan tol Trans-Jawa dari Jakarta-Kertosono serta 1 unit di luar Pulau Jawa.
Sementara weight in motion (timbangan ODOL) terpasang di tujuh titik, yaitu Tol Jagorawi, JOR Seksi E, Jakarta – Tangerang, Padaleunyi, Semarang seksi ABC, Ngawi – Kertosono, dan Surabaya – Gempol.
Sebelumnya diberitakan bahwa pihak Kepolisian memang telah menandatangani kerjasama dengan sejumlah penyelenggara jalan tol. Kerjasama tersebut dilakukan untuk dapat menerapkan tilang elektronik di jalan tol.
Diharapkan dengan diterapkannya tilang elektronik di jalan tol maka bisa meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara. Pengendara yang lebih disiplin tentunya dapat mengurangi risiko terjadinya kecelakaan.
Kepolisian sendiri menilai bahwa adanya tilang elektronik di sejumlah titik selama ini telah efektif untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat. Pasalnya mereka akan merasa diawasi selama 24 jam sehingga berpikir 2 kali sebelum melakukan pelanggaran lalu lintas.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
10 Januari 2026, 11:00 WIB
01 Januari 2026, 15:00 WIB
08 Desember 2025, 19:00 WIB
25 Oktober 2025, 09:00 WIB
23 Oktober 2025, 08:00 WIB
Terkini
14 Oktober 2026, 22:28 WIB
Itamotor baru saja meluncurkan handrip untuk skutik premium yang diklaim dapat memberikan kenyamanan lebih
14 Oktober 2026, 19:00 WIB
BYD Flash Charging bisa digunakan untuk lini mobil listrik Danza yang dipasarkan di Indonesia, seperti D9
14 Oktober 2026, 17:00 WIB
Mobil listrik MG S6 EV jadi opsi baru SUV keluarga di Indonesia, segera meluncur di pameran otomotif GAW 2026
14 Oktober 2026, 16:22 WIB
Shooting brake perdana dari BYD, Danza Z9GT resmi diluncurkan ke konsumen dengan harga Rp 2,25 miliar
14 Oktober 2026, 16:12 WIB
Pasar mobil listrik kembali kedatangan produk baru, kali ini new Danza D9 dan Z9 GT diluncurkan di Tanah Air
14 Oktober 2026, 11:00 WIB
Leapmotor B03 incar konsumen urban, mobil listrik berukuran kompak yang incar konsumen area perkotaan
14 Oktober 2026, 09:00 WIB
Federal Oil terus melakukan berbagai pendekatan untuk mengembangkan pasar dengan konsistensi inovasi
14 Oktober 2026, 07:00 WIB
Aion UT Urban mengisi celah kosong tipe Standard dan Premium, jadi sesusai kebutuhan konsumen di Indonesia