Jumlah Kendaraan yang Terjaring Tilang ETLE di Jakarta Naik Signifikan
01 Januari 2026, 15:00 WIB
Tilang Elektronik di Jalan Tol mulai diberlakukan pada awal April 2022 dan diharapkan bisa meningkatkan kedisplinan masyarakat
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Korlantas Polri dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk, akan mulai menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalur tol mulai April 2022. Namun setidaknya hingga pada 30 Maret mendatang, pelanggar di jalan tol baru akan mendapat surat teguran yang dikirimkan pada pemilik kendaraan.
Pengenaan denda tilang elektronik baru akan dilakukan secara optimal setelah memasuki April 2022. Dengan demikian saat arus mudik Lebaran 2022 mendatang, diharapkan masyarakat bisa lebih disiplin saat berkendara.
Pelu diketahui bahwa ada 2 jenis pelanggaran utama yang dideteksi tilang elektronik di jalan tol, yaitu overdimension dan overloading (ODOL) serta batas kecepatan. Kendaraan overloading akan diketahui dengan menggunakan alat Weight In Motion (WIM) sementara pelanggaran batas kecepatan dideteksi melalui speed camera.
“Kamera ETLE akan bekerja selama 24 jam untuk mengawasi semua pelanggaran yang terjadi. Saat ini baru sosialisasi, hanya diberikan peringatan sampai 30 Maret 2022 setelah itu akan ditindak,” tegas Brigjen Aan Suhanan, Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri beberapa waktu lalu.
Adapun, ETLE diberlakukan di semua jalan tol yang dikelola oleh PT Jasa Marga. Sedikitnya akan ada 8 unit kamera di Jabodetabek dan Bandung, 22 unit di jalan tol Trans-Jawa dari Jakarta-Kertosono serta 1 unit di luar Pulau Jawa.
Sementara weight in motion (timbangan ODOL) terpasang di tujuh titik, yaitu Tol Jagorawi, JOR Seksi E, Jakarta – Tangerang, Padaleunyi, Semarang seksi ABC, Ngawi – Kertosono, dan Surabaya – Gempol.
Sebelumnya diberitakan bahwa pihak Kepolisian memang telah menandatangani kerjasama dengan sejumlah penyelenggara jalan tol. Kerjasama tersebut dilakukan untuk dapat menerapkan tilang elektronik di jalan tol.
Diharapkan dengan diterapkannya tilang elektronik di jalan tol maka bisa meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara. Pengendara yang lebih disiplin tentunya dapat mengurangi risiko terjadinya kecelakaan.
Kepolisian sendiri menilai bahwa adanya tilang elektronik di sejumlah titik selama ini telah efektif untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat. Pasalnya mereka akan merasa diawasi selama 24 jam sehingga berpikir 2 kali sebelum melakukan pelanggaran lalu lintas.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
01 Januari 2026, 15:00 WIB
08 Desember 2025, 19:00 WIB
25 Oktober 2025, 09:00 WIB
23 Oktober 2025, 08:00 WIB
10 Oktober 2025, 07:00 WIB
Terkini
06 Januari 2026, 13:00 WIB
Chery memimpin ekspor mobil di Tiongkok sepanjang 2025, sementara total penjualannya tembus 2 juta unit
06 Januari 2026, 12:00 WIB
Pasar ekspor kendaraan di 2026 diperkirakan bakal menghadapi beberapa tantangan yang dinilai cukup berat
06 Januari 2026, 11:00 WIB
Banyaknya populasi mobil listrik di Tanah Air diyakini bakal mempengaruhi dunia modifikasi Tanah Air
06 Januari 2026, 10:00 WIB
Mengisi kelas di bawah bZ4X, model anyar Toyota C-HR EV dijadwalkan hadir di pasar global mulai tahun ini
06 Januari 2026, 09:00 WIB
Pemerintah disarankan untuk memberikan perhatian lebih ke industri otomotif ketimbang membuat motor nasional
06 Januari 2026, 08:00 WIB
Dedi Mulyadi ingin masyarakat di Jawa Barat bisa merasa lebih ringan dalam membayar pajak kendaraan bermotor
06 Januari 2026, 07:00 WIB
Mobil listrik Cina belum sepenuhnya menyerap komponen lokal, GIAMM ingin ketegasan aturan dari pemerintah
06 Januari 2026, 06:00 WIB
Pasar Modern Batununggal menjadi salah satu lokasi SIM keliling Bandung yang melayani masyarakat Kota Kembang