Korlantas Resmi Operasikan ETLE Drone, Lebih Akurat Incar Pelanggar
10 Januari 2026, 11:00 WIB
Tilang Elektronik di Jalan Tol mulai diberlakukan pada awal April 2022 dan diharapkan bisa meningkatkan kedisplinan masyarakat
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Korlantas Polri dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk, akan mulai menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalur tol mulai April 2022. Namun setidaknya hingga pada 30 Maret mendatang, pelanggar di jalan tol baru akan mendapat surat teguran yang dikirimkan pada pemilik kendaraan.
Pengenaan denda tilang elektronik baru akan dilakukan secara optimal setelah memasuki April 2022. Dengan demikian saat arus mudik Lebaran 2022 mendatang, diharapkan masyarakat bisa lebih disiplin saat berkendara.
Pelu diketahui bahwa ada 2 jenis pelanggaran utama yang dideteksi tilang elektronik di jalan tol, yaitu overdimension dan overloading (ODOL) serta batas kecepatan. Kendaraan overloading akan diketahui dengan menggunakan alat Weight In Motion (WIM) sementara pelanggaran batas kecepatan dideteksi melalui speed camera.
“Kamera ETLE akan bekerja selama 24 jam untuk mengawasi semua pelanggaran yang terjadi. Saat ini baru sosialisasi, hanya diberikan peringatan sampai 30 Maret 2022 setelah itu akan ditindak,” tegas Brigjen Aan Suhanan, Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri beberapa waktu lalu.
Adapun, ETLE diberlakukan di semua jalan tol yang dikelola oleh PT Jasa Marga. Sedikitnya akan ada 8 unit kamera di Jabodetabek dan Bandung, 22 unit di jalan tol Trans-Jawa dari Jakarta-Kertosono serta 1 unit di luar Pulau Jawa.
Sementara weight in motion (timbangan ODOL) terpasang di tujuh titik, yaitu Tol Jagorawi, JOR Seksi E, Jakarta – Tangerang, Padaleunyi, Semarang seksi ABC, Ngawi – Kertosono, dan Surabaya – Gempol.
Sebelumnya diberitakan bahwa pihak Kepolisian memang telah menandatangani kerjasama dengan sejumlah penyelenggara jalan tol. Kerjasama tersebut dilakukan untuk dapat menerapkan tilang elektronik di jalan tol.
Diharapkan dengan diterapkannya tilang elektronik di jalan tol maka bisa meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara. Pengendara yang lebih disiplin tentunya dapat mengurangi risiko terjadinya kecelakaan.
Kepolisian sendiri menilai bahwa adanya tilang elektronik di sejumlah titik selama ini telah efektif untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat. Pasalnya mereka akan merasa diawasi selama 24 jam sehingga berpikir 2 kali sebelum melakukan pelanggaran lalu lintas.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
10 Januari 2026, 11:00 WIB
01 Januari 2026, 15:00 WIB
08 Desember 2025, 19:00 WIB
25 Oktober 2025, 09:00 WIB
23 Oktober 2025, 08:00 WIB
Terkini
10 April 2026, 08:40 WIB
Kemenperin bakal menggandeng lembaga terkait untuk mengatasi lebih ketat gempuran impor truk dari Cina
10 April 2026, 06:00 WIB
Pembatasan lalu lintas berupa ganjil genap Jakarta tetap di jam sibuk ketat meski sudah memasuki akhir pekan
10 April 2026, 06:00 WIB
Manfaatkan layanan SIM keliling Jakarta sebelum akhir pekan, masih tersebar di lima lokasi berbeda hari ini
10 April 2026, 06:00 WIB
Menjelang akhir pekan, kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung demi memfasilitasi para pengendara
09 April 2026, 21:00 WIB
Mazda membuka diler baru serta training center sebagai fasilitas bagi para karyawan mendapat pelatihan
09 April 2026, 19:00 WIB
Farizon meramaikan pilihan kendaraan niaga bertenaga listrik, ikut serta di ajang otomotif GIICOMVEC 2026
09 April 2026, 18:06 WIB
Suzuki Indonesia hadirkan enam kendaraan niaga andalan untuk para pebisnis Tanah Air di ajang GIICOMVEC 2026
09 April 2026, 18:00 WIB
Prabowo optimis bahwa Indonesia bisa memproduksi sedan listrik di 2028 untuk menarik lebih banyak pelanggan