Tilang Elektronik di Jalan Tol Berlaku Mulai April 2022

Tilang Elektronik di Jalan Tol mulai diberlakukan pada awal April 2022 dan diharapkan bisa meningkatkan kedisplinan masyarakat

Tilang Elektronik di Jalan Tol Berlaku Mulai April 2022
Adi Hidayat

TRENOTO – Korlantas Polri dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk, akan mulai menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalur tol mulai April 2022. Namun setidaknya hingga pada 30 Maret mendatang, pelanggar di jalan tol baru akan mendapat surat teguran yang dikirimkan pada pemilik kendaraan.

Pengenaan denda tilang elektronik baru akan dilakukan secara optimal setelah memasuki April 2022. Dengan demikian saat arus mudik Lebaran 2022 mendatang, diharapkan masyarakat bisa lebih disiplin saat berkendara.

Pelu diketahui bahwa ada 2 jenis pelanggaran utama yang dideteksi tilang elektronik di jalan tol, yaitu overdimension dan overloading (ODOL) serta batas kecepatan. Kendaraan overloading akan diketahui dengan menggunakan alat Weight In Motion (WIM) sementara pelanggaran batas kecepatan dideteksi melalui speed camera.

Photo : 123RF

“Kamera ETLE akan bekerja selama 24 jam untuk mengawasi semua pelanggaran yang terjadi. Saat ini baru sosialisasi, hanya diberikan peringatan sampai 30 Maret 2022 setelah itu akan ditindak,” tegas Brigjen Aan Suhanan, Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri beberapa waktu lalu.

Adapun, ETLE diberlakukan di semua jalan tol yang dikelola oleh PT Jasa Marga. Sedikitnya akan ada 8 unit kamera di Jabodetabek dan Bandung, 22 unit di jalan tol Trans-Jawa dari Jakarta-Kertosono serta 1 unit di luar Pulau Jawa.

Sementara weight in motion (timbangan ODOL) terpasang di tujuh titik, yaitu Tol Jagorawi, JOR Seksi E, Jakarta – Tangerang, Padaleunyi, Semarang seksi ABC, Ngawi – Kertosono, dan Surabaya – Gempol.

Photo : tilang elektronik hadir di Palembang

Sebelumnya diberitakan bahwa pihak Kepolisian memang telah menandatangani kerjasama dengan sejumlah penyelenggara jalan tol. Kerjasama tersebut dilakukan untuk dapat menerapkan tilang elektronik di jalan tol.

Diharapkan dengan diterapkannya tilang elektronik di jalan tol maka bisa meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara. Pengendara yang lebih disiplin tentunya dapat mengurangi risiko terjadinya kecelakaan.

Kepolisian sendiri menilai bahwa adanya tilang elektronik di sejumlah titik selama ini telah efektif untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat. Pasalnya mereka akan merasa diawasi selama 24 jam sehingga berpikir 2 kali sebelum melakukan pelanggaran lalu lintas.


Terkini

otopedia
Ban Michelin

Michelin Indonesia Siap Luncurkan Produk Baru Setelah Lebaran

Michelin Indonesia bakal meluncurkan produk baru untuk sepeda motor setelah Lebaran untuk perluas pangsa pasarnya

otosport
Francesco Bagnaia

Francesco Bagnaia Masih Malu Bocorkan Masa Depannya di Ducati

Francesco Bagnaia tengah santer dihubungkan dengan Aprilia Racing pada MotoGP 2027 untuk menggantikan Martin

mobil
Honda Brio Satya S CVT

Bukti Honda Brio Satya Matic Lebih Digandrungi Konsumen

Honda mengungkapkan Brio Satya S CVT jadi salah satu kontributor utama di pameran otomotif IIMS 2026

news
Mudik Lebaran

Jumlah Pemudik di Lebaran 2026 Diperkirakan Alami Penurunan

Jumlah pemudik saat Lebaran 2026 diprediksi mengalami penurunan cukup besar bila dibandingkan tahun lalu

mobil
Koleksi Mobil Sule

Deretan Koleksi Mobil Sule, dari HR-V sampai Rubicon

Sule, artis dan pelawak Tanah Air memiliki sederet koleksi mobil dan diketahui merupakan penyuka Jeep

news
Mobil Amerika

Indonesia Bakal Diserbu Mobil Amerika Beserta Komponennya

Mobil Amerika mendapat karpet merah setelah Perjanjian Perdagangan Timbal Balik di setujui dua negara

mobil
Isuzu

Isuzu Tanggapi Keputusan Agrinas Impor Ribuan Pikap dari India

Isuzu merupakan salah satu produsen kendaraan niaga yang sudah merakit lokal truk dan mobil pikap di RI

news
tol fungsional

Daftar 10 Tol Fungsional yang Beroperasi Saat Mudik Lebaran 2026

Pemerintah telah menyiapkan 10 tol fungsional untuk beroperasi saat mudik Lebaran 2026 agar mengurangi kemacetan