Korlantas Resmi Operasikan ETLE Drone, Lebih Akurat Incar Pelanggar
10 Januari 2026, 11:00 WIB
Tilang Elektronik di Jalan Tol mulai diberlakukan pada awal April 2022 dan diharapkan bisa meningkatkan kedisplinan masyarakat
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Korlantas Polri dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk, akan mulai menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalur tol mulai April 2022. Namun setidaknya hingga pada 30 Maret mendatang, pelanggar di jalan tol baru akan mendapat surat teguran yang dikirimkan pada pemilik kendaraan.
Pengenaan denda tilang elektronik baru akan dilakukan secara optimal setelah memasuki April 2022. Dengan demikian saat arus mudik Lebaran 2022 mendatang, diharapkan masyarakat bisa lebih disiplin saat berkendara.
Pelu diketahui bahwa ada 2 jenis pelanggaran utama yang dideteksi tilang elektronik di jalan tol, yaitu overdimension dan overloading (ODOL) serta batas kecepatan. Kendaraan overloading akan diketahui dengan menggunakan alat Weight In Motion (WIM) sementara pelanggaran batas kecepatan dideteksi melalui speed camera.
“Kamera ETLE akan bekerja selama 24 jam untuk mengawasi semua pelanggaran yang terjadi. Saat ini baru sosialisasi, hanya diberikan peringatan sampai 30 Maret 2022 setelah itu akan ditindak,” tegas Brigjen Aan Suhanan, Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri beberapa waktu lalu.
Adapun, ETLE diberlakukan di semua jalan tol yang dikelola oleh PT Jasa Marga. Sedikitnya akan ada 8 unit kamera di Jabodetabek dan Bandung, 22 unit di jalan tol Trans-Jawa dari Jakarta-Kertosono serta 1 unit di luar Pulau Jawa.
Sementara weight in motion (timbangan ODOL) terpasang di tujuh titik, yaitu Tol Jagorawi, JOR Seksi E, Jakarta – Tangerang, Padaleunyi, Semarang seksi ABC, Ngawi – Kertosono, dan Surabaya – Gempol.
Sebelumnya diberitakan bahwa pihak Kepolisian memang telah menandatangani kerjasama dengan sejumlah penyelenggara jalan tol. Kerjasama tersebut dilakukan untuk dapat menerapkan tilang elektronik di jalan tol.
Diharapkan dengan diterapkannya tilang elektronik di jalan tol maka bisa meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara. Pengendara yang lebih disiplin tentunya dapat mengurangi risiko terjadinya kecelakaan.
Kepolisian sendiri menilai bahwa adanya tilang elektronik di sejumlah titik selama ini telah efektif untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat. Pasalnya mereka akan merasa diawasi selama 24 jam sehingga berpikir 2 kali sebelum melakukan pelanggaran lalu lintas.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
10 Januari 2026, 11:00 WIB
01 Januari 2026, 15:00 WIB
08 Desember 2025, 19:00 WIB
25 Oktober 2025, 09:00 WIB
23 Oktober 2025, 08:00 WIB
Terkini
28 Agustus 2026, 22:10 WIB
BYD Mako PHEV menjadi produk terbaru yang mengisi segmen pikap double cabin, debut di Brasil lebih dulu
28 Agustus 2026, 21:10 WIB
Jorge Martin ingin melanjutkan tren positifnya pada MotoGP Aragon 2026 dengan mengalahkan Marc Marquez
28 Agustus 2026, 17:00 WIB
Jetour T2 Facelift hadir di Chengdu Auto Show dengan ubahan drastis di bagian depan, tampil mirip Defender
28 Agustus 2026, 15:00 WIB
Geely menemukan ada permasalahan pada LiDAR beberapa model mobil Lynk & Co yang diproduksi mulai awal 2025
28 Agustus 2026, 13:00 WIB
Ai Ogura harus masuk ke ruang operasi karena mengalami patah tulang pada tangan kiri usai kecelakaan di Jepang
28 Agustus 2026, 06:00 WIB
Demi memudahkan masyarakat mengurus dokumen berkendara, kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung hari ini
28 Agustus 2026, 06:00 WIB
Mendekati akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih dapat dimanfaatkan di lima lokasi berbeda hari ini
28 Agustus 2026, 06:00 WIB
Aturan ganjil genap Jakarta masih menjadi andalan pihak aparat untuk membendung jumlah kendaraan di jam sibuk