Saran KNKT Mengenai Sekolah Mengemudi Khusus Sopir Truk
11 September 2025, 09:00 WIB
Ratusan sopir truk ngambek dan melakukan unjuk rasa sambil menutup jalan dan membuat sejumlah akses jalan terputus
Oleh Denny Basudewa
TRENOTO – Ratusan sopir truk di berbagai daerah melakukan unjuk rasa terkait adanya kebijakan baru dari Pemerintah. Adanya pembatasan dan pelarangan truk ODOL (Over Dimension Over Loading) membuat para sopir merasa gerah.
Belakangan razia truk ODOL kerap dilakukan dan menjaring banyak kendaraan. Kondisi inilah yang membuat para sopir truk melakukan aksi demo di berbagai daerah di Indonesia khususnya di pulau Jawa.
Para sopir truk tersebut melakukan unjuk rasa di berbagai lokasi seperti kantor Dishub (Dinas Perhubungan), Jembatan Timbang hingga menutup beberapa akses jalan.
Walhasil kejadian ini merugikan pengguna jalan lainnya yang ingin beraktivitas. Terlebih seperti aksi di Kudus kemarin (22/02), para pendemo memberhentikan truk yang kebetulan melintas.
Di Bandung, aksi unjuk rasa dilakukan di Tol Purbaleunyi. Kemacetan parah sempat terjadi akibat adanya aksi pemblokiran jalan.
Lalu di Batang, para pengemudi truk menutup akses jalan Pantura (Pantai Utara) pulau Jawa. Akses jalan menjadi terputus akibat aksi para sopir truk tersebut.
Sama halnya dengan aksi para sopir truk di daerah Temanggung, Jawa Tengah. Mereka menggelar aksi di sekitar Terminal Madureso.
Tuntutan mereka kurang lebih sama, yakni menolak adanya revisi UU Nomor 22/2009, tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) yang mengatur tanggung jawab pengguna jasa kendaraan berat dengan dimensi dan muatan lebih (ODOL).
Pihak kepolisian melakukan sejumlah rekayasa lalu lintas untuk mengurangi kemacetan panjang. Kepolisian Resor Batang merekayasa arus lalu lintas dengan mengalihkan kendaraan dari arah Pekalongan melalui jalur keluar Tol Kandeman.
Sedangkan dari arah Timur dialihkan melalui pintu keluar Tol Weleri.
“Kami melakukan komunikasi dengan paguyuban truk agar satu perwakilan sopir truk bertemu dengan Dinas Perhubungan Batang dan satunya ke Satuan Lalu Lintas Polres Setempat. Yang jelas kami mengikuti dulu penyampaian pendapatnya,” ucap AKBP Mohamad Irwan Susanto, Kepala Polres Batang seperti dikutip Antara.
Ia menyebutkan bahwa sopir truk dipersilahkan menyampaikan pendapatnya. Namun mereka diminta untuk tidak mengganggu arus lalu lintas kendaraan di Pantura.
“Memang terjadi kemacetan arus lalu lintas hingga mencapai 1 kilometer antara perbatasan jalur Pantura Banyuputih hingga Subah. Intinya para sopir truk menolak terhadap kebijakan hukum ODOL,” katanya kemudian.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
11 September 2025, 09:00 WIB
10 September 2025, 11:00 WIB
08 September 2025, 09:00 WIB
14 November 2024, 09:00 WIB
13 November 2024, 13:00 WIB
Terkini
19 Desember 2025, 08:00 WIB
Ketatnya persaingan membuat MG menyiapkan strategi khusus agar bisa bertahan dalam industri otomotif Indonesia
19 Desember 2025, 07:00 WIB
Tarif tol Jakarta Yogyakarta tidak bisa dikatakan murah karena mencapai lebih dari Rp 590 ribu sekali jalan
19 Desember 2025, 06:00 WIB
Lima tempat SIM keliling Jakarta masih tersedia hari ini, jangan sampai terlewat karena tak ada dispensasi
19 Desember 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta tetap diterapkan jelang libur Natal dan tahun baru 2026 yang berlangsung pekan depan
19 Desember 2025, 06:00 WIB
Sebelum akhir pekan, kepolisian tetap menghadirkan SIM keliling Bandung untuk melayani para pengendara
18 Desember 2025, 21:00 WIB
Jetour punya rencana membangun pabrik mandiri di Indonesia, saat ini masih menggunakan fasilitas milik Handal
18 Desember 2025, 20:00 WIB
Regulasi desain door handle atau gagang pintu EV akan diperketat di Cina, persulit evakuasi saat kecelakaan
18 Desember 2025, 19:00 WIB
Penyelenggaraan F4 di Sirkuit Mandalika menjadi kesempatan para pembalap serta tim Indonesia buat berkembang