Rest Area Khusus Sopir Truk Diperlukan, Demi Cegah Kecelakaan
14 November 2024, 09:00 WIB
Ratusan sopir truk ngambek dan melakukan unjuk rasa sambil menutup jalan dan membuat sejumlah akses jalan terputus
Oleh Denny Basudewa
TRENOTO – Ratusan sopir truk di berbagai daerah melakukan unjuk rasa terkait adanya kebijakan baru dari Pemerintah. Adanya pembatasan dan pelarangan truk ODOL (Over Dimension Over Loading) membuat para sopir merasa gerah.
Belakangan razia truk ODOL kerap dilakukan dan menjaring banyak kendaraan. Kondisi inilah yang membuat para sopir truk melakukan aksi demo di berbagai daerah di Indonesia khususnya di pulau Jawa.
Para sopir truk tersebut melakukan unjuk rasa di berbagai lokasi seperti kantor Dishub (Dinas Perhubungan), Jembatan Timbang hingga menutup beberapa akses jalan.
Walhasil kejadian ini merugikan pengguna jalan lainnya yang ingin beraktivitas. Terlebih seperti aksi di Kudus kemarin (22/02), para pendemo memberhentikan truk yang kebetulan melintas.
Di Bandung, aksi unjuk rasa dilakukan di Tol Purbaleunyi. Kemacetan parah sempat terjadi akibat adanya aksi pemblokiran jalan.
Lalu di Batang, para pengemudi truk menutup akses jalan Pantura (Pantai Utara) pulau Jawa. Akses jalan menjadi terputus akibat aksi para sopir truk tersebut.
Sama halnya dengan aksi para sopir truk di daerah Temanggung, Jawa Tengah. Mereka menggelar aksi di sekitar Terminal Madureso.
Tuntutan mereka kurang lebih sama, yakni menolak adanya revisi UU Nomor 22/2009, tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) yang mengatur tanggung jawab pengguna jasa kendaraan berat dengan dimensi dan muatan lebih (ODOL).
Pihak kepolisian melakukan sejumlah rekayasa lalu lintas untuk mengurangi kemacetan panjang. Kepolisian Resor Batang merekayasa arus lalu lintas dengan mengalihkan kendaraan dari arah Pekalongan melalui jalur keluar Tol Kandeman.
Sedangkan dari arah Timur dialihkan melalui pintu keluar Tol Weleri.
“Kami melakukan komunikasi dengan paguyuban truk agar satu perwakilan sopir truk bertemu dengan Dinas Perhubungan Batang dan satunya ke Satuan Lalu Lintas Polres Setempat. Yang jelas kami mengikuti dulu penyampaian pendapatnya,” ucap AKBP Mohamad Irwan Susanto, Kepala Polres Batang seperti dikutip Antara.
Ia menyebutkan bahwa sopir truk dipersilahkan menyampaikan pendapatnya. Namun mereka diminta untuk tidak mengganggu arus lalu lintas kendaraan di Pantura.
“Memang terjadi kemacetan arus lalu lintas hingga mencapai 1 kilometer antara perbatasan jalur Pantura Banyuputih hingga Subah. Intinya para sopir truk menolak terhadap kebijakan hukum ODOL,” katanya kemudian.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
14 November 2024, 09:00 WIB
13 November 2024, 13:00 WIB
12 November 2024, 11:11 WIB
04 November 2024, 16:00 WIB
01 November 2024, 19:00 WIB
Terkini
02 April 2025, 14:00 WIB
Nissan jual pabrik mereka di India pada Renault demi selamatkan perusahaan dari ancaman kebangkrutan
02 April 2025, 12:00 WIB
Jetour X50e EV siap dipasarkan di Indonesia tahun ini, disebut telah didesain menyesuaikan kebutuhan konsumen
02 April 2025, 10:00 WIB
MotoGP Amerika 2025 sempat tertunda 10 menit akibat Marc Marquez, bos Trackhouse minta kejelasan aturan
02 April 2025, 08:20 WIB
Agar mengurangi angka kecelakaan, pihak kepolisian diminta membuat SIM khusus pengemudi mobil listrik
01 April 2025, 18:19 WIB
Mengawali April 2025, harga BBM di seluruh SPBU milik swasta mengalami penurunan dengan jumlah bervariasi
01 April 2025, 15:00 WIB
Kepolisian memprediksi puncak arus balik Lebaran 2025 terjadi di akhir pekan, masyarakat diminta waspada
01 April 2025, 13:00 WIB
Dengan berbagai pertimbangan AHM memprediksi penjualan motor baru Honda akan meningkat pada kuartal pertama
01 April 2025, 11:00 WIB
Hyundai Stargazer facelift diduga terdaftar di RI dengan nama varian Carten, berpeluang meluncur tahun ini