Tilang Elektronik di Jalan Tol Tetap Berlaku selama Lebaran
29 April 2022, 07:00 WIB
Tilang elektronik di jalan tol diterapkan pekan depan dengan menyasar 2 pelanggaran utama yaitu kendaraan ODOL dan kebut-kebutan
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Tilang elektronik di jalan tol akan mulai diberlakukan mulai pekan depan, tepatnya 1 April 2022. Penerapan tersebut akan fokus pada 2 pelanggaran yaitu kendaraan overdimension overloading (odol) serta batas kecepatan.
Pelanggaran overloading akan diketahui dengan menggunakan alat Weight In Motion (WIM). Sementara pelanggaran batas kecepatan dideteksi menggunakan speed camera yang sudah terpasang di beberapa lokasi.
Sosialisasi penerapan tilang elektronik ini sebenarnya sudah dilakukan dan akan berakhr pada 30 Maret 2022. Dengan demikian, penerapan tilang elektronik di jalan tol berlaku mulai 1 April 2022 mendatang.
Selama masa sosialisasi, para pelanggar baru akan mendapat surat teguran sehingga diharapkan masyarakat dapat lebih berhati-hati. Namun setelahnya, denda tilang maksimal bakal diterapkan sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009.
“Kamera ETLE akan bekerja selama 24 jam untuk mengawasi semua pelanggaran yang terjadi. Saat ini baru sosialisasi, hanya diberikan peringatan sampai 30 Maret 2022 setelah itu pelanggaraan akan ditindak,” lanjut Brigjen Aan Suhanan, Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri.
Adapun, ETLE diberlakukan di semua jalan tol yang dikelola oleh PT Jasa Marga, dengan sebaran 8 unit di Jabodetabek dan Bandung, 22 unit di jalan tol Trans-Jawa dari Jakarta-Kertosono, serta satu unit di luar Pulau Jawa.
“Dipasang juga di titik rawan kecelakaan,” jelasnya.
Sementara weight in motion (timbangan ODOL) terpasang di tujuh titik, yaitu Tol Jagorawi, JOR Seksi E, Jakarta – Tangerang, Padaleunyi, Semarang seksi ABC, Ngawi – Kertosono, dan Surabaya – Gempol.
Kebijakan ini tentunya akan membantu Kepolisian untuk meraih target mereka yaitu zero odol pada 2023. Bahkan bukan tidak mungkin, target tersebut bisa tercapai lebih awal berkat penerapan tilang elektronik di jalan tol.
Jumlah titik tilang elektronik akan terus bertambah hingga diharapkan tilang elektronik bisa menjangkau seluruh jalan tol di Indonesia. Dengan demikian diharapkan masyarakat akan lebih disiplin dalam berkendara.
Selama ini tilang elektronik diklaim telah berhasil membuat masyarakat menjadi lebih taat mengikuti aturan lalu lintas. Pasalnya masyarakat menjadi merasa diawasi selama 24 jam oleh kepolisian dan tidak mau ditilang.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
29 April 2022, 07:00 WIB
13 April 2022, 14:33 WIB
05 April 2022, 10:40 WIB
31 Maret 2022, 07:00 WIB
28 Maret 2022, 14:35 WIB
Terkini
28 Mei 2026, 12:08 WIB
Memilih tipe atau jenis asuransi mobil yang sesuai kebutuhan dapat meminimalisir klaim ditolak perusahaan
28 Mei 2026, 07:00 WIB
Ferrari Luce jadi ev pertama pabrikan yang kehadirannya tidak disambut baik pecinta Ferrari di seluruh dunia
27 Mei 2026, 21:00 WIB
Setelah menjalani dua operasi, kondisi Marc Marquez sudah prima buat menjalani MotoGP Italia 2026 nanti
27 Mei 2026, 20:02 WIB
Vespa merayakan 80 tahun eksistensinya dengan merilis tiga model edisi khusus dan sentuhan warna klasik
27 Mei 2026, 14:46 WIB
Program CSR BYD resmi dimulai, bantu anak-anak sekolah melalui penyaluran 1.200 pasang sepatu dan tas
27 Mei 2026, 07:00 WIB
dua gerai baru OLXmobbi yang berada di Bogor dan Samarinda merupakan jawaban dari kebutuhan masyarakat
26 Mei 2026, 21:00 WIB
Tiga wanita binaan Rifat Sungkar akan membela Simpati Woman Rally Team dalam berkompetisi di ajang nasional
26 Mei 2026, 20:30 WIB
GIIAS 2026 siap digelar akhir Juli mendatang dengan menampilkan 6 merek baru dari berbagai jenis kendaraan