Tilang Elektronik di Jalan Tol Tetap Berlaku selama Lebaran
29 April 2022, 07:00 WIB
Tilang elektronik di jalan tol diterapkan pekan depan dengan menyasar 2 pelanggaran utama yaitu kendaraan ODOL dan kebut-kebutan
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Tilang elektronik di jalan tol akan mulai diberlakukan mulai pekan depan, tepatnya 1 April 2022. Penerapan tersebut akan fokus pada 2 pelanggaran yaitu kendaraan overdimension overloading (odol) serta batas kecepatan.
Pelanggaran overloading akan diketahui dengan menggunakan alat Weight In Motion (WIM). Sementara pelanggaran batas kecepatan dideteksi menggunakan speed camera yang sudah terpasang di beberapa lokasi.
Sosialisasi penerapan tilang elektronik ini sebenarnya sudah dilakukan dan akan berakhr pada 30 Maret 2022. Dengan demikian, penerapan tilang elektronik di jalan tol berlaku mulai 1 April 2022 mendatang.
Selama masa sosialisasi, para pelanggar baru akan mendapat surat teguran sehingga diharapkan masyarakat dapat lebih berhati-hati. Namun setelahnya, denda tilang maksimal bakal diterapkan sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009.
“Kamera ETLE akan bekerja selama 24 jam untuk mengawasi semua pelanggaran yang terjadi. Saat ini baru sosialisasi, hanya diberikan peringatan sampai 30 Maret 2022 setelah itu pelanggaraan akan ditindak,” lanjut Brigjen Aan Suhanan, Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri.
Adapun, ETLE diberlakukan di semua jalan tol yang dikelola oleh PT Jasa Marga, dengan sebaran 8 unit di Jabodetabek dan Bandung, 22 unit di jalan tol Trans-Jawa dari Jakarta-Kertosono, serta satu unit di luar Pulau Jawa.
“Dipasang juga di titik rawan kecelakaan,” jelasnya.
Sementara weight in motion (timbangan ODOL) terpasang di tujuh titik, yaitu Tol Jagorawi, JOR Seksi E, Jakarta – Tangerang, Padaleunyi, Semarang seksi ABC, Ngawi – Kertosono, dan Surabaya – Gempol.
Kebijakan ini tentunya akan membantu Kepolisian untuk meraih target mereka yaitu zero odol pada 2023. Bahkan bukan tidak mungkin, target tersebut bisa tercapai lebih awal berkat penerapan tilang elektronik di jalan tol.
Jumlah titik tilang elektronik akan terus bertambah hingga diharapkan tilang elektronik bisa menjangkau seluruh jalan tol di Indonesia. Dengan demikian diharapkan masyarakat akan lebih disiplin dalam berkendara.
Selama ini tilang elektronik diklaim telah berhasil membuat masyarakat menjadi lebih taat mengikuti aturan lalu lintas. Pasalnya masyarakat menjadi merasa diawasi selama 24 jam oleh kepolisian dan tidak mau ditilang.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
29 April 2022, 07:00 WIB
13 April 2022, 14:33 WIB
05 April 2022, 10:40 WIB
31 Maret 2022, 07:00 WIB
28 Maret 2022, 14:35 WIB
Terkini
12 April 2026, 15:00 WIB
Krisis energi dan kemungkinan kenaikan harga bensin jadi alasan Jaecoo enggan membawa J5 versi hybrid
12 April 2026, 13:00 WIB
Foton Indonesia berencana untuk melebarkan fokus pasar mereka, demi mendorong adopsi kendaraan listrik
12 April 2026, 11:00 WIB
Toyota Kijang Innova Diesel bekas lansiran 2023 ditawarkan dengan beragam paket untuk menarik pelanggan
12 April 2026, 09:00 WIB
Impor kendaraan niaga terkhusus truk, disebut Gaikindo sebagai biang kerok lesunya penjualan di Indonesia
12 April 2026, 07:00 WIB
Menurut data AISI, wholesales motor baru turun 23,6 persen di Maret 2026 dibandingkan satu bulan sebelumnya
11 April 2026, 21:57 WIB
Yadea OSta memiliki keunggulan fitur keselamatan dan jarak tempuh yang cukup jauh hingga 150 kilometer
11 April 2026, 17:28 WIB
Festival otomotif dan lifestyle Jaecoo Land digelar 11-12 April 2026 di One Satrio, Kuningan, Jakarta Selatan
11 April 2026, 13:33 WIB
Fuso menerapkan sejumlah strategi yang dapat memudahkan konsumen menghemat waktu dan biaya perawatan