Tilang Elektronik di Jalan Tol Tetap Berlaku selama Lebaran
29 April 2022, 07:00 WIB
Tilang elektronik di jalan tol diterapkan pekan depan dengan menyasar 2 pelanggaran utama yaitu kendaraan ODOL dan kebut-kebutan
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Tilang elektronik di jalan tol akan mulai diberlakukan mulai pekan depan, tepatnya 1 April 2022. Penerapan tersebut akan fokus pada 2 pelanggaran yaitu kendaraan overdimension overloading (odol) serta batas kecepatan.
Pelanggaran overloading akan diketahui dengan menggunakan alat Weight In Motion (WIM). Sementara pelanggaran batas kecepatan dideteksi menggunakan speed camera yang sudah terpasang di beberapa lokasi.
Sosialisasi penerapan tilang elektronik ini sebenarnya sudah dilakukan dan akan berakhr pada 30 Maret 2022. Dengan demikian, penerapan tilang elektronik di jalan tol berlaku mulai 1 April 2022 mendatang.
Selama masa sosialisasi, para pelanggar baru akan mendapat surat teguran sehingga diharapkan masyarakat dapat lebih berhati-hati. Namun setelahnya, denda tilang maksimal bakal diterapkan sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009.
“Kamera ETLE akan bekerja selama 24 jam untuk mengawasi semua pelanggaran yang terjadi. Saat ini baru sosialisasi, hanya diberikan peringatan sampai 30 Maret 2022 setelah itu pelanggaraan akan ditindak,” lanjut Brigjen Aan Suhanan, Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri.
Adapun, ETLE diberlakukan di semua jalan tol yang dikelola oleh PT Jasa Marga, dengan sebaran 8 unit di Jabodetabek dan Bandung, 22 unit di jalan tol Trans-Jawa dari Jakarta-Kertosono, serta satu unit di luar Pulau Jawa.
“Dipasang juga di titik rawan kecelakaan,” jelasnya.
Sementara weight in motion (timbangan ODOL) terpasang di tujuh titik, yaitu Tol Jagorawi, JOR Seksi E, Jakarta – Tangerang, Padaleunyi, Semarang seksi ABC, Ngawi – Kertosono, dan Surabaya – Gempol.
Kebijakan ini tentunya akan membantu Kepolisian untuk meraih target mereka yaitu zero odol pada 2023. Bahkan bukan tidak mungkin, target tersebut bisa tercapai lebih awal berkat penerapan tilang elektronik di jalan tol.
Jumlah titik tilang elektronik akan terus bertambah hingga diharapkan tilang elektronik bisa menjangkau seluruh jalan tol di Indonesia. Dengan demikian diharapkan masyarakat akan lebih disiplin dalam berkendara.
Selama ini tilang elektronik diklaim telah berhasil membuat masyarakat menjadi lebih taat mengikuti aturan lalu lintas. Pasalnya masyarakat menjadi merasa diawasi selama 24 jam oleh kepolisian dan tidak mau ditilang.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
29 April 2022, 07:00 WIB
13 April 2022, 14:33 WIB
05 April 2022, 10:40 WIB
31 Maret 2022, 07:00 WIB
28 Maret 2022, 14:35 WIB
Terkini
25 Februari 2026, 20:50 WIB
Geely membukukan 1.776 SPK termasuk Zeekr, EX2 mendominasi 80 persen dari keseluruhan pemesanan selama IIMS 2026
25 Februari 2026, 16:00 WIB
Agrinas Pangan Nusantara memberikan kesempatan bagi Mitsubishi Fuso Canter jadi armada Koperasi Merah Putih
25 Februari 2026, 15:00 WIB
MotoGP SEG yang dulu dikenal Dorna tengah menyiapkan aturan terbaru untuk meminimalisir gap gaji pembalap
25 Februari 2026, 14:00 WIB
Beberapa harga mobil LCGC terpantau terkoreksi, bisa menjadi opsi buat Anda saat musim mudik Lebaran 2026
25 Februari 2026, 13:00 WIB
KPK memastikan proses impor pikap untuk Koperasi Merah Putih tidak menimbulkan masalah seperti kasus korupsi
25 Februari 2026, 12:00 WIB
Pembuatan SIM Internasional pada akhir Februari 2026 masih belum mengalami perubahan bila dibanding sebelumnya
25 Februari 2026, 11:00 WIB
GAC Indonesia berhasil mendapat hasil baik di IIMS 2026 dengan meraih 2.095 setelah memberi promo potongan harga
25 Februari 2026, 10:00 WIB
PT Agrinasi Pangan Nusantara disebut butuh kendaraan pikap 4x4, Gaikindo akui 4x2 lebih populer di RI