Tilang Elektronik di Jalan Tol Tetap Berlaku selama Lebaran
29 April 2022, 07:00 WIB
Ada beberapa lokasi tilang elektronik di jalan tol yang mulai diberlakukan besok sehingga harus lebih berhati-hati
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Tilang elektronik di tol akan diberlakukan mulai besok dengan fokus pada 2 pelanggaran yaitu overspeed dan overload. Kedua pelanggaran tersebut secara otomatis akan langsung terekam dan menjadi bukti pelanggaran.
Sebelumnya diberitakan bahwa Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menentukan batas kecepatan mobil di ruas jalan tol Ibu Kota. Batas kecepatan pun disesuaikan dengan rambu yang sudah terpasang di jalan tol.
Bila di jalan tol terdapat rambu batas kecepatan hanya sampai 100 km/jam, maka kendaraan di atas kecepatan tersebut akan otomatis ditilang. Aturan ini pun dipastikan akan berlangsung selama 24 jam non stop.
“Kebijakan ini berlaku 24 jam,” ungkap Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Bukan cuma soal kebijakan batas kecepatan dalam tol, polisi pun menerapkan kebijakan batas muatan yang akan ditilang lewat ETLE. Kebijakan hanya berlaku pada ruas jalan tol yaitu Tol JORR dan Tol Jakarta Tangerang.
“Overload ini sistemnya pada alatnya sudah diterapkan oleh Badan Meterologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) ada sertifikatnya. Dengan menggunakan sensor di jalan serta dapat mengenali kendaraan yang melanggar batas muatan,” tegasnya.
Agar dapat beroperasi secara optimal, pihak Kepolisan telah menggunakan perlengkapan modern yaitu speed camera dan weight in motion. Speed camera memiliki kemampuan mengukur kecepatan kendaraan sementara weight in motion berguna sebagai timbangan otomatis anti truk overload.
Kedua alat tersebut juga sudah dipasangkan di beberapa lokasi yang dinilai rawan terjadi pelanggaran. Dengan demikian diharapkan masyarakat akan menjadi lebih disiplin dan menghindari melakukan pelanggaran lalu lintas.
Untuk sementara lokasi tilang elektronik di jalan tol masih terbatas, namun kedepannya jumlah akan terus ditambahkan. Hal ini untuk memastikan tidak ada lagi pelanggaran sehingga lalu lintas di jalanan menjadi lebih tertib.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
29 April 2022, 07:00 WIB
05 April 2022, 10:40 WIB
23 Maret 2022, 17:59 WIB
15 Maret 2022, 08:30 WIB
Terkini
18 November 2025, 23:00 WIB
Toprak Razgatlioglu telah memilih nomor yang pernah ia gunakan di awal kariernya di dunia balap motor
18 November 2025, 22:30 WIB
Polda Metro Jaya mengincar para masyarakat yang kerap melepas pelat nomor kendaraan selama Operasi Zebra 2025
18 November 2025, 22:00 WIB
HMC 2025 FInal Battle berhasil menelurkan bakat kreatif untuk Andi Hardiyansa menyulap Honda CS-1 berkonsep unik
18 November 2025, 21:00 WIB
Unggahan terbaru dari Polytron menunjukkan siluet produk teranyar mereka, diyakini jadi varian baru Fox-R
18 November 2025, 20:00 WIB
Mobil listrik VinFast EC Van bakal jadi opsi baru minivan buat kebutuhan niaga di RI, tantang Wuling Mitra EV
18 November 2025, 19:00 WIB
Mobil listrik mungil Nio Firefly diproduksi dalam konfigurasi setir kanan, hadir di Singapura lebih dulu
18 November 2025, 18:00 WIB
Setelah mobil, Presiden Prabowo Subianto berniat untuk memproduksi motor nasional dalam waktu dekat ini
18 November 2025, 17:00 WIB
Sebelum bepergian saat libur Nataru, ada beberapa hal yang harus disiapkan agar bisa selamat sampai tujuan