Tilang Elektronik di Jalan Tol Tetap Berlaku selama Lebaran
29 April 2022, 07:00 WIB
Ada beberapa lokasi tilang elektronik di jalan tol yang mulai diberlakukan besok sehingga harus lebih berhati-hati
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Tilang elektronik di tol akan diberlakukan mulai besok dengan fokus pada 2 pelanggaran yaitu overspeed dan overload. Kedua pelanggaran tersebut secara otomatis akan langsung terekam dan menjadi bukti pelanggaran.
Sebelumnya diberitakan bahwa Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menentukan batas kecepatan mobil di ruas jalan tol Ibu Kota. Batas kecepatan pun disesuaikan dengan rambu yang sudah terpasang di jalan tol.
Bila di jalan tol terdapat rambu batas kecepatan hanya sampai 100 km/jam, maka kendaraan di atas kecepatan tersebut akan otomatis ditilang. Aturan ini pun dipastikan akan berlangsung selama 24 jam non stop.
“Kebijakan ini berlaku 24 jam,” ungkap Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Bukan cuma soal kebijakan batas kecepatan dalam tol, polisi pun menerapkan kebijakan batas muatan yang akan ditilang lewat ETLE. Kebijakan hanya berlaku pada ruas jalan tol yaitu Tol JORR dan Tol Jakarta Tangerang.
“Overload ini sistemnya pada alatnya sudah diterapkan oleh Badan Meterologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) ada sertifikatnya. Dengan menggunakan sensor di jalan serta dapat mengenali kendaraan yang melanggar batas muatan,” tegasnya.
Agar dapat beroperasi secara optimal, pihak Kepolisan telah menggunakan perlengkapan modern yaitu speed camera dan weight in motion. Speed camera memiliki kemampuan mengukur kecepatan kendaraan sementara weight in motion berguna sebagai timbangan otomatis anti truk overload.
Kedua alat tersebut juga sudah dipasangkan di beberapa lokasi yang dinilai rawan terjadi pelanggaran. Dengan demikian diharapkan masyarakat akan menjadi lebih disiplin dan menghindari melakukan pelanggaran lalu lintas.
Untuk sementara lokasi tilang elektronik di jalan tol masih terbatas, namun kedepannya jumlah akan terus ditambahkan. Hal ini untuk memastikan tidak ada lagi pelanggaran sehingga lalu lintas di jalanan menjadi lebih tertib.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
29 April 2022, 07:00 WIB
05 April 2022, 10:40 WIB
23 Maret 2022, 17:59 WIB
15 Maret 2022, 08:30 WIB
Terkini
14 Oktober 2026, 07:00 WIB
Aion UT Urban mengisi celah kosong tipe Standard dan Premium, jadi sesusai kebutuhan konsumen di Indonesia
13 Oktober 2026, 20:46 WIB
Kei car listrik BYD Racco punya peluang besar dihadirkan ke pasar Indonesia, BYD mulai survey ke konsumen
13 Oktober 2026, 19:35 WIB
Toyota masih jadi merek mobil terlaris secara retail, BYD raih penjualan tertingginya di September 2026
13 Oktober 2026, 18:03 WIB
Mitsubishi Xforce varian mesin bensin diklaim nyaman untuk konsumen pertama yang ingin mencoba sebuah SUV
13 Oktober 2026, 17:05 WIB
Kasus patah as roda Chery Omoda 5 di Malaysia belum lama ini terus menuai sorotan banyak pihak di Indonesia
13 Oktober 2026, 15:40 WIB
Para pembalap MotoGP diwajibkan mengikuti kegiatan Hero Walk minimal 10 menit untuk bertemu dengan penggemar
13 Oktober 2026, 09:00 WIB
Ada beberapa opsi motor matic 150 cc bisa dipilih, mulai dengan harga murah hingga yang paling mahal
13 Oktober 2026, 07:00 WIB
Peraih Best Kustom Bike Show di Kustomfest 2026 menggunakan Honda CB150R dengan gaya Neo Boardtracker