Tilang Elektronik di Jalan Tol Tetap Berlaku selama Lebaran
29 April 2022, 07:00 WIB
Ada beberapa lokasi tilang elektronik di jalan tol yang mulai diberlakukan besok sehingga harus lebih berhati-hati
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Tilang elektronik di tol akan diberlakukan mulai besok dengan fokus pada 2 pelanggaran yaitu overspeed dan overload. Kedua pelanggaran tersebut secara otomatis akan langsung terekam dan menjadi bukti pelanggaran.
Sebelumnya diberitakan bahwa Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menentukan batas kecepatan mobil di ruas jalan tol Ibu Kota. Batas kecepatan pun disesuaikan dengan rambu yang sudah terpasang di jalan tol.
Bila di jalan tol terdapat rambu batas kecepatan hanya sampai 100 km/jam, maka kendaraan di atas kecepatan tersebut akan otomatis ditilang. Aturan ini pun dipastikan akan berlangsung selama 24 jam non stop.
“Kebijakan ini berlaku 24 jam,” ungkap Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Bukan cuma soal kebijakan batas kecepatan dalam tol, polisi pun menerapkan kebijakan batas muatan yang akan ditilang lewat ETLE. Kebijakan hanya berlaku pada ruas jalan tol yaitu Tol JORR dan Tol Jakarta Tangerang.
“Overload ini sistemnya pada alatnya sudah diterapkan oleh Badan Meterologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) ada sertifikatnya. Dengan menggunakan sensor di jalan serta dapat mengenali kendaraan yang melanggar batas muatan,” tegasnya.
Agar dapat beroperasi secara optimal, pihak Kepolisan telah menggunakan perlengkapan modern yaitu speed camera dan weight in motion. Speed camera memiliki kemampuan mengukur kecepatan kendaraan sementara weight in motion berguna sebagai timbangan otomatis anti truk overload.
Kedua alat tersebut juga sudah dipasangkan di beberapa lokasi yang dinilai rawan terjadi pelanggaran. Dengan demikian diharapkan masyarakat akan menjadi lebih disiplin dan menghindari melakukan pelanggaran lalu lintas.
Untuk sementara lokasi tilang elektronik di jalan tol masih terbatas, namun kedepannya jumlah akan terus ditambahkan. Hal ini untuk memastikan tidak ada lagi pelanggaran sehingga lalu lintas di jalanan menjadi lebih tertib.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
29 April 2022, 07:00 WIB
05 April 2022, 10:40 WIB
23 Maret 2022, 17:59 WIB
15 Maret 2022, 08:30 WIB
Terkini
12 April 2026, 18:27 WIB
BYD Indonesia menanggapi keluhan Akbar Faisal yang mengatakan mobil listrik miliknya mengalami masalah
12 April 2026, 15:00 WIB
Krisis energi dan kemungkinan kenaikan harga bensin jadi alasan Jaecoo enggan membawa J5 versi hybrid
12 April 2026, 13:00 WIB
Foton Indonesia berencana untuk melebarkan fokus pasar mereka, demi mendorong adopsi kendaraan listrik
12 April 2026, 11:00 WIB
Toyota Kijang Innova Diesel bekas lansiran 2023 ditawarkan dengan beragam paket untuk menarik pelanggan
12 April 2026, 09:00 WIB
Impor kendaraan niaga terkhusus truk, disebut Gaikindo sebagai biang kerok lesunya penjualan di Indonesia
12 April 2026, 07:00 WIB
Menurut data AISI, wholesales motor baru turun 23,6 persen di Maret 2026 dibandingkan satu bulan sebelumnya
11 April 2026, 21:57 WIB
Yadea OSta memiliki keunggulan fitur keselamatan dan jarak tempuh yang cukup jauh hingga 150 kilometer
11 April 2026, 17:28 WIB
Festival otomotif dan lifestyle Jaecoo Land digelar 11-12 April 2026 di One Satrio, Kuningan, Jakarta Selatan