Tilang Elektronik di Jalan Tol Tetap Berlaku selama Lebaran
29 April 2022, 07:00 WIB
Ada beberapa lokasi tilang elektronik di jalan tol yang mulai diberlakukan besok sehingga harus lebih berhati-hati
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Tilang elektronik di tol akan diberlakukan mulai besok dengan fokus pada 2 pelanggaran yaitu overspeed dan overload. Kedua pelanggaran tersebut secara otomatis akan langsung terekam dan menjadi bukti pelanggaran.
Sebelumnya diberitakan bahwa Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menentukan batas kecepatan mobil di ruas jalan tol Ibu Kota. Batas kecepatan pun disesuaikan dengan rambu yang sudah terpasang di jalan tol.
Bila di jalan tol terdapat rambu batas kecepatan hanya sampai 100 km/jam, maka kendaraan di atas kecepatan tersebut akan otomatis ditilang. Aturan ini pun dipastikan akan berlangsung selama 24 jam non stop.
“Kebijakan ini berlaku 24 jam,” ungkap Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Bukan cuma soal kebijakan batas kecepatan dalam tol, polisi pun menerapkan kebijakan batas muatan yang akan ditilang lewat ETLE. Kebijakan hanya berlaku pada ruas jalan tol yaitu Tol JORR dan Tol Jakarta Tangerang.
“Overload ini sistemnya pada alatnya sudah diterapkan oleh Badan Meterologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) ada sertifikatnya. Dengan menggunakan sensor di jalan serta dapat mengenali kendaraan yang melanggar batas muatan,” tegasnya.
Agar dapat beroperasi secara optimal, pihak Kepolisan telah menggunakan perlengkapan modern yaitu speed camera dan weight in motion. Speed camera memiliki kemampuan mengukur kecepatan kendaraan sementara weight in motion berguna sebagai timbangan otomatis anti truk overload.
Kedua alat tersebut juga sudah dipasangkan di beberapa lokasi yang dinilai rawan terjadi pelanggaran. Dengan demikian diharapkan masyarakat akan menjadi lebih disiplin dan menghindari melakukan pelanggaran lalu lintas.
Untuk sementara lokasi tilang elektronik di jalan tol masih terbatas, namun kedepannya jumlah akan terus ditambahkan. Hal ini untuk memastikan tidak ada lagi pelanggaran sehingga lalu lintas di jalanan menjadi lebih tertib.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
29 April 2022, 07:00 WIB
05 April 2022, 10:40 WIB
23 Maret 2022, 17:59 WIB
15 Maret 2022, 08:30 WIB
Terkini
27 April 2024, 12:00 WIB
Tarif tol Gempol Pandaan resmi naik hari ini untuk menyesuaikan inflasi dan mempertahankan pelayanan
27 April 2024, 08:00 WIB
Tarif Tol Bali Mandara naik hari ini, berlaku untuk semua golongan termasuk sepeda motor yang melintas
27 April 2024, 07:12 WIB
Hingga batas waktu yang telah ditentukan, Jeep Rubicon Mario Dandy Satriyo tidak laku dilelang Kejari Jaksel
26 April 2024, 21:00 WIB
Penjualan kendaraan listrik murni atau BEV tengah lesu, pabrik EV Hyundai akan mulai produksi mobil hybrid
26 April 2024, 20:00 WIB
Penjualan Suzuki Maret 2024 naik 14 persen dibanding bulan sebelumnya berkat XL7 Hybrid yang laris manis
26 April 2024, 19:25 WIB
Merujuk data dari rilis resmi KFA, gaji Pratama Arhan mencapai Rp 9 miliar atau setara dengan Hyundai Ioniq 6
26 April 2024, 19:16 WIB
Dua model hadir buat konsumen Indonesia, ini spesifikasi GAC Aion Y Plus yang bakal jadi rival BYD Atto 3
26 April 2024, 17:12 WIB
Hyundai Ioniq 6 direcall karena adanya kesalahan pemasangan baut dan bisa menyebabkan kerusakan lebih luas