Tilang Elektronik di Jalan Tol Diterapkan, Pelanggaran Menurun
05 April 2022, 10:40 WIB
Tilang elektronik di tol terbilang cukup efektif dalam merekam pelanggaran lalu lintas khususnya batas kecepatan
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Jumlah pelanggaran yang terekam tilang elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalan tol terus bertambah. Hingga 12 April 2022, tercatat sudah ada 27.791 kendaraan melampaui batas kecepatan berhasil terekam.
Dilansir dari NTMC Polri, pelanggaran tersebut paling banyak di tol lampung dengan 15.048 kasus. Sementara itu di posisi kedua ada Polda Metro Jaya 6.394 dan di Jawa Tengah 6.349.
“Untuk pelanggaran terhadap batas muatan (overload) ada 8.019. Wilayah Polda Metro Jaya 4.700, kemudian di wilayah Jawa Tengah 2.061, Jawa Barat 1.251 dan Jawa Timur 7 kasus overload,” Kombes Pol I Made Agus Prasatya, Kasubdit Penindakan Pelanggaran (Dakgar) Ditgakkum Korlantas Polri.
Dari hasil survei Korlantas bersama pihak Jasa Marga, bahwa ada dua jenis ketidaktaatan yang sering dilakukan pengendara di jalan tol yakni Overspeed dan Overload. Oleh karena itu penerapan tilang elektronik di tol difokuskan pada penindakan pelanggaran tersebut.
Untuk merekam kecepatan yang biasa dilanggar kendaraan kecil, kepolisian memanfaatkan speed camera. Sedangkan kasus overload akan menggunakan weight in motion berguna sebagai timbangan otomatis
“Dengan terpasangnya perlengkapan, harapan kami laka lantas di jalan tol dapat berkurang. Bahkan hingga sampai hari ini belum ditemukan angka kecelakaan atau fatalitas kecelakaan di titik ETLE,” sambung I Made.
Adanya tilang elektronik di jalan tol juga diharapkan bisa memberi dampak positif terhadap perilaku pengendara. Terlebih sebentar lagi akan memasuki musim mudik Lebaran 2022 yang tentunya akan membuat lalu lintas menjadi lebih padat.
“Upaya ini merupakan cipta kondisi Korlantas Polri untuk mempersiapkan Operasi Ketupat 2022, sehingga saat mudik lebaran nanti akan tercipta suatu peserta berlalu lintas yang berkeselamatan,” ucap I Made.
Untuk sementara lokasi tilang elektronik di jalan tol masih terbatas, namun kedepannya jumlah akan terus ditambahkan. Hal ini untuk memastikan tidak ada lagi ketidaktaatan sehingga lalu lintas menjadi lebih tertib.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
05 April 2022, 10:40 WIB
28 Maret 2022, 14:35 WIB
23 Maret 2022, 17:59 WIB
Terkini
01 Juli 2025, 22:08 WIB
Gugatan BMW yang diajukan untuk BYD ke pengadilan pada Februari 2025 telah ditolak, berikut alasannya
01 Juli 2025, 21:25 WIB
Menurut Jaecoo perang harga mobil Cina wajar dilakukan, asal tetap memberikan value lebih kepada para konsumen
01 Juli 2025, 20:08 WIB
MotoGP Malaysia 2025 menargetkan bisa menarik 13 ribu penonton asal Indonesia atau dari tahun sebelumnya
01 Juli 2025, 19:00 WIB
Ground Zero meluncurkan tiga produk baru untuk merayakan hari jadi mereka yang ke-30, dijual secara terbatas
01 Juli 2025, 18:00 WIB
Kepulauan Riau gelar pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk mudahkan warganya menjalankan kewajiban
01 Juli 2025, 17:09 WIB
Pengunjung Jakarta Fair 2025 yang beruntung dan kreatf berhasil memenangkan 1 unit mobil listrik VinFast
01 Juli 2025, 15:18 WIB
Banyak penumpang merasa lebih mual saat berkendara di mobil listrik ketimbang ICE, berikut penjelasannya
01 Juli 2025, 14:18 WIB
Dyandra Promosindo perkenalkan logo baru, siap hadirkan pameran otomotif IIMS 2026 di Februari tahun depan