Tilang Elektronik di Jalan Tol Diterapkan, Pelanggaran Menurun
05 April 2022, 10:40 WIB
Tilang elektronik di tol terbilang cukup efektif dalam merekam pelanggaran lalu lintas khususnya batas kecepatan
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Jumlah pelanggaran yang terekam tilang elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalan tol terus bertambah. Hingga 12 April 2022, tercatat sudah ada 27.791 kendaraan melampaui batas kecepatan berhasil terekam.
Dilansir dari NTMC Polri, pelanggaran tersebut paling banyak di tol lampung dengan 15.048 kasus. Sementara itu di posisi kedua ada Polda Metro Jaya 6.394 dan di Jawa Tengah 6.349.
“Untuk pelanggaran terhadap batas muatan (overload) ada 8.019. Wilayah Polda Metro Jaya 4.700, kemudian di wilayah Jawa Tengah 2.061, Jawa Barat 1.251 dan Jawa Timur 7 kasus overload,” Kombes Pol I Made Agus Prasatya, Kasubdit Penindakan Pelanggaran (Dakgar) Ditgakkum Korlantas Polri.
Dari hasil survei Korlantas bersama pihak Jasa Marga, bahwa ada dua jenis ketidaktaatan yang sering dilakukan pengendara di jalan tol yakni Overspeed dan Overload. Oleh karena itu penerapan tilang elektronik di tol difokuskan pada penindakan pelanggaran tersebut.
Untuk merekam kecepatan yang biasa dilanggar kendaraan kecil, kepolisian memanfaatkan speed camera. Sedangkan kasus overload akan menggunakan weight in motion berguna sebagai timbangan otomatis
“Dengan terpasangnya perlengkapan, harapan kami laka lantas di jalan tol dapat berkurang. Bahkan hingga sampai hari ini belum ditemukan angka kecelakaan atau fatalitas kecelakaan di titik ETLE,” sambung I Made.
Adanya tilang elektronik di jalan tol juga diharapkan bisa memberi dampak positif terhadap perilaku pengendara. Terlebih sebentar lagi akan memasuki musim mudik Lebaran 2022 yang tentunya akan membuat lalu lintas menjadi lebih padat.
“Upaya ini merupakan cipta kondisi Korlantas Polri untuk mempersiapkan Operasi Ketupat 2022, sehingga saat mudik lebaran nanti akan tercipta suatu peserta berlalu lintas yang berkeselamatan,” ucap I Made.
Untuk sementara lokasi tilang elektronik di jalan tol masih terbatas, namun kedepannya jumlah akan terus ditambahkan. Hal ini untuk memastikan tidak ada lagi ketidaktaatan sehingga lalu lintas menjadi lebih tertib.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
05 April 2022, 10:40 WIB
28 Maret 2022, 14:35 WIB
23 Maret 2022, 17:59 WIB
Terkini
22 November 2024, 13:00 WIB
PPN 12 persen akan berlaku 2025, Honda Bali optimis bisa pertahankan penjualan berdasarkan 2 hal berikut
22 November 2024, 11:52 WIB
GJAW 2024 berlangsung di ICE BSD, Tangerang Selatan mulai 22 November-1 Desember 2024, diramaikan 80 peserta
22 November 2024, 11:00 WIB
HMID mengaku akan meluncurkan mobil listrik baru di Desember 2024, kemungkinan adalah Hyundai Kona N Line
22 November 2024, 10:00 WIB
Ganjil genap Puncak 22 November 2024 kembali diterapkan untuk mengatasi kepadatan di kawasan tersebut
22 November 2024, 10:00 WIB
Neta akan melakukan studi terlebih dahulu untuk membawa model MPV tiga baris ke pasar Indonesia tahun depan
22 November 2024, 09:00 WIB
Pameran otomotif ini resmi dibuka di ICE BSD, Tangerang Selatan, berikut kami rangkum harga tiket GJAW 2024
22 November 2024, 08:00 WIB
HMID masih melihat bagaimana respon penerimaan masyarakat terhadap new Hyundai Tucson di dalam negeri
22 November 2024, 07:00 WIB
Cara urus paspor kendaraan sebelum Road Trip keluar negeri sebenarnya tidak terlalu sulit untuk dijalani