Tilang Elektronik di Jalan Tol Diterapkan, Pelanggaran Menurun
05 April 2022, 10:40 WIB
Tilang elektronik di tol terbilang cukup efektif dalam merekam pelanggaran lalu lintas khususnya batas kecepatan
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Jumlah pelanggaran yang terekam tilang elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalan tol terus bertambah. Hingga 12 April 2022, tercatat sudah ada 27.791 kendaraan melampaui batas kecepatan berhasil terekam.
Dilansir dari NTMC Polri, pelanggaran tersebut paling banyak di tol lampung dengan 15.048 kasus. Sementara itu di posisi kedua ada Polda Metro Jaya 6.394 dan di Jawa Tengah 6.349.
“Untuk pelanggaran terhadap batas muatan (overload) ada 8.019. Wilayah Polda Metro Jaya 4.700, kemudian di wilayah Jawa Tengah 2.061, Jawa Barat 1.251 dan Jawa Timur 7 kasus overload,” Kombes Pol I Made Agus Prasatya, Kasubdit Penindakan Pelanggaran (Dakgar) Ditgakkum Korlantas Polri.
Dari hasil survei Korlantas bersama pihak Jasa Marga, bahwa ada dua jenis ketidaktaatan yang sering dilakukan pengendara di jalan tol yakni Overspeed dan Overload. Oleh karena itu penerapan tilang elektronik di tol difokuskan pada penindakan pelanggaran tersebut.
Untuk merekam kecepatan yang biasa dilanggar kendaraan kecil, kepolisian memanfaatkan speed camera. Sedangkan kasus overload akan menggunakan weight in motion berguna sebagai timbangan otomatis
“Dengan terpasangnya perlengkapan, harapan kami laka lantas di jalan tol dapat berkurang. Bahkan hingga sampai hari ini belum ditemukan angka kecelakaan atau fatalitas kecelakaan di titik ETLE,” sambung I Made.
Adanya tilang elektronik di jalan tol juga diharapkan bisa memberi dampak positif terhadap perilaku pengendara. Terlebih sebentar lagi akan memasuki musim mudik Lebaran 2022 yang tentunya akan membuat lalu lintas menjadi lebih padat.
“Upaya ini merupakan cipta kondisi Korlantas Polri untuk mempersiapkan Operasi Ketupat 2022, sehingga saat mudik lebaran nanti akan tercipta suatu peserta berlalu lintas yang berkeselamatan,” ucap I Made.
Untuk sementara lokasi tilang elektronik di jalan tol masih terbatas, namun kedepannya jumlah akan terus ditambahkan. Hal ini untuk memastikan tidak ada lagi ketidaktaatan sehingga lalu lintas menjadi lebih tertib.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
05 April 2022, 10:40 WIB
28 Maret 2022, 14:35 WIB
23 Maret 2022, 17:59 WIB
Terkini
08 Januari 2026, 08:00 WIB
Penerapan kebijakan opsen PKB dan BBNKB di beberapa daerah di Indonesia berpotensi mengalami perubahan
08 Januari 2026, 07:00 WIB
Meluncur sebagai Toyota Hilux Travo di Thailand, pikap generasi kesembilan ini terdaftar di laman DJKI
08 Januari 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta digelar pada puluhan ruas jalan utama untuk atasi kemacetan lalu lintas di Ibu Kota
08 Januari 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung hari ini beroperasi sejak pagi, jadi pastikan Anda tidak telat ketika menyambanginya
08 Januari 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta tidak ada dispensasi keterlambatan, pastikan tepat waktu memperpanjang masa berlaku
07 Januari 2026, 20:00 WIB
BMW menyematkan Intelligent personal assistant baru di iX3 yang terintegrasi dengan ekosistem milik Amazon
07 Januari 2026, 19:17 WIB
Insentif mobil listrik dari pemerintah jadi salah satu daya tarik, namun belum ada kepastian di 2026
07 Januari 2026, 18:00 WIB
Kepadatan energi baterai pada sebuah EV menawarkan beberapa keunggulan, seperti efisiensi biaya yang diperlukan