STNK Diblokir Jika Abaikan Surat Tilang Ganjil Genap Lebaran 2024
20 April 2024, 17:07 WIB
Korlantas Polri mulai lakukan sosialisasi ETLE di jalan tol mulai hari ini hingga 30 hari ke depan agar masyarakat lebih disiplin
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Korlantas Polri memastikan akan memperkuat kerjasamanya dengan PT Jasa Marga di masa depan. Kolaborasi tersebut berupa penggunaan inovasi terbaru dalam penerapan penegakan hukum berbasis ETLE di jalan tol.
Adanya ETLE di jalan tol diharapkan bisa membuat masyarakat lebih disiplin dalam berkendara khususnya di jalan tol. Nantinya ETLE akan fokus untuk melakukan penegakan hukum terhadap kendaraan ODOL dan melanggar batas kecepatan.
“Sudah ada di tujuh titik untuk WIM (Weight in Motion) serta 5 titik speedcam dan akan terkoneksi dengan ETLE Presisi di Korlantas. Jadi hari ini kita mulai sosialisasikan selama 30 hari ke depan,” ujar Brigjen Pol Aan Suhanan, Dirgakkum Korlantas Polri dilansir NTMC Polri.
Ia pun menambahkan bahwa selama 30 hari ke depan sampai 30 Maret 2022 sosialisasi akan diberlakukan. Selama masa sosialisasi, para pengendara yang tertangkap kamera ETLE melalukan pelanggaran di jalan tol akan diberikan surat teguran melalui surat ke alamat pemilik kendaraan.
“Artinya nanti disosialisasikan kepada masyarakat pengguna jalan, dikirimkan surat konfirmasi untuk yang melanggar. Ini belum diberikan tindakan selama 30 hari ke depan, hanya peringatan saja,” sambung Aan.
Untuk lokasi penerapan penegakan hukum melalui ETLE di jalan tol, Aan menjelaskan bahwa dalam tahap awal penerapan di lakukan di Jalan Tol yang dikelola oleh PT Jasa Marga. Jumlah tersebut nantinya akan bertambah secara bertahap.
“Saat ini kami baru melakukan penegakan hukum di tol yang dikelola Jasa Marga seperti di Cakung, Cikampek dan pintu gerbang tol. Nanti berikutnya mungkin para pengelola jalan tol lain ini bisa berkontribusi, berkolaborasi mengintegrasikan kameranya kepada ETLE Korlantas,” terang Aan.
Sementara itu, Kepala BPJT (Badan Pengelola Jalan Tol) Danang Parikesit sangat mendukung dengan diterapkannya penegakkan hukum melalui ETLE di jalan tol.
“Kita harapkan adanya era baru ETLE akan menjadikan jalan tol kita betul-betul modern dengan sistem terintegrasi secara elektronik dan transformasi digital betul-betul bisa terjadi di jalan tol,” terang Danang.
Selama ini tilang elektronik atau ETLE memang berhasil mengurangi terjadinya pelanggaran lalu lintas di jalan. Tidak heran bila pihak kepolisian masih terus mengembangkan ETLE agar dapat diaplikasikan di seluruh Indonesia.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
20 April 2024, 17:07 WIB
17 April 2024, 17:00 WIB
12 April 2024, 18:04 WIB
19 Maret 2024, 10:00 WIB
18 Maret 2024, 07:30 WIB
Terkini
29 April 2024, 10:00 WIB
Penjualan Toyota global tahun fiskal 2023 berhasil menyentuh angka 11 juga unit dan menjadi rekor baru
29 April 2024, 09:00 WIB
Menurut PT Wahana Makmur Sejati, Honda Stylo 160 berwarna Royal Green paling dicari konsumen di Jakarta
29 April 2024, 08:00 WIB
Francesco Bagnaia berhasil memperbaiki posisinya di klasemen MotoGP 2024 usai meraih kemenangan di Spanyol
29 April 2024, 06:30 WIB
Fasilitas SIM keliling Bandung kembali beroperasi seperti biasa awal pekan ini, berikut jadwal dan lokasinya
29 April 2024, 06:09 WIB
Terdapat lima lokasi SIM Keliling Jakarta yang beroperasi hari ini buat melayani kebutuhah warga Ibu Kota
29 April 2024, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta 29 April 2024 digelar dengan ketat guna menghindari terjadinya kemacetan lalu lintas
28 April 2024, 21:01 WIB
Francesco Bagnaia merajai MotoGP Spanyol 2024, dia mencatatkan kemenangan tiga kali berturut-turut di Jerez
28 April 2024, 20:21 WIB
Sejak pertama meluncur di Februari 2024 BYD masih enggan ungkap jumlah SPK, peminat merata untuk ketiga model