Tilang ETLE Bakal Dioptimalkan, Incar Lebih Banyak Pelanggar
08 Agustus 2025, 11:00 WIB
Korlantas Polri mulai lakukan sosialisasi ETLE di jalan tol mulai hari ini hingga 30 hari ke depan agar masyarakat lebih disiplin
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Korlantas Polri memastikan akan memperkuat kerjasamanya dengan PT Jasa Marga di masa depan. Kolaborasi tersebut berupa penggunaan inovasi terbaru dalam penerapan penegakan hukum berbasis ETLE di jalan tol.
Adanya ETLE di jalan tol diharapkan bisa membuat masyarakat lebih disiplin dalam berkendara khususnya di jalan tol. Nantinya ETLE akan fokus untuk melakukan penegakan hukum terhadap kendaraan ODOL dan melanggar batas kecepatan.
“Sudah ada di tujuh titik untuk WIM (Weight in Motion) serta 5 titik speedcam dan akan terkoneksi dengan ETLE Presisi di Korlantas. Jadi hari ini kita mulai sosialisasikan selama 30 hari ke depan,” ujar Brigjen Pol Aan Suhanan, Dirgakkum Korlantas Polri dilansir NTMC Polri.
Ia pun menambahkan bahwa selama 30 hari ke depan sampai 30 Maret 2022 sosialisasi akan diberlakukan. Selama masa sosialisasi, para pengendara yang tertangkap kamera ETLE melalukan pelanggaran di jalan tol akan diberikan surat teguran melalui surat ke alamat pemilik kendaraan.
“Artinya nanti disosialisasikan kepada masyarakat pengguna jalan, dikirimkan surat konfirmasi untuk yang melanggar. Ini belum diberikan tindakan selama 30 hari ke depan, hanya peringatan saja,” sambung Aan.
Untuk lokasi penerapan penegakan hukum melalui ETLE di jalan tol, Aan menjelaskan bahwa dalam tahap awal penerapan di lakukan di Jalan Tol yang dikelola oleh PT Jasa Marga. Jumlah tersebut nantinya akan bertambah secara bertahap.
“Saat ini kami baru melakukan penegakan hukum di tol yang dikelola Jasa Marga seperti di Cakung, Cikampek dan pintu gerbang tol. Nanti berikutnya mungkin para pengelola jalan tol lain ini bisa berkontribusi, berkolaborasi mengintegrasikan kameranya kepada ETLE Korlantas,” terang Aan.
Sementara itu, Kepala BPJT (Badan Pengelola Jalan Tol) Danang Parikesit sangat mendukung dengan diterapkannya penegakkan hukum melalui ETLE di jalan tol.
“Kita harapkan adanya era baru ETLE akan menjadikan jalan tol kita betul-betul modern dengan sistem terintegrasi secara elektronik dan transformasi digital betul-betul bisa terjadi di jalan tol,” terang Danang.
Selama ini tilang elektronik atau ETLE memang berhasil mengurangi terjadinya pelanggaran lalu lintas di jalan. Tidak heran bila pihak kepolisian masih terus mengembangkan ETLE agar dapat diaplikasikan di seluruh Indonesia.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
08 Agustus 2025, 11:00 WIB
23 Juni 2025, 16:00 WIB
14 Juni 2025, 11:33 WIB
14 Juni 2025, 07:00 WIB
05 Juni 2025, 09:00 WIB
Terkini
05 September 2025, 13:00 WIB
PT SIS mengumumkan harga Suzuki XL7 Kuro, baru akan diluncurkan secara resmi pada 19 September mendatang
05 September 2025, 11:00 WIB
Proton resmikan pabrik mobil listrik pertama mereka yang sekarang berdiri di kawasan Perak, Malaysia
05 September 2025, 09:00 WIB
Seorang pedagang mobkas di MGK Kemayoran membeberkan mobil listrik bekas yang harganya masih menguntungkan
05 September 2025, 07:00 WIB
Kecelakaan dikarenakan truk mengalami rem blong kerap terulang di Indonesia, terutama sepanjang 2025
04 September 2025, 19:00 WIB
Francesco Bagnaia berpeluang untuk bangkit di MotoGP Catalunya 2025, sirkuit andalan Valentino Rossi
04 September 2025, 19:00 WIB
Francesco Bagnaia berpeluang untuk bangkit di MotoGP Catalunya 2025, sirkuit andalan Valentino Rossi
04 September 2025, 18:00 WIB
Kecelakaan truk terjadi di GT Ciawi 2 pada Kamis (04/09) dini hari, peristiwa ini diduga karena rem blong
04 September 2025, 17:00 WIB
Opsen PKB dan BBNKB jadi satu alasan konsumen enggan beli mobil, ekonom usul alternatif penerapan pajak