Tilang Elektronik di Jalan Tol Diterapkan, Pelanggaran Menurun

Hadirnya Tilang Elektronik di Jalan Tol berhasil membuat masyarakat jadi lebih disiplin dalam berkendara

Tilang Elektronik di Jalan Tol Diterapkan, Pelanggaran Menurun

TRENOTO – Penerapan tilang elektronik di jalan tol rupanya berhasil membuat masyarakat menjadi lebih tertib dalam berkendara. Hal ini terbukti dari semakin sedikitnya jumlah pelanggaran yang terekam dalam beberapa hari terakhir.

Penerapan kebijakan memang sudah diberlakukan sejak 1 April 2022 di beberapa titik. Langkah ini bertujuan untuk membuat masyarakat dapat lebih disiplin dalam berkendara khususnya dalam menjaga kecepatan serta melebihi muatan.

Irjen Firman Shantyabudi, Kakorlantas Polri mengungkapkan bahwa dalam 3 hari penerapan tilang elektronik di jalan tol, jumlah pelanggaran terus mengalami penurunan. Diharapkan jumlah tersebut bisa terus menurun di masa mendatang.

Photo : NTMC Polri

“Secara umum terjadi penurunan pelanggaran batas muatan untuk ruas tol DKI Jakarta. Pada hari pertama tercatat 148, hari kedua 571 dan hari ketiga 1 pelanggaran batas muatan,” ungkapnya beberapa waktu lalu.

Sementara itu, jumlah pelanggaran di ruas tol Trans Jawa-Jawa Tengah pun mengalami perbaikan positif dari hari ke hari. Berdasarkan laporan, jumlah pelanggaran batas muatan di Jawa-Jawa Tengah pada hari pertama mencapai 303, hari kedua 427 sementara hari ketiga 29 pelanggaran.

Tak hanya itu, Firman menyebut angka pelanggaran batas kecepatan juga menurun. Misalnya seperti yang terjadi di Tol Polda Metro Jaya, Tol Trans Jawa-Jawa Tengah, hingga Tol Trans Sumatera.

“Untuk tol Trans Sumatera yang berada di wilayah hukum Polda Lampung juga terjadi penurunan capture pelanggaran batas kecepatan dari 2.580 di hari pertama, 1.683 di hari kedua, menjadi 631 pelanggaran di hari ketiga,” kata Firman.

Photo : Jasa Marga

Di wilayah Polda Metro Jaya sendiri pada hari pertama mencapai 6.565 capture dan turun hingga mencapai 117 pelanggaran. Sedangkan di ruas tol trans Jawa-Jawa Tengah sendiri saat hari ketiga tidak ditemukannya pelanggaran terkait batas kecepatan di jalan tol dari hasil tilang elektronik.

Sementara di ruas tol trans Jawa-Jawa Tengah, pada hari pertama tercapture 1.672 pelanggaran, hari kedua tercapture 926 pelanggaran, bahkan hari ketiga tanggal 3 April kemarin zero pelanggaran batas kecepatan.

“Untuk tol trans Sumatera yang berada di wilayah hukum Polda Lampung juga terjadi penurunan capture pelanggaran batas kecepatan dari 2.580 di hari pertama, 1.683 di hari kedua menjadi 631 pelanggaran di hari ke 3,” pungkasnya.


Terkini

otosport
Julian Johan

Julian Johan Selesaikan SS 1 Rally Dakar 2026, Raih Posisi Keenam

Julian Johan berhasil selesaikan SS 1 Rally Dakar 2026 setelah melintasi perjalanan 365 km yang penuh tantangan

otopedia
Biaya pembuatan SIM

Biaya Pembuatan dan Perpanjang SIM di 2026, Masih Terjangkau

Biaya pembuatan dan perpanjang SIM di Indonesia masih belum mengalami perubahan apapun dari pemerintah

news
SIM keliling bandung

Lokasi SIM Keliling Bandung 5 Januari 2026, Ada di Tenth Avenue

Demi melayani kebutuhan masyarakat, kepolisian menghadirkan dua lokasi SIM keliling Bandung pada hari ini

otopedia
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 5 Januari 2025, Awas Macet di Banyak Lokasi

Ganjil genap Jakarta kembali digelar hari ini untuk mengantisipasi macet setelah warga Ibu Kota kembali beraktivitas

news
SIM Keliling Jakarta

SIM Keliling Jakarta Beroperasi di Awal 2026, Simak Lokasinya

Ada lima lokasi fasilitas SIM keliling Jakarta yang beroperasi hari ini, pemohon perlu bawa dokumen pelengkap

otosport
Toyota

Toyota Kembali ke F1, Jadi Sponsor Utama Tim Haas di 2026

Nama Toyota kembali ke grid F1, divisi motorsports Toyota Gazoo Racing jalin kerja sama dengan tim Haas

modifikasi
Modifikasi

Jangan Asal Ikutan, Ini Prediksi Tren Modifikasi 2026

Aliran modifikasi proper diperkirakan bakal mendominasi di 2026 karena mempertahankan fungsi utama kendaraan

otopedia
Bearing Roda Depan

Ciri Bearing Roda Depan Motor Alami Kerusakan, Jangan Dibiarkan

Bearing roda depan yang mengalami kerusakan, dapat membahayakan pemilik ketika digunakan di jalan raya