Ini Kecepatan Maksimal di Jalan Tol agar Tak Ditilang

Kecepatan maksimal di jalan tol telah dibatasi dan bagi yang melanggar akan langsung dikenai tilang elektronik

Ini Kecepatan Maksimal di Jalan Tol agar Tak Ditilang
Adi Hidayat

TRENOTO – Penerapan tilang elektronik di jalan tol akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Kebijakan ini dilakukan untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas yang umum dilakukan di jalan tol sehingga meningkatkan kenyamanan berkendara di jalan tol

Salah satu fokus pelanggaran adalah kendaraan melampaui batas kecepatan yang sudah ditentukan. Pelanggaran batas kecepatan terbilang umum dilakukan di jalan tol dan sering menyebabkan kecelakaan lalu lintas hingga menyebabkan fatalitas.

Kecepatan maksimal di jalan tol sebenarnya sudah diatur pada Peraturan Pemerintah no 79 tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pasal 23 ayat 4. Aturan tersebut diperkuat oleh Peraturan Menteri Perhubungan tentang Tata Cara Penetapan Batas Kendaraan pasal 3 ayat 4 pada pasal 23 ayat 4.

Photo : Trenoto

Dalam aturan juga tertulis bahwa batas kecepatan di jalan bebas hambatan atau tol paling rendah 60 Km/Jam sampai tertinggi 100 Km/Jam. Namun, masing-masing tol memiliki aturan berbeda tergantung lokasinya.

Untuk berkendara di tol dalam kota kecepatan minimal berkendara (60 Km/Jam), maksimal berkendara yaitu (80 Km/Jam). Kemudian untuk berkendara di tol luar kota yakni minimal (60 Km/Jam) dan maksimal (100 Km/Jam).

Bila pengendara melebihi batas kecepatan maka kendaraan akan langsun dikenai tilang. Penilangan akan mengandalkan speed camera yang akan merekam kendaraan bersama pelat nomor kendaraan.

“Jadi bila mobil sudah berjalan di atas 120 kilometer per jam, pasti akan ter-capture. Setelah diverifikasi akan ada surat tilang untuk pelanggar membayar denda,” kata Brigjen Aan Suhanan, Dirgakkum Korlantas Polri.

Photo : Trenoto

Sementara itu Polda Metro Jaya juga menyambut kebijakan tersebut. Mereka bahkan berencana melakukan pertemuan dengan Jasa Marga untuk dapat mengaplikasikan tilang elektronik di jalan tol mulai April 2022.

“Nanti kami rapatkan dengan Jasa Marga dan pengelola tol lainnya. Besok rapat jam 9 pagi dan hasilnya akan disampaikan jam 10,” Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Dirlantas Polda Metro Jaya

Ia menyampaikan bahwa di sejumlah ruas tol di wilayah hukum Polda Metro Jaya seberanya sudah terpasang kamera e-TLE. Dengan demikian pihaknya bisa langsung mengaplikasikan kebijakan tersebut tanpa membuang banyak waktu.


Terkini

mobil
Mazda

Strategi Mazda Tingkatkan Kompetensi Mekanik dan Tenaga Penjual

Mazda membuka diler baru serta training center sebagai fasilitas bagi para karyawan mendapat pelatihan

news
Farizon

Farizon Hadir Perdana di GIICOMVEC 2026, Bawa EV Niaga Andalan

Farizon meramaikan pilihan kendaraan niaga bertenaga listrik, ikut serta di ajang otomotif GIICOMVEC 2026

mobil
Suzuki

Suzuki Pamer Enam Kendaraan Niaga Jago Cari Cuan di GIICOMVEC 2026

Suzuki Indonesia hadirkan enam kendaraan niaga andalan untuk para pebisnis Tanah Air di ajang GIICOMVEC 2026

mobil
Prabowo

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Produksi Sedan Listrik di 2028

Prabowo optimis bahwa Indonesia bisa memproduksi sedan listrik di 2028 untuk menarik lebih banyak pelanggan

mobil
Foton

Foton Luncurkan Double Cabin Listrik eTunland di GIICOMVEC 2026

Foton eTunland menjadi salah satu mobil listrik yang dipasarkan dalam ajang GIICOMVEC 2026 di JIExpo Kemayoran

news
Fuso

Fuso Tampilkan Lima Unit Andalan di GIICOMVEC 2026

Lima produk andalan Mitsubishi Fuso ditampilkan di booth GIICOMVEC 2026 dengan konsep Zero Down Time

news
JAC Motors Indonesia

JAC Pamerkan Lini EV di GIICOMVEC 2026, Ada Double Cabin

JAC Motors Indonesia memboyong tiga kendaraan listrik dalam pameran GIICOMVEC 2026 di JIExpo Kemayoran

mobil
Skeptis, Honda Kurangi Investasi Pengembangan Mobil Listrik

Honda Batalkan Pengembangan Tiga Model EV, Kesulitan Saingi Cina

Honda menghadapi tantangan penjualan di Amerika Serikat dan kesulitan bersaing dengan brand Tiongkok