Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Dimulai Besok, Cek Syaratnya
31 Mei 2026, 15:49 WIB
Pemerintah Jawa Barat menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk masyarakat hingga akhir Nobember 2024
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Pemerintah Jawa Barat memberi kemudahan kepada masyarakat melalui program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025. Masyarakat diharapkan memanfaatkannya untuk menyelesaikan kewajibannya.
Berdasarkan akun Instagram @bapenda.jabar, ada lima kemudahan yang diberikan pada masyarakat. Masing-masing bisa disesuaikan dengan kebutuhan pemilik kendaraan.
Perlu diingat bahwa program ini hanya berlaku pada 1 Oktober hingga 30 November 2024. Berikut adalah daftar kemudahan yang diberikan pada Pemutihan Pajak 2024
Namun harus dipahami bahwa ada beberapa persyaratan harus dipenuhi oleh wajib pajak yang ingin memanfaatkan program tersebut.
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan program bebas BBNKB II diharuskan membawa beberapa dokumen. Mulai dari Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK asli, e-KTP pemilik, SKKP/SKPD terakhir, bukti pengalihan kepemilikan hingga Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli.
Kendaraan pun harus dibawa ke Samsat saat proses pembayaran. Selain itu pemilik juga harus menyerahkan bukti hasil cek fisik dan semua berkas perlu difotokopi.
Sementara persyaratan untuk mengurus PKB mencakup STNK asli, e-KTP, SKKP/SKPD terakhir, BPKB asli, kendaraan harus dibawa serta bukti hasil cek fisik.
Perlu diketahui bahwa membayar pajak kendaraan bermotor adalah kewajiban seluruh pemilik mobil maupun motor. Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Seluruh uang yang dibayarkan oleh masyarakat sebagai bentuk kontribusi dalam pembangunan daerah. Nantinya akan digunakan untuk membuat atau memperbaiki berbagai fasilitas umum.
Sebenarnya pemutihan pajak merupakan program yang cukup rutin diberikan oleh pemerintah daerah setiap tahunnya. Hanya saja waktu penerapannya berbeda-beda di setiap provinsi.
Oleh sebab itu disarankan pada masyarakat untuk melihat jadwal pemutihan pajak di daerahnya masing-masing. Sehingga tidak kehilangan kesempatan mendapatkan
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
31 Mei 2026, 15:49 WIB
13 Januari 2026, 16:00 WIB
08 November 2025, 13:00 WIB
15 Agustus 2025, 19:00 WIB
13 Agustus 2025, 14:00 WIB
Terkini
01 Juli 2026, 17:00 WIB
Harga Porsche Cayenne versi rakitan Malaysia semakin kompetitif di Rp 2,99 miliar, spesifikasi tidak berubah
01 Juli 2026, 16:32 WIB
Pertamina kembali melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang mulai berlaku secara nasional pada hari ini
01 Juli 2026, 09:51 WIB
Dijual Rp 1 miliar, Toyota Hilux BEV diimpor utuh dari Thailand dan menyasar konsumen yang lebih terbatas
01 Juli 2026, 07:00 WIB
Fabio Quartararo dan Alex Rins resmi mengakhiri masa bakti mereka bersama tim pabrikan Yamaha musim ini
01 Juli 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung beroperasi secara penuh di awal bulan demi memudahkan para pengendara di Kota Kembang
01 Juli 2026, 06:00 WIB
Aturan Ganjil Genap Jakarta kembali berlaku hari ini 1 Juli 2026, ada beberapa aturan baru yang diterapkan
01 Juli 2026, 06:00 WIB
Mengawali Juli 2026, layanan SIM keliling Jakarta kembali mengakomodir perpanjangan masa berlaku SIM
30 Juni 2026, 21:00 WIB
BMW iX3 dijadwalkan meluncur di pameran otomotif GIIAS 2026, meskipun penjualan EV BMW diklaim masih datar