Lampung Turut Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Catat Jadwalnya
22 April 2025, 08:00 WIB
Pemerintah Jawa Barat menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk masyarakat hingga akhir Nobember 2024
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Pemerintah Jawa Barat memberi kemudahan kepada masyarakat melalui program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025. Masyarakat diharapkan memanfaatkannya untuk menyelesaikan kewajibannya.
Berdasarkan akun Instagram @bapenda.jabar, ada lima kemudahan yang diberikan pada masyarakat. Masing-masing bisa disesuaikan dengan kebutuhan pemilik kendaraan.
Perlu diingat bahwa program ini hanya berlaku pada 1 Oktober hingga 30 November 2024. Berikut adalah daftar kemudahan yang diberikan pada Pemutihan Pajak 2024
Namun harus dipahami bahwa ada beberapa persyaratan harus dipenuhi oleh wajib pajak yang ingin memanfaatkan program tersebut.
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan program bebas BBNKB II diharuskan membawa beberapa dokumen. Mulai dari Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK asli, e-KTP pemilik, SKKP/SKPD terakhir, bukti pengalihan kepemilikan hingga Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli.
Kendaraan pun harus dibawa ke Samsat saat proses pembayaran. Selain itu pemilik juga harus menyerahkan bukti hasil cek fisik dan semua berkas perlu difotokopi.
Sementara persyaratan untuk mengurus PKB mencakup STNK asli, e-KTP, SKKP/SKPD terakhir, BPKB asli, kendaraan harus dibawa serta bukti hasil cek fisik.
Perlu diketahui bahwa membayar pajak kendaraan bermotor adalah kewajiban seluruh pemilik mobil maupun motor. Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Seluruh uang yang dibayarkan oleh masyarakat sebagai bentuk kontribusi dalam pembangunan daerah. Nantinya akan digunakan untuk membuat atau memperbaiki berbagai fasilitas umum.
Sebenarnya pemutihan pajak merupakan program yang cukup rutin diberikan oleh pemerintah daerah setiap tahunnya. Hanya saja waktu penerapannya berbeda-beda di setiap provinsi.
Oleh sebab itu disarankan pada masyarakat untuk melihat jadwal pemutihan pajak di daerahnya masing-masing. Sehingga tidak kehilangan kesempatan mendapatkan
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
22 April 2025, 08:00 WIB
13 April 2025, 16:39 WIB
10 April 2025, 11:10 WIB
03 Februari 2025, 17:00 WIB
07 Januari 2025, 22:00 WIB
Terkini
17 Mei 2025, 14:58 WIB
Touring perayaan satu dekade Nmax dan JMC diinisiasi Yamaha, libatkan berbagai generasi motor Nmax dan Xmax
17 Mei 2025, 13:00 WIB
Damri siapkan 200 bus listrik baru sebagai armada TransJakarta yang jadi andalan mobilitas warga Ibu Kota
17 Mei 2025, 11:00 WIB
Kehadiran Chery Tiggo 8 CSH mencuri perhatian penggemar otomotif di Indonesia karena harganya terjangkau
17 Mei 2025, 09:00 WIB
Bakal fokus mempersiapkan kehadiran DST Concept, Mitsubishi masih belum mau luncurkan Xpander Hybrid di RI
17 Mei 2025, 07:15 WIB
Penjualan Mitsubishi tahun fiskal 2024 kembali turun, Xpander pun berhasl menjadi penyelamat perusahaan
16 Mei 2025, 21:00 WIB
Toyota Indonesia gelar pendampingan TEY di Sumatera Barat untuk mematangkan visi dan misi proposal proyek lingkungan
16 Mei 2025, 20:22 WIB
PT MMKSI resmi meluncurkan versi terbaru Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross hari ini, simak daftar harganya
16 Mei 2025, 18:00 WIB
Toyota bZ4X Touring atau bZ Woodland punya dimensi sedikit lebih panjang dan tampilannya semakin sporti