Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Kembali Digelar di Jakarta
08 November 2025, 13:00 WIB
Pemerintah Jawa Barat menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk masyarakat hingga akhir Nobember 2024
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Pemerintah Jawa Barat memberi kemudahan kepada masyarakat melalui program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025. Masyarakat diharapkan memanfaatkannya untuk menyelesaikan kewajibannya.
Berdasarkan akun Instagram @bapenda.jabar, ada lima kemudahan yang diberikan pada masyarakat. Masing-masing bisa disesuaikan dengan kebutuhan pemilik kendaraan.
Perlu diingat bahwa program ini hanya berlaku pada 1 Oktober hingga 30 November 2024. Berikut adalah daftar kemudahan yang diberikan pada Pemutihan Pajak 2024
Namun harus dipahami bahwa ada beberapa persyaratan harus dipenuhi oleh wajib pajak yang ingin memanfaatkan program tersebut.
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan program bebas BBNKB II diharuskan membawa beberapa dokumen. Mulai dari Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK asli, e-KTP pemilik, SKKP/SKPD terakhir, bukti pengalihan kepemilikan hingga Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli.
Kendaraan pun harus dibawa ke Samsat saat proses pembayaran. Selain itu pemilik juga harus menyerahkan bukti hasil cek fisik dan semua berkas perlu difotokopi.
Sementara persyaratan untuk mengurus PKB mencakup STNK asli, e-KTP, SKKP/SKPD terakhir, BPKB asli, kendaraan harus dibawa serta bukti hasil cek fisik.
Perlu diketahui bahwa membayar pajak kendaraan bermotor adalah kewajiban seluruh pemilik mobil maupun motor. Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Seluruh uang yang dibayarkan oleh masyarakat sebagai bentuk kontribusi dalam pembangunan daerah. Nantinya akan digunakan untuk membuat atau memperbaiki berbagai fasilitas umum.
Sebenarnya pemutihan pajak merupakan program yang cukup rutin diberikan oleh pemerintah daerah setiap tahunnya. Hanya saja waktu penerapannya berbeda-beda di setiap provinsi.
Oleh sebab itu disarankan pada masyarakat untuk melihat jadwal pemutihan pajak di daerahnya masing-masing. Sehingga tidak kehilangan kesempatan mendapatkan
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
08 November 2025, 13:00 WIB
15 Agustus 2025, 19:00 WIB
13 Agustus 2025, 14:00 WIB
02 Agustus 2025, 12:00 WIB
15 Juli 2025, 20:00 WIB
Terkini
05 Januari 2026, 08:00 WIB
Julian Johan berhasil selesaikan SS 1 Rally Dakar 2026 setelah melintasi perjalanan 365 km yang penuh tantangan
05 Januari 2026, 07:00 WIB
Biaya pembuatan dan perpanjang SIM di Indonesia masih belum mengalami perubahan apapun dari pemerintah
05 Januari 2026, 06:00 WIB
Demi melayani kebutuhan masyarakat, kepolisian menghadirkan dua lokasi SIM keliling Bandung pada hari ini
05 Januari 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali digelar hari ini untuk mengantisipasi macet setelah warga Ibu Kota kembali beraktivitas
05 Januari 2026, 06:00 WIB
Ada lima lokasi fasilitas SIM keliling Jakarta yang beroperasi hari ini, pemohon perlu bawa dokumen pelengkap
04 Januari 2026, 19:00 WIB
Nama Toyota kembali ke grid F1, divisi motorsports Toyota Gazoo Racing jalin kerja sama dengan tim Haas
04 Januari 2026, 17:00 WIB
Aliran modifikasi proper diperkirakan bakal mendominasi di 2026 karena mempertahankan fungsi utama kendaraan
04 Januari 2026, 13:00 WIB
Bearing roda depan yang mengalami kerusakan, dapat membahayakan pemilik ketika digunakan di jalan raya