Daftar Daerah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan di Awal 2026
13 Januari 2026, 16:00 WIB
Pemerintah Jawa Barat menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk masyarakat hingga akhir Nobember 2024
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Pemerintah Jawa Barat memberi kemudahan kepada masyarakat melalui program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025. Masyarakat diharapkan memanfaatkannya untuk menyelesaikan kewajibannya.
Berdasarkan akun Instagram @bapenda.jabar, ada lima kemudahan yang diberikan pada masyarakat. Masing-masing bisa disesuaikan dengan kebutuhan pemilik kendaraan.
Perlu diingat bahwa program ini hanya berlaku pada 1 Oktober hingga 30 November 2024. Berikut adalah daftar kemudahan yang diberikan pada Pemutihan Pajak 2024
Namun harus dipahami bahwa ada beberapa persyaratan harus dipenuhi oleh wajib pajak yang ingin memanfaatkan program tersebut.
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan program bebas BBNKB II diharuskan membawa beberapa dokumen. Mulai dari Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK asli, e-KTP pemilik, SKKP/SKPD terakhir, bukti pengalihan kepemilikan hingga Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli.
Kendaraan pun harus dibawa ke Samsat saat proses pembayaran. Selain itu pemilik juga harus menyerahkan bukti hasil cek fisik dan semua berkas perlu difotokopi.
Sementara persyaratan untuk mengurus PKB mencakup STNK asli, e-KTP, SKKP/SKPD terakhir, BPKB asli, kendaraan harus dibawa serta bukti hasil cek fisik.
Perlu diketahui bahwa membayar pajak kendaraan bermotor adalah kewajiban seluruh pemilik mobil maupun motor. Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Seluruh uang yang dibayarkan oleh masyarakat sebagai bentuk kontribusi dalam pembangunan daerah. Nantinya akan digunakan untuk membuat atau memperbaiki berbagai fasilitas umum.
Sebenarnya pemutihan pajak merupakan program yang cukup rutin diberikan oleh pemerintah daerah setiap tahunnya. Hanya saja waktu penerapannya berbeda-beda di setiap provinsi.
Oleh sebab itu disarankan pada masyarakat untuk melihat jadwal pemutihan pajak di daerahnya masing-masing. Sehingga tidak kehilangan kesempatan mendapatkan
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
13 Januari 2026, 16:00 WIB
08 November 2025, 13:00 WIB
15 Agustus 2025, 19:00 WIB
13 Agustus 2025, 14:00 WIB
02 Agustus 2025, 12:00 WIB
Terkini
04 Maret 2026, 11:00 WIB
Haka Auto menilai bahwa insentif sudah bukan sesuatu yang dibutuhkan untuk mengembangkan pasar Ev di Tanah Air
04 Maret 2026, 10:00 WIB
Honda City Hatchback sudah tak disuplai ke diler-diler, PT HPM sebut mulai ada perubahan minat konsumen
04 Maret 2026, 08:06 WIB
Kemudahaan ini diharapkan bisa mendorong ketaatan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor mereka
04 Maret 2026, 06:00 WIB
Untuk mengurus dokumen berkendara bisa melalui banyak cara, seperti dengan mendatangi SIM keliling Bandung
04 Maret 2026, 06:00 WIB
Alternatif buat melayani perpanjangan di samping Satpas, SIM keliling Jakarta disebar di lima lokasi berbeda
03 Maret 2026, 18:00 WIB
Mobil listrik Honda Super One diyakini kuat jadi EV teranyar dari PT HPM yang masuk Indonesia tahun ini
03 Maret 2026, 17:00 WIB
Belum ada penyesuaian harga mobil listrik, ada pendatang baru seperti MG S5 EV dengan banderol Rp 300 jutaan
03 Maret 2026, 12:34 WIB
Meskipun angka kepemilikannya masih 18 persen, konsumen Indonesia melihat EV sebagai sesuatu yang positif