11 Daerah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2025, Ada Jakarta
02 Juli 2025, 23:30 WIB
Pemerintah Jawa Barat menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk masyarakat hingga akhir Nobember 2024
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Pemerintah Jawa Barat memberi kemudahan kepada masyarakat melalui program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025. Masyarakat diharapkan memanfaatkannya untuk menyelesaikan kewajibannya.
Berdasarkan akun Instagram @bapenda.jabar, ada lima kemudahan yang diberikan pada masyarakat. Masing-masing bisa disesuaikan dengan kebutuhan pemilik kendaraan.
Perlu diingat bahwa program ini hanya berlaku pada 1 Oktober hingga 30 November 2024. Berikut adalah daftar kemudahan yang diberikan pada Pemutihan Pajak 2024
Namun harus dipahami bahwa ada beberapa persyaratan harus dipenuhi oleh wajib pajak yang ingin memanfaatkan program tersebut.
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan program bebas BBNKB II diharuskan membawa beberapa dokumen. Mulai dari Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK asli, e-KTP pemilik, SKKP/SKPD terakhir, bukti pengalihan kepemilikan hingga Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli.
Kendaraan pun harus dibawa ke Samsat saat proses pembayaran. Selain itu pemilik juga harus menyerahkan bukti hasil cek fisik dan semua berkas perlu difotokopi.
Sementara persyaratan untuk mengurus PKB mencakup STNK asli, e-KTP, SKKP/SKPD terakhir, BPKB asli, kendaraan harus dibawa serta bukti hasil cek fisik.
Perlu diketahui bahwa membayar pajak kendaraan bermotor adalah kewajiban seluruh pemilik mobil maupun motor. Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Seluruh uang yang dibayarkan oleh masyarakat sebagai bentuk kontribusi dalam pembangunan daerah. Nantinya akan digunakan untuk membuat atau memperbaiki berbagai fasilitas umum.
Sebenarnya pemutihan pajak merupakan program yang cukup rutin diberikan oleh pemerintah daerah setiap tahunnya. Hanya saja waktu penerapannya berbeda-beda di setiap provinsi.
Oleh sebab itu disarankan pada masyarakat untuk melihat jadwal pemutihan pajak di daerahnya masing-masing. Sehingga tidak kehilangan kesempatan mendapatkan
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
02 Juli 2025, 23:30 WIB
01 Juli 2025, 18:00 WIB
28 Juni 2025, 13:00 WIB
28 Juni 2025, 13:00 WIB
25 Juni 2025, 22:30 WIB
Terkini
09 Juli 2025, 16:00 WIB
Alex Marquez berpotensi ikut MotoGP Jerman 2025 karena cedera yang dideritanya sudah semakin membaik
09 Juli 2025, 15:00 WIB
Mitsubishi hadirkan pengalaman baru buat pelanggan dengan kerja sama dengan Garuda Indonesia dan Tahulalats
09 Juli 2025, 14:00 WIB
Kejagung menyita 72 mobil dari Gedung Sritex 2 Sawah di Banmati, terdiri dari Toyota sampai Mercedes-Benz
09 Juli 2025, 13:00 WIB
Model pikap Chery terdaftar di Indonesia sama seperti di Australia, tetapi spesifikasi teknisnya masih gelap
09 Juli 2025, 12:00 WIB
Dominasi Toyota dalam 10 merek mobil terlaris di semester satu 2025 belum terpatahkan dengan 126.920 unit
09 Juli 2025, 11:00 WIB
Penjualan mobil baru secara ritel naik 0,6 persen dibandingkan bulan lalu, namun angka wholesales-nya turun
09 Juli 2025, 10:00 WIB
Siluet BYD Seagull baru-baru ini dibagikan melalui laman Instagram resminya, siap meluncur dalam waktu dekat
09 Juli 2025, 09:00 WIB
Beberapa merek mobil Cina alami penurunan, tetapi sub merek premium BYD yakni Denza catatkan tren positif