Perang Harga Mobil Listrik Cina Bikin Situasi di 2026 Kian Berat
31 Desember 2025, 15:00 WIB
Kemenperin tegaskan pembebasan pajak impor mobil listrik yang dikirim secara utuh semakin mendekati kenyataan
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Insentif pembebasan pajak impor mobil listrik sudah semakin mendekati kenyataan. Hal ini disampaikan Taufiek Bawazier, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian.
Ia mengatakan bahwa usulan yang dipimpin oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sudah masuk ke tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. Dengan demikian diharapkan harga mobil listrik bisa semakin kompetitif.
“Kami harus mendorong supaya semakin banyak pabrik kendaraan listrik sehingga harganya turun,” tegas Taufiek di Gedung Kementerian Perindustrian, Senin (23/10).
Dengan adanya aturan baru maka Peraturan Presiden No. 55-2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan akan direvisi. Pasalnya dalam PP tersebut, pembebasan pajak impor masih terbatas dalam bentuk CKD.
Sementara pembebasan pajak impor yang tengah diajukan adalah dalam bentuk utuh atau CBU. Sedangkan menurut Taufiek, penyebab tingginya harga kendaraan listrik adalah pasokan lokal tidak dapat memenuhi permintaan.
Berdasarkan data dari Gaikindo, total produksi mobil listrik lokal Januari-September 2023 hanya mencapai 9.402 unit. Padahal penjualan di dalam negeri periode yang sama sebesar 10.171 unit.
Bila kendaraan listrik di Indonesia sudah semakin murah maka penjualan bisa semakin besar. Dalam jangka panjang, emisi karbon di dalam negeri pun berkurang.
Dilansir Katadata Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian menegaskan bahwa insentif pajak impor mobil listrik secara CBU merupakan strategi peningkatan kapasitas produksi industri EV. Pasalnya calon investor dapat menjajal pasar domestik terlebih dahulu.
Tetapi kemudahan itu hanya diberikan pada calon investor yang telah menyerahkan rencana investasinya ke pemerintah. Kemudahannya adalah penurunan bea masuk mobil listrik CBU dari 50 persen menjadi 0 persen dan peniadaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah EV impor CBU sebesar 125 persen.
Kuota impor mobil listrik CBU nantinya bisa bertambah seiring realisasi investasinya di dalam negeri. Tetapi bila calon investor mencabut rencananya setelah melihat produknya gagal saat masa insentif berlangsung akan dikenakan sanksi.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
31 Desember 2025, 15:00 WIB
31 Desember 2025, 10:00 WIB
30 Desember 2025, 16:00 WIB
30 Desember 2025, 13:00 WIB
29 Desember 2025, 19:00 WIB
Terkini
01 Januari 2026, 09:00 WIB
Kementerian Perindustrian ajukan insentif untuk otomotif pada Kementerian Keuangan dengan skema yang matang
01 Januari 2026, 07:00 WIB
Di awal tahun, Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM terutama untuk Pertamax series di sejumlah wilayah
01 Januari 2026, 06:00 WIB
Agar memanjakan para pengendara di libur tahun baru, SIM keliling Bandung tetap dihadirkan pihak kepolisian
31 Desember 2025, 18:00 WIB
Mayoritasnya merupakan mobil baru asal Tiongkok, kemudian telah dibekali teknologi hybrid maupun EREV
31 Desember 2025, 17:19 WIB
Modifikasi motor matic yang bakal digandrungi pada tahun depan diperkirakan akan lebih terjangkau masyarakat
31 Desember 2025, 16:00 WIB
Massimo Rivola ingin Jorge Martin percaya dengan kemampuan diri sendiri agar kembali kompetitif di MotoGP 2026
31 Desember 2025, 15:00 WIB
Strategi membanting harga mobil listrik di Cina diprediksi masih akan berlangsung beberapa tahun mendatang
31 Desember 2025, 14:00 WIB
SUV baru BYD diyakini berkonfigurasi 7-seater, mengisi kelas di atas Atto 3 yang sudah dijual saat ini