20 Mobil Terlaris Juli 2025, Tak Ada Chery Dalam Daftar
12 Agustus 2025, 14:00 WIB
Nilai investasi industri otomotif naik dalam lima tahun terakhir dengan Jepang sebagai investor terbesar
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Pemerintah melalui Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengklaim dalam lima tahun terakhir telah terjadi peningkatan investasi industri otomotif. Tak tanggung-tanggung, instansi tersebut menyebut bahwa hingga September 2024 nilainya mencapai Rp 31,7 triliun.
Jumlah itu naik 43 persen dibandingkan 2019 yang hanya Rp 11,04 triliun. Bila dirinci maka nilai investasi tersebut terdiri atas penanaman modal asing (PMA) Rp 28,15 triliun dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) Rp 3,6 triliun.
“Kemudian bila dipecah lagi maka akan ada tiga industri yaitu baterai 15 persen, kendaraan roda empat 73 persen serta roda dua 11 persen,” ungkap Dendy Apriandi, Direktur Deregulasi Penanaman Modal BKPM dilansir Antara (14/01).
Jepang pun masih menjadi investor terbesar buat sektor otomotif nasional. Negara tersebut telah menggelontorkan dana sebesar Rp 75 triliun pada periode 2019 hingga 2024.
Sementara Korea Selatan menjadi investor terbesar kedua dengan nilai Rp 44,25 triliun disusul Singapura Rp 5,5 triliun, Hong Kong Rp 3,69 triliun dan China Rp 1,04 triliun.
Investasi mengalir paling banyak ke industri mobil dengan nilai Rp 107 triliun. Jumlah itu kemudian diikuti oleh kendaraan roda dua serta tiga Rp 16,7 triliun dan baterai Rp 22,1 triliun.
Banyaknya investasi masuk ke industri otomotif Indonesia diklaim merupakan buah dari strategi dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM. Mulai dari penyediaan program pendidikan vokasi guna membekali keterampilan sesuai kondisi pasar, insentif investasi terutama untuk sektor kendaraan listrik serta perbaikan regulasi.
Tak hanya itu, pemerintah juga telah menawarkan fasilitas tax holiday, tax allowance, pembebasan bea masuk untuk investasi industri kendaraan listrik.
Selain itu adanya Peraturan Presiden (Perpres) No.79 Tahun 2023 juga semakin memudahkan investor masuk ke Tanah Air. Di dalamnya mengatur tentang pemberian insentif dalam bentuk bea masuk 0 persen impor, pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) 0 persen bagi impor kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) CBU dan CKD dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tertentu.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
12 Agustus 2025, 14:00 WIB
06 Agustus 2025, 15:20 WIB
05 Juli 2025, 16:04 WIB
03 Juli 2025, 20:00 WIB
23 Juni 2025, 09:00 WIB
Terkini
18 Agustus 2025, 09:01 WIB
Wheelie Fun Bike ciptakan sepeda listrik dengan fungsi unik
18 Agustus 2025, 09:00 WIB
Harga mobil hybrid per Agustus 2025 relatif stabil, ada beberapa pendatang baru yang melantai di GIIAS 2025
18 Agustus 2025, 07:00 WIB
Penjualan Daihatsu Juli 2025 mengalami kenaikan hingga buat perusahaan jadi yang terlaris kedua di Indonesia
17 Agustus 2025, 20:00 WIB
Marc Marquez catatkan kemenangan ke-1.000 di Sirkuit Red Bull Ring, berikut hasil MotoGP Austria 2025
17 Agustus 2025, 17:00 WIB
Gaikindo berharap pemerintah beri insentif untuk industri otomotif agar tidak tersaingi oleh Malaysia
17 Agustus 2025, 15:00 WIB
Sepanjang Agustus 2025 ada diskon motor matic Honda yang dapat dimanfaatkan, seperti untuk pembelian Beat
17 Agustus 2025, 13:00 WIB
Jenis oli mobil yang dipasarkan di Indonesia beragam merek dan jenisnya sehingga konsumen wajib tahu
17 Agustus 2025, 11:00 WIB
Para bengkel modifikasi mengaku sekarang situasinya sangat sulit saat pasar motor baru di Indonesia lesu