Honda Prospect Motor Tunjuk Bos Baru Demi Kerek Penjualan
30 Maret 2026, 20:43 WIB
Nilai investasi industri otomotif naik dalam lima tahun terakhir dengan Jepang sebagai investor terbesar
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Pemerintah melalui Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengklaim dalam lima tahun terakhir telah terjadi peningkatan investasi industri otomotif. Tak tanggung-tanggung, instansi tersebut menyebut bahwa hingga September 2024 nilainya mencapai Rp 31,7 triliun.
Jumlah itu naik 43 persen dibandingkan 2019 yang hanya Rp 11,04 triliun. Bila dirinci maka nilai investasi tersebut terdiri atas penanaman modal asing (PMA) Rp 28,15 triliun dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) Rp 3,6 triliun.
“Kemudian bila dipecah lagi maka akan ada tiga industri yaitu baterai 15 persen, kendaraan roda empat 73 persen serta roda dua 11 persen,” ungkap Dendy Apriandi, Direktur Deregulasi Penanaman Modal BKPM dilansir Antara (14/01).
Jepang pun masih menjadi investor terbesar buat sektor otomotif nasional. Negara tersebut telah menggelontorkan dana sebesar Rp 75 triliun pada periode 2019 hingga 2024.
Sementara Korea Selatan menjadi investor terbesar kedua dengan nilai Rp 44,25 triliun disusul Singapura Rp 5,5 triliun, Hong Kong Rp 3,69 triliun dan China Rp 1,04 triliun.
Investasi mengalir paling banyak ke industri mobil dengan nilai Rp 107 triliun. Jumlah itu kemudian diikuti oleh kendaraan roda dua serta tiga Rp 16,7 triliun dan baterai Rp 22,1 triliun.
Banyaknya investasi masuk ke industri otomotif Indonesia diklaim merupakan buah dari strategi dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM. Mulai dari penyediaan program pendidikan vokasi guna membekali keterampilan sesuai kondisi pasar, insentif investasi terutama untuk sektor kendaraan listrik serta perbaikan regulasi.
Tak hanya itu, pemerintah juga telah menawarkan fasilitas tax holiday, tax allowance, pembebasan bea masuk untuk investasi industri kendaraan listrik.
Selain itu adanya Peraturan Presiden (Perpres) No.79 Tahun 2023 juga semakin memudahkan investor masuk ke Tanah Air. Di dalamnya mengatur tentang pemberian insentif dalam bentuk bea masuk 0 persen impor, pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) 0 persen bagi impor kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) CBU dan CKD dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tertentu.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
30 Maret 2026, 20:43 WIB
26 Februari 2026, 08:00 WIB
18 Februari 2026, 19:00 WIB
10 Januari 2026, 09:30 WIB
05 Januari 2026, 09:00 WIB
Terkini
01 April 2026, 20:00 WIB
Menteri perdagangan menilai pasar kendaraan Indonesia masih menunjukkan tren positif setelah pasar tumbuh di Februari 2026
01 April 2026, 15:00 WIB
Penjualan Toyota global Februari 2026 mengalami penurunan dibandingkan pencapaian di bulan sebelumnya
01 April 2026, 15:00 WIB
Pabrik di Anapolis bekerja sama dengan CAOA, jadi bentuk komitmen jangka panjang Changan di pasar Brasil
01 April 2026, 13:00 WIB
Pameran GIICOMVEC 2026 bakal kehadiran tiga merek baru yang siap meramaikan pasar kendaraan komersial RI
01 April 2026, 11:00 WIB
WFH satu hari dalam satu minggu dan pembatasan kendaraan dinas jadi langkah pemerintah menghemat BBM
01 April 2026, 09:00 WIB
Aturan pembelian BBM bersubsidi termasuk Pertalite merupakan langkah preventif pemerintah hadapi krisis energi
01 April 2026, 08:14 WIB
Yamaha AEROX ALPHA ditawarkan dengan enam pilihan varian yang memiliki keunggulan dan nilai masing-masing
01 April 2026, 07:00 WIB
Pemerintah telah menetapkan bahwa harga BBM subsidi dan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan pada April 2026