VinFast Buka Peluang Investasi di Sulawesi Selatan
10 Januari 2025, 22:30 WIB
Nilai investasi industri otomotif naik dalam lima tahun terakhir dengan Jepang sebagai investor terbesar
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Pemerintah melalui Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengklaim dalam lima tahun terakhir telah terjadi peningkatan investasi industri otomotif. Tak tanggung-tanggung, instansi tersebut menyebut bahwa hingga September 2024 nilainya mencapai Rp 31,7 triliun.
Jumlah itu naik 43 persen dibandingkan 2019 yang hanya Rp 11,04 triliun. Bila dirinci maka nilai investasi tersebut terdiri atas penanaman modal asing (PMA) Rp 28,15 triliun dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) Rp 3,6 triliun.
“Kemudian bila dipecah lagi maka akan ada tiga industri yaitu baterai 15 persen, kendaraan roda empat 73 persen serta roda dua 11 persen,” ungkap Dendy Apriandi, Direktur Deregulasi Penanaman Modal BKPM dilansir Antara (14/01).
Jepang pun masih menjadi investor terbesar buat sektor otomotif nasional. Negara tersebut telah menggelontorkan dana sebesar Rp 75 triliun pada periode 2019 hingga 2024.
Sementara Korea Selatan menjadi investor terbesar kedua dengan nilai Rp 44,25 triliun disusul Singapura Rp 5,5 triliun, Hong Kong Rp 3,69 triliun dan China Rp 1,04 triliun.
Investasi mengalir paling banyak ke industri mobil dengan nilai Rp 107 triliun. Jumlah itu kemudian diikuti oleh kendaraan roda dua serta tiga Rp 16,7 triliun dan baterai Rp 22,1 triliun.
Banyaknya investasi masuk ke industri otomotif Indonesia diklaim merupakan buah dari strategi dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM. Mulai dari penyediaan program pendidikan vokasi guna membekali keterampilan sesuai kondisi pasar, insentif investasi terutama untuk sektor kendaraan listrik serta perbaikan regulasi.
Tak hanya itu, pemerintah juga telah menawarkan fasilitas tax holiday, tax allowance, pembebasan bea masuk untuk investasi industri kendaraan listrik.
Selain itu adanya Peraturan Presiden (Perpres) No.79 Tahun 2023 juga semakin memudahkan investor masuk ke Tanah Air. Di dalamnya mengatur tentang pemberian insentif dalam bentuk bea masuk 0 persen impor, pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) 0 persen bagi impor kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) CBU dan CKD dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tertentu.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
10 Januari 2025, 22:30 WIB
27 Desember 2024, 20:30 WIB
26 Desember 2024, 16:00 WIB
24 Desember 2024, 13:00 WIB
09 Desember 2024, 10:00 WIB
Terkini
14 Januari 2025, 22:30 WIB
Dukung program pemerintah, penerapan bahan bakar minyak B40 mulai diproduksi di dua fasilitas milik Pertamina
14 Januari 2025, 22:00 WIB
Produsen mobil terbesar di Indonesia sepanjang 2024 masih dipegang Toyota meski jumlah mengalami penurunan
14 Januari 2025, 21:00 WIB
Terdapat sebuah kebijakan baru bagi pemilik mobil dan motor yang telat membayarkan pajak kendaraan mereka
14 Januari 2025, 20:00 WIB
Wuling Air ev cocok digunakan masyarakat sebagai mobil listrik pertama karena memiliki beragam keunggulan
14 Januari 2025, 19:00 WIB
Jadi salah satu segmen dengan banderol terjangkau, Toyota berharap pemerintah bisa bantu jaga harga LCGC
14 Januari 2025, 18:00 WIB
Aismoli menjelaskan akibat tidak ada kepastian subsidi motor listrik membuat masyarakat menunda pembelian
14 Januari 2025, 17:00 WIB
Toyota Kijang Innova Zenix HEV masih jadi mobil hybrid terlaris dengan angka wholesales tertinggi di 2024
14 Januari 2025, 16:00 WIB
Mencoba fitur-fitur terbaru dari Mitsubishi Xforce Ultimate DS yang fokus pada keselamatan berkendara