Nissan Adopsi Sistem Pabrikan Cina Dalam Kembangkan Skyline
16 Juni 2026, 10:00 WIB
Nilai investasi industri otomotif naik dalam lima tahun terakhir dengan Jepang sebagai investor terbesar
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Pemerintah melalui Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengklaim dalam lima tahun terakhir telah terjadi peningkatan investasi industri otomotif. Tak tanggung-tanggung, instansi tersebut menyebut bahwa hingga September 2024 nilainya mencapai Rp 31,7 triliun.
Jumlah itu naik 43 persen dibandingkan 2019 yang hanya Rp 11,04 triliun. Bila dirinci maka nilai investasi tersebut terdiri atas penanaman modal asing (PMA) Rp 28,15 triliun dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) Rp 3,6 triliun.
“Kemudian bila dipecah lagi maka akan ada tiga industri yaitu baterai 15 persen, kendaraan roda empat 73 persen serta roda dua 11 persen,” ungkap Dendy Apriandi, Direktur Deregulasi Penanaman Modal BKPM dilansir Antara (14/01).
Jepang pun masih menjadi investor terbesar buat sektor otomotif nasional. Negara tersebut telah menggelontorkan dana sebesar Rp 75 triliun pada periode 2019 hingga 2024.
Sementara Korea Selatan menjadi investor terbesar kedua dengan nilai Rp 44,25 triliun disusul Singapura Rp 5,5 triliun, Hong Kong Rp 3,69 triliun dan China Rp 1,04 triliun.
Investasi mengalir paling banyak ke industri mobil dengan nilai Rp 107 triliun. Jumlah itu kemudian diikuti oleh kendaraan roda dua serta tiga Rp 16,7 triliun dan baterai Rp 22,1 triliun.
Banyaknya investasi masuk ke industri otomotif Indonesia diklaim merupakan buah dari strategi dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM. Mulai dari penyediaan program pendidikan vokasi guna membekali keterampilan sesuai kondisi pasar, insentif investasi terutama untuk sektor kendaraan listrik serta perbaikan regulasi.
Tak hanya itu, pemerintah juga telah menawarkan fasilitas tax holiday, tax allowance, pembebasan bea masuk untuk investasi industri kendaraan listrik.
Selain itu adanya Peraturan Presiden (Perpres) No.79 Tahun 2023 juga semakin memudahkan investor masuk ke Tanah Air. Di dalamnya mengatur tentang pemberian insentif dalam bentuk bea masuk 0 persen impor, pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) 0 persen bagi impor kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) CBU dan CKD dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tertentu.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
16 Juni 2026, 10:00 WIB
29 Mei 2026, 07:00 WIB
28 April 2026, 15:00 WIB
05 April 2026, 15:25 WIB
02 April 2026, 11:00 WIB
Terkini
15 Agustus 2026, 07:21 WIB
Presiden Prabowo berambisi agar Indonesia memiliki mobil listrik nasional serta memajukan industri otomotif
14 Agustus 2026, 20:50 WIB
Fabio Quartararo mengatakan bahwa ia berniat meninggalkan Yamaha saat melakoni pengujian di Sirkuit Valencia
14 Agustus 2026, 20:48 WIB
Farizon V8E resmi diproduksi di pabrik Handal Indonesia Motor (HIM), kemudian disusul dengan model F3E
14 Agustus 2026, 11:00 WIB
Merek mobil mewah memperlihatkan tren negatif di periode Juli 2026, BMW masih memimpin disusul Mercedes-Benz
14 Agustus 2026, 09:00 WIB
Penjualan BMW disebut positif selama perhelatan GIIAS 2026, tuai respons positif terhadap BMW iX3 Neue Klasse
14 Agustus 2026, 07:00 WIB
Motor listrik nasional baru saja diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto dengan menggandeng Indika
14 Agustus 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta hari ini masih ada 26 titik yang membatasi mobil pribadi dengan pelat nomor sesuai tanggal
14 Agustus 2026, 06:00 WIB
Mendekati akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih dapat dimanfaatkan dan tersedia di lima lokasi berbeda