Dominasi Mobil Cina Bikin Merek Jepang Kewalahan
28 April 2026, 15:00 WIB
Nilai investasi industri otomotif naik dalam lima tahun terakhir dengan Jepang sebagai investor terbesar
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Pemerintah melalui Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengklaim dalam lima tahun terakhir telah terjadi peningkatan investasi industri otomotif. Tak tanggung-tanggung, instansi tersebut menyebut bahwa hingga September 2024 nilainya mencapai Rp 31,7 triliun.
Jumlah itu naik 43 persen dibandingkan 2019 yang hanya Rp 11,04 triliun. Bila dirinci maka nilai investasi tersebut terdiri atas penanaman modal asing (PMA) Rp 28,15 triliun dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) Rp 3,6 triliun.
“Kemudian bila dipecah lagi maka akan ada tiga industri yaitu baterai 15 persen, kendaraan roda empat 73 persen serta roda dua 11 persen,” ungkap Dendy Apriandi, Direktur Deregulasi Penanaman Modal BKPM dilansir Antara (14/01).
Jepang pun masih menjadi investor terbesar buat sektor otomotif nasional. Negara tersebut telah menggelontorkan dana sebesar Rp 75 triliun pada periode 2019 hingga 2024.
Sementara Korea Selatan menjadi investor terbesar kedua dengan nilai Rp 44,25 triliun disusul Singapura Rp 5,5 triliun, Hong Kong Rp 3,69 triliun dan China Rp 1,04 triliun.
Investasi mengalir paling banyak ke industri mobil dengan nilai Rp 107 triliun. Jumlah itu kemudian diikuti oleh kendaraan roda dua serta tiga Rp 16,7 triliun dan baterai Rp 22,1 triliun.
Banyaknya investasi masuk ke industri otomotif Indonesia diklaim merupakan buah dari strategi dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM. Mulai dari penyediaan program pendidikan vokasi guna membekali keterampilan sesuai kondisi pasar, insentif investasi terutama untuk sektor kendaraan listrik serta perbaikan regulasi.
Tak hanya itu, pemerintah juga telah menawarkan fasilitas tax holiday, tax allowance, pembebasan bea masuk untuk investasi industri kendaraan listrik.
Selain itu adanya Peraturan Presiden (Perpres) No.79 Tahun 2023 juga semakin memudahkan investor masuk ke Tanah Air. Di dalamnya mengatur tentang pemberian insentif dalam bentuk bea masuk 0 persen impor, pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) 0 persen bagi impor kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) CBU dan CKD dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tertentu.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
28 April 2026, 15:00 WIB
05 April 2026, 15:25 WIB
02 April 2026, 11:00 WIB
30 Maret 2026, 20:43 WIB
26 Februari 2026, 08:00 WIB
Terkini
14 Mei 2026, 20:18 WIB
Hyundai baru saja menggelar pengundian program FIFA World Cup 2026 Test Drive Campaign untuk periode April
14 Mei 2026, 14:52 WIB
Apresiasi Sung Kang di RI, Maxdecal dukung kolaborasinya dengan Kemenekraf dan hadirkan art print spesial
14 Mei 2026, 11:31 WIB
Omoway semakin siap meluncurkan produk pertamanya dengan subsidi mandiri untuk menggoda konsumen Indonesia
13 Mei 2026, 21:00 WIB
Di negara asalnya, BYD Atto 1 mendapatkan tambahan sensor LiDAR, jarak tempuh lebih jauh dan dua warna baru
13 Mei 2026, 20:00 WIB
Mobil listrik Chery QQ 3 EV makin dekat ke Indonesia, konsumen cukup menyiapkan booking fee Rp 5 juta
13 Mei 2026, 19:15 WIB
Changan yakin mobil hybrid REEV atau Range Extender Electric Vehicle banyak peminatnya di luar Jakarta
13 Mei 2026, 14:45 WIB
Suzuki menggelar Burgman Fun Rally 2026 untuk mendekatkan diri kepada para konsumen kendaraan roda dua mereka
13 Mei 2026, 14:44 WIB
Maxi Tour Boemi Nusantara 2026 di Pulau Sumatera resmi berakhir setelah JMC diajak menjelajah ke Lampung