Mengurus SIM dan STNK Kini Wajib punya BPJS Kesehatan

Dengan Instruksi Presiden terbaru yang telah ditandatangani, mengurus SIM dan STNK kini harus ikuti program BPJS Kesehatan

Mengurus SIM dan STNK Kini Wajib punya BPJS Kesehatan

TRENOTO – Mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dipastikan akan menjadi lebih rumit dibandingkan sebelumnya. Pasalnya kini untuk mengurus SIM dan STNK, pemohon harus ikuti program BPJS Kesehatan.

Dikutip dari Katadata, aturan ini tertuang pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Dalam aturan yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 6 Januari 2022 tersebut, ada instruksi kepada 30 pimpinan kementerian/lembaga, termasuk Kepala Kepolisian Republik Indonesia.

“Khusus kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk melakukan penyempurnaan surat Izin Mengemudi, Surat Tanda Nomor Kendaraan dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional,” tulis instruksi tersebut.

Photo : NTMC Polri

Melalui Inpres, Jokowi juga meminta Menteri Dalam Negeri agar menyediakan akses data penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat dimanfaatkan sebagai data peserta program BPJS Kesehatan. Diharapkan pengurusan BPJS Kesehatan akan menjadi lebih mudah dibadingkan sebelumnya.

Dengan demikian maka mengurus SIM akan menjadi lebih sulit dibandingkan sebelumnya karena persyaratan menjadi lebih banyak dibanding sebelumnya. Saat ini, untuk memperpanjang SIM pemohon hanya memerlukan beberapa berkas, seperti KTP serta SIM lama.

Untuk biaya perpanjangan SIM, masyarakat hanya perlu membayar sebesar Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp 75 ribu untuk SIM C.  Perlu diingat bahwa besaran biaya tersebut masih belum termasuk biaya periksa kesehatan Rp25 ribu serta asuransi.

Photo : Daihatsu

Sementara untuk membuat SIM baru, persyaratan sedikit lebih rumit dibanding perpanjang. Pemohon harus datang ke Satpas terdekat dengan membawa berkas persyaratan seperti KTP asli dan fotokopi.

Selain itu pemohon juga harus mengisi formulir pembuatan, membayar premi asuransi, mengikuti ujian teori serta praktik. Selain itu di beberapa lokasi, pemohon juga harus lulus tes psikologi untuk memastikan kesehatan rohani.

Sedangkan untuk memperpanjang STNK kendaraan, pengurusannya sebenarnya tidak terlalu rumit. Pemohon hanya perlu menyiapkan berkas berupa KTP, BPKB juga STNK lama baik asli maupun fotokopi.

Setelah itu pemohon diharuskan melakukan cek fisik kendaraan, melakukan pendaftaran di loket terdekat kemudian membayar di loket yang sudah disediakan. Pengurusan ini biasanya memakan waktu sekitar 1.5 jam, tergantung kepadatan antrian.


Terkini

mobil
Wholesales LMPV November 2025, Daihatsu Xenia Naik 14 Persen

Trac Siapkan Promo Sewa Mobil buat Mudik Lebaran, Ada Diskon

Trac menyiapkan setidaknya 1.500 unit untuk armada sewa mobil selama musim mudik Lebaran dari LCGC sampai MPV

news
Ganjil genap Puncak

Ganjil Genap Puncak 13 Februari 2026, Siapkan Jalur Alternatif

Ganjil genap Puncak digelar kembali untuk atasi kepadatan sehingga pengunjung disarankan siapkan jalur alternatif

mobil
Daihatsu Rocky Hybrid

Harga Daihatsu Rocky Hybrid Tidak Naik, Pengiriman Bulan Ini

Daihatsu Rocky Hybrid dikatakan mulai diproduksi secara penuh sejak Januari 2026, sehingga pengiriman dimulai

mobil
Daihatsu Ayla

Pemerintah Mengaku Masih Punya Skema Insentif Buat LCGC

Kemenperin mengaku akan tetap memberikan insentif fiskal demi menggairahkan pasar mobil LCGC pada tahun ini

mobil
Geely EX5

Makin Terjangkau, Geely EX5 Dapat Diskon Rp 26 Juta di IIMS 2026

Geely EX5 didiskon Rp 26 juta selama IIMS 2026 untuk menarik minat pengunjung yang hendak mencari mobil listrik

news
SMK Helmets

SMK dan Studds Helmets Boyong Helm Terbaru di IIMS 2026

SMK dan Studds Helmets Indonesia meluncurkan produk terbarunya yang inovatif dan nyaman dipakai harian

motor
Motor listrik Honda

Honda Enggan Banting Harga Motor Listrik Setelah Insentif Dihapus

Honda berusaha untuk membangun kepercayaan para konsumen di Tanah Air terhadap lini motor listrik mereka

mobil
LCGC

Fenomena DP Rendah LCGC di Pameran Picu SPK Semu

Skema DP rendah LCGC di IIMS 2026 bisa jaring SPK yang punya peluang batal atau tak sampai ke pengiriman unit