Mengurus SIM dan STNK Kini Wajib punya BPJS Kesehatan

Dengan Instruksi Presiden terbaru yang telah ditandatangani, mengurus SIM dan STNK kini harus ikuti program BPJS Kesehatan

Mengurus SIM dan STNK Kini Wajib punya BPJS Kesehatan

TRENOTO – Mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dipastikan akan menjadi lebih rumit dibandingkan sebelumnya. Pasalnya kini untuk mengurus SIM dan STNK, pemohon harus ikuti program BPJS Kesehatan.

Dikutip dari Katadata, aturan ini tertuang pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Dalam aturan yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 6 Januari 2022 tersebut, ada instruksi kepada 30 pimpinan kementerian/lembaga, termasuk Kepala Kepolisian Republik Indonesia.

“Khusus kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk melakukan penyempurnaan surat Izin Mengemudi, Surat Tanda Nomor Kendaraan dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional,” tulis instruksi tersebut.

Photo : NTMC Polri

Melalui Inpres, Jokowi juga meminta Menteri Dalam Negeri agar menyediakan akses data penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat dimanfaatkan sebagai data peserta program BPJS Kesehatan. Diharapkan pengurusan BPJS Kesehatan akan menjadi lebih mudah dibadingkan sebelumnya.

Dengan demikian maka mengurus SIM akan menjadi lebih sulit dibandingkan sebelumnya karena persyaratan menjadi lebih banyak dibanding sebelumnya. Saat ini, untuk memperpanjang SIM pemohon hanya memerlukan beberapa berkas, seperti KTP serta SIM lama.

Untuk biaya perpanjangan SIM, masyarakat hanya perlu membayar sebesar Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp 75 ribu untuk SIM C.  Perlu diingat bahwa besaran biaya tersebut masih belum termasuk biaya periksa kesehatan Rp25 ribu serta asuransi.

Photo : Daihatsu

Sementara untuk membuat SIM baru, persyaratan sedikit lebih rumit dibanding perpanjang. Pemohon harus datang ke Satpas terdekat dengan membawa berkas persyaratan seperti KTP asli dan fotokopi.

Selain itu pemohon juga harus mengisi formulir pembuatan, membayar premi asuransi, mengikuti ujian teori serta praktik. Selain itu di beberapa lokasi, pemohon juga harus lulus tes psikologi untuk memastikan kesehatan rohani.

Sedangkan untuk memperpanjang STNK kendaraan, pengurusannya sebenarnya tidak terlalu rumit. Pemohon hanya perlu menyiapkan berkas berupa KTP, BPKB juga STNK lama baik asli maupun fotokopi.

Setelah itu pemohon diharuskan melakukan cek fisik kendaraan, melakukan pendaftaran di loket terdekat kemudian membayar di loket yang sudah disediakan. Pengurusan ini biasanya memakan waktu sekitar 1.5 jam, tergantung kepadatan antrian.


Terkini

mobil
Geely Okavango Terdaftar di Indonesia

Geely Okavango Terdaftar di RI, Disinyalir Debut Tahun Depan

Nama SUV bermesin bensin Geely Okavango sudah terdaftar di Indonesia, calon pesaing baru Chery Tiggo 8

mobil
Vinfast

Vinfast Gelar Kompetisi Desain dengan Total Hadiah Rp 1,3 Miliar

Vinfast gelar kompetisi vote dan desain kendaraan mereka dengan total hadiah sebesar Rp 1,335 miliar

news
Tol Jakarta Cikampek

Tol Jakarta Cikampek Kembali Mendapat Perbaikan di 3 Titik

Tol Jakarta Cikampek kembali mendapat perawatan di tiga titik sehingga masyarakat diminta untuk waspada

news
SIM Keliling Jakarta

SIM Keliling Jakarta Hari Ini 6 Oktober, Ada di Lima Lokasi

Fasilitas SIM keliling Jakarta kembali beroperasi seperti biasa hari ini di lima lokasi, jangan terlewat

news
Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 6 Oktober, Simak Lokasinya

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 6 Oktober, Simak Lokasinya

Di awal pekan, pengendara mobil dan motor bisa menemukan SIM keliling Bandung di beberapa lokasi strategis

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 6 Oktober 2025, Diawasi Ketat Petugas

Pembatasan ganjil genap Jakarta kembali diterapkan untuk kurangi kemacetan lalu lintas di jalan utama Ibu Kota

mobil
Toyota Voxy

Koleksi Kendaraan Bedu, Dari Toyota Voxy Sampai Honda Beat

Koleksi kendaraan Bedu terbilang unik karena cukup beragam dari Toyota Voxy sampai sepeda motor Honda Beat

motor
Aksesoris Honda Monkey 125 Goda Penggemar Kuromi, Dijual Terbatas

Aksesoris Honda Monkey 125 Goda Penggemar Kuromi, Dijual Terbatas

Pengguna Honda Monkey 125 mendapatkan aksesoris stiker baru hasil kolaborasi dengan karakter Sanrio, Kuromi