Mengurus SIM dan STNK Kini Wajib punya BPJS Kesehatan

Dengan Instruksi Presiden terbaru yang telah ditandatangani, mengurus SIM dan STNK kini harus ikuti program BPJS Kesehatan

Mengurus SIM dan STNK Kini Wajib punya BPJS Kesehatan

TRENOTO – Mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dipastikan akan menjadi lebih rumit dibandingkan sebelumnya. Pasalnya kini untuk mengurus SIM dan STNK, pemohon harus ikuti program BPJS Kesehatan.

Dikutip dari Katadata, aturan ini tertuang pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Dalam aturan yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 6 Januari 2022 tersebut, ada instruksi kepada 30 pimpinan kementerian/lembaga, termasuk Kepala Kepolisian Republik Indonesia.

“Khusus kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk melakukan penyempurnaan surat Izin Mengemudi, Surat Tanda Nomor Kendaraan dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional,” tulis instruksi tersebut.

Photo : NTMC Polri

Melalui Inpres, Jokowi juga meminta Menteri Dalam Negeri agar menyediakan akses data penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat dimanfaatkan sebagai data peserta program BPJS Kesehatan. Diharapkan pengurusan BPJS Kesehatan akan menjadi lebih mudah dibadingkan sebelumnya.

Dengan demikian maka mengurus SIM akan menjadi lebih sulit dibandingkan sebelumnya karena persyaratan menjadi lebih banyak dibanding sebelumnya. Saat ini, untuk memperpanjang SIM pemohon hanya memerlukan beberapa berkas, seperti KTP serta SIM lama.

Untuk biaya perpanjangan SIM, masyarakat hanya perlu membayar sebesar Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp 75 ribu untuk SIM C.  Perlu diingat bahwa besaran biaya tersebut masih belum termasuk biaya periksa kesehatan Rp25 ribu serta asuransi.

Photo : Daihatsu

Sementara untuk membuat SIM baru, persyaratan sedikit lebih rumit dibanding perpanjang. Pemohon harus datang ke Satpas terdekat dengan membawa berkas persyaratan seperti KTP asli dan fotokopi.

Selain itu pemohon juga harus mengisi formulir pembuatan, membayar premi asuransi, mengikuti ujian teori serta praktik. Selain itu di beberapa lokasi, pemohon juga harus lulus tes psikologi untuk memastikan kesehatan rohani.

Sedangkan untuk memperpanjang STNK kendaraan, pengurusannya sebenarnya tidak terlalu rumit. Pemohon hanya perlu menyiapkan berkas berupa KTP, BPKB juga STNK lama baik asli maupun fotokopi.

Setelah itu pemohon diharuskan melakukan cek fisik kendaraan, melakukan pendaftaran di loket terdekat kemudian membayar di loket yang sudah disediakan. Pengurusan ini biasanya memakan waktu sekitar 1.5 jam, tergantung kepadatan antrian.


Terkini

mobil
Ambisi EV Honda Meredup, Kembali Fokus ke Mobil Hybrid

Ambisi Honda Kembangkan EV Meredup, Fokus ke Mobil Hybrid

Honda mengurangi target penjualan dan investasi mobil listrik imbas penurunan yang terjadi di pasar global

mobil
BYD

Penjualan Kendaraan Listrik Global Tumbuh, Cina Mendominasi

Penjualan kendaraan listrik global Januari hingga Juli 2025 berhasil tumbuh dengan Cina sebagai tulang punggung

otosport
Klasemen Sementara MotoGP 2025: Marquez Semakin Dekat Jadi Juara

Klasemen Sementara MotoGP 2025: Marquez Semakin Dekat Jadi Juara

Marc Marquez unggul jauh dari para rivalnya setelah mengemas 418 poin di klasemen sementara MotoGP 2025

otopedia
Catat Cara Mencuci Helm Premium Sendiri di Rumah, Tak Boleh Asal

Cara Mencuci Helm Premium Sendiri di Rumah, Tidak Boleh Asal

Mencuci helm premium ternyata tidak bisa sembarangan, terdapat beberapa perlakuan yang harus diperhatikan

motor

Unik, Sepeda Listrik Ini Bikin Wheelie Jadi Mudah

Wheelie Fun Bike ciptakan sepeda listrik dengan fungsi unik

mobil
Harga Mobil Hybrid Agustus 2025, Rocky di Bawah Rp 300 Jutaan

Harga Mobil Hybrid Agustus 2025, Rocky di Bawah Rp 300 Jutaan

Harga mobil hybrid per Agustus 2025 relatif stabil, ada beberapa pendatang baru yang melantai di GIIAS 2025

mobil
penjualan Daihatsu

Penjualan Daihatsu Juli 2025 Naik, Gran Max Jadi yang Terlaris

Penjualan Daihatsu Juli 2025 mengalami kenaikan hingga buat perusahaan jadi yang terlaris kedua di Indonesia

otosport
Hasil MotoGP Austria 2025

Hasil MotoGP Austria 2025: Marc Marquez Pertahankan Dominasinya

Marc Marquez catatkan kemenangan ke-1.000 di Sirkuit Red Bull Ring, berikut hasil MotoGP Austria 2025