BPJS Kesehatan untuk Perpanjang STNK Masih Belum Berlaku

Penerapan aturan BPJS Kesehatan untuk perpanjang STNK dipastikan masih belum akan diberlakukan dalam waktu dekat

BPJS Kesehatan untuk Perpanjang STNK Masih Belum Berlaku

TRENOTO – Meski sudah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo, penerapan aturan BPJS untuk perpanjang STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) masih perlu waktu lebih lama dari perkiraan. Pasalnya ada beberapa persiapan yang harus dilakukan agar proses bisa berjalan dengan baik.

Hal ini disampaikan oleh Taslim Chairuddin, Kasi STNK beberapa waktu lalu. Meski menurutnya aturan baru tersebut baik untuk masyarakat, tetap saja ada beberapa regulasi lama yang harus disesuaikan agar bisa terlaksana dengan baik.

Salah satu yang harus dilakukan sebelum bisa melaksanakan Instruksi Presiden tersebut adalah mengubah Peraturan Polisi nomor 7 tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (regident ranmor). Dalam ubahan nantinya harus disampaikan bahwa masyarakat harus melengkapi kartu peserta aktif BPJS Kesehatan.

Photo : Pribadi

Setelah regulasi siap, maka Kepolisan juga harus melakukan koordinasi dengan beberapa instansi terkait khususnya Kementerian Dalam Negeri. Pasalnya, bila layanan STNK ditolak atau ditunda maka akan berdampak pada keterlambatan pembayaran pajak.

“Jika keterlambatan tersebut berdampak pada pengenaan denda pajak maka akan menimbulkan persoalan dan kemungkinan terjadi gejolak. Kami berharap keduanya bisa berjalan secara baik,” tambahnya.

Selanjutnya adalah perlunya dilakukan sosialisasi pada anggota dan masyarakat. Pasalnya setiap ada perubahan maka instansi terkait harus memberikan sosialiasi terlebih dahulu agar tidak terjadi masalah saat aturan dilakukan.

Photo : Trenoto

Beberapa waktu lalu disampaikan bahwa Presiden menandatangai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Dalam aturan yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 6 Januari 2022 tersebut, ada instruksi kepada 30 pimpinan kementerian/lembaga, termasuk Kepala Kepolisian Republik Indonesia.

“Khusus kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk melakukan penyempurnaan surat Izin Mengemudi, Surat Tanda Nomor Kendaraan dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional,” tulis Instruksi Presiden.

Aturan tersebut tentunya akan membuat pengurusan STNK menjadi lebih rumit bila dibandingkan sebelumnya. Terlebih bagi yang tidak mengikuti program BPJS Kesehatan karena mereka harus mengurus persyaratan sebelum mengurus STNK.


Terkini

otosport
Fermin Aldeguer

Fermin Aldeguer Cetak Kemenangan Manis di MotoGP Mandalika 2025

Fermin Aldeguer senang mendapatkan banyak dukungan berbagai pihak setelah menang di MotoGP Mandalika 2025

otosport
Proses Pemindahan Logistik Tim MotoGP Setelah Seri Mandalika

Logistik Tim MotoGP Langsung Dikemas Setelah Seri Mandalika

Proses pengiriman logistik tim-tim MotoGP dari negara satu ke lokasi selanjutnya tidak bisa sembarangan

mobil

Dibalik Merdunya Raungan Knalpot Lexus LFA

Lexus LFA adalah supercar legendaris yang memiliki suara unik

mobil
Jaecoo Cibubur Store

Jaecoo Cibubur City Store Resmi Dibuka, Incar Pengunjung Mal

Jaecoo Cibubur City Store resmi dibuka di dalam mal untuk memudahkan akses para calon pelanggan di sekitar

otosport
Klasemen Sementara MotoGP 2025: Alex Marquez Menjauh dari Bagnaia

Klasemen Sementara MotoGP 2025: Alex Marquez Menjauh dari Bagnaia

Alex Marquez mempelebar jarak dengan Bagnaia di papan klasemen sementara MotoGP 2025 usai berlaga di Mandalika

news
Pengunjung MotoGP Mandalika 2025

Penonton MotoGP Mandalika 2025 Capai Rekor Baru, 140.324 Orang

Antusiasme masyarakat terhadap MotoGP Mandalika 2025 terlihat dari tingginya pengunjung, tembus 140 ribu orang

otosport
MotoGP Mandalika 2025

Beragam Keseruan di MotoGP Mandalika 2025, Ada Museum di Sirkuit

Terdapat berbagai keseruan di MotoGP Mandalika 2025, seperti kehadiran museum yang diinisiasi oleh Pertamina

otosport
Pembalap Indonesia Diharapkan Bisa Berlaga di Kelas MotoGP

Asa Pembalap Indonesia Bisa Berlaga di Kelas MotoGP

Setelah ajang MotoGP Mandalika 2025 kemarin, para pembalap nasional diharapkan bisa berlaga di kelas premier