BPJS Kesehatan untuk Perpanjang STNK Masih Belum Berlaku

Penerapan aturan BPJS Kesehatan untuk perpanjang STNK dipastikan masih belum akan diberlakukan dalam waktu dekat

BPJS Kesehatan untuk Perpanjang STNK Masih Belum Berlaku
Adi Hidayat

TRENOTO – Meski sudah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo, penerapan aturan BPJS untuk perpanjang STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) masih perlu waktu lebih lama dari perkiraan. Pasalnya ada beberapa persiapan yang harus dilakukan agar proses bisa berjalan dengan baik.

Hal ini disampaikan oleh Taslim Chairuddin, Kasi STNK beberapa waktu lalu. Meski menurutnya aturan baru tersebut baik untuk masyarakat, tetap saja ada beberapa regulasi lama yang harus disesuaikan agar bisa terlaksana dengan baik.

Salah satu yang harus dilakukan sebelum bisa melaksanakan Instruksi Presiden tersebut adalah mengubah Peraturan Polisi nomor 7 tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (regident ranmor). Dalam ubahan nantinya harus disampaikan bahwa masyarakat harus melengkapi kartu peserta aktif BPJS Kesehatan.

Photo : Pribadi

Setelah regulasi siap, maka Kepolisan juga harus melakukan koordinasi dengan beberapa instansi terkait khususnya Kementerian Dalam Negeri. Pasalnya, bila layanan STNK ditolak atau ditunda maka akan berdampak pada keterlambatan pembayaran pajak.

“Jika keterlambatan tersebut berdampak pada pengenaan denda pajak maka akan menimbulkan persoalan dan kemungkinan terjadi gejolak. Kami berharap keduanya bisa berjalan secara baik,” tambahnya.

Selanjutnya adalah perlunya dilakukan sosialisasi pada anggota dan masyarakat. Pasalnya setiap ada perubahan maka instansi terkait harus memberikan sosialiasi terlebih dahulu agar tidak terjadi masalah saat aturan dilakukan.

Photo : Trenoto

Beberapa waktu lalu disampaikan bahwa Presiden menandatangai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Dalam aturan yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 6 Januari 2022 tersebut, ada instruksi kepada 30 pimpinan kementerian/lembaga, termasuk Kepala Kepolisian Republik Indonesia.

“Khusus kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk melakukan penyempurnaan surat Izin Mengemudi, Surat Tanda Nomor Kendaraan dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional,” tulis Instruksi Presiden.

Aturan tersebut tentunya akan membuat pengurusan STNK menjadi lebih rumit bila dibandingkan sebelumnya. Terlebih bagi yang tidak mengikuti program BPJS Kesehatan karena mereka harus mengurus persyaratan sebelum mengurus STNK.


Terkini

mobil
BYD Formula S GT

BYD Formula S GT Terdaftar di RI, Bakal Debut Pakai Nama Danza

Station wagon segmen premium dari Fang Cheng Bao, Formula S GT telah didaftarkan di Indonesia oleh BYD

mobil
Hyundai Jump School

Hyundai Jump School Kembali Digelar, Ajak Ratusan Mahasiswa

Program relawan mahasiswa Hyundai Jump School memasuki tahun ketiga, disambut antusias oleh para peserta

otosport
Marc Marquez

Marc Marquez Bertekad Ubah Tren Negatif di MotoGP Mandalika 2026

Marc Marquez benar-benar berambisi untuk menyelesaikan balapan dan meraih kemenangan di Sirkuit Mandalika

news
SIM keliling Bandung

Lokasi SIM Keliling Bandung 8 Oktober 2026, Cek Biayanya

SIM keliling Bandung salah satu fasilitas yang dihadirkan kepolisian, agar bisa lebih memudahkan masyarakat

news
Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Kamis 8 Oktober 2026

Hasil evaluasi, Ganjil Genap Jakarta berhasil mengatur lalu lintas di sejumlah jalan protokol Ibu Kota

news
SIM Keliling Jakarta

SIM Keliling Jakarta Beroperasi Hari Ini 8 Oktober 2026

Perpanjangan masa berlaku dapat dilakukan dengan mudah di fasilitas SIM keliling Jakarta, simak lokasinya

mobil
Hyundai Palisade Hybrid

Penjualan Naik, Hyundai Sebut Pasar Mobil Mewah Indonesia Potensial

Penjualan Hyundai positif di periode Agustus 2026, produk-produk di segmen premium ikut berkontribusi

news
BNI TapCash

Cara Nyaman Road Trip Bareng Keluarga, Manfaatkan BNI TapCash

BNI TapCash bisa diandalkan untuk pembayaran tol sampai berbelanja makanan dan minuman saat road trip