Syarat Baru Bikin dan Perpanjang SIM Berlaku, BPJS Harus Aktif

Syarat baru bikin dan perpanjang SIM mulai berlaku hari ini sehingga masyarakat harus daftar BPJS Kesehatan

Syarat Baru Bikin dan Perpanjang SIM Berlaku, BPJS Harus Aktif

KatadataOTO – Mulai hari ini syarat pembuatan dan perpanjang SIM (Surat Izin Mengemudi) akan menjadi lebih sulit. Pasalnya masyarakat harus terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan aktif serta tidak memiliki tunggakan.

Hal ini tertuang pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023. Aturan berlaku bagi semua golongan SIM baik itu A, B, maupun C.

Pemberlakuan tersebut dimulai 1 Juli - 30 September 2024 di seluruh layanan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM di wilayah Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali hingga Nusa Tenggara Timur.

Simak Tips Lulus Ujian Praktik SIM C1, Dijamin Mudah
Photo : KatadataOTO

Untuk memudahkan masyarakat maka petugas BPJS Kesehatan akan ditempatkan di lokasi pengurusan SIM. Dengan demikian pemohon yang belum terdaftar bisa melakukan pengajuan secara langsung.

Persyaratan dan Tahapan membuat SIM

  • Datang ke Satpas dan bawa semua dokumen seperti KTP asli serta fotokopi hingga kartu BPJS Kesehatan.
  • Ambil atau beli formulir pembuatan SIM.
  • Bayar premi asuransi sesuai peraturan yang berlaku
  • Isi formulir permohonan kemudian serahkan kembali pada petugas di loket yang tersedia.
  • Tunggu nama dipanggil oleh petugas. Setelah dipanggil, pemohon akan diminta melakukan ujian teori dan praktek.
  • Pada ujian teori, pemohon harus menjawab beberapa pertanyaan seputar rambu lalu lintas, marka jalan serta peraturan berkendara. Bila tidak lulus maka pemohon diberi kesempatan mengulang setelah waktu tujuh hari, 14 hari dan 30 hari.
  • Pada ujian praktik, pemohon diwajibkan mengendari kendaraan bermotor di lapangan terbuka milik Satpas SIM. Ujian praktik ini disesuaikan dengan jenis SIM yang hendak dibuat.
  • Bila lulus maka pemohon diminta menunggu kembali untuk foto dan pengambilan sidik jari.
  • Bila sudah selesai maka pemohon tinggal menunggu SIM selesai dicetak.

Sementara untuk memperpanjang, masyarakat hanya harus melakukan tes kesehatan ditempat yang sudah sediakan seperti SIM keliling. Selain itu biaya perpanjangan pun secara umum juga lebih mudah.

Persyaratan dan Tahapan Memperpanjang SIM

Ternyata Pembuatan SIM C1 Tidak Sesulit yang Dibayangkan
Photo : KatadataOTO
  • Masyarakat bisa melakukan pendaftaran di SIM Keliling, Gerai SIM atau Satpas SIM.
  • Mengisi formulir lalu kembalikan bersama salinan KTP, SIM asli, hasil tes kesehatan dan psikologi dan kartu BPJS Kesehatan.
  • Menunggu antrean hingga dipanggil oleh petugas di sana.
  • Jika sudah disebut namanya bisa masuk ke dalam kendaraan petugas guna menjalani tes.
  • Terakhir Anda akan difoto agar tampilan surat izin mengemudi jadi baru

Terkini

mobil
Hyundai Stargazer Cartenz

Hyundai Bukukan 3.017 SPK di GIIAS 2025, Turun dari Tahun Lalu

Angka pemesanan Hyundai di GIIAS 2025 tembus 3.017 unit, turun sekitar 16,3 persen dari capaian GIIAS 2024

news
AHY Sebut Penertiban ODOL Tak Akan Berdampak ke Sektor Ekonomi

AHY Sebut Penertiban ODOL Tidak Ganggu Ekonomi

Pemerintah berniat memberantas keberadaan truk ODOL di Indonesia karena dinilai merugikan banyak pihak

mobil
Suzuki Ungkap Kaitan Perang Harga Mobil dan PHK Karyawan di RI

Suzuki Ungkap Kaitan Perang Harga Mobil dan PHK Karyawan di RI

Perang harga yang berlangsung sengit di Indonesia dapat berimbas pada PHK, Suzuki jelaskan alasannya

mobil
Daihatsu Rocky hybrid

Daihatsu Rocky Hybrid Dipercaya Bisa Diterima Warga Jawa Barat

Daihatsu Rocky hybrid dipercaya bisa diterima masyarakat Jawa Barat berkat beragam keunggulan yang ada

mobil

Wujud Mitsubishi Triton Desain Destinator, Makin Garang

Render Mitsubishi Triton menggunakan tampang Destinator

mobil
Ini Mobil Rantis yang Digunakan Bupati Pati saat Ditimpuki Massa

Ini Rantis yang Ditumpangi Bupati Pati saat Ditimpuki Pendemo

Sudewo, Bupati Pati yang menggunakan mobil rantis sempat ditumpuki oleh para pendemo di depan kantornya

mobil
Fuso di GIIAS 2025

Mitsubishi Fuso Kuasai Pasar Kendaraan Komersial di Juli 2025

Mitsubishi Fuso berhasil mencatatkan hasil positif di Juli 2025 dengan menguasai 60 persen pasar Light Duty Truck

mobil
BYD M9

Nama BYD M9 Terdaftar di Indonesia, Varian Ekonomis Denza D9

BYD M9 merupakan MPV hybrid terbaru dari manufaktur asal Tiongkok ini, tempati segmen di bawah Denza D9