Bikin SIM Baru, Harus Peserta Aktif JKN Kembali Diuji Coba

Membuat SIM baru, pemohon harus aktif sebagai peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) mulai 1 November 2024

Bikin SIM Baru, Harus Peserta Aktif JKN Kembali Diuji Coba

KatadataOTO – Persyaratan BPJS atau kepesertaan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) aktif sebagai syarat untuk mengurus SIM baru kembali diterapkan. Ini jadi kelanjutan dari uji coba yang sebelumnya dilakukan pada 1 Juli-30 September 2024 di tujuh Polda dengan 105 Polres.

Per 1 November 2024 ketentuan pemohon SIM harus peserta aktif JKN diterapkan kembali, melihat hasil uji coba terdahulu diklaim berjalan sukses serta mendapatkan respon yang baik dari berbagai pihak.

Persyaratan kepesertaan aktif JKN berlaku buat semua pemohon jenis SIM yakni SIM A, B dan C. Hal itu sesuai aturan pada Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023.

Integrasi ini bermaksud memudahkan penduduk serta pengguna kendaraan bermotor mendapat jaminan kesehatan, sehingga lebih mudah mengakses layanan karena dijamin BPJS Kesehatan.

Biaya Pembuatan SIM
Photo : KatadataOTO

“Dari hasil evaluasi pelaksanaan uji coba sebelumnya dapat terlaksana dengan baik dan mendapat respon positif dari masyarakat, meskipun masih terdapat beberapa area perlu ditingkatkan,” kata David Bangun, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan dalam keterangan resminya dikutip Senin (4/11).

Ia menjelaskan bahwa masih banyak pemohon SIM dengan kepesertaan JKN tidak aktif ataupun belum terdaftar di masa uji coba yang lalu. Namun sekarang SIM bisa tetap diberikan jika kepesertaan masih dalam proses pengaktifan maupun pendaftaran.

Jika belum terdaftar, permohonan SIM bisa dilakukan bersamaan kepesertaan JKN lewat Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp di 08118165156 atau aplikasi Mobile JKN.

Sementara apabila masih memiliki tunggakan iuran, pemohon dapat memanfaatkan Rehab atau program Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan lewat skema cicilan.

“Ke depan kami berencana melakukan integrasi sistem Aplikasi permohonan SIM milik Polri dengan aplikasi BPJS Kesehatan. Harapannya integrasi bisa memudahkan petugas untuk mengetahui secara cepat status kepesertaan JKN pemohon SIM,” tegas dia.

Sebagai informasi selama masa uji coba nasional, BPJS Kesehatan bakal melakukan pendampingan berkala di setiap Satpas SIM (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) sampai Desember 2024.

Diharapkan pendampingan dapat mempermudah petugas dalam melakukan penerbitan SIM serta meminimalisir kendala di lapangan.

Selain itu ada beberapa persyaratan administrasi penerbitan SIM perlu dilakukan jika Anda ingin melakukan perpanjangan. Berikut rinciannya.

SIM C1
Photo : Humas Polri
  1. Mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaran SIM secara manual atau elektronik
  2. Melampirkan fotokopi dan memperlihatkan KTP atau dokumen keimigrasian untuk WNA
  3. Melampirkan fotokopi sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi
  4. Melampirkan surat hasil verifikasi kompetensi mengemudi bagi yang tidak mengikuti pendidikan resmi
  5. Melampirkan fotokopi surat izin kerja dari kementerian terkait untuk WNA
  6. Melakukan perekaman biometrik (sidik jari, pengenalan wajah, retina mata)
  7. Melampirkan tanda bukti kepesertaan aktif dalam program jaminan kesehatan nasional
  8. Menyerahkan bukti pembayaran penerimaan bukan pajak

Terkini

mobil
Peneliti Nilai Mobil Listrik Baterai Nikel Perlu Diberi Insentif Lebih

Peneliti Nilai Mobil Listrik Baterai Nikel Perlu Diberi Insentif

Bantu hilirisasi nikel, peneliti nilai pemerintah perlu lebih mendukung produsen mobil listrik baterai nikel

motor
Kemenperin Belum Putuskan Bentuk Subsidi Motor Listrik di 2025

Subsidi Motor Listrik Siap Diresmikan Agustus 2025, Anggaran Ciut

Subsidi motor listrik dikabarkan sudah semakin dekat untuk dikuncurkan oleh pemerintah ungkap Wamenperin

otosport
Aspal Sirkuit Sepang diperbaiki

Aspal Sirkuit Sepang Sudah Diperbaiki Sambut MotoGP Malaysia 2025

Aspal Sirkuit Sepang sudah diperbaiki untuk menyambut MotoGP Malaysia 2025 yang diselenggarakan Oktober

mobil
Pabrik baterai EV LG

Pemerintah Harus Pikirkan Daur Ulang Limbah Baterai Mobil Listrik

Pengolahan limbah baterai mobil listrik disebut menjadi tanggung jawab produsen didukung regulasi pemerintah

mobil
Peluang Daihatsu Move Dijual di Indonesia, Sudah Terdaftar

Peluang Daihatsu Move Dijual di Indonesia, Sudah Terdaftar

PT ADM menanggapi kemungkinan Daihatsu Move dijual di Indonesia setelah modelnya terdaftar pada Februari 2025

mobil
Kabar Terbaru Soal Nasib Mobil Listrik Jaecoo J5 EV di Indonesia

Kabar Terbaru Soal Nasib Mobil Listrik Jaecoo J5 EV di Indonesia

Berbagai hal tengah disiapkan agar para konsumen di Indonesia dapat segera membeli mobil listrik Jaecoo J5 EV

otosport
MotoGP Malaysia 2025

Daftar Harga Tiket MotoGP Malaysia 2025, Ada yang Sudah Habis

Harga tiket MotoGP Malaysia 2025 terbilang cukup kompetitif buat memudahkan masyarakat lakukan pembelian

news
Cek Lokasi SIM keliling Bandung Hari Ini 2 Juli, Ada di Ubertos

Cek Lokasi SIM keliling Bandung Hari Ini 2 Juli, Ada di Ubertos

SIM keliling Bandung terus melayani para pengendara mobil maupun motor yang berada di wilayah Kota Kembang