Bikin SIM Harus Punya BPJS Kesehatan, Petugas akan Disiagakan
27 Juni 2024, 14:00 WIB
Wacana BPJS Kesehatan jadi syarat SIM dan STNK akan segera menjadi kenyataan, polisi siapkan fasilitas baru
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Wacana BPJS Kesehatan jadi syarat SIM dan STNK akan menjadi kenyataan dalam waktu dekat. Beberapa persiapan pun sudah dilakukan pihak kepolisian untuk menerapkan aturan tersebut.
Salah satu yang mereka lakukan adalah dengan menghadirkan layanan BPJS Kesehatan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) di seluruh Indonesia. Berkat ini maka masyarakat akan merasa dimudahkan saat mengurusnya.
“Kewajiban tentang keaktifan masyarakat sebagai peserta BPJS Kesehatan juga dikaitkan dengan kemudahan dalam memperoleh pelayanan publik,” terang Irjen Firman Shantyabudi, Kakorlantas Polri di Satpas Prototype Polres Purwakarta.
Dalam lawatannya, Firman langsung memeriksa BPJS Kesehatan di Satpas Prototype. Firman mengatakan, kehadiran layanan tersebut menjadi salah satu pekerjaan Korlantas bersama beberapa instansi lain ke depan.
“Sekarang kita langsung melihat bagaimana koneksitas hubungan antar sistem data yang kita kerjakan bersama-sama. Ini akan menjadi tugas kita ke depan sehingga masyarakat bisa mendapat pelayanan publik,” tegasnya di sela-sela kunjungan.
Jenderal bintang 2 ini pun mengajak masyarakat segera melakukan pendaftaran. Selain bisa mendapatkan fasilitas kesehatan dengan mudah, BPJS Kesehatan juga dapat memudahkan masyarakat mendapat pelayanan publik lain.
“Aktifkan segera BPJS Kesehatan agar dapat memperoleh kesempatan dilayani lebih baik serta cepat pada di fasilitas fasilitas publik. Termasuk di kepolisian khususnya saat mengurus SIM dan STNK,” pungkasnya.
Aturan BPJS Kesehatan menjadi syarat mengurus SIM dan STNK ditandatangani Presiden Joko Widodo dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2022. Dengan adanya aturan baru ini, pemohon harus sudah terdaftar di BPJS Kesehatan.
Namun kebijakan tersebut tidak bisa langsung dilakukan karena ada beberapa aturan yang harus disesuaikan. Tak hanya itu, sosialisasi juga perlu dilaksanakan sehingga dapat mengurangi risiko terjadinya kebingungan di masyarakat.
Terlebih masih banyak yang mengira bahwa masyarakat tidak mampu pun tetap harus membayar iuran. Padahal mereka justru akan mendapat bantuan dari pemerintah sehingga tak perlu membayar iuran.
Meski terkesan merepotkan, BPJS Kesehatan sebenarnya bisa sangat membantu masyarakat khususnya ketika mengalami permasalahan kesehatan. Pasalnya mereka bisa mendapatkan pelayanan tanpa harus keluar dana sama sekali.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
27 Juni 2024, 14:00 WIB
21 Februari 2022, 17:36 WIB
Terkini
23 November 2024, 22:00 WIB
Mobil hybrid Lexus LM 500h varian baru hadir dalam pameran GJAW 2024 untuk menggoda para pengunjung berkantong tebal
23 November 2024, 21:00 WIB
Mobil listrik VinFast VF 5 sudah mulai dikirimkan ke tangan konsumen dalam pameran GJAW 2024 di ICE BSD
23 November 2024, 20:00 WIB
Subaru bawa dua mobil edisi khusus di GJAW 2024 yang diselenggarakan pada 22 November hingga 1 Desember 2024
23 November 2024, 19:00 WIB
GJAW 2024 tidak hanya fokus pada penjualan kendaraan karena ada banyak kegiatan seru yang bisa diikuti
23 November 2024, 16:00 WIB
Ford langsung meluncurkan tiga produk baru andalan mereka dalam pameran GJAW 2024 di ICE BSD, Tangerang
23 November 2024, 15:00 WIB
Mobil Listrik MINI Aceman SE debut di Indonesia melalui ajang pameran mobil baru akhir tahun GJAW 2024
23 November 2024, 14:00 WIB
Daihatsu hadir di GJAW 2024 dengan beragam promo menarik termasuk Grand Prize berupa satu unit Rocky
23 November 2024, 13:00 WIB
Ada beberapa hal dinilai memudahkan Gaikindo dalam mewujudkan keinginan pemerintah soal mobil nasional