Bikin SIM Harus Punya BPJS Kesehatan, Petugas akan Disiagakan
27 Juni 2024, 14:00 WIB
Wacana BPJS Kesehatan jadi syarat SIM dan STNK akan segera menjadi kenyataan, polisi siapkan fasilitas baru
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Wacana BPJS Kesehatan jadi syarat SIM dan STNK akan menjadi kenyataan dalam waktu dekat. Beberapa persiapan pun sudah dilakukan pihak kepolisian untuk menerapkan aturan tersebut.
Salah satu yang mereka lakukan adalah dengan menghadirkan layanan BPJS Kesehatan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) di seluruh Indonesia. Berkat ini maka masyarakat akan merasa dimudahkan saat mengurusnya.
“Kewajiban tentang keaktifan masyarakat sebagai peserta BPJS Kesehatan juga dikaitkan dengan kemudahan dalam memperoleh pelayanan publik,” terang Irjen Firman Shantyabudi, Kakorlantas Polri di Satpas Prototype Polres Purwakarta.
Dalam lawatannya, Firman langsung memeriksa BPJS Kesehatan di Satpas Prototype. Firman mengatakan, kehadiran layanan tersebut menjadi salah satu pekerjaan Korlantas bersama beberapa instansi lain ke depan.
“Sekarang kita langsung melihat bagaimana koneksitas hubungan antar sistem data yang kita kerjakan bersama-sama. Ini akan menjadi tugas kita ke depan sehingga masyarakat bisa mendapat pelayanan publik,” tegasnya di sela-sela kunjungan.
Jenderal bintang 2 ini pun mengajak masyarakat segera melakukan pendaftaran. Selain bisa mendapatkan fasilitas kesehatan dengan mudah, BPJS Kesehatan juga dapat memudahkan masyarakat mendapat pelayanan publik lain.
“Aktifkan segera BPJS Kesehatan agar dapat memperoleh kesempatan dilayani lebih baik serta cepat pada di fasilitas fasilitas publik. Termasuk di kepolisian khususnya saat mengurus SIM dan STNK,” pungkasnya.
Aturan BPJS Kesehatan menjadi syarat mengurus SIM dan STNK ditandatangani Presiden Joko Widodo dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2022. Dengan adanya aturan baru ini, pemohon harus sudah terdaftar di BPJS Kesehatan.
Namun kebijakan tersebut tidak bisa langsung dilakukan karena ada beberapa aturan yang harus disesuaikan. Tak hanya itu, sosialisasi juga perlu dilaksanakan sehingga dapat mengurangi risiko terjadinya kebingungan di masyarakat.
Terlebih masih banyak yang mengira bahwa masyarakat tidak mampu pun tetap harus membayar iuran. Padahal mereka justru akan mendapat bantuan dari pemerintah sehingga tak perlu membayar iuran.
Meski terkesan merepotkan, BPJS Kesehatan sebenarnya bisa sangat membantu masyarakat khususnya ketika mengalami permasalahan kesehatan. Pasalnya mereka bisa mendapatkan pelayanan tanpa harus keluar dana sama sekali.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
27 Juni 2024, 14:00 WIB
21 Februari 2022, 17:36 WIB
Terkini
28 Mei 2026, 15:00 WIB
PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) memberikan kemudahan bagi konsumen untuk bulan ini
28 Mei 2026, 12:08 WIB
Memilih tipe atau jenis asuransi mobil yang sesuai kebutuhan dapat meminimalisir klaim ditolak perusahaan
28 Mei 2026, 07:00 WIB
Ferrari Luce jadi ev pertama pabrikan yang kehadirannya tidak disambut baik pecinta Ferrari di seluruh dunia
27 Mei 2026, 21:00 WIB
Setelah menjalani dua operasi, kondisi Marc Marquez sudah prima buat menjalani MotoGP Italia 2026 nanti
27 Mei 2026, 20:02 WIB
Vespa merayakan 80 tahun eksistensinya dengan merilis tiga model edisi khusus dan sentuhan warna klasik
27 Mei 2026, 14:46 WIB
Program CSR BYD resmi dimulai, bantu anak-anak sekolah melalui penyaluran 1.200 pasang sepatu dan tas
27 Mei 2026, 07:00 WIB
dua gerai baru OLXmobbi yang berada di Bogor dan Samarinda merupakan jawaban dari kebutuhan masyarakat
26 Mei 2026, 21:00 WIB
Tiga wanita binaan Rifat Sungkar akan membela Simpati Woman Rally Team dalam berkompetisi di ajang nasional