Urus SIM Harus Pakai BPJS, Polri Beri Kemudahan bagi Penunggak

Polisi beri kemudahan buat pemilik SIM dengan BPJS Kesehatan masih menunggak, bisa dibayar secara cicilan

Urus SIM Harus Pakai BPJS, Polri Beri Kemudahan bagi Penunggak

KatadataOTO – Uji coba persyaratan SIM (Surat Izin Mengemudi) pakai BPJS mulai dilakukan per 1 Juni 2024. Perlu diketahui BPJS harus berstatus aktif serta tidak menunggak.

Ada tujuh Polda memberlakukan uji coba tersebut yaitu Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jakarta, Bali, Kalimantan Timur dan Nusa Tenggara Timur.

BPJS Kesehatan sebagai syarat pengurusan SIM sebelumnya tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023. Aturan itu merupakan perubahan atas peraturan tahun 2021 tentang penerbitan dan penandaan SIM.

Kebijakan bakal diuji sampai 30 September 2024 buat penerbitan maupun perpanjang SIM. Namun hingga saat ini masih ada pemilik yang belum melunasi tunggakan BPJS.

SIM C1
Photo : Humas Polri

Menanggapi hal tersebut, Kombes Pol Heru Sutopo, Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri menegaskan pengurusan SIM bisa dilakukan dengan sejumlah syarat. Karena ada beragam kanal pembayaran bisa digunakan pemohon.

"Bagi yang belum mampu melunasi, kami juga menyediakan fasilitas kemudahan melalui program cicilan iuran dan bukti pendaftaran program cicilan iuran sudah cukup menjadi bukti," kata Heru dikutip dari Humas Polri, Minggu (9/6).

Perlu diketahui pendaftaran program buat pelunasan BPJS itu bisa dilakukan secara dairing lewat aplikasi Mobile JKN. Ini bisa dimanfaatkan pemohon jika belum dapat membayar tunggakan secara penuh. 

Sementara bagi pemohon yang ingin melihat status kepesertaan BPJS Kesehatan bisa manfaatkan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp di nomor 08118165165 atau lewat aplikasi Mobile JKN.

Jika menunggak, saat mengurus SIM perlu melampirkan bukti pelunasan atau ikut program Rehab (Rencana Pembayaran Bertahap).

Lebih lengkap berikut persyaratan administrasi penerbitan SIM mengacu pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023.

Ternyata Pembuatan SIM C1 Tidak Sesulit yang Dibayangkan
Photo : KatadataOTO
  1. Mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaran SIM secara manual atau elektronik
  2. Melampirkan fotokopi dan memperlihatkan KTP atau dokumen keimigrasian untuk WNA
  3. Melampirkan fotokopi sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi
  4. Melampirkan surat hasil verifikasi kompetensi mengemudi bagi yang tidak mengikuti pendidikan resmi
  5. Melampirkan fotokopi surat izin kerja dari kementerian terkait untuk WNA
  6. Melakukan perekaman biometri (sidik jari, pengenalan wajah, retina mata)
  7. Melampirkan tanda bukti kepesertaan aktif dalam program jaminan kesehatan nasional
  8. Menyerahkan bukti pembayaran penerimaan bukan pajak

Terkini

mobil
Pentingnya stimulus di segmen otomotif

Otomotif Indonesia Butuh Stimulus, Bukan Sekadar Insentif

Insentif bersifat stimulus dipercaya lebih efektif dibandingkan kebijakan yang cenderung bersifat disposable consumption

mobil
Denza

Prediksi Mobil Baru Denza di Indonesia Tahun Ini

Denza siap membawa model baru lintas segmen untuk melengkapi line up-nya di Indonesia, diyakini Z9 dan D9L

mobil
Honda Super One

Mobil Listrik Honda Super One Resmi Dijual, Harga Rp 2,3 Miliar

Setelah melantai di Singapore Motor Show, Honda Super One kemungkinan besar segera mengaspal di Indonesia

mobil
Krida Toyota

Pabrikan Cina Mulai Gerus Dominasi Toyota dan VW di Pasar Global

Pabrikan mobil Cina berpotensi tumbuh signifikan hingga 2030 dan mengganggu dominasi Toyota dan VW di pasar global

mobil
Merek mobil terlaris

20 Merek Mobil Terlaris pada 2025, Toyota dan Daihatsu Teratas

Toyota terus menunjukan dominasinya, terutama dalam hal merek mobil terlaris usai mencatatkan 258.268 unit

mobil
Mobil bekas di bawah Rp 100 juta

3 Pilihan Mobil Bekas di Bawah Rp 100 Juta Awal 2026

Mobil bekas di bawah Rp 100 juta di awal 2026 bisa menjadi pilihan menarik untuk dijadikan andalan bermobilitas

mobil
Raffi Ahmad

Koleksi Mobil Terbaru Raffi Ahmad, Ada BAIC BJ40 Plus

Raffi Ahmad terpantau memiliki kendaraan baru di garasinya termasuk BAIC BJ40 Plus dan Toyota Starlet

mobil
Hyundai Creta

Varian Baru Meluncur, Diskon Hyundai Creta Tembus Rp 45 Juta

Diskon Hyundai Creta tembus Rp 45 juta berlaku khusus unit lansiran 2025, tipe Prime jadi Rp 300 jutaan