Urus SIM Harus Pakai BPJS, Polri Beri Kemudahan bagi Penunggak

Polisi beri kemudahan buat pemilik SIM dengan BPJS Kesehatan masih menunggak, bisa dibayar secara cicilan

Urus SIM Harus Pakai BPJS, Polri Beri Kemudahan bagi Penunggak

KatadataOTO – Uji coba persyaratan SIM (Surat Izin Mengemudi) pakai BPJS mulai dilakukan per 1 Juni 2024. Perlu diketahui BPJS harus berstatus aktif serta tidak menunggak.

Ada tujuh Polda memberlakukan uji coba tersebut yaitu Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jakarta, Bali, Kalimantan Timur dan Nusa Tenggara Timur.

BPJS Kesehatan sebagai syarat pengurusan SIM sebelumnya tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023. Aturan itu merupakan perubahan atas peraturan tahun 2021 tentang penerbitan dan penandaan SIM.

Kebijakan bakal diuji sampai 30 September 2024 buat penerbitan maupun perpanjang SIM. Namun hingga saat ini masih ada pemilik yang belum melunasi tunggakan BPJS.

SIM C1
Photo : Humas Polri

Menanggapi hal tersebut, Kombes Pol Heru Sutopo, Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri menegaskan pengurusan SIM bisa dilakukan dengan sejumlah syarat. Karena ada beragam kanal pembayaran bisa digunakan pemohon.

"Bagi yang belum mampu melunasi, kami juga menyediakan fasilitas kemudahan melalui program cicilan iuran dan bukti pendaftaran program cicilan iuran sudah cukup menjadi bukti," kata Heru dikutip dari Humas Polri, Minggu (9/6).

Perlu diketahui pendaftaran program buat pelunasan BPJS itu bisa dilakukan secara dairing lewat aplikasi Mobile JKN. Ini bisa dimanfaatkan pemohon jika belum dapat membayar tunggakan secara penuh. 

Sementara bagi pemohon yang ingin melihat status kepesertaan BPJS Kesehatan bisa manfaatkan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp di nomor 08118165165 atau lewat aplikasi Mobile JKN.

Jika menunggak, saat mengurus SIM perlu melampirkan bukti pelunasan atau ikut program Rehab (Rencana Pembayaran Bertahap).

Lebih lengkap berikut persyaratan administrasi penerbitan SIM mengacu pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023.

Ternyata Pembuatan SIM C1 Tidak Sesulit yang Dibayangkan
Photo : KatadataOTO
  1. Mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaran SIM secara manual atau elektronik
  2. Melampirkan fotokopi dan memperlihatkan KTP atau dokumen keimigrasian untuk WNA
  3. Melampirkan fotokopi sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi
  4. Melampirkan surat hasil verifikasi kompetensi mengemudi bagi yang tidak mengikuti pendidikan resmi
  5. Melampirkan fotokopi surat izin kerja dari kementerian terkait untuk WNA
  6. Melakukan perekaman biometri (sidik jari, pengenalan wajah, retina mata)
  7. Melampirkan tanda bukti kepesertaan aktif dalam program jaminan kesehatan nasional
  8. Menyerahkan bukti pembayaran penerimaan bukan pajak

Terkini

otosport
Aprilia Diisukan Dekati Bastianini Buat Gantikan Jorge Martin

Aprilia Diisukan Dekati Bastianini Buat Gantikan Jorge Martin

Aprilia tengah menyiapkan rencana cadangan dengan mendekati Bastianini buat mengantisipasi kepergian Martin

mobil
MG 4 EV

MG 4 EV Resmi Diperkenalkan, Tampilannya Lebih Ramah

Desain baru MG 4 EV resmi diperkenalkan di Cina dengan tampilan yang lebih ramah dibanding sebelumnya

mobil
BYD Makin Gencar di Asia Tenggara, Produsen Jepang Wajib Waspada

BYD Makin Gencar di Asia Tenggara, Produsen Jepang Wajib Waspada

Pengamat sorot sejumlah hal yang harus dilakukan produsen Jepang bertahan di tengah gempuran mobil BYD

mobil
Harga Honda HR-V Hybrid Turun, Jaecoo Santai Andalkan Nama Chery

Jaecoo Masih Pede Saingi Honda Dalam Perang Harga Murah

Menurut Jaecoo dengan bergabung bersama Chery mereka tidak gentar buat bersaing dengan pabrikan Jepang

mobil
Penjualan BYD Global

Penjualan BYD Group Juni 2025 Lampaui Wholesales Indonesia

Penjualan BYD Group di Juni 2025 berhasil lampaui wholesales mobil Indonesia periode Januari sampai Mei 2025

motor
Peneliti Singgung Produsen EV Masih Ogah Tes Keamanan Baterai

Peneliti Singgung Produsen EV Masih Ogah Tes Keamanan Baterai

Peneliti ungkap masih ada produsen EV roda dua yang enggan menguji keamanan baterai dengan alasan biaya mahal

news
Aturan Tarif Sopir Logistik Disiapkan Demi Berantas Truk ODOL

Aturan Tarif Sopir Logistik Disiapkan Demi Berantas Truk ODOL

Kemenko Infra mengaku tengah menyiapkan aturan tarif atas dan bawah sopir logistik demi berantas truk ODOL

mobil
Bocoran Spesifikasi BYD Sealion 05 EV, Calon Rival Neta X di RI

Bocoran Spesifikasi BYD Sealion 05 EV, Calon Rival Neta X di RI

BYD Sealion 05 EV terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan berpeluang hadir di GIIAS 2025