Urus SIM Harus Pakai BPJS, Polri Beri Kemudahan bagi Penunggak

Polisi beri kemudahan buat pemilik SIM dengan BPJS Kesehatan masih menunggak, bisa dibayar secara cicilan

Urus SIM Harus Pakai BPJS, Polri Beri Kemudahan bagi Penunggak
Serafina Ophelia

KatadataOTO – Uji coba persyaratan SIM (Surat Izin Mengemudi) pakai BPJS mulai dilakukan per 1 Juni 2024. Perlu diketahui BPJS harus berstatus aktif serta tidak menunggak.

Ada tujuh Polda memberlakukan uji coba tersebut yaitu Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jakarta, Bali, Kalimantan Timur dan Nusa Tenggara Timur.

BPJS Kesehatan sebagai syarat pengurusan SIM sebelumnya tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023. Aturan itu merupakan perubahan atas peraturan tahun 2021 tentang penerbitan dan penandaan SIM.

Kebijakan bakal diuji sampai 30 September 2024 buat penerbitan maupun perpanjang SIM. Namun hingga saat ini masih ada pemilik yang belum melunasi tunggakan BPJS.

SIM C1
Photo : Humas Polri

Menanggapi hal tersebut, Kombes Pol Heru Sutopo, Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri menegaskan pengurusan SIM bisa dilakukan dengan sejumlah syarat. Karena ada beragam kanal pembayaran bisa digunakan pemohon.

"Bagi yang belum mampu melunasi, kami juga menyediakan fasilitas kemudahan melalui program cicilan iuran dan bukti pendaftaran program cicilan iuran sudah cukup menjadi bukti," kata Heru dikutip dari Humas Polri, Minggu (9/6).

Perlu diketahui pendaftaran program buat pelunasan BPJS itu bisa dilakukan secara dairing lewat aplikasi Mobile JKN. Ini bisa dimanfaatkan pemohon jika belum dapat membayar tunggakan secara penuh. 

Sementara bagi pemohon yang ingin melihat status kepesertaan BPJS Kesehatan bisa manfaatkan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp di nomor 08118165165 atau lewat aplikasi Mobile JKN.

Jika menunggak, saat mengurus SIM perlu melampirkan bukti pelunasan atau ikut program Rehab (Rencana Pembayaran Bertahap).

Lebih lengkap berikut persyaratan administrasi penerbitan SIM mengacu pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023.

Ternyata Pembuatan SIM C1 Tidak Sesulit yang Dibayangkan
Photo : KatadataOTO
  1. Mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaran SIM secara manual atau elektronik
  2. Melampirkan fotokopi dan memperlihatkan KTP atau dokumen keimigrasian untuk WNA
  3. Melampirkan fotokopi sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi
  4. Melampirkan surat hasil verifikasi kompetensi mengemudi bagi yang tidak mengikuti pendidikan resmi
  5. Melampirkan fotokopi surat izin kerja dari kementerian terkait untuk WNA
  6. Melakukan perekaman biometri (sidik jari, pengenalan wajah, retina mata)
  7. Melampirkan tanda bukti kepesertaan aktif dalam program jaminan kesehatan nasional
  8. Menyerahkan bukti pembayaran penerimaan bukan pajak

Terkini

mobil
BYD

BYD Respon Akbar Faisal, Prioritas Kepuasaan Pelanggan

BYD Indonesia menanggapi keluhan Akbar Faisal yang mengatakan mobil listrik miliknya mengalami masalah

mobil
Jaecoo J5 SHS

Jaecoo Tepis Rumor Kehadiran J5 Hybrid di RI

Krisis energi dan kemungkinan kenaikan harga bensin jadi alasan Jaecoo enggan membawa J5 versi hybrid

mobil
Foton

Foton Dorong Adopsi EV di Indonesia, Sasar Industri Pertambangan

Foton Indonesia berencana untuk melebarkan fokus pasar mereka, demi mendorong adopsi kendaraan listrik

mobil
Toyota Kijang Innova diesel bekas

Toyota Kijang Innova Diesel Bekas 2023, Ada Paket TDP Rp 15 Juta

Toyota Kijang Innova Diesel bekas lansiran 2023 ditawarkan dengan beragam paket untuk menarik pelanggan

news
Impor kendaraan niaga, truk Cina

Gaikindo Sorot Maraknya Impor Kendaraan Niaga di Indonesia

Impor kendaraan niaga terkhusus truk, disebut Gaikindo sebagai biang kerok lesunya penjualan di Indonesia

motor
Motor baru

Wholesales Motor Baru Jeblok di Maret 2026, Hanya 400 Ribuan Unit

Menurut data AISI, wholesales motor baru turun 23,6 persen di Maret 2026 dibandingkan satu bulan sebelumnya

motor
Yadea Osta

Motor Listrik Yadea Osta Sudah Tersedia di Diler-diler

Yadea OSta memiliki keunggulan fitur keselamatan dan jarak tempuh yang cukup jauh hingga 150 kilometer

mobil
Jaecoo Land

Jaecoo Land Resmi Dibuka, Festival Otomotif Ramah Keluarga

Festival otomotif dan lifestyle Jaecoo Land digelar 11-12 April 2026 di One Satrio, Kuningan, Jakarta Selatan