Kendaraan Dinas Sumbar Boleh Digunakan Saat Lebaran 2023

Kendaraan dinas Sumbar boleh digunakan saat Lebaran 2023 karena ASN harus membuat laporan situasi terkini

Kendaraan Dinas Sumbar Boleh Digunakan Saat Lebaran 2023

TRENOTO – Sejumlah pemerintah daerah melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggunakan kendaraan dinas saat libur Lebaran. Namun pemerintah Sumatera Barat (Sumbar) memiliki aturan yang berbeda.

Kendaraan dinas Sumbar boleh digunakan saat Lebaran 2023 karena para ASN akan diperbantukan untuk mengamati situasi di lapangan. Hal ini disampaikan Mahyeldi, Gubernur Sumbar.

“Meski sedang libur Lebaran, ASN diminta mengamati situasi di lapangan dan membuat laporan. Karena itu mereka diizinkan menggunakan kendaraan dinas,” tegasnya.

Photo : Antara

Menurt Mahyeldi, saat libur Lebaran para perantau Minang akan pulang kampung dan wisatawan juga meningkat. Jumlahnya bahkan diperkirakan meningkat empat kali lipat dibanding tahun lalu.

Menurutnya, Pemprov Sumbar sudah mengambil langkah-langkah untuk antisipasi, seperti penerapan sistem satu jalur di Sicincin-Bukittinggi dan sebaliknya. Sejumlah petugas juga akan ditempatkan di titik-titik rawan termasuk destinasi wisata.

"Meski demikian tetap dibutuhkan informasi riil dari lapangan. Ini kita mintakan dari ASN jadi meski mereka libur, tetap harus mengamati kondisi," katanya.

Mahyeldi mengatakan laporan dari ASN itu nanti akan dihimpun guna evaluasi persiapan libur Lebaran tahun depan.

"Kita butuh gambaran umum terkait situasi di lapangan saat libur Lebaran. Kita tidak bisa hanya mengandalkan pihak keamanan yang jumlahnya terbatas, karena itu seluruh ASN Pemprov Sumbar kita libatkan," katanya.

Baca juga : Catat, Mobil Dinas Dilarang Dipakai Mudik Lebaran 2023

Ia menyebut kebijakan itu sudah dilakukan sejak tahun lalu dan digunakan untuk mengambil kebijakan pada libur Lebaran 2023. Hasilnya banyak kebijakan yang berbeda diterapkan pada tahun ini dibanding tahun berikutnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa kendaraan dinas dilarang digunakan ketika libur. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor: PER/87/M.PAN/8/2005 tentang Pedoman Pelaksanaan Peningkatan Efisiensi, Penghematan dan Disiplin Kerja.

Dalam aturan tersebut disampaikan bahwa kendaraan dinas hanya bisa digunakan untuk keperluan pekerjaan di dalam kota. Pemanfaatan di dalam kota harus mendapat persetujuan dari pimpinan instansi.

Photo : Antara

Ketentuan tersebut dijadikan landasan bagi Heru Budi Hartono, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta dalam melarang seluruh ASN wilayah Pemprov DKI Jakarta menggunakan mobil dinas saat mudik. Hal ini ia sampaikan di Balai Kota Jakarta.

"Yang sudah dibawa pulang saja tidak boleh dipakai, apalagi dibawa ke luar kota," tegasnya


Terkini

otosport
Motul

Motul Manfaatkan Rally Dakar 2026 Sebagai Panggung Uji Kualitas

Motul mendukung pembalap Indonesia dan para pembalap yang ikut serta dalam ajang balap Rally Dakar 2026

mobil
Ekspor Suzuki

Suzuki Indonesia Akui Berpotensi Terdampak Aturan Tarif Impor Meksiko

Suzuki Indonesia mulai waspadai potensi penurunan ekspor kendaraan akibat adanya sistem proteksi di Meksiko

mobil
Penjualan Daihatsu

Penjualan Daihatsu 2025 Kuasai Posisi Kedua Meski Pasar Tertekan

Penjualan Daihatsu di Indonesia berhasil menjadi yang terlaris kedua untuk ke 17 kalinya secara berturut-turut

motor
Motor baru

Wholesales Motor Baru Berhasil Tembus 6,4 Juta Unit pada 2025

Berdasarkan data AISI, wholesales motor baru pada Desember 2025 mencatatkan hasil sebanyak 461.925 unit

news
Pondok Indah

Mobil Drift di Pondok Indah, Aksi Pemula yang Mencari Pengakuan

Banyak risiko yang akan dialami oleh oknum yang melakukan aksi drift di Pondok Indah, Jakarta Selatan

mobil
Honda

Wholesales Brio RS MT dan WR-V Tipe Manual Jeblok, Ini Kata Honda

Distribusi Honda Brio RS MT ke diler terpaut jauh dari varian CVT, sementara WR-V tidak lagi disuplai

mobil
New Xpander Cross

Cek Harga SUV Murah Januari 2026. Xpander Cross Naik

Harga SUV murah per Januari 2026 masih cenderung stabil, hanya dua merek melakukan penyesuaian harga

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 9 Januari 2026, Tetap Ketat di Akhir Pekan

Aturan ganjil genap Jakarta diterapkan untuk mengurangi kemacetan lalu lintas yang kerap terjadi di Ibu Kota