Purbaya Siap Gelontorkan Anggaran Buat Beli Pindad Maung
22 Oktober 2025, 08:00 WIB
Mobil dinas dilarang dipakai mudik oleh para ASN pada libur Lebaran 2023 sesuai dengan aturan dari Kemenpan RB
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Mobil dinas dilarang dipakai mudik oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor: PER/87/M.PAN/8/2005 tentang Pedoman Pelaksanaan Peningkatan Efisiensi, Penghematan dan Disiplin Kerja.
Dalam aturan tersebut disampaikan bahwa kendaraan dinas hanya bisa digunakan untuk keperluan pekerjaan di dalam kota. Penggunaan di dalam kota harus mendapat persetujuan dari pimpinan instansi.
Peraturan Menteri tersebut diperkuat dengan Surat Edaran (SE) yang memberikan detail pelaksanaan. Dalam SE disampaikan bahwa para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) diminta memastikan seluruh pejabat atau pegawainya tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik serta berlibur.
Ketentuan tersebut dijadikan landasan bagi Heru Budi Hartono, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta dalam melarang seluruh ASN wilayah Pemprov DKI Jakarta menggunakan mobil dinas saat mudik. Hal ini ia sampaikan di Balai Kota Jakarta beberapa waktu lalu.
"Yang sudah dibawa pulang saja tidak boleh digunakan, apalagi dibawa ke luar kota," tegas Heru (6/04).
Sebelumnya diberitakan bahwa pemerintah telah menetapkan bahwa hari libur nasional serta cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2023 digelar pada 19 hingga 25 April 2023. Lamanya waktu libur tersebut diyakini akan dimanfaatkan oleh 123 juta orang mudik ke kampung halaman.
Mobil pribadi pun diperkirakan menjadi kendaraan yang paling banyak digunakan pemudik. Diperkirakan mereka akan menggunakan jalan tol sebagai rute utama menuju ke kota tujuannya.
Oleh karena itu sejumlah rekayasa lalu lintas di jalan tol pun sudah disiapkan. Mulai dari one way, contra flow hingga ganjil genap dengan jadwal yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Tak hanya itu, sejumlah tol baru juga akan dibuka secara fungsional guna mengurangi kepadatan di sejumlah titik. Dengan demikian diharapkan kemacetan parah dapat terhindari.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
22 Oktober 2025, 08:00 WIB
20 September 2025, 09:00 WIB
19 Juli 2025, 07:15 WIB
02 Juni 2025, 23:30 WIB
08 Mei 2025, 18:00 WIB
Terkini
15 Februari 2026, 20:00 WIB
Motul Indonesia terus menghadirkan inovasi untuk menunjukkan komitmen kepada para masyarakat di Tanah Air
15 Februari 2026, 19:00 WIB
Sejak memiliki Denza D9, Jerome Polin mengaku sudah jarang menggemudikan mobilnya sendiri meski masih memiliki kendaraan lain
15 Februari 2026, 16:00 WIB
Platform e3 dan e4 hasil pengembangan BYD disematkan pada produk performa tinggi, modern dan fungsional
15 Februari 2026, 14:00 WIB
Ada ratusan kategori yang diperebutkan oleh para pabrikan motor serta mobil dalam perhelatan IIMS 2026
15 Februari 2026, 12:00 WIB
Waktu penyelenggaraan IIMS 2027 berbeda dari biasanya yang dibuka setiap Februari sebelum momenntum Lebaran
15 Februari 2026, 10:00 WIB
DFSK tak menunggu pemerintah dan memberi insentif mandiri untuk seluruh modelnya yang dijual di Tanah Air
15 Februari 2026, 07:11 WIB
Setelah gelaran IIMS 2026 berakhir harga Jetour T2 akan naik, tidak lagi dipasarkan di angka Rp 568 jutaan
14 Februari 2026, 20:24 WIB
Jumlah transaksi dan angka pengunjung belum diungkap oleh pihak penyelenggara jelang akhir IIMS 2026