Dishub Rekayasa Lalu Lintas di TMII dan Ragunan di Malam Tahun Baru
31 Desember 2025, 08:00 WIB
Perlintasan kereta api di jalan Dewi Sartika Depok ditutup untuk pembangunan underpass sehingga masyarakat diarahkan ke jalur lain
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Pelintasan kereta api di jalan Dewi Sartika Depok resmi ditutup. Kebijakan dilaukan untuk mendukung pembangunan underpass di lokasi tersebut sehingga di masa depan kepadatan lalu lintas dapat berkurang.
Penutupan jalan dilakukan mulai 17 Mei 2022 hingga 31 Desember 2022 dan pekerjaan diharapkan dapat selesai tepat waktu. Guna memastikan pekerjaan dapat berlangsung lancar, Dinas Perhubungan serta Satpol PP telah dikerahkan.
“Perlintasan kereta api di jalan Dewi Sartika Ditutup mulai 17 Mei 2022 pukul 23.30 WIB. Kami sudah merancang rekayasa lalu lintas dan akan diberlakukan hingga akhir Desember 2022,” terang Eko Herwiyanto, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok.
Setidaknya ada 4 titik rekayasa lalu lintas yang akan dilaksanakan selama penutupan dilakukan. Diharapkan dengan adanya rekayasa lalu lintas tersebut, kepadatan bisa dihindari semaksimal mungkin.
Arus dari Jalan Pitara akan diarahkan ke kiri memasuki Jalam Raya Sawangan, kemudian belok kanan ke Jembatan Sekolah Setia Negara. Setelah itu kendaraan akan menuju ke Simpang Lima Sengon lalu lurus ke Jalan Dewi Sartika atau belok ke kiri ke Jalan Nusantara Raya.
Arus dari Jalan Raya Sawangan diarahkan ke kiri di jembatan Sekolah Setia Negara, lalu belok kanan ke Jalan Salak Raya kemudian lanjut Simpang Lima Sengon.
Arus dari jalan Rambutan tidak diperbolehkan lurus ke jembatan Sekolah Setia Negara. Namun, harus belok ke kiri ke Jalan Salak Raya atau putar arah di Simpang Lima Sengon.
Jalan ini menjadi dua arah dan diperuntukkan bagi kendaraan yang mengarah ke pasar, tempat perbelanjaan, Stasiun Depok Baru serta pemukiman sekitar lanjut ke Jalan Arif Rahman Hakim.
Meski perlengkapan serta petugas telah siap membantu, Eko tetap mengimbau kepada pengguna jalan untuk menyesuaikan rute perjalanan. Termasuk, menaati rambu-rambu larangan parkir, larangan stop dan lain sebagainya.
“Kepada masyarakat kami memohon pada pengguna jalan terutama yang hendak melintasi area lokasi pembangunan underpass Dewi Sartika menggunakan jalan alternatif atau jalan-jalan lain,” pungkas Eko.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
31 Desember 2025, 08:00 WIB
28 Desember 2025, 07:00 WIB
20 Desember 2025, 11:00 WIB
17 Desember 2025, 11:00 WIB
15 Desember 2025, 12:00 WIB
Terkini
01 Januari 2026, 17:00 WIB
Sedan ramah lingkungan Xpeng P7+ mendapatkan pembaruan sebagai model global, akan dijual di 36 negara
01 Januari 2026, 15:00 WIB
Polda Metro Jaya ungkap setidaknya ada 227.6262 pelanggaran yang terjaring tilang ETLE Statis di Jakarta
01 Januari 2026, 13:00 WIB
MPV 7-seater Hyundai Stargazer Cartenz disulap jadi ambulans guna memudahkan proses evakuasi di Sumatera
01 Januari 2026, 11:12 WIB
Setelah tahun baru 2026 harga BBM di SPBU swasta, terkhusus RON 92 turun dengan besaran yang bervariasi
01 Januari 2026, 09:00 WIB
Kementerian Perindustrian ajukan insentif untuk otomotif pada Kementerian Keuangan dengan skema yang matang
01 Januari 2026, 07:00 WIB
Di awal tahun, Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM terutama untuk Pertamax series di sejumlah wilayah
01 Januari 2026, 06:00 WIB
Agar memanjakan para pengendara di libur tahun baru, SIM keliling Bandung tetap dihadirkan pihak kepolisian
31 Desember 2025, 18:00 WIB
Mayoritasnya merupakan mobil baru asal Tiongkok, kemudian telah dibekali teknologi hybrid maupun EREV