Daus Mini Terjaring Razia Polisi di Depok, Pelanggarannya Banyak

Daus Mini terjaring razia saat mengendarai mobilnya yang menggunakan stobo, sirine serta pelat nomor kendaraan palsu

Daus Mini Terjaring Razia Polisi di Depok, Pelanggarannya Banyak

TRENOTO – Ahmad Firdaus atau biasa dikenal Daus Mini terjaring razia Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok. Mobil yang dikendarainya kedapatan melanggar sejumlah aturan, mulai dari menggunakan pelat palsu, lampu strobo dan sirine tak sesuai penempatannya.

Tertangkapnya Daus Min berawal dari Tim Patroli Perintis Presisi Polrestro Depok tengah berpatroli jalan Margonda Raya. Kemudian, mobil yang dikemudikan Daus Mini pun mendahui tim patroli.

Petugas awalnya mengira pengguna mobil adalah pejabat. Namun, ketika diamati lebih jauh, ternyata mobil tersebut menggunakan pelat berwarna hitam sehingga tim Perintis langsung mengejar mobil.

Photo : NTMC Polri

“Kami pikir mobil pejabat atau pimpinan. Ternyata setelah lewat pelatnya hitam, lalu kami lakukan pengejaran dan diberhentikan dibawah fly over UI,” ungkap Briptu Lungit Jati, Anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polrestro Depok.

Ironisnya, kesalahan Daus Mini ternyata tidak berhenti di sana. Ketika pihak Kepolisian melakukan pemeriksaan surat-surat, diketahui bahwa Ia menggunakan pelat palsu sehingga semakin memperpanjang permasalahan.

“Pemilik mengakui dan menyerahkan STNK nya. Ternyata pajak sudah mati 2 tahun itulah alasan pemilik memakai pelat nomer yg bukan aslinya,” kata Lungit.

Atas pelanggaran tersebut, tim perintis menggiring pengendara mobil tersebut reskrim Depok untuk ditindaklanjuti.

Photo : NTMC Polri

“Karena ada pelanggaran lain selain ketertiban lalu lintas maka kami ajak diamankan ke Komando Polres Depok dan kami serahkan ke piket reskrim untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Pemalsuan pelat nomor kendaraan milik Daus Mini terbilang berat karena Ia dikenai pasal 263 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal tersebut berbunyi ‘Barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan hutang, atau yang diperuntukkan sebagai bukti daripada sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsu, diancam, jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian, karena pemalsuan surat, dengan pidana penjara paling lama enam tahun,’.

Tak hanya itu, Ia juga bisa dikenai beberapa pasal dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dengan ini maka hukuman yang diterima akan menjadi semakin berat.


Terkini

mobil
Harga Jetour X50e Masih Digodok, Hadapi Persaingan Ketat

Harga Jetour X50e Masih Terus Digodok, Hadapi Persaingan Ketat

Mobil listrik Jetour X50e bakal menghadapi banyak rival di Indonesia, harganya masih dalam tahap studi

mobil
Hyundai Stargazer Cartenz Bakal Tetap Andalkan Mesin 1.500 Cc

Hyundai Stargazer Cartenz Bakal Tetap Andalkan Mesin 1.500 cc

Seorang tenaga penjual mengungkapkan bahwa jantung mekanis Hyundai Stargazer Cartenz tidak mengalami perubahan

mobil
Chery Berminat Bawa Sub Merek Pikap Himla ke Indonesia

Chery Berminat Bawa Sub Merek Pikap Himla ke Indonesia

Chery menilai masih ada permintaan untuk model pikap di Indonesia, sub merek Himla berpeluang dihadirkan

motor
Penjualan Honda di Jakarta Fair 2025

Motor Listrik Honda Laris di Jakarta Fair 2025 Berkat Promo Menarik

Motor listrik Honda berhasil meraih pemesanan yang cukup banyak setelah diberikan diskon besar di Jakarta Fair 20025

mobil
Penjualan Mobil Baru Lesu Bikin Balai Lelang Kendaraan Waspada

Penjualan Mobil Baru Lesu Bikin Balai Lelang Kendaraan Waspada

Pelemahan daya beli di penjualan mobil baru turut menjadi ancaman nyata bagi balai lelang seperti IBID

motor
Harga Honda Forza Terbaru Setelah Mendapatkan Penyegaran

Harga Honda Forza Terbaru Setelah Mendapatkan Penyegaran

PT AHM memberikan penambahan fitur dan tiga warna baru untuk skutik Honda Forza, ini harga terbarunya

news
Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 17 Juli, Ada di Batununggal

Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 17 Juli, Ada di Batununggal

Saat ingin mengurus dokumen berkendara, masyarakat di Kota Kembang dapat memanfaatkan SIM keliling Bandung

news
SIM Keliling Jakarta

Cek Jadwal dan Biaya SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Kamis 17 Juli

Biaya perpanjang SIM di SIM keliling Jakarta sama seperti di kantor Satpas, simak informasi lengkapnya