Daus Mini Terjaring Razia Polisi di Depok, Pelanggarannya Banyak

Daus Mini terjaring razia saat mengendarai mobilnya yang menggunakan stobo, sirine serta pelat nomor kendaraan palsu

Daus Mini Terjaring Razia Polisi di Depok, Pelanggarannya Banyak
Adi Hidayat

TRENOTO – Ahmad Firdaus atau biasa dikenal Daus Mini terjaring razia Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok. Mobil yang dikendarainya kedapatan melanggar sejumlah aturan, mulai dari menggunakan pelat palsu, lampu strobo dan sirine tak sesuai penempatannya.

Tertangkapnya Daus Min berawal dari Tim Patroli Perintis Presisi Polrestro Depok tengah berpatroli jalan Margonda Raya. Kemudian, mobil yang dikemudikan Daus Mini pun mendahui tim patroli.

Petugas awalnya mengira pengguna mobil adalah pejabat. Namun, ketika diamati lebih jauh, ternyata mobil tersebut menggunakan pelat berwarna hitam sehingga tim Perintis langsung mengejar mobil.

Photo : NTMC Polri

“Kami pikir mobil pejabat atau pimpinan. Ternyata setelah lewat pelatnya hitam, lalu kami lakukan pengejaran dan diberhentikan dibawah fly over UI,” ungkap Briptu Lungit Jati, Anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polrestro Depok.

Ironisnya, kesalahan Daus Mini ternyata tidak berhenti di sana. Ketika pihak Kepolisian melakukan pemeriksaan surat-surat, diketahui bahwa Ia menggunakan pelat palsu sehingga semakin memperpanjang permasalahan.

“Pemilik mengakui dan menyerahkan STNK nya. Ternyata pajak sudah mati 2 tahun itulah alasan pemilik memakai pelat nomer yg bukan aslinya,” kata Lungit.

Atas pelanggaran tersebut, tim perintis menggiring pengendara mobil tersebut reskrim Depok untuk ditindaklanjuti.

Photo : NTMC Polri

“Karena ada pelanggaran lain selain ketertiban lalu lintas maka kami ajak diamankan ke Komando Polres Depok dan kami serahkan ke piket reskrim untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Pemalsuan pelat nomor kendaraan milik Daus Mini terbilang berat karena Ia dikenai pasal 263 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal tersebut berbunyi ‘Barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan hutang, atau yang diperuntukkan sebagai bukti daripada sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsu, diancam, jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian, karena pemalsuan surat, dengan pidana penjara paling lama enam tahun,’.

Tak hanya itu, Ia juga bisa dikenai beberapa pasal dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dengan ini maka hukuman yang diterima akan menjadi semakin berat.


Terkini

otosport
Pembalap Indonesia

Dua Pembalap Belia Indonesia Naik Podium di Mandalika

Di tengah hingar bingar ramainya ajang MotoGP Mandalika 2026, ternyata ada dua pembalap Indonesia naik podium

otosport
MotoGP 2026

Klasemen Sementara MotoGP 2026: Jorge Martin Tumbangkan Marquez

Kompetisi antara Marc Marquez dan Jorge Martin buat persaingan juara dunia MotoGP 2026 berjalan semakin panas

mobil
Penjualan Mobil Baru

Rapor Penjualan Mobil Baru September 2026: Turun 2,6 Persen

Secara retail, penjualan mobil baru di Indonesia mengalami penurunan tipis 2,6 persen di September 2026

otosport
MotoGP Mandalika

Kejadian Unik Marquez Usai Menang Sprint Race MotoGP Mandalika

Marquez mengaku kelelahan setelah menjalani sesi sprint race MotoGP Mandalika 2026 dan bertarung dengan Martin

modifikasi
Jaecoo

Omoda dan Jaecoo Pamer Mobil Listrik Modifikasi di IMX 2026

Omoda O4 serta Jaecoo J5 EV hasil modifikasi dari Rebellionik dan 347 Homebreaks mejeng di ajang IMX 2026

otosport
Hasil MotoGP Mandalika 2026

Hasil MotoGP Mandalika 2026: Empat Aprilia Berkuasa

Marco Bezzecchi berhasil memenangkan MotoGP Mandalika 2026, empat terdepan dipimpin oleh para rider Aprilia

otosport
Yamaha Gear Ultima

Wholesales Motor Baru September 2026 Kian Subur, Naik 9,7 Persen

Menurut data laporan AISI, pasar motor baru terus menunjukkan tren positif hingga periode September 2026

mobil
Suzuki e Sky, BYD Blade Battery

Ini Mobil Bikinan Jepang yang Pakai BYD Blade Battery

BYD Blade Battery diadopsi untuk mobil buatan Jepang, terbarunya kei car bertenaga listrik Suzuki e Sky