Daus Mini Terjaring Razia Polisi di Depok, Pelanggarannya Banyak

Daus Mini terjaring razia saat mengendarai mobilnya yang menggunakan stobo, sirine serta pelat nomor kendaraan palsu

Daus Mini Terjaring Razia Polisi di Depok, Pelanggarannya Banyak

TRENOTO – Ahmad Firdaus atau biasa dikenal Daus Mini terjaring razia Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok. Mobil yang dikendarainya kedapatan melanggar sejumlah aturan, mulai dari menggunakan pelat palsu, lampu strobo dan sirine tak sesuai penempatannya.

Tertangkapnya Daus Min berawal dari Tim Patroli Perintis Presisi Polrestro Depok tengah berpatroli jalan Margonda Raya. Kemudian, mobil yang dikemudikan Daus Mini pun mendahui tim patroli.

Petugas awalnya mengira pengguna mobil adalah pejabat. Namun, ketika diamati lebih jauh, ternyata mobil tersebut menggunakan pelat berwarna hitam sehingga tim Perintis langsung mengejar mobil.

Photo : NTMC Polri

“Kami pikir mobil pejabat atau pimpinan. Ternyata setelah lewat pelatnya hitam, lalu kami lakukan pengejaran dan diberhentikan dibawah fly over UI,” ungkap Briptu Lungit Jati, Anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polrestro Depok.

Ironisnya, kesalahan Daus Mini ternyata tidak berhenti di sana. Ketika pihak Kepolisian melakukan pemeriksaan surat-surat, diketahui bahwa Ia menggunakan pelat palsu sehingga semakin memperpanjang permasalahan.

“Pemilik mengakui dan menyerahkan STNK nya. Ternyata pajak sudah mati 2 tahun itulah alasan pemilik memakai pelat nomer yg bukan aslinya,” kata Lungit.

Atas pelanggaran tersebut, tim perintis menggiring pengendara mobil tersebut reskrim Depok untuk ditindaklanjuti.

Photo : NTMC Polri

“Karena ada pelanggaran lain selain ketertiban lalu lintas maka kami ajak diamankan ke Komando Polres Depok dan kami serahkan ke piket reskrim untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Pemalsuan pelat nomor kendaraan milik Daus Mini terbilang berat karena Ia dikenai pasal 263 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal tersebut berbunyi ‘Barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan hutang, atau yang diperuntukkan sebagai bukti daripada sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsu, diancam, jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian, karena pemalsuan surat, dengan pidana penjara paling lama enam tahun,’.

Tak hanya itu, Ia juga bisa dikenai beberapa pasal dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dengan ini maka hukuman yang diterima akan menjadi semakin berat.


Terkini

motor
Sewa motor

Harga Sewa Motor di Yogyakarta saat Libur Nataru, Ada Honda Beat

Selama periode libur Nataru 2025-2026, harga sewa motor termurah di wilayah Yogyakarta adalah Rp 150 ribuan

mobil
Mobil bekas

Pedagang Ungkap Tiga Model Mobil Bekas yang Diminati di 2025

Merek Jepang masih mendominasi deretan mobil bekas favorit konsumen Indonesia sepanjang periode 2025

otosport
Marc Marquez

Ducati Buat Kontrak Marc Marquez di MotoGP Masih Abu-abu

Bos Ducati mengatakan, sekarang masih terlalu dini untuk membahas persoalan perpanjangan kontrak Marc Marquez

motor
Federal Oil

Federal Oil Ajak Komunitas Motor Matic Kumpul di Jakarta

Puncak acara Feders Gathering yang digelar oleh Federal Oil berakhir meriah diramaikan komunitas motor matic

motor
Yamaha Vixion R

Yamaha Vixion R Masih Dipajang di Laman Resmi Meski Disuntik Mati

Sayang pihak YIMM enggan menjelaskan lebih jauh alasan mengapa Yamaha Vixion R sudah discontinue di 2025

mobil
Mobil Listrik

Adopsi Mobil Listrik Bertumbuh Pesat di Kawasan Asia Tenggara

Amerika Serikat dan Eropa tak lagi jadi negara dengan adopsi mobil listrik terbanyak secara global di 2025

mobil
Nasib Audi di Indonesia Sepanjang 2025: Hanya Terjual 14 Unit

Kiprah Audi di Indonesia Tahun ini, Baru Jual 14 Unit Mobil Mewah

Angka penjualan Audi tertinggal jauh dari para kompetitor lain di segmen premium seperti BMW dan Mercedes

mobil
Mobil Listrik

Pasar Mobil Listrik Tahun Depan Diprediksi Capai 20 Persen

Terus tumbuh, mobil listrik dikatakan masih memiliki potensi besar untuk berkembang pada tahun depan