Debut GIIAS 2026 Hyundai Neira Prototype Sukses Curi Perhatian
01 Agustus 2026, 07:00 WIB
Hyundai siap bersaing meski aturan impor mobil listrik berubah drastis dan harganya menjadi lebih kompetitif
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Hyundai siap bersaing meski aturan impor mobil listrik secara CBU mengalami perubahan signifikan. Padahal revisi yang diajukan Kementerian Perindustrian terbilang cukup merugikan karena pabrikan asal Korea Selatan tersebut sudah berinvestasi membangun pabrik mobil listrik.
Hal ini disampaikan Fransiscus Soerjopranoto, COO PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) saat dihubungi TrenOto siang hari tadi. Pihaknya tetap berkomitmen mendukung peraturan pemerintah.
“Hyundai percaya Pemerintah berusaha memberikan dukungan ke dunia industri termasuk insentif pajak untuk kendaraan listrik. Insentif yang diberikan akan memacu APM meluncurkan produk menarik dan ekosistem guna mendukung produk,” ungkap Fransiscus Soerjopranoto (24/10).
Ia pun menambahkan bahwa meski impor kendaraan listrik secara CBU akan menjadi lebih mudah, pihaknya tetap berkomitmen untuk memproduksi mobil langsung di Indonesia. Investasi yang sudah mereka gelontorkan tetap dilanjutkan.
Terlebih Hyundai Motor Corporation (HMC) sudah melakukan investasi USD 1.5 miliar untuk membangun pabrik di Indonesia. Mereka juga bekerjasama dengan LG Energy Solution guna membangun fasilitas produksi baterai sebesar USD 1.1 miliar.
Pabrikan asal Korea Selatan itu juga masih menambah investasi sebesar USD 60 juta untuk membangun Hyundai Energy Indonesia (HEI). Sehingga total dana yang sudah dikeluarkan adalah USD3 miliar atau setara Rp47.5 triliun.
Sebelumnya diberitakan wacana pemberian insentif berupa pembebasan pajak impor mobil listrik sudah semakin mendekati kenyataan. Pasalnya usulan yang dipimpin oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sudah masuk ke tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.
Usulan itu nantinya akan membuat Peraturan Presiden No. 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan direvisi. Pasalnya dalam aturan tersebut pembebasan pajak impor masih terbatas dalam bentuk komponen atau CKD sementara perakitan tetap dilakukan di Tanah Air.
Sedangkan dalam usulan revisi nantunya kendaraan listrik impor CBU juga akan diberikan kemudahan berupa bea masuk dari 50 persen menjadi 0 persen. Selain itu pemerintah berencana menghapus Pajak Penjualan atas Barang Mewah EV impor CBU sebesar 125 persen.
Tetapi perlu diingat bahwa kemudahan itu hanya diberikan pada pada calon investor yang telah menyerahkan rencana investasinya ke pemerintah. Bila ternyata di tengah jalan perusahaan melakukan pelanggaran maka akan dikenai sanksi.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
01 Agustus 2026, 07:00 WIB
03 Juli 2026, 07:58 WIB
02 Juli 2026, 19:03 WIB
13 Juni 2026, 20:27 WIB
17 Mei 2026, 21:00 WIB
Terkini
16 Agustus 2026, 09:00 WIB
Prabowo mendorong para produsen mengembangkan dan memproduksi motor listrik secara mandiri di Indonesia
15 Agustus 2026, 20:53 WIB
Mobil listrik masih menunjukkan tren positif, model anyar seperti Wuling Aira ev catatkan wholesales tinggi
15 Agustus 2026, 18:57 WIB
Suzuki XL7 Facelift yang baru diluncurkan beberapa pekan lalu, sudah mendapat ribuan pemesanan dari konsumen
15 Agustus 2026, 07:21 WIB
Presiden Prabowo berambisi agar Indonesia memiliki mobil listrik nasional serta memajukan industri otomotif
14 Agustus 2026, 20:50 WIB
Fabio Quartararo mengatakan bahwa ia berniat meninggalkan Yamaha saat melakoni pengujian di Sirkuit Valencia
14 Agustus 2026, 20:48 WIB
Farizon V8E resmi diproduksi di pabrik Handal Indonesia Motor (HIM), kemudian disusul dengan model F3E
14 Agustus 2026, 11:00 WIB
Merek mobil mewah memperlihatkan tren negatif di periode Juli 2026, BMW masih memimpin disusul Mercedes-Benz
14 Agustus 2026, 09:00 WIB
Penjualan BMW disebut positif selama perhelatan GIIAS 2026, tuai respons positif terhadap BMW iX3 Neue Klasse