Cara Hyundai Manjakan Konsumen di Tengah Kota Jakarta
29 April 2024, 21:21 WIB
Hyundai siap bersaing meski aturan impor mobil listrik berubah drastis dan harganya menjadi lebih kompetitif
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Hyundai siap bersaing meski aturan impor mobil listrik secara CBU mengalami perubahan signifikan. Padahal revisi yang diajukan Kementerian Perindustrian terbilang cukup merugikan karena pabrikan asal Korea Selatan tersebut sudah berinvestasi membangun pabrik mobil listrik.
Hal ini disampaikan Fransiscus Soerjopranoto, COO PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) saat dihubungi TrenOto siang hari tadi. Pihaknya tetap berkomitmen mendukung peraturan pemerintah.
“Hyundai percaya Pemerintah berusaha memberikan dukungan ke dunia industri termasuk insentif pajak untuk kendaraan listrik. Insentif yang diberikan akan memacu APM meluncurkan produk menarik dan ekosistem guna mendukung produk,” ungkap Fransiscus Soerjopranoto (24/10).
Ia pun menambahkan bahwa meski impor kendaraan listrik secara CBU akan menjadi lebih mudah, pihaknya tetap berkomitmen untuk memproduksi mobil langsung di Indonesia. Investasi yang sudah mereka gelontorkan tetap dilanjutkan.
Terlebih Hyundai Motor Corporation (HMC) sudah melakukan investasi USD 1.5 miliar untuk membangun pabrik di Indonesia. Mereka juga bekerjasama dengan LG Energy Solution guna membangun fasilitas produksi baterai sebesar USD 1.1 miliar.
Pabrikan asal Korea Selatan itu juga masih menambah investasi sebesar USD 60 juta untuk membangun Hyundai Energy Indonesia (HEI). Sehingga total dana yang sudah dikeluarkan adalah USD3 miliar atau setara Rp47.5 triliun.
Sebelumnya diberitakan wacana pemberian insentif berupa pembebasan pajak impor mobil listrik sudah semakin mendekati kenyataan. Pasalnya usulan yang dipimpin oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sudah masuk ke tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.
Usulan itu nantinya akan membuat Peraturan Presiden No. 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan direvisi. Pasalnya dalam aturan tersebut pembebasan pajak impor masih terbatas dalam bentuk komponen atau CKD sementara perakitan tetap dilakukan di Tanah Air.
Sedangkan dalam usulan revisi nantunya kendaraan listrik impor CBU juga akan diberikan kemudahan berupa bea masuk dari 50 persen menjadi 0 persen. Selain itu pemerintah berencana menghapus Pajak Penjualan atas Barang Mewah EV impor CBU sebesar 125 persen.
Tetapi perlu diingat bahwa kemudahan itu hanya diberikan pada pada calon investor yang telah menyerahkan rencana investasinya ke pemerintah. Bila ternyata di tengah jalan perusahaan melakukan pelanggaran maka akan dikenai sanksi.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
29 April 2024, 21:21 WIB
26 April 2024, 21:00 WIB
22 April 2024, 15:55 WIB
18 April 2024, 13:12 WIB
16 April 2024, 11:00 WIB
Terkini
01 Mei 2024, 19:00 WIB
Rakata lakukan pengembangan produk di PEVS 2024 dengan mengganti baterainya agar jarak tempuh bertambah
01 Mei 2024, 18:00 WIB
Dukung ekosistem mobil listrik, Voltron dan Living World Alam Sutera dirikan SPKLU di pusat perbelanjaan
01 Mei 2024, 17:00 WIB
Simak cara maupun syarat Test Ride motor listrik di PEVS 2024, salah satunya adalah wajib membawa SIM
01 Mei 2024, 16:00 WIB
ZPT Nimbuzz hadir di PEVS 2024 dan dijual dengan harga Rp 2 jutaan hingga menjadi sepeda motor termurah
01 Mei 2024, 16:00 WIB
Salah satu motor listrik MAB diperkenalkan sebagai prototipe dan akan berbanderol di bawah Rp 20 jutaan
01 Mei 2024, 15:39 WIB
MG Maxus 9 hadir di PEVS 2024 sebagai unit yang hanya dipamerkan saja alias belum dijual resmi di Indonesia
01 Mei 2024, 15:00 WIB
FIF dapat pinjaman sebesar 60 juta dolar untuk memperluas bisnis berkelanjutan agar kuat di masa depan
01 Mei 2024, 13:20 WIB
Sejumlah armada mulai diganti Toyota Transmover terbaru, belum jelas bagaimana nasib Mobilio di Bluebird