Chery Siap Bantu Pemerintah Soal Pengembangan Mobil Nasional
13 November 2025, 13:00 WIB
Hyundai siap bersaing meski aturan impor mobil listrik berubah drastis dan harganya menjadi lebih kompetitif
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Hyundai siap bersaing meski aturan impor mobil listrik secara CBU mengalami perubahan signifikan. Padahal revisi yang diajukan Kementerian Perindustrian terbilang cukup merugikan karena pabrikan asal Korea Selatan tersebut sudah berinvestasi membangun pabrik mobil listrik.
Hal ini disampaikan Fransiscus Soerjopranoto, COO PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) saat dihubungi TrenOto siang hari tadi. Pihaknya tetap berkomitmen mendukung peraturan pemerintah.
“Hyundai percaya Pemerintah berusaha memberikan dukungan ke dunia industri termasuk insentif pajak untuk kendaraan listrik. Insentif yang diberikan akan memacu APM meluncurkan produk menarik dan ekosistem guna mendukung produk,” ungkap Fransiscus Soerjopranoto (24/10).
Ia pun menambahkan bahwa meski impor kendaraan listrik secara CBU akan menjadi lebih mudah, pihaknya tetap berkomitmen untuk memproduksi mobil langsung di Indonesia. Investasi yang sudah mereka gelontorkan tetap dilanjutkan.
Terlebih Hyundai Motor Corporation (HMC) sudah melakukan investasi USD 1.5 miliar untuk membangun pabrik di Indonesia. Mereka juga bekerjasama dengan LG Energy Solution guna membangun fasilitas produksi baterai sebesar USD 1.1 miliar.
Pabrikan asal Korea Selatan itu juga masih menambah investasi sebesar USD 60 juta untuk membangun Hyundai Energy Indonesia (HEI). Sehingga total dana yang sudah dikeluarkan adalah USD3 miliar atau setara Rp47.5 triliun.
Sebelumnya diberitakan wacana pemberian insentif berupa pembebasan pajak impor mobil listrik sudah semakin mendekati kenyataan. Pasalnya usulan yang dipimpin oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sudah masuk ke tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.
Usulan itu nantinya akan membuat Peraturan Presiden No. 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan direvisi. Pasalnya dalam aturan tersebut pembebasan pajak impor masih terbatas dalam bentuk komponen atau CKD sementara perakitan tetap dilakukan di Tanah Air.
Sedangkan dalam usulan revisi nantunya kendaraan listrik impor CBU juga akan diberikan kemudahan berupa bea masuk dari 50 persen menjadi 0 persen. Selain itu pemerintah berencana menghapus Pajak Penjualan atas Barang Mewah EV impor CBU sebesar 125 persen.
Tetapi perlu diingat bahwa kemudahan itu hanya diberikan pada pada calon investor yang telah menyerahkan rencana investasinya ke pemerintah. Bila ternyata di tengah jalan perusahaan melakukan pelanggaran maka akan dikenai sanksi.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
13 November 2025, 13:00 WIB
11 November 2025, 11:00 WIB
30 Oktober 2025, 21:10 WIB
22 Oktober 2025, 10:00 WIB
16 Oktober 2025, 14:00 WIB
Terkini
21 November 2025, 12:00 WIB
Buat Anda yang ingin membeli mobil PHEV di GJAW 2025, pre book Lepas L8 sudah dibuka buat para konsumen
21 November 2025, 11:48 WIB
Mobil listrik Changan Deepal S07 dan Lumin resmi dijual di GJAW 2025, unitnya sudah merupakan rakitan lokal
21 November 2025, 11:42 WIB
Salah satu mobil listrik yang menggoda di GJAW 2025, yakni Jaecoo J5 EV dengan menawarkan berbagai keunggulan
21 November 2025, 10:00 WIB
SIM Internasional bisa dimiliki dengan syarat yang cukup mudah sehingga tidak memberatkan para pemohon
21 November 2025, 09:00 WIB
Dalam kurun waktu tiga tahun, lima produk Changan termasuk mobil EREV akan dibawa untuk konsumen Indonesia
21 November 2025, 08:00 WIB
Ada sederet mobil baru yang akan meluncur dalam gelaran GJAW 2025 di ICE BSD, Tangerang pada 21-30 November
21 November 2025, 07:00 WIB
Penerapan e-BPKB rupanya tidak mudah buat dilakukan karena masyarakat belum teredukasi dengan optimal
21 November 2025, 06:00 WIB
Masyarakat bisa mendatangi SIM keliling Bandung untuk mengurus dokumen berkendara yang akan kedaluwarsa