Persaingan Tak Sehat Kerap Sebabkan Kecelakaan Bus di Indonesia
16 September 2025, 12:00 WIB
Atap bus terlepas di sumatera barat setelah pengemudi menabrak jembatan karena salah mengambil rute perjalanan
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Sebuah bus bernomor polisi BB 7626 LH terbelah dua saat memaksa untuk melintasi terowongan Jembatan Layang di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat. Kecelakaan terjadi karena atap bus tersangkut di badan jembatan.
Iptu Aldy Lazuardi, Kasat Lantas Polres Padang Panjang mengatakan bahwa terowongan Jembatan Layang di Kota Padang Panjang hanya bisa dilalui kendaraan tinggi maksimal 2.2 meter. Sementara untuk kendaraan dengan ketinggian lebih dari itu maka pengemudi harus melintasi rute berbeda.
“Ternyata sopir bus ini tidak mengenali kondisi jalan di Padang Panjang. Padahal sudah ada rambu-rambu terpasang yang menyebutkan maksimal tinggi 2 meter,” tegas Iptu Aldy beberapa waktu lalu.
Hal ini menunjukkan bahwa pengemudi wajib memiliki kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar, khusususnya pada rambu lalu lintas. Padahal bukan tidak mungkin kecelakaan bisa dihindari bila sopir memperhatikan rambu yang sudah ada sebelumnya.
Ia pun menjelaskan bahwa bus yang dimiliki oleh PT Sipirok Nauli datang dari arah kota Bukittinggi dan melaju dengan kecepatan tinggi. Ketika melewati terowongan jembatan tersebut, pengemudi bus tidak mengurangi kecepatannya hingga akhirnya terjadi kecelakaan.
Untungnya, meski atap bus terlepas tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun sedikitnya ada 18 orang mengalami luka-luka akibat kecelakaan dan telah dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapat penanganan lebih lanjut.
Ironisnya, pengemudi bus diketahui melarikan diri setelah kejadian tersebut. Tidak heran bila pihak kepolisian pun langsung menetapkan pengemudi sebagai buron untuk mempertanggung jawabkan kelalaiannya.
Sebelumnya telah terjadi pula kecelakaan bus akibat pengemudi tidak memperhatikan rambu lalu lintas. Kecelakaan tersebut terjadi bus di simpang 5 utara terminal bus kota Madiun akibat pengemudi menerobos lampu merah beberapa waktu lalu.
Kejadian berawal dari pengemudi bus Mira menerobos lampu merah dan menabrak pengemudi sepeda motor yang melintas. Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi sepeda motor meninggal dunia sementara anak yang digoncengnya mengalami luka ringan.
Pengemudi bus Mira pun langsung dijadikan tersangka karena dianggap sebagai penyebab kecelakaan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
16 September 2025, 12:00 WIB
15 Agustus 2025, 17:00 WIB
26 Desember 2024, 15:00 WIB
24 Desember 2024, 11:00 WIB
23 Desember 2024, 19:34 WIB
Terkini
10 Maret 2026, 11:00 WIB
Toyota merajai 10 merek mobil terlaris pada Februari 2026, mereka berhasil mencatatkan retail 44.878 unit
10 Maret 2026, 07:11 WIB
Satu unit mobil diyakini kuat merupakan BYD M6 Hybrid, dibalut kamuflase di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta
10 Maret 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 10 Maret 2026 terus dilakukan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas di Ibu Kota
10 Maret 2026, 06:00 WIB
Demi memudahkan pengendara, kepolisian mengoperasikan SIM keliling Bandung dari dua tempat berbeda hari ini
10 Maret 2026, 06:00 WIB
Lima titik lokasi SIM keliling Jakarta bisa jadi alternatif bagi Anda yang ingin melakukan perpanjangan SIM
09 Maret 2026, 17:00 WIB
Menurut data di laman resmi AISI, para produsen berhasil mendistribusikan 587.354 motor baru di Februari
09 Maret 2026, 15:00 WIB
Sampai saat ini, sudah 7.000 Jaecoo J5 EV yang sudah berhasil terkirim ke garasi para konsumen di Indonesia
09 Maret 2026, 11:26 WIB
Secara retail, penjualan mobil baru di Februari 2026 mencatatkan tren positif dibandingkan bulan sebelumnya