Hajar Flyover, Atap Bus Terlepas di Sumatera Barat

Atap bus terlepas di sumatera barat setelah pengemudi menabrak jembatan karena salah mengambil rute perjalanan

Hajar Flyover, Atap Bus Terlepas di Sumatera Barat

TRENOTO – Sebuah bus bernomor polisi BB 7626 LH terbelah dua saat memaksa untuk melintasi terowongan Jembatan Layang di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat. Kecelakaan terjadi karena atap bus tersangkut di badan jembatan.

Iptu Aldy Lazuardi, Kasat Lantas Polres Padang Panjang mengatakan bahwa terowongan Jembatan Layang di Kota Padang Panjang hanya bisa dilalui kendaraan tinggi maksimal 2.2 meter. Sementara untuk kendaraan dengan ketinggian lebih dari itu maka pengemudi harus melintasi rute berbeda.

“Ternyata sopir bus ini tidak mengenali kondisi jalan di Padang Panjang. Padahal sudah ada rambu-rambu terpasang yang menyebutkan maksimal tinggi 2 meter,” tegas Iptu Aldy beberapa waktu lalu.

Hal ini menunjukkan bahwa pengemudi wajib memiliki kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar, khusususnya pada rambu lalu lintas. Padahal bukan tidak mungkin kecelakaan bisa dihindari bila sopir memperhatikan rambu yang sudah ada sebelumnya.

Photo : NTMC Polri

Ia pun menjelaskan bahwa bus yang dimiliki oleh PT Sipirok Nauli datang dari arah kota Bukittinggi dan melaju dengan kecepatan tinggi. Ketika melewati terowongan jembatan tersebut, pengemudi bus tidak mengurangi kecepatannya hingga akhirnya terjadi kecelakaan.

Untungnya, meski atap bus terlepas tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun sedikitnya ada 18 orang mengalami luka-luka akibat kecelakaan dan telah dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapat penanganan lebih lanjut.

Ironisnya, pengemudi bus diketahui melarikan diri setelah kejadian tersebut. Tidak heran bila pihak kepolisian pun langsung menetapkan pengemudi sebagai buron untuk mempertanggung jawabkan kelalaiannya.

Bus Masih Sering Mengalami Kecelakaan

Sebelumnya telah terjadi pula kecelakaan bus akibat pengemudi tidak memperhatikan rambu lalu lintas. Kecelakaan tersebut terjadi bus di simpang 5 utara terminal bus kota Madiun akibat pengemudi menerobos lampu merah beberapa waktu lalu.

Kejadian berawal dari pengemudi bus Mira menerobos lampu merah dan menabrak pengemudi sepeda motor yang melintas. Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi sepeda motor meninggal dunia sementara anak yang digoncengnya mengalami luka ringan.

Pengemudi bus Mira pun langsung dijadikan tersangka karena dianggap sebagai penyebab kecelakaan.


Terkini

news
Kemenhub Bakal Kaji Penyesuaian Tarif Ojol, Libatkan Pakar

Kemenhub Bakal Kaji Penyesuaian Tarif Ojol, Libatkan Pakar

Kemenhub tanggapi simpang siur wacana kenaikan dan potongan tarif ojol, sebut masih dalam tahap diskusi

mobil
Mazda CX-3 Essential

Mazda CX-3 Essential Meluncur di Thailand, Indonesia Berikutnya

Mazda CX-3 Essential diprediksi hadir di ajang GIIAS 2025 setelah terlebih dulu diluncurkan di Thailand

news
Car Free Night

Masih Banyak Tantangan, Uji Coba Car Free Night Dibatalkan

Banyaknya tantangan yang harus diatasi membuat uji coba Car Free Night pada Sabtu (05/07) resmi dibatalkan

mobil
Xpeng X9

Xpeng X9 Dirakit Lokal, G6 Masih Menyusul Karena Hal Ini

Pihak Xpeng mengungkapkan alasan pihaknya bakal lebih dulu melakukan perakitan lokal X9 ketimbang G6

otopedia
6 Kesalahan Memilih Tempat Parkir yang Bikin Kantong Jebol

6 Kesalahan Memilih Tempat Parkir yang Bikin Kantong Jebol

KatadataOTO merangkum enam kesalahan memilih tempat parkir yang dapat merugikan pengemudi saat bepergian

motor
Desta kecelakaan saat touring pakai Ducati DesertX

Desta Kecelakaan Saat Touring Pakai Ducati DesertX di NTB

Desta kecelakaan saat memarkirkan Ducati DesertX yang digunakannya buat touring di kawasan Sembalun, NTB

mobil
Diler Xpeng Puri Dibuka, Tawarkan Fasilitas Body and Paint

Diler Xpeng Puri Resmi Dibuka, Tawarkan Fasilitas Body and Paint

Diler Xpeng di Puri, Jakarta Barat siapkan layanan 3S dan perbaikan bodi, ada unit test drive buat konsumen

news
Cek Ganjil Genap Puncak Bogor Pekan Ini, Dimulai 4 Juli 2025

Cek Ganjil Genap Puncak Bogor Pekan Ini, Dimulai 4 Juli 2025

Polres Bogor bakal menerapkan ganjil genap Puncak pada akhir pekan ini untuk melancarkan arus lalu lintas