Hajar Flyover, Atap Bus Terlepas di Sumatera Barat

Atap bus terlepas di sumatera barat setelah pengemudi menabrak jembatan karena salah mengambil rute perjalanan

Hajar Flyover, Atap Bus Terlepas di Sumatera Barat

TRENOTO – Sebuah bus bernomor polisi BB 7626 LH terbelah dua saat memaksa untuk melintasi terowongan Jembatan Layang di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat. Kecelakaan terjadi karena atap bus tersangkut di badan jembatan.

Iptu Aldy Lazuardi, Kasat Lantas Polres Padang Panjang mengatakan bahwa terowongan Jembatan Layang di Kota Padang Panjang hanya bisa dilalui kendaraan tinggi maksimal 2.2 meter. Sementara untuk kendaraan dengan ketinggian lebih dari itu maka pengemudi harus melintasi rute berbeda.

“Ternyata sopir bus ini tidak mengenali kondisi jalan di Padang Panjang. Padahal sudah ada rambu-rambu terpasang yang menyebutkan maksimal tinggi 2 meter,” tegas Iptu Aldy beberapa waktu lalu.

Hal ini menunjukkan bahwa pengemudi wajib memiliki kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar, khusususnya pada rambu lalu lintas. Padahal bukan tidak mungkin kecelakaan bisa dihindari bila sopir memperhatikan rambu yang sudah ada sebelumnya.

Photo : NTMC Polri

Ia pun menjelaskan bahwa bus yang dimiliki oleh PT Sipirok Nauli datang dari arah kota Bukittinggi dan melaju dengan kecepatan tinggi. Ketika melewati terowongan jembatan tersebut, pengemudi bus tidak mengurangi kecepatannya hingga akhirnya terjadi kecelakaan.

Untungnya, meski atap bus terlepas tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun sedikitnya ada 18 orang mengalami luka-luka akibat kecelakaan dan telah dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapat penanganan lebih lanjut.

Ironisnya, pengemudi bus diketahui melarikan diri setelah kejadian tersebut. Tidak heran bila pihak kepolisian pun langsung menetapkan pengemudi sebagai buron untuk mempertanggung jawabkan kelalaiannya.

Bus Masih Sering Mengalami Kecelakaan

Sebelumnya telah terjadi pula kecelakaan bus akibat pengemudi tidak memperhatikan rambu lalu lintas. Kecelakaan tersebut terjadi bus di simpang 5 utara terminal bus kota Madiun akibat pengemudi menerobos lampu merah beberapa waktu lalu.

Kejadian berawal dari pengemudi bus Mira menerobos lampu merah dan menabrak pengemudi sepeda motor yang melintas. Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi sepeda motor meninggal dunia sementara anak yang digoncengnya mengalami luka ringan.

Pengemudi bus Mira pun langsung dijadikan tersangka karena dianggap sebagai penyebab kecelakaan.


Terkini

motor
Cara Produsen Motor Listrik Bertahan saat Insentif Masih Abu-abu

Cara Produsen Motor Listrik Bertahan saat Insentif Masih Abu-abu

Insentif mandiri dari pabrikan motor listrik menjadi salah satu upaya mereka bertahan saat kondisi sulit

otopedia
Ganjil genap Puncak

Ganjil Genap Puncak Terakhir di Agustus 2025, Jangan Salah Jalan

Ganjil genap Puncak terakhir di Agustus 2025 dilangsungkan secara ketat sehingga masyarakat harus waspada

mobil
Harga Mobil Listrik Impor Tanpa Insentif, Bisa Naik Rp 400 Jutaan

Harga Mobil Listrik Impor Tanpa Insentif, Bisa Naik Rp 400 Jutaan

Insentif mobil listrik impor bakal disetop, harga EV penerima subsidi yang masih CBU di 2026 berpotensi naik

motor
Kawasaki Z900

Kawasaki Tawarkan Harga Khusus Buat Z900, Jumlah Terbatas

Kawasaki Z900 ditawarkan dengan harga khusus untuk untuk pelanggan yang melakukan pre order di akhir Agustus

mobil
Xforce

Modal Mitsubishi Xforce Hadirkan Kenyamanan Berkendara

Mitsubishi Xforce memiliki sejumlah fitur andalan untuk mampu memberikan kenyamanan dalam berkendara

news
Jalan menuju Mako Brimob ditutup

Hindari Kepadatan, Kepolisian Tutup Jalan Menuju Mako Brimob

Kepolisian tutup jalan menuju Mako Brimob di Kwitang, Jakarta Pusat untuk menghindari terjadinya kepadatan

mobil
Insentif Mobil Hybrid Diminta Ditambah, Demi Bersaing dengan BEV

Insentif Mobil Hybrid Dianggap Kurang, Berkaca dari Tren Global

Saat ini sejumlah negara disebut-sebut mulai fokus mengembangkan mobil hybrid untuk dipasarkan ketimbang BEV

mobil
NJKB Mobil Listrik Hyundai Ioniq 9 Terdaftar di Indonesia

NJKB Mobil Listrik Hyundai Ioniq 9 Terdaftar di Indonesia

Multi Purpose Vehicle bertenaga listrik Hyundai Ioniq 9 didaftarkan di Indonesia, punya NJKB Rp 699 jutaan