Dishub Paparkan Alasan Koridor 9 Transjakarta Banyak Kecelakaan
15 Agustus 2025, 17:00 WIB
Atap bus terlepas di sumatera barat setelah pengemudi menabrak jembatan karena salah mengambil rute perjalanan
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Sebuah bus bernomor polisi BB 7626 LH terbelah dua saat memaksa untuk melintasi terowongan Jembatan Layang di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat. Kecelakaan terjadi karena atap bus tersangkut di badan jembatan.
Iptu Aldy Lazuardi, Kasat Lantas Polres Padang Panjang mengatakan bahwa terowongan Jembatan Layang di Kota Padang Panjang hanya bisa dilalui kendaraan tinggi maksimal 2.2 meter. Sementara untuk kendaraan dengan ketinggian lebih dari itu maka pengemudi harus melintasi rute berbeda.
“Ternyata sopir bus ini tidak mengenali kondisi jalan di Padang Panjang. Padahal sudah ada rambu-rambu terpasang yang menyebutkan maksimal tinggi 2 meter,” tegas Iptu Aldy beberapa waktu lalu.
Hal ini menunjukkan bahwa pengemudi wajib memiliki kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar, khusususnya pada rambu lalu lintas. Padahal bukan tidak mungkin kecelakaan bisa dihindari bila sopir memperhatikan rambu yang sudah ada sebelumnya.
Ia pun menjelaskan bahwa bus yang dimiliki oleh PT Sipirok Nauli datang dari arah kota Bukittinggi dan melaju dengan kecepatan tinggi. Ketika melewati terowongan jembatan tersebut, pengemudi bus tidak mengurangi kecepatannya hingga akhirnya terjadi kecelakaan.
Untungnya, meski atap bus terlepas tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun sedikitnya ada 18 orang mengalami luka-luka akibat kecelakaan dan telah dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapat penanganan lebih lanjut.
Ironisnya, pengemudi bus diketahui melarikan diri setelah kejadian tersebut. Tidak heran bila pihak kepolisian pun langsung menetapkan pengemudi sebagai buron untuk mempertanggung jawabkan kelalaiannya.
Sebelumnya telah terjadi pula kecelakaan bus akibat pengemudi tidak memperhatikan rambu lalu lintas. Kecelakaan tersebut terjadi bus di simpang 5 utara terminal bus kota Madiun akibat pengemudi menerobos lampu merah beberapa waktu lalu.
Kejadian berawal dari pengemudi bus Mira menerobos lampu merah dan menabrak pengemudi sepeda motor yang melintas. Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi sepeda motor meninggal dunia sementara anak yang digoncengnya mengalami luka ringan.
Pengemudi bus Mira pun langsung dijadikan tersangka karena dianggap sebagai penyebab kecelakaan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
15 Agustus 2025, 17:00 WIB
26 Desember 2024, 15:00 WIB
24 Desember 2024, 11:00 WIB
23 Desember 2024, 19:34 WIB
02 Desember 2024, 18:09 WIB
Terkini
29 Agustus 2025, 16:00 WIB
Insentif mandiri dari pabrikan motor listrik menjadi salah satu upaya mereka bertahan saat kondisi sulit
29 Agustus 2025, 15:00 WIB
Ganjil genap Puncak terakhir di Agustus 2025 dilangsungkan secara ketat sehingga masyarakat harus waspada
29 Agustus 2025, 14:00 WIB
Insentif mobil listrik impor bakal disetop, harga EV penerima subsidi yang masih CBU di 2026 berpotensi naik
29 Agustus 2025, 13:00 WIB
Kawasaki Z900 ditawarkan dengan harga khusus untuk untuk pelanggan yang melakukan pre order di akhir Agustus
29 Agustus 2025, 12:00 WIB
Mitsubishi Xforce memiliki sejumlah fitur andalan untuk mampu memberikan kenyamanan dalam berkendara
29 Agustus 2025, 11:00 WIB
Kepolisian tutup jalan menuju Mako Brimob di Kwitang, Jakarta Pusat untuk menghindari terjadinya kepadatan
29 Agustus 2025, 10:00 WIB
Saat ini sejumlah negara disebut-sebut mulai fokus mengembangkan mobil hybrid untuk dipasarkan ketimbang BEV
29 Agustus 2025, 09:00 WIB
Multi Purpose Vehicle bertenaga listrik Hyundai Ioniq 9 didaftarkan di Indonesia, punya NJKB Rp 699 jutaan