Belajar dari Kecelakaan Bus di Tol Cipularang, Wajib Beristirahat
26 Desember 2024, 15:00 WIB
Atap bus terlepas di sumatera barat setelah pengemudi menabrak jembatan karena salah mengambil rute perjalanan
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Sebuah bus bernomor polisi BB 7626 LH terbelah dua saat memaksa untuk melintasi terowongan Jembatan Layang di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat. Kecelakaan terjadi karena atap bus tersangkut di badan jembatan.
Iptu Aldy Lazuardi, Kasat Lantas Polres Padang Panjang mengatakan bahwa terowongan Jembatan Layang di Kota Padang Panjang hanya bisa dilalui kendaraan tinggi maksimal 2.2 meter. Sementara untuk kendaraan dengan ketinggian lebih dari itu maka pengemudi harus melintasi rute berbeda.
“Ternyata sopir bus ini tidak mengenali kondisi jalan di Padang Panjang. Padahal sudah ada rambu-rambu terpasang yang menyebutkan maksimal tinggi 2 meter,” tegas Iptu Aldy beberapa waktu lalu.
Hal ini menunjukkan bahwa pengemudi wajib memiliki kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar, khusususnya pada rambu lalu lintas. Padahal bukan tidak mungkin kecelakaan bisa dihindari bila sopir memperhatikan rambu yang sudah ada sebelumnya.
Ia pun menjelaskan bahwa bus yang dimiliki oleh PT Sipirok Nauli datang dari arah kota Bukittinggi dan melaju dengan kecepatan tinggi. Ketika melewati terowongan jembatan tersebut, pengemudi bus tidak mengurangi kecepatannya hingga akhirnya terjadi kecelakaan.
Untungnya, meski atap bus terlepas tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun sedikitnya ada 18 orang mengalami luka-luka akibat kecelakaan dan telah dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapat penanganan lebih lanjut.
Ironisnya, pengemudi bus diketahui melarikan diri setelah kejadian tersebut. Tidak heran bila pihak kepolisian pun langsung menetapkan pengemudi sebagai buron untuk mempertanggung jawabkan kelalaiannya.
Sebelumnya telah terjadi pula kecelakaan bus akibat pengemudi tidak memperhatikan rambu lalu lintas. Kecelakaan tersebut terjadi bus di simpang 5 utara terminal bus kota Madiun akibat pengemudi menerobos lampu merah beberapa waktu lalu.
Kejadian berawal dari pengemudi bus Mira menerobos lampu merah dan menabrak pengemudi sepeda motor yang melintas. Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi sepeda motor meninggal dunia sementara anak yang digoncengnya mengalami luka ringan.
Pengemudi bus Mira pun langsung dijadikan tersangka karena dianggap sebagai penyebab kecelakaan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
26 Desember 2024, 15:00 WIB
24 Desember 2024, 11:00 WIB
23 Desember 2024, 19:34 WIB
02 Desember 2024, 18:09 WIB
10 Juli 2024, 21:00 WIB
Terkini
04 Juli 2025, 22:00 WIB
Kemenhub tanggapi simpang siur wacana kenaikan dan potongan tarif ojol, sebut masih dalam tahap diskusi
04 Juli 2025, 21:00 WIB
Mazda CX-3 Essential diprediksi hadir di ajang GIIAS 2025 setelah terlebih dulu diluncurkan di Thailand
04 Juli 2025, 20:00 WIB
Banyaknya tantangan yang harus diatasi membuat uji coba Car Free Night pada Sabtu (05/07) resmi dibatalkan
04 Juli 2025, 19:00 WIB
Pihak Xpeng mengungkapkan alasan pihaknya bakal lebih dulu melakukan perakitan lokal X9 ketimbang G6
04 Juli 2025, 18:00 WIB
KatadataOTO merangkum enam kesalahan memilih tempat parkir yang dapat merugikan pengemudi saat bepergian
04 Juli 2025, 17:00 WIB
Desta kecelakaan saat memarkirkan Ducati DesertX yang digunakannya buat touring di kawasan Sembalun, NTB
04 Juli 2025, 16:30 WIB
Diler Xpeng di Puri, Jakarta Barat siapkan layanan 3S dan perbaikan bodi, ada unit test drive buat konsumen
04 Juli 2025, 16:03 WIB
Polres Bogor bakal menerapkan ganjil genap Puncak pada akhir pekan ini untuk melancarkan arus lalu lintas