Penjualan Mobil Baru Februari 2026 Membaik, Naik 16,7 Persen

Secara retail, penjualan mobil baru di Februari 2026 mencatatkan tren positif dibandingkan bulan sebelumnya

Penjualan Mobil Baru Februari 2026 Membaik, Naik 16,7 Persen
Serafina Ophelia

KatadataOTO – Angka penjualan retail (distribusi dari diler ke konsumen) mobil baru di Indonesia pada Februari 2026 menunjukkan hasil yang positif.

Berdasarkan data dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil baru secara retail di bulan lalu adalah 78.219 unit atau naik 16,7 persen dari awal tahun.

Sebagai perbandingan, angkanya adalah 67.009 unit pada Januari 2026. Hal ini menunjukkan pulihnya penjualan mobil baru secara perlahan.

Jika bicara soal wholesales atau penyaluran dari pabrik ke diler, angkanya tembus 81.159 unit sepanjang Februari 2026. Naik 22,1 persen dari capaian Januari di 66.472 unit.

Kaleidoskop 2025: Ini Daftar Mobil Baru yang Debut di Indonesia
Photo: KatadataOTO

Secara total penjualan mobil baru secara retail di 2026 mencapai 145.228 unit. Angka tersebut diperkirakan masih akan menunjukkan tren positif di masa mendatang.

Meskipun tidak dapat dipungkiri ada beberapa tantangan masih bakal dihadapi di industri otomotif.

Misal ditiadakannya insentif mobil listrik. Hal tersebut mempengaruhi harga jual Electric Vehicle (EV) yang berstatus rakitan lokal sekalipun.

Contohnya Xpeng beberapa waktu lalu melakukan penyesuaian harga mobil listrik X9. Banderol Multi Purpose Vehicle (MPV) itu naik Rp 100 jutaan.

Merek-merek lain turut mengerek harga mobil listrik. Seperti Kona Electric dan Ioniq 5, naik Rp 49 juta sampai Rp 74 jutaan on the road Jakarta.

Namun bersamaan itu hadir beberapa produk baru yang dibanderol kompetitif, bisa menjadi pertimbangan konsumen.

Misalnya MPV 7-seater Wuling Darion EV dengan harga Rp 399 juta sampai Rp 459 juta. 

Merek Jepang seperti Toyota dan Honda, pada ajang IIMS 2026 menghadirkan varian ekonomis untuk beberapa model yang dipasarkan.

Toyota bahkan merilis Alphard XE sebagai tipe terendah dari model MPV mewah mereka seharga Rp 1,28 miliar.

Toyota
Photo: Toyota

Kemudian turut hadir Yaris Cross Hybrid tipe G, varian paling murah yang dilego Rp 399 juta.

Rangkaian strategi tersebut harapannya dapat memberikan lebih banyak pilihan mobil baru ke konsumen di tengah berbagai tantangan.

Penjualan Mobil Baru 2026 (Retail)

  • Januari: 67.009 unit
  • Februari: 78.219 unit

Total: 145.228 unit

Penjualan Mobil Baru 2025 (Retail)

  • Januari: 64.076 unit
  • Februari: 69.925 unit

Total: 134.001 unit


Terkini

otosport
AHRT

AHRT Sukses Amankan Tiga Podium di Ajang FIM ARRC 2026

AHRT berhassil menggondol tiga podium pada balapan FIM ARRC 2026 yang kali ini bertempat di Motegi, Jepang

news
Lokasi SIM Keliling Bandung

Simak Lokasi SIM Keliling Bandung 15 Juni 2026, Sebelum Libur

Sebelum libur Tahun Baru Hijriyah, kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung untuk melayani para pengendara

news
Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 15 Juni 2026, Besok Libur Lagi

Aturan rutin di jam kerja bernama Ganjil genap Jakarta kembali berlaku meskipun pada Selasa kembali libur

news
SIM Keliling Jakarta

Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Senin 15 Juni 2026

Beroperasi di lima lokasi terbatas, berikut informasi lengkap terkait fasilitas SIM keliling Jakarta hari ini

mobil
BYD Dolphin PHEV

BYD Dolphin PHEV Resmi Meluncur, Segini Harganya

BYD Dolphin PHEV merupakan salah satu strategi BYD menembus pasar Eropa, tawarkan alternatif EV yang menarik

motor
Kawasaki

Alasan Nama Kawasaki Absen di Modenas Brusky 125

Menurut Kawasaki, proses perancangan dan pengembangan Brusky 125 sepenuhnya dilakukan oleh Modenas Malaysia

otosport
AHRT

Dua Rider Astra Honda Racing Team Naik Podium di ARRC Motegi

Astra Honda Racing Team sukses di race pertama ARRC Motegi, Jepang dengan membawa dua podium via Herjun dan Irfan

mobil
Hyundai Staria Hybrid Terdaftar, Incar Pasar MPV yang Tumbuh

Hyundai Staria Hybrid Terdaftar di RI, Incar Pasar MPV Premium

Nama Hyundai Staria Hybrid telah terdaftar di laman Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026