Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Selasa 4 November 2025
04 November 2025, 06:00 WIB
Syarat pembuatan dan perpanjangan SIM di Februari 2025 cukup mudah karena tidak berbeda jauh dengan sebelumnya
Oleh Adi Hidayat
Perlu diingat bahwa baik proses pembuatan dan perpanjangan SIM hanya bisa dilakukan bila pemohon memiliki BPJS Kesehatan serta tidak memiliki tunggakan. Aturan ini tertuang pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023, berlaku bagi semua golongan SIM baik itu A, B maupun C.
Untuk memudahkan masyarakat maka petugas BPJS Kesehatan akan ditempatkan di lokasi pengurusan SIM.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
04 November 2025, 06:00 WIB
03 November 2025, 06:00 WIB
30 Oktober 2025, 06:00 WIB
27 Oktober 2025, 06:00 WIB
24 Oktober 2025, 06:00 WIB
Terkini
04 November 2025, 14:00 WIB
Demi melancarkan perjalanan masyarakat selama libur Nataru 2025, Menkeu siap memberikan diskon tarif tol
04 November 2025, 13:00 WIB
Auto2000 mengakui bahwa insentif 3 persen dari pemerintah berhasil membuat masyarakat tertarik membeli mobil hybrid
04 November 2025, 12:00 WIB
Dengan harga yang sangat kompetitif, Jaecoo optimistis J5 EV bisa menjadi primadona baru di Indonesia
04 November 2025, 11:00 WIB
Piazza merupakan coupe hasil inovasi Isuzu di masa lampau, jauh sebelum dikenal sebagai produsen truk di RI
04 November 2025, 10:00 WIB
Aion menyambut kedatangan Changan yang akan membawa dua mobil listrik untuk para konsumen di dalam negeri
04 November 2025, 09:00 WIB
Diler Jetour di Bekasi tawarkan layanan lengkap, dalam waktu dekat akan buka pemesanan produk baru Jetour T2
04 November 2025, 08:00 WIB
Kehadiran mobil hybrid baru Toyota dipercaya bisa mendorong penjualan kendaraan khususnya di Auto2000
04 November 2025, 07:59 WIB
Auto2000 bersama pemerintah kota Bekasi resmikan Kampung Berseri Astra yang mampu beri lingkungan lebih baik