Simak Lokasi SIM Keliling Jakarta Menjelang Akhir Pekan
01 Agustus 2025, 06:00 WIB
Syarat pembuatan dan perpanjangan SIM di Februari 2025 cukup mudah karena tidak berbeda jauh dengan sebelumnya
Oleh Adi Hidayat
Perlu diingat bahwa baik proses pembuatan dan perpanjangan SIM hanya bisa dilakukan bila pemohon memiliki BPJS Kesehatan serta tidak memiliki tunggakan. Aturan ini tertuang pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023, berlaku bagi semua golongan SIM baik itu A, B maupun C.
Untuk memudahkan masyarakat maka petugas BPJS Kesehatan akan ditempatkan di lokasi pengurusan SIM.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
01 Agustus 2025, 06:00 WIB
31 Juli 2025, 06:00 WIB
30 Juli 2025, 06:00 WIB
29 Juli 2025, 06:00 WIB
28 Juli 2025, 06:00 WIB
Terkini
02 Agustus 2025, 16:00 WIB
Jaecoo J7 SHS akhirnya resmi dikirim ke 300 pelanggan pertama yang sudah melakukan pembelian kendaraan
02 Agustus 2025, 15:00 WIB
MG pastikan seluruh model yang mereka jual sudah memiliki perlindungan optimal untuk keselamatan para pengguna
02 Agustus 2025, 14:00 WIB
Astra UD Trucks melakukan kerja sama dengan Patra Logistik terkait perawatan berkala armada BBM nasional
02 Agustus 2025, 13:00 WIB
Asuransi kendaraan memiliki banyak manfaat buat pemilik mobil, namun literasinya masih rendah di Indonesia
02 Agustus 2025, 12:00 WIB
Isuzu D-Max hasil modifikasi berbagai pihak hadir di GIIAS 2025 untuk bisa menjadi sumber inspirasi petualang
02 Agustus 2025, 12:00 WIB
Bapenda DKI Jakarta memberi insentif pajak BBM untuk 3 jenis kendaraan mulai dari 50 persen sampai 80 persen
02 Agustus 2025, 11:00 WIB
New Kia Sonet dan Seltos hadir dengan sejumlah pembaruan menarik dengan memanfaatkan ajang GIIAS 2025
02 Agustus 2025, 10:00 WIB
Astra Daihatsu Motor masih mempelajari sejauh mana dampak kehadiran mobil listrik seharga LCGC di Tanah Air