Jangan Mendahului Lewat Bahu Jalan Tol, Dendanya Besar

Pemerintah telah membatasi fungsi bahu jalan tol dan masyarakat diharapkan mematuhinya untuk kelancaran lalu lintas

Jangan Mendahului Lewat Bahu Jalan Tol, Dendanya Besar
  • Oleh Adi Hidayat

  • Jum'at, 26 Desember 2025 | 07:00 WIB

KatadataOTO – Saat mengemudi di jalan tol, ada beragam aturan yang harus diperhatikan. Sedikit melanggar saja bisa berpotensi mendapat sanksi tilang hingga ratusan ribu rupiah.

Salah satu pelanggaran yang kerap dilakukan masyarakat adalah mendahului melalui bahu jalan tol. Tindakan tersebut melanggar Peraturan Pemerintah nomor 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Pada pasal 41 ayat 2 huruf a disebutkan bahwa bahu jalan hanya digunakan untuk arus lalu lintas pada keadaan darurat. Dalam penjelasan disampaikan bahwa darurat adalah ketika sebagian atau seluruh jalur lalu lintas tidak dapat berfungsi karena kecelakaan lalu lintas atau pekerjaan pemeliharaan.

Sementara di pasal 41 ayat 2 huruf b disampaikan bahu jalan diperuntukkan bagi kendaraan yang berhenti darurat. Ada pun maksud dari aturan ini adalah berhenti sebentar karena kendaraan mogok, menertibkan muatan, gangguan lalu lintas atau gangguan fisik pengemudi.

Polisi Izinkan Pengemudi Pakai Bahu Jalan Tol Dalam Kota sampai 28 Februari
Photo: KatadataOTO

Kemudian berdasarkan pasal 41 ayat 2 huruf e disampaikan bahwa bahu jalan tidak digunakan untuk mendahului kendaraan.

Masyarakat yang melanggarnya akan dikenai sanksi  sesuai Undang-undang  Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 287 ayat 1 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Di dalamnya disebutkan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan rambu lalu lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat 4 huruf a atau marka jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat 4 huruf b dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

Meski demikian, ada beberapa golongan kendaraan diizinkan untuk tetap menggunakan bahu jalan. Berikut adalah daftarnya

Cara Menggunakan Bahu Jalan Tol, Tak Boleh Jadi Tempat Istirahat
Photo: Toyota Astra Motor
  1. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang menjalankan tugas
  2. Ambulans yang membawa orang sakit
  3. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas
  4. Kendaraan yang membawa pimpinan lembaga negara
  5. Kendaraan yang membawa pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara
  6. Kendaraan yang mengiringi pengantar jenazah
  7. Kovoi dan/atau kendaraan yang digunakan untuk kepentingan tertentu sesuai pertimbangan petugas kepolisian.

 


Terkini

mobil
Mitsubishi Xpander Hybrid

Mobil Hybrid Mitsubishi Dipastikan Meluncur Tahun Ini

Dua tahun setelah Xpander HEV debut Thailand, Mitsubishi umumkan rencana peluncuran mobil hybrid di RI tahun ini

mobil
Arcfox T1

BAIC Hadirkan Arcfox T1 di GIIAS 2026, Segini Kisaran Harganya

Sebelumnya direncanakan hadir di IIMS 2026, BAIC umumkan peluncuran Arcfox T1 dilakukan di GIIAS 2026

mobil
Jeep

Pemesanan Jeep Edisi Anniversary 85 Tahun Mulai di IIMS 2026

Jeep merayakan hari jadinya yang ke-85 di IIMS 2026, mereka pun memasarkan unit khusus edisi kali ini

mobil
Suzuki

Mobil Listrik Pertama Suzuki e Vitara Resmi Meluncur di Indonesia

Suzuki e Vitara menyasar konsumen yang mengincar eksklusivitas akan sebuah produk mobil listrik inovatif

mobil
Ford

Ford Umumkan Pencapaian Apik di IIMS 2026, Ranger Jadi Andalan

Ford mengklaim berhasil meraih hasil positif dalam hal penjualan mobil baru di 2025, disebut alami pertumbuhan

mobil
Suzuki Xbee

Mengintip Spesifikasi Suzuki Xbee yang Berpeluang Masuk Pasar RI

Suzuki XBee menjadi tamu spesial di IIMS 2026 dan berpeluang untuk dipasarkan di pasar otomotif Indonesia

motor
Honda

Diskon Motor-motor Honda di IIMS 2026, Skutik Tembus Rp 2 Jutaan

Selama IIMS 2026 ada diskon motor Honda yang bisa dimanfaatkan pengunjung, lalu tersedia bonus tambahan

mobil
VinFast MPV 7

VinFast MPV 7 Hadir di IIMS 2026, Siap Tantang BYD M6

VinFast MPV 7 sudah bisa dipesan di IIMS 2026 dengan beragam keunggulan menarik termasuk kapasitas baterai yang besar