Syarat Pembuatan dan Perpanjangan SIM di Februari 2025

Syarat pembuatan dan perpanjangan SIM di Februari 2025 cukup mudah karena tidak berbeda jauh dengan sebelumnya

Syarat Pembuatan dan Perpanjangan SIM di Februari 2025

KatadataOTO – Membuat dan memperbarui Surat Izin Mengemudi atau SIM merupakan hal yang wajib dilakukan pengendara. Pasalnya dokumen tersebut merupakan bukti mereka memiliki kompetensi dalam mengontrol mobil atau motor di jalan raya.

Hal ini tertuang dalam pasal 18 ayat 1 UU nomor 14 tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Di dalamnya disampaikan bahwa setiap pengemudi kendaraan pribadi atau umum wajib memiliki SIM.

Sanksi jutaan rupiah pun akan dikenakan bila terbukti melakukan pelanggaran terhadap aturan tersebut. Padahal SIM memiliki masa berlalu terbatas sehingga pemiliknya harus memperpanjang setiap lima tahun sekali.

Bagi masyarakat yang ingin membuat atau perpanjang SIM, disarankan untuk mempelajari persyaratan agar tidak membuang waktu.

Persyaratan dan Tahapan Membuat SIM

Perpanjang SIM
Photo : Istimewa
  • Datang ke Satpas dan bawa semua dokumen seperti KTP asli serta fotokopi hingga kartu BPJS Kesehatan.
  • Ambil atau beli formulir pembuatan SIM.
  • Bayar premi asuransi sesuai peraturan yang berlaku
  • Isi formulir permohonan kemudian serahkan kembali pada petugas di loket yang tersedia.
  • Tunggu nama dipanggil oleh petugas. Setelah dipanggil, pemohon akan diminta melakukan ujian teori dan praktik.
  • Pada ujian teori, pemohon harus menjawab beberapa pertanyaan seputar rambu lalu lintas, marka jalan serta peraturan berkendara. Bila tidak lulus maka pemohon diberi kesempatan mengulang setelah waktu tujuh hari, 14 hari dan 30 hari.
  • Pada ujian praktik, pemohon diwajibkan mengendarai kendaraan bermotor di lapangan terbuka milik Satpas SIM. Ujian praktik ini disesuaikan dengan jenis SIM yang hendak dibuat.
  • Bila lulus maka pemohon diminta menunggu kembali untuk foto dan pengambilan sidik jari.
  • Bila sudah selesai maka pemohon tinggal menunggu SIM selesai dicetak.
Cara urus SIM hilang
Photo : Istimewa

Sementara itu buat masyarakat yang hendak memperpanjang SIM maka prosesnya lebih sederhana. Pemohon cukup datang ke lokasi SIM Keliling dan melakukan tes kesehatan serta membayar sesuai aturan.


Terkini

mobil
Strategi Produsen Busi Bertahan di Era EV, Andalkan Produk Hybrid

Strategi Produsen Busi Bertahan di Era EV, Andalkan Mobil Hybrid

Produsen busi melihat transisi menuju elektrifikasi total masih panjang, masih ada model mobil hybrid

review
Mencicip Aion V Jakarta-Yogyakarta, Dimanjakan Sepanjang Jalan

Long Trip Bersama Aion V Jakarta-Yogyakarta, Dimanjakan Fitur

Tim KatadataOTO mendapat kesempatan menjajal mobil listrik Aion V dengan rute dari Jakarta ke Yogyakarta

review
Jajal New Hyundai Creta Jakarta-Lampung, SUV Kompak Bertenaga

Eksplorasi New Hyundai Creta Jakarta-Lampung, Turbonya Bikin Kaget

KatadataOTO berkesempatan mencoba Hyundai Creta terbaru termasuk tipe N Line Turbo, berikut ulasannya

mobil
Honri Boma EV

Honri Boma EV akan Diproduksi Lokal Mulai Tahun Ini

Honri Boma EV akan diproduksi lokal mulai tahun ini agar bisa ditawarkan dengan harga kompetitif pada pelanggan

news
Pajak progresif kendaraan

Pemerintah Hapus Pajak Progresif Kendaraan dan BBNKB

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat hapus pajak progresif untuk kendaraan guna mudahkan masyarakat jalankan kewajibannya

news
Detail Fatwa MUI yang Haramkan Orang Kaya Beli BBM Pertalite

Detail Fatwa MUI yang Haramkan Orang Kaya Beli BBM Pertalite

MUI mengeluarkan fatwa baru berisikan kalau orang kaya haram menggunakan BBM subsidi, yakni Pertalite

otopedia
Mengenal Keunggulan Busi Iridium

Keunggulan Busi Iridium, Diklaim Tambah Efisiensi Bahan Bakar

Meskipun populasinya masih belum banyak, NGK ungkap keunggulan busi iridium bagi pengguna kendaraan bermotor

mobil
Modal Chery Tiggo Cross Pikat Pengunjung IIMS 2025

Modal Chery Tiggo Cross Pikat Konsumen di IIMS 2025

Chery Tiggo Cross diklaim membawa sejumlah keunggulan untuk menggoda para pengunjung di IIMS 2025 nanti