Syarat Pembuatan dan Perpanjangan SIM di Februari 2025

Syarat pembuatan dan perpanjangan SIM di Februari 2025 cukup mudah karena tidak berbeda jauh dengan sebelumnya

Syarat Pembuatan dan Perpanjangan SIM di Februari 2025

KatadataOTO – Membuat dan memperbarui Surat Izin Mengemudi atau SIM merupakan hal yang wajib dilakukan pengendara. Pasalnya dokumen tersebut merupakan bukti mereka memiliki kompetensi dalam mengontrol mobil atau motor di jalan raya.

Hal ini tertuang dalam pasal 18 ayat 1 UU nomor 14 tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Di dalamnya disampaikan bahwa setiap pengemudi kendaraan pribadi atau umum wajib memiliki SIM.

Sanksi jutaan rupiah pun akan dikenakan bila terbukti melakukan pelanggaran terhadap aturan tersebut. Padahal SIM memiliki masa berlalu terbatas sehingga pemiliknya harus memperpanjang setiap lima tahun sekali.

Bagi masyarakat yang ingin membuat atau perpanjang SIM, disarankan untuk mempelajari persyaratan agar tidak membuang waktu.

Persyaratan dan Tahapan Membuat SIM

Perpanjang SIM
Photo : Istimewa
  • Datang ke Satpas dan bawa semua dokumen seperti KTP asli serta fotokopi hingga kartu BPJS Kesehatan.
  • Ambil atau beli formulir pembuatan SIM.
  • Bayar premi asuransi sesuai peraturan yang berlaku
  • Isi formulir permohonan kemudian serahkan kembali pada petugas di loket yang tersedia.
  • Tunggu nama dipanggil oleh petugas. Setelah dipanggil, pemohon akan diminta melakukan ujian teori dan praktik.
  • Pada ujian teori, pemohon harus menjawab beberapa pertanyaan seputar rambu lalu lintas, marka jalan serta peraturan berkendara. Bila tidak lulus maka pemohon diberi kesempatan mengulang setelah waktu tujuh hari, 14 hari dan 30 hari.
  • Pada ujian praktik, pemohon diwajibkan mengendarai kendaraan bermotor di lapangan terbuka milik Satpas SIM. Ujian praktik ini disesuaikan dengan jenis SIM yang hendak dibuat.
  • Bila lulus maka pemohon diminta menunggu kembali untuk foto dan pengambilan sidik jari.
  • Bila sudah selesai maka pemohon tinggal menunggu SIM selesai dicetak.
Cara urus SIM hilang
Photo : Istimewa

Sementara itu buat masyarakat yang hendak memperpanjang SIM maka prosesnya lebih sederhana. Pemohon cukup datang ke lokasi SIM Keliling dan melakukan tes kesehatan serta membayar sesuai aturan.


Terkini

mobil
Chery Tiggo 8 CSH

Chery Tiggo 8 CSH Mulai Dirakit Lokal, Meluncur Tahun Ini

Model mobil hybrid perdana Chery yakni Tiggo 8 CSH mulai dirakit lokal, segera diluncurkan tahun ini

mobil
Dugaan Penyebab Kebakaran 7 Mobil Mantan Anggota DPR di Surabaya

Dugaan Penyebab Kebakaran 7 Mobil Mantan Anggota DPR di Surabaya

Kebakaran melanda tujuh dari 13 mobil milik Azam Azman Natawijaya, mantan anggota DPR di rumahnya di Surabaya

mobil
Honda BR-V N7X Edition bekas

Harga Honda BR-V N7X Edition Bekas 2024 Lebih Murah Rp 92 Juta

Harga Honda BR-V N7X Edition bekas tipe Prestige lansiran 2024 kini sudah lebih murah Rp 92 jutaan dari baru

mobil
Daihatsu Ungkap Jenis Mobil yang Diminati Masyarakat Daerah

Daihatsu Ungkap Jenis Mobil yang Diminati Masyarakat Daerah

Selain LCGC, Daihatsu sebut ada kriteria mobil tertentu yang jadi daya tarik tersendiri buat konsumen daerah

otosport
Aleix Espargaro Balapan Lagi di MotoGP, Dapat Wildcard dari Honda

Aleix Espargaro Balapan Lagi di MotoGP, Dapat Wildcard dari Honda

Aleix Espargaro mendapatkan tiket wildcard dari Honda untuk tampil pada MotoGP Spanyol 2025 di Sirkuit Jerez

mobil
Viral Hyundai Ioniq 5 Tabrak 21 Motor, Pengemudi Diduga Mabuk

Viral Hyundai Ioniq 5 Tabrak 21 Motor, Pengemudi Diduga Mabuk

Satu unit mobil listrik Hyundai Ioniq 5 tabrak pejalan kaki dan 21 unit sepeda motor, pengemudi diduga mabuk

news
Tol Jakarta Cikampek

Ada Perbaikan Jalan di Tol Jakarta Cikampek, Perhatikan Lokasinya

Bakal ada perbaikan jalan di tol Jakarta Cikampek yang berlangsung mulai hari ini di tiga lokasi sekaligus

mobil
Daihatsu Sigra bekas

Pilihan Daihatsu Sigra Bekas di April 2025, Cuma Rp 130 Jutaan

Daihatsu Sigra bekas lansiran 2022 menjadi pilihan menarik untuk masyarakat karena harganya terjangkau