Syarat Pembuatan dan Perpanjangan SIM di Februari 2025

Syarat pembuatan dan perpanjangan SIM di Februari 2025 cukup mudah karena tidak berbeda jauh dengan sebelumnya

Syarat Pembuatan dan Perpanjangan SIM di Februari 2025

KatadataOTO – Membuat dan memperbarui Surat Izin Mengemudi atau SIM merupakan hal yang wajib dilakukan pengendara. Pasalnya dokumen tersebut merupakan bukti mereka memiliki kompetensi dalam mengontrol mobil atau motor di jalan raya.

Hal ini tertuang dalam pasal 18 ayat 1 UU nomor 14 tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Di dalamnya disampaikan bahwa setiap pengemudi kendaraan pribadi atau umum wajib memiliki SIM.

Sanksi jutaan rupiah pun akan dikenakan bila terbukti melakukan pelanggaran terhadap aturan tersebut. Padahal SIM memiliki masa berlalu terbatas sehingga pemiliknya harus memperpanjang setiap lima tahun sekali.

Bagi masyarakat yang ingin membuat atau perpanjang SIM, disarankan untuk mempelajari persyaratan agar tidak membuang waktu.

Persyaratan dan Tahapan Membuat SIM

Perpanjang SIM
Photo : Istimewa
  • Datang ke Satpas dan bawa semua dokumen seperti KTP asli serta fotokopi hingga kartu BPJS Kesehatan.
  • Ambil atau beli formulir pembuatan SIM.
  • Bayar premi asuransi sesuai peraturan yang berlaku
  • Isi formulir permohonan kemudian serahkan kembali pada petugas di loket yang tersedia.
  • Tunggu nama dipanggil oleh petugas. Setelah dipanggil, pemohon akan diminta melakukan ujian teori dan praktik.
  • Pada ujian teori, pemohon harus menjawab beberapa pertanyaan seputar rambu lalu lintas, marka jalan serta peraturan berkendara. Bila tidak lulus maka pemohon diberi kesempatan mengulang setelah waktu tujuh hari, 14 hari dan 30 hari.
  • Pada ujian praktik, pemohon diwajibkan mengendarai kendaraan bermotor di lapangan terbuka milik Satpas SIM. Ujian praktik ini disesuaikan dengan jenis SIM yang hendak dibuat.
  • Bila lulus maka pemohon diminta menunggu kembali untuk foto dan pengambilan sidik jari.
  • Bila sudah selesai maka pemohon tinggal menunggu SIM selesai dicetak.
Cara urus SIM hilang
Photo : Istimewa

Sementara itu buat masyarakat yang hendak memperpanjang SIM maka prosesnya lebih sederhana. Pemohon cukup datang ke lokasi SIM Keliling dan melakukan tes kesehatan serta membayar sesuai aturan.


Terkini

mobil
Subaru Forester

Subaru Gandeng OLXmobbi Buat Mudahkan Proses Tukar Tambah

Subaru gandeng OLXmobbi buat mudahkan proses tukar tambah kendaraan yang biasa dilakukan pelanggan Tanah Air

mobil
20 Honda Step WGN e: HEV Diserahkan ke Konsumen di GIIAS 2025

20 Honda Step WGN e: HEV Diserahkan ke Konsumen di GIIAS 2025

Sebanyak 20 Honda Step WGN e: HEV mulai diserahkan kepada para konsumen dalam gelaran GIIAS 2025 di ICE BSD

mobil
Jaecoo J7 SHS

300 Jaecoo J7 SHS Resmi Dikirim ke Pelanggan

Jaecoo J7 SHS akhirnya resmi dikirim ke 300 pelanggan pertama yang sudah melakukan pembelian kendaraan

mobil
Fitur keselamatan MG

MG Pastikan Seluruh Model Punya Perlindungan Maksimal Buat Pengguna

MG pastikan seluruh model yang mereka jual sudah memiliki perlindungan optimal untuk keselamatan para pengguna

news
UD Trucks

Astra UD Trucks Jamin Perawatan Armada BBM Patra Logistik

Astra UD Trucks melakukan kerja sama dengan Patra Logistik terkait perawatan berkala armada BBM nasional

mobil
Asuransi Kendaraan, Garda Oto

Mengenal Pentingnya Asuransi Kendaraan buat Pemilik Mobil

Asuransi kendaraan memiliki banyak manfaat buat pemilik mobil, namun literasinya masih rendah di Indonesia

news
Catat Tiga Jenis Kendaraan yang Mendapat Insentif Pajak BBM

Catat Tiga Jenis Kendaraan yang Mendapat Insentif Pajak BBM

Bapenda DKI Jakarta memberi insentif pajak BBM untuk 3 jenis kendaraan mulai dari 50 persen sampai 80 persen

news
Isuzu

Inspirasi Modifikasi Isuzu D-Max Konsep Adventure Overland

Isuzu D-Max hasil modifikasi berbagai pihak hadir di GIIAS 2025 untuk bisa menjadi sumber inspirasi petualang