Simak Cara Balik Nama Kendaraan, Jakarta Gratiskan BBNKB

Berikut rangkuman cara balik nama kendaraan bagi warga DKI Jakarta yang ingin memanfaatkan keringanan

Simak Cara Balik Nama Kendaraan, Jakarta Gratiskan BBNKB
  • Oleh Satrio Adhy

  • Jum'at, 08 November 2024 | 10:23 WIB

KatadataOTO – Ketika membeli mobil atau motor bekas, salah satu yang harus dilakukan adalah mengurus legalitas. Seperti balik nama kendaraan Anda dari pemilik sebelumnya.

Proses tersebut wajib ditempuh demi memudahkan pembayaran pajak sampai perpanjangan masa berlaku STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)

Masyarakat bisa melakukan balik nama kapan saja. Tidak perlu menunggu kendaraan Anda hingga jatuh tempo atau kedaluwarsa.

Terlebih pemerintah DKI Jakarta membebaskan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) untuk kendaraan kedua dan seterusnya.

Cara dan Syarat Balik Nama Kendaraan, Segini Biayanya
Photo : Toyota Astra Motor

Regulasi ini diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2024. Disebutkan bahwa bea balik nama gratis itu berlaku mulai tiga hari kerja setelah tanggal diundangkan pada 18 Oktober 2024.

Keringanan diberikan sampai ketentuan BBNKB di Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah serta Retribusi Daerah berlaku mulai 5 Januari 2025.

Kemudian sanksi administrasi berupa bunga atau denda terutang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan terhadap objek BBNKB juga turut dihapuskan buat Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan Seterusnya penerima insentif pajak daerah.

Untuk itu diharapkan para pemilik mobil serta motor memanfaatkan kebijakan tersebut. Jadi tak perlu menunda-nuda lagi balik nama kendaraan Anda.

Nah buat warga yang ingin balik nama kendaraan terdapat syarat maupun langkah-langkah mesti diperhatikan, berikut rangkumannya.

Syarat Balik Nama Kendaraan

  • STNK asli dan fotokopi
  • BPKB asli beserta salinan, jika Anda membeli kendaraan bekas over kredit maka minta surat keterangan dari pihak leasing.
  • KTP asli dan fotokopi
  • Hasil cek fisik kendaraan yang diperoleh dari samsat.
  • Kwitansi pembelian mobil asli dan fotokopian

Terkini

mobil
Mobil Listrik Toyota bZ5 Pakai Baterai BYD, Dijual Rp 200 Jutaan

Mobil Listrik Toyota bZ5 Pakai Baterai BYD, Dijual Rp 200 Jutaan

Bakal resmi diluncurkan pada 10 Juni mendatang, mobil listrik Toyota bZ5 pakai baterai dan motor elektrik BYD

mobil
Honda Brio Satya bekas

Honda Brio Satya Bekas Lansiran 2024, Harganya Makin Terjangkau

Honda Brio Satya bekas lansiran 2024 kini harganya sudah semakin terjangkau dibandingkan unit barunya

mobil
VinFast Daftarkan Model Baru Saingan Seres E1 dan Wuling Air ev

VinFast Daftarkan Model Baru Saingan Seres E1 dan Wuling Air ev

Model teranyar dari VinFast memiliki dimensi mungil, sekilas mengingatkan pada Seres E1 dan Wuling Air ev

mobil
Perang Harga Mobil Cina Diprediksi Semakin Panas ke Depannya

Perang Harga Mobil Cina Diprediksi Semakin Panas ke Depannya

Perang harga yang terjadi antara para pabrikan mobil Cina diprediksi akan semakin ketat di masa mendatang

otosport
Link Live Streaming MotoGP Aragon 2025: Duel Bagnaia dan Marquez

Link Live Streaming MotoGP Aragon 2025: Duel Bagnaia dan Marquez

Duel panas antara Francesco Bagnaia serta Marc Marquez akan tersaji dalam ajang balap MotoGP Aragon 2025

mobil
3 Mobil Hybrid Baru yang Disinyalir Meluncur Bulan Ini

3 Mobil Hybrid Baru yang Disinyalir Meluncur Bulan Ini

Tiga mobil hybrid baru yang disinyalir meluncur di Indonesia bulan ini dari pabrikan Jepang dan Korea Selatan

mobil
GWM Daftarkan Haval Jolion Ultra ke Program Insentif Mobil Hybrid

GWM Daftarkan Haval Jolion Ultra ke Program Insentif Mobil Hybrid

GWM Indonesia mengaku sedang mendaftarkan Haval Jolion Ultra agar bisa mendapatkan insentif mobil hybrid

news
790.000 Kendaraan diprediksi tinggalkan Jabotabek saat libur Idul Adha

790.000 Kendaraan Diprediksi Tinggalkan Jabotabek di Libur Idul Adha

790.000 kendaraan diprediksi tinggalkan Jabotabek saat libur Idul Adha yang berlangsung selama empat hari