Simak Cara Balik Nama Kendaraan, Jakarta Gratiskan BBNKB

Berikut rangkuman cara balik nama kendaraan bagi warga DKI Jakarta yang ingin memanfaatkan keringanan

Simak Cara Balik Nama Kendaraan, Jakarta Gratiskan BBNKB
  • Oleh Satrio Adhy

  • Jum'at, 08 November 2024 | 10:23 WIB

KatadataOTO – Ketika membeli mobil atau motor bekas, salah satu yang harus dilakukan adalah mengurus legalitas. Seperti balik nama kendaraan Anda dari pemilik sebelumnya.

Proses tersebut wajib ditempuh demi memudahkan pembayaran pajak sampai perpanjangan masa berlaku STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)

Masyarakat bisa melakukan balik nama kapan saja. Tidak perlu menunggu kendaraan Anda hingga jatuh tempo atau kedaluwarsa.

Terlebih pemerintah DKI Jakarta membebaskan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) untuk kendaraan kedua dan seterusnya.

Cara dan Syarat Balik Nama Kendaraan, Segini Biayanya
Photo : Toyota Astra Motor

Regulasi ini diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2024. Disebutkan bahwa bea balik nama gratis itu berlaku mulai tiga hari kerja setelah tanggal diundangkan pada 18 Oktober 2024.

Keringanan diberikan sampai ketentuan BBNKB di Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah serta Retribusi Daerah berlaku mulai 5 Januari 2025.

Kemudian sanksi administrasi berupa bunga atau denda terutang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan terhadap objek BBNKB juga turut dihapuskan buat Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan Seterusnya penerima insentif pajak daerah.

Untuk itu diharapkan para pemilik mobil serta motor memanfaatkan kebijakan tersebut. Jadi tak perlu menunda-nuda lagi balik nama kendaraan Anda.

Nah buat warga yang ingin balik nama kendaraan terdapat syarat maupun langkah-langkah mesti diperhatikan, berikut rangkumannya.

Syarat Balik Nama Kendaraan

  • STNK asli dan fotokopi
  • BPKB asli beserta salinan, jika Anda membeli kendaraan bekas over kredit maka minta surat keterangan dari pihak leasing.
  • KTP asli dan fotokopi
  • Hasil cek fisik kendaraan yang diperoleh dari samsat.
  • Kwitansi pembelian mobil asli dan fotokopian

Terkini

mobil
Daftar Mobil Bekas Paling Dicari, Ada Toyota Avanza dan Brio

Daftar Mobil Bekas Paling Dicari, Ada Toyota Avanza dan Brio

Toyota Avanza sampai Honda Brio menjadi mobil bekas yang paling diburu oleh masyarakat sepanjang 2024

mobil
Bekal Maxus Mifa 9 Jegal Toyota Alphard di Pasar Tanah Air

Bekal Maxus Mifa 9 Jegal Toyota Alphard di Pasar Tanah Air

Mobil listrik Maxus Mifa 9 disebut-sebut menawarkan sejumlah kelebihan untuk menjadi penantang berat Alphard

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Saat Pilkada 2024

Ganjil genap Jakarta ditiadakan saat Pilkada 2024 dilangsungkan sehingga masyarakat bisa berpergian lenih mudah

news
Judi online

Mobil BMW Sampai Lexus Disita Polisi Dalam Kasus Judi Online

Puluhan mobil BMW hingga Lexus milik oknum Komdigi disita untuk dijadikan barang bukti kasus judi online

mobil
ACC Perluas Jaringan ke Gorontalo, Manjakan Pembeli Mobil Baru

Cara ACC Mendorong Penjualan Mobil Baru di Daerah

ACC Syahriah baru saja mendirikan kantor baru di Gorontalo untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di sana

mobil
Aletra di GJAW 2024

Aletra Pamerkan Mobil Listrik RL7 di GJAW 2024, Masih Setir Kiri

Tidak hanya L8, Aletra memboyong SUV bertenaga listrik RL7 untuk dilihat langsung oleh pengunjung GJAW 2024

mobil
Mitsubishi Xforce Ultimate DS

Keunggulan Mitsubishi Xforce Ultimate Diamond Sense

Mitsubishi Xforce Ultimate Diamond Sense hadir di ajang GJAW 2024 untuk memenuhi kebutuhan para konsumen

mobil
Neta

Neta Tawarkan Wall Charger Untuk Setiap Pembelian Kendaraan

Neta tawarkan Wall Charger pada pelanggan untuk setiap pembelian kendaraan listrik di ajang GJAW 2024