Simak Cara Balik Nama Kendaraan, Jakarta Gratiskan BBNKB

Berikut rangkuman cara balik nama kendaraan bagi warga DKI Jakarta yang ingin memanfaatkan keringanan

Simak Cara Balik Nama Kendaraan, Jakarta Gratiskan BBNKB
  • Oleh Satrio Adhy

  • Jum'at, 08 November 2024 | 10:23 WIB

KatadataOTO – Ketika membeli mobil atau motor bekas, salah satu yang harus dilakukan adalah mengurus legalitas. Seperti balik nama kendaraan Anda dari pemilik sebelumnya.

Proses tersebut wajib ditempuh demi memudahkan pembayaran pajak sampai perpanjangan masa berlaku STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)

Masyarakat bisa melakukan balik nama kapan saja. Tidak perlu menunggu kendaraan Anda hingga jatuh tempo atau kedaluwarsa.

Terlebih pemerintah DKI Jakarta membebaskan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) untuk kendaraan kedua dan seterusnya.

Cara dan Syarat Balik Nama Kendaraan, Segini Biayanya
Photo : Toyota Astra Motor

Regulasi ini diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2024. Disebutkan bahwa bea balik nama gratis itu berlaku mulai tiga hari kerja setelah tanggal diundangkan pada 18 Oktober 2024.

Keringanan diberikan sampai ketentuan BBNKB di Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah serta Retribusi Daerah berlaku mulai 5 Januari 2025.

Kemudian sanksi administrasi berupa bunga atau denda terutang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan terhadap objek BBNKB juga turut dihapuskan buat Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan Seterusnya penerima insentif pajak daerah.

Untuk itu diharapkan para pemilik mobil serta motor memanfaatkan kebijakan tersebut. Jadi tak perlu menunda-nuda lagi balik nama kendaraan Anda.

Nah buat warga yang ingin balik nama kendaraan terdapat syarat maupun langkah-langkah mesti diperhatikan, berikut rangkumannya.

Syarat Balik Nama Kendaraan

  • STNK asli dan fotokopi
  • BPKB asli beserta salinan, jika Anda membeli kendaraan bekas over kredit maka minta surat keterangan dari pihak leasing.
  • KTP asli dan fotokopi
  • Hasil cek fisik kendaraan yang diperoleh dari samsat.
  • Kwitansi pembelian mobil asli dan fotokopian

Terkini

news
Tol Japek II Selatan Mulai Dibuka Hari Ini, Tidak Dipungut Biaya

Tol Japek II Selatan Mulai Dibuka Hari Ini, Tidak Dipungut Biaya

Demi mengurangi kepadatan lalu lintas pada arus balik Lebaran 2025, Tol Japek II Selatan mulai dibuka hari ini

news
Tarif tol

Jasa Marga Bebaskan Tarif Tol Saat Arus Balik, Simak Aturannya

Jasa Marga bebaskan tarif tol saat arus balik untuk beri kemudahan kepada masyarakat saat arus balik

mobil
Nissan

Nissan Jual Pabrik Pada Renault Demi Selamatkan Perusahaan

Nissan jual pabrik mereka di India pada Renault demi selamatkan perusahaan dari ancaman kebangkrutan

mobil
Modal Jetour X50e EV Gaet Minat Konsumen Tanah Air

Modal Jetour X50e EV Gaet Minat Konsumen Tanah Air

Jetour X50e EV siap dipasarkan di Indonesia tahun ini, disebut telah didesain menyesuaikan kebutuhan konsumen

otosport
MotoGP Amerika 2025

Drama MotoGP Amerika 2025: Bos Trackhouse Mau Ada Aturan Tegas

MotoGP Amerika 2025 sempat tertunda 10 menit akibat Marc Marquez, bos Trackhouse minta kejelasan aturan

mobil
Harus Ada SIM Khusus Mobil Listrik, Demi Kurangi Angka Kecelakaan

Harus Ada SIM Khusus Mobil Listrik, Demi Kurangi Angka Kecelakaan

Agar mengurangi angka kecelakaan, pihak kepolisian diminta membuat SIM khusus pengemudi mobil listrik

news
Harga BBM Shell, BP AKR sampai Vivo Turun pada Awal April 2025

Harga BBM Shell, BP AKR sampai Vivo Turun pada Awal April 2025

Mengawali April 2025, harga BBM di seluruh SPBU milik swasta mengalami penurunan dengan jumlah bervariasi

news
Arus balik Lebaran 2025

Hindari Puncak Arus Balik, Jangan Sembarangan Pilih Tanggal

Kepolisian memprediksi puncak arus balik Lebaran 2025 terjadi di akhir pekan, masyarakat diminta waspada