Korlantas Hadirkan Aplikasi Baru untuk Perkuat Tilang ETLE
06 November 2024, 23:52 WIB
Korlantas Polri menjelaskan tidak ada kenaikan tarif PNBP ketika BPKB elektronik diluncurkan pada tahun depan
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri hendak menerapkan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) elektronik. Rencananya hal tersebut mulai dilakukan pada awal 2025.
Kebijakan ini membuat sebagian pengendara bertanya-tanya. Apakah tarif PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) akan naik atau tidak.
Mendengar hal tersebut pihak kepolisian buka suara. Menurut mereka tidak ada kenaikan meskipun BPKB elektronik diterapkan.
“Buat tarif PNBP BPKB elektronik tetap sama nanti,” ujar Kombes Pol Sumardji, Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri saat ditemui KatadataOTO beberapa waktu lalu.
Sumardi lantas menjelaskan bahwa penerbitan baru BPKB baru masih mengacu pada PP (Peraturan Pemerintah) No. 76 Tahun 2020.
Di dalamnya dijelaskan mengenai Jenis dan Tarif PNBP BPKB yang berlaku di Tanah Air. Jadi masyarakat diminta tidak perlu khawatir.
Ia menuturkan kalau PNBP BPKB elektronik bagi kendaraan roda empat atau lebih di patok di angka Rp 375 ribu. Jumlah tersebut termasuk jika ada pergantian kepemilikan.
“Sementara untuk kendaraan roda dua atau lebih Rp 225 ribu,” Sumardji menegaskan.
Sebagai informasi, kebijakan anyar tersebut akan diterapkan bagi pemilik mobil, truk sampai bus baru saja di 2025.
“Jumlahnya masih terbatas dan sedikit. Sehingga untuk penggunaan nantinya kita berikan buat kendaraan roda empat ke atas,” kata Sumardji.
Di sisi lain sepeda motor belum menggunakan BPKB elektronik. Sehingga pihak kepolisian akan memberikan model yang lama.
“Karena tahun depan pengadaannya baru dua juta buku untuk seluruh Indonesia. Jadi tidak mungkin semua bisa diakomodir,” pungkas Sumardi.
Lalu Sumardji menjelaskan bahwa pertumbuhan kendaraan roda empat, enam sampai sepuluh di Tanah Air sekitar 1,2 juta unit.
Sedangkan sepeda motor dapat menyentuh angka enam juta unit. Jadi mereka memilih buat menerapkan BPKB elektronik ke mobil, truk serta bus baru.
“Kalau misal di 2025 kita uji coba sukses juga semua perangkat berjalan baik, ya bisa saja di 2026 (motor),” ia menuturkan.
Saat ini ia mengaku kalau pihak kepolisian sedang melakukan berbagai persiapan. Seperti mematangkan sistem yang akan digunakan.
Sekadar mengingatkan Korlantas Polri berencana meluncurkan atau Soft Launching BPKB elektronik pada awal 2025. Lalu langsung diterapkan di seluruh Indonesia.
Dia berharap inovasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian diterima baik oleh masyarakat. Sebab dinilai dapat mempermudah para pemilik kendaraan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
06 November 2024, 23:52 WIB
30 Oktober 2024, 18:00 WIB
30 Oktober 2024, 09:00 WIB
29 Oktober 2024, 19:00 WIB
28 Oktober 2024, 09:00 WIB
Terkini
07 November 2024, 16:00 WIB
BYD mulai menambah kapasitas produk mobil listrik mereka, selain itu turut merekrut ribuan pekerja baru
07 November 2024, 15:00 WIB
Hyundai Indonesia lakukan penyesuaian fitur pada Santa Fe untuk memenuhi kebutuhan pelanggan di Indonesia
07 November 2024, 13:00 WIB
Pelanggan setia Federal Oil yang sudah menggunakan produk mereka sejak 2018 mendapatkan hadiah Yamaha Xmax
07 November 2024, 12:00 WIB
BYD menunggu pemerintah melanjutkan program subsidi mobil listrik di masa mendatang karena bawa dampak positif
07 November 2024, 11:00 WIB
Presiden Prabowo Subianto akan melakukan kunjungan kerja perdana ke China, diperkirakan insentif EV berlanjut
07 November 2024, 10:00 WIB
Terdapat enam fakta menarik tentang Suzuki Carry yang belum banyak masyarakat ketahui, simak rangkumannya
07 November 2024, 09:00 WIB
Pemerintah DKI menggelar program Bea Balik Nama Kendaraan bekas gratis yang berlaku hingga Januari 2025
07 November 2024, 08:00 WIB
AHM akan menyematkan mesin 125 cc ke new Honda Scoopy jika konsumen membutuhkan hal tersebut di masa mendatang