Korlantas Segera Gelar Operasi Patuh 2025, Incar Knalpot Brong
11 Juli 2025, 07:00 WIB
Korlantas Polri menjelaskan tidak ada kenaikan tarif PNBP ketika BPKB elektronik diluncurkan pada tahun depan
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri hendak menerapkan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) elektronik. Rencananya hal tersebut mulai dilakukan pada awal 2025.
Kebijakan ini membuat sebagian pengendara bertanya-tanya. Apakah tarif PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) akan naik atau tidak.
Mendengar hal tersebut pihak kepolisian buka suara. Menurut mereka tidak ada kenaikan meskipun BPKB elektronik diterapkan.
“Buat tarif PNBP BPKB elektronik tetap sama nanti,” ujar Kombes Pol Sumardji, Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri saat ditemui KatadataOTO beberapa waktu lalu.
Sumardi lantas menjelaskan bahwa penerbitan baru BPKB baru masih mengacu pada PP (Peraturan Pemerintah) No. 76 Tahun 2020.
Di dalamnya dijelaskan mengenai Jenis dan Tarif PNBP BPKB yang berlaku di Tanah Air. Jadi masyarakat diminta tidak perlu khawatir.
Ia menuturkan kalau PNBP BPKB elektronik bagi kendaraan roda empat atau lebih di patok di angka Rp 375 ribu. Jumlah tersebut termasuk jika ada pergantian kepemilikan.
“Sementara untuk kendaraan roda dua atau lebih Rp 225 ribu,” Sumardji menegaskan.
Sebagai informasi, kebijakan anyar tersebut akan diterapkan bagi pemilik mobil, truk sampai bus baru saja di 2025.
“Jumlahnya masih terbatas dan sedikit. Sehingga untuk penggunaan nantinya kita berikan buat kendaraan roda empat ke atas,” kata Sumardji.
Di sisi lain sepeda motor belum menggunakan BPKB elektronik. Sehingga pihak kepolisian akan memberikan model yang lama.
“Karena tahun depan pengadaannya baru dua juta buku untuk seluruh Indonesia. Jadi tidak mungkin semua bisa diakomodir,” pungkas Sumardi.
Lalu Sumardji menjelaskan bahwa pertumbuhan kendaraan roda empat, enam sampai sepuluh di Tanah Air sekitar 1,2 juta unit.
Sedangkan sepeda motor dapat menyentuh angka enam juta unit. Jadi mereka memilih buat menerapkan BPKB elektronik ke mobil, truk serta bus baru.
“Kalau misal di 2025 kita uji coba sukses juga semua perangkat berjalan baik, ya bisa saja di 2026 (motor),” ia menuturkan.
Saat ini ia mengaku kalau pihak kepolisian sedang melakukan berbagai persiapan. Seperti mematangkan sistem yang akan digunakan.
Sekadar mengingatkan Korlantas Polri berencana meluncurkan atau Soft Launching BPKB elektronik pada awal 2025. Lalu langsung diterapkan di seluruh Indonesia.
Dia berharap inovasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian diterima baik oleh masyarakat. Sebab dinilai dapat mempermudah para pemilik kendaraan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
11 Juli 2025, 07:00 WIB
30 Juni 2025, 22:24 WIB
14 Juni 2025, 11:33 WIB
04 Juni 2025, 16:05 WIB
02 Juni 2025, 15:45 WIB
Terkini
14 Agustus 2025, 11:00 WIB
Jika perang harga mobil listrik dilakukan dalam waktu yang lama berpotensi bakal merugikan para konsumen
14 Agustus 2025, 10:00 WIB
BYD dan Denza menguasai 53 persen pasar mobil listrik di awal 2025 dengan penjualan mencapai 22.600 unit
14 Agustus 2025, 09:00 WIB
Meski diakui cukup dominan, BYD belum mau umumkan data pemesanan Atto 1 yang baru diluncurkan di GIIAS 2025
14 Agustus 2025, 08:00 WIB
Suzuki eVitara direncanakan meluncur tahun depan, bakal masuk Indonesia dengan status CBU terlebih dulu
14 Agustus 2025, 07:00 WIB
Honda EM1 e: didiskon Rp 17 jutaan untuk pembelian peridoe 6 hingga 31 Agustus 2025 untuk sambut hari kemerdekaan
14 Agustus 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta dipastikan tetap berlaku meski ada gladi upacara kemerdekaan di sekitar Istana Merdeka
14 Agustus 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta dapat melayani prosedur perpanjangan SIM A dan C, berikut informasi selengkapnya
14 Agustus 2025, 06:00 WIB
Warga di Kota Kembang bisa mendatangi SIM keliling Bandung hari ini untuk mengurus dokumen berkendara