Daihatsu Berharap Pemerintah Beri Insentif untuk Dorong Daya Beli
20 Mei 2025, 08:00 WIB
FIFGroup bocorkan cara menghadapi debt collector agar tidak kaget atau panik saat dicegat di jalanan
Oleh Denny Basudewa
TRENOTO – PT Federal International Finance (FIFGroup) meraih hasil positif dalam menjalankan bisnis sebagai perusahaan pembiayaan. Sepanjang 2021, FIFGroup mencatat adanya kenaikan laba bersih sebesar 65.8 persen.
Hasil positif yang dicapai FIFGroup dikatakan tidak lepas dari operasional bisnis perusahaan dan pengelelolaan kontrak customer dalam proses penagihan. Hal ini dibuktikan dengan turunnya nilai NPF (Non-Performing Financing) menjadi 0.9 persen pada 2021 dari 1.5 persen di 2020.
“Membaiknya kinerja PT FIF salah satunya didukung oleh proses pengelolaan kontrak dan penagihan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Baik dari peraturan Pemerintah maupun Standard Operating Procedure (SOP) berlaku di perusahaan,” ucap Riadi Masdaya, Collection Remedial and Recovery Management Division Head FIFGroup dalam acara Diskusi Otomotif Kekinian (Diskotik) yang diadakan Forwot pada Rabu (23/03).
Lebih lanjut Ia menjelaskan pihak FIFGroup selalu mengedepankan proses penyelesaian secara profesional dan terus melakukan perbaikan proses. Adapun caranya dengan memperkuat inovasi dan digitalisasi pada sistem yang telah ada.
Diketahui bahwa kredit macet pasti ada dalam perusahaan pembiayaan. Namun dengan pengelolaan yang baik, angka kredit macet bisa ditekan seminimal mungkin.
Lalu kerap menjadi masalah di masyarakat belakangan ini adalah tindakan ambil paksa yang dilakukan oleh debt collector. Nasabah yang diketahui memiliki kredit macet akan dicegat di jalan kemudian motornya akan diambil dengan paksa.
Bahkan diketahui beberapa debt collector menggunakan kekerasan dalam melakukan aksinya.
Untuk menghadapi kredit macet, FIFGroup memiliki langkah mitigasi untuk menangani kredit macet yang dibagi menjadi 2 proses yakni penagihan dan remedial. Perbedaan dua proses tersebut hanya berdasarkan lamanya keterlambatan.
Ia menjelaskan bahwa untuk proses penagihan pada kontrak yang mengalami keterlambatan memiliki jangka waktu 30 hari paling lama. Dalam prosesnya akan dilakukan reminder melalui telepon.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
20 Mei 2025, 08:00 WIB
02 Mei 2025, 11:00 WIB
05 Maret 2025, 19:00 WIB
30 Januari 2025, 12:00 WIB
25 Oktober 2024, 20:00 WIB
Terkini
15 Agustus 2025, 18:00 WIB
Fadillah Arbi Aditama akan mentas di Moto3 Austria 2025 buat gantikan pembalap asal Thailand yang cedera
15 Agustus 2025, 17:00 WIB
Koridor 9 Transjakarta dikenal sebagai rute yang kerap terhambat karena adanya kecelakaan lalu lintas
15 Agustus 2025, 16:00 WIB
Beberapa merek kendaraan roda empat telah mempublikasikan perolehan SPK selama GIIAS 2025, simak datanya
15 Agustus 2025, 15:00 WIB
Capaian wholesales LMPV sepanjang Juli 2025 naik dari Juni, urutan pertama masih ditempati Toyota Avanza
15 Agustus 2025, 14:00 WIB
Sambut libur panjang, ganjil genap Puncak 15 Agustus 2025 akan diberlakukan lebih lama dari biasanya
15 Agustus 2025, 13:00 WIB
MotoGP Austria 2025 menjadi panggung bagi Marc Marquez buat meraih kemenangan perdana di Red Bull Ring
15 Agustus 2025, 12:00 WIB
PT Astra Honda Motor alami penurunan penjualan sampai dua persen, yakin angkanya bisa membaik di akhir 2025
15 Agustus 2025, 11:00 WIB
Brasil kembali didapuk menjadi tuan rumah dan masuk ke dalam jadwal MotoGP 2026 guna menggantikan Argentina