Makin Populer, Edukasi Keamanan Mobil Listrik Wajib Digencarkan
21 Januari 2026, 19:30 WIB
Aismoli menuturkan kalau pasar motor listrik tetap menunjukan pertumbuhan secara bertahap dan moderat
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Tidak bisa dipungkiri bahwa pasar motor listrik mengalami kelesuan. Banyak masyarakat enggan membeli kendaraan roda dua setrum.
Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) pun, mencoba bersuara terkait kondisi yang sedang mereka alami.
“Kami melihat penjualan motor listrik hingga akhir tahun ini masih bergerak secara bertahap dan relatif moderat,” ungkap Budi Setiyadi, Ketua Umum Aismoli saat dihubungi KatadataOTO, Selasa (30/12).
Menurut Budi, realisasi kinerja Electric Vehicle (EV) belum sesuai dengan harapan mereka pada 2025.
Akan tetapi, ia melihat tren permintaan kendaraan roda dua setrum masih ada pada akhir tahun seperti sekarang.
Aismoli pun menilai, pasar motor listrik tetap menunjukkan potensi pertumbuhan pada Desember 2025.
“Anggota Aismoli saat ini fokus menjaga keberlanjutan penjualan melalui strategi organik, penguatan produk dan layanan purna jual,” ungkap Budi.
Di sisi lain, Aismoli turut memberikan komentar mengenai subsidi motor listrik yang tidak kunjung diberikan pemerintah.
Budi menjelaskan bahwa mereka mencoba memahami, dinamika serta mengikuti arah kebijakan dari Presiden Prabowo Subianto bersama para menteri.
“Industri motor listrik nasional saat ini masih mampu tumbuh secara organik seiring meningkatnya kesadaran masyarakat dan dukungan ekosistem,” tegas Ketua Umum Aismoli.
Sebagai informasi, sejak Januari sampai 9 Desember 2025 hanya ada 55.059 unit yang sudah menerima Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT).
Perlu diketahui, jumlah di atas terdapat selisih cukup besar dengan perolehan pada 2023 maupun 2024.
Dalam data serupa dijabarkan bahwa pada tahun lalu ada 77.078 motor listrik yang telah mendapatkan SRUT. Berarti terkoreksi 28,6 persen pada 2025.
Sementara pada 2023 tercatat ada 62.409 kendaraan roda dua setrum yang mengantongi SRUT.
Sebagai informasi, SRUT adalah dokumen penting yang diberikan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan menjadi akta lahir kendaraan.
Selain itu, SRUT membuktikan kendaraan sudah lolos uji tipe sesuai spesifikasi teknis yang telah ditentukan sebelumnya.
Kemudian merupakan syarat utama untuk memperoleh BPKB, STNK maupun TNKB sebelum motor listrik bisa digunakan di jalan raya.
Ketua Umum Aismoli pun berharap, pasar motor listrik bisa kembali pulih dan memberikan kinerja maksimal pada 2026.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
21 Januari 2026, 19:30 WIB
21 Januari 2026, 07:00 WIB
20 Januari 2026, 21:00 WIB
20 Januari 2026, 07:00 WIB
19 Januari 2026, 16:00 WIB
Terkini
22 Januari 2026, 07:00 WIB
Changan Indonesia memberikan penawaran menarik bagi konsumen di Tanah Air yang ingin meminang unit Lumin
22 Januari 2026, 06:00 WIB
Saat mengurus dokumen berkendara tidak perlu mendatangi kantor Satpas, cukup manfaatkan SIM keliling Bandung
22 Januari 2026, 06:00 WIB
Pemilik SIM A dan C bisa melakukan perpanjangan masa berlaku di SIM keliling Jakarta, ada di lima lokasi
22 Januari 2026, 06:00 WIB
Kepolisian masih mengandalkan ganjil genap Jakarta untuk atasi kemacetan lalu lintas yang ada di Ibu Kota
21 Januari 2026, 19:30 WIB
Insiden mobil listrik terbakar yang terjadi belakangan berpotensi memicu ketakutan, wajib ada edukasi
21 Januari 2026, 19:23 WIB
Fabio Quartararo dan Alex Rins kini mempunyai motor balap Yamaha baru guna mengarungi kompetisi MotoGP 2026
21 Januari 2026, 16:08 WIB
Yamaha Nmax maupun Xmax kini tampil beda setelah diberikan livery khusus, yakni 25 tahun Maxi yang sporty
21 Januari 2026, 15:00 WIB
Hampir dua tahun sejak peluncuran L8, Aletra akhirnya siap menghadirkan produk baru buat konsumen tahun ini