Rexco Tawarkan Pembersih Komponen Kendaraan Listrik di IIMS 2026
08 Februari 2026, 10:00 WIB
Aismoli menuturkan kalau pasar motor listrik tetap menunjukan pertumbuhan secara bertahap dan moderat
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Tidak bisa dipungkiri bahwa pasar motor listrik mengalami kelesuan. Banyak masyarakat enggan membeli kendaraan roda dua setrum.
Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) pun, mencoba bersuara terkait kondisi yang sedang mereka alami.
“Kami melihat penjualan motor listrik hingga akhir tahun ini masih bergerak secara bertahap dan relatif moderat,” ungkap Budi Setiyadi, Ketua Umum Aismoli saat dihubungi KatadataOTO, Selasa (30/12).
Menurut Budi, realisasi kinerja Electric Vehicle (EV) belum sesuai dengan harapan mereka pada 2025.
Akan tetapi, ia melihat tren permintaan kendaraan roda dua setrum masih ada pada akhir tahun seperti sekarang.
Aismoli pun menilai, pasar motor listrik tetap menunjukkan potensi pertumbuhan pada Desember 2025.
“Anggota Aismoli saat ini fokus menjaga keberlanjutan penjualan melalui strategi organik, penguatan produk dan layanan purna jual,” ungkap Budi.
Di sisi lain, Aismoli turut memberikan komentar mengenai subsidi motor listrik yang tidak kunjung diberikan pemerintah.
Budi menjelaskan bahwa mereka mencoba memahami, dinamika serta mengikuti arah kebijakan dari Presiden Prabowo Subianto bersama para menteri.
“Industri motor listrik nasional saat ini masih mampu tumbuh secara organik seiring meningkatnya kesadaran masyarakat dan dukungan ekosistem,” tegas Ketua Umum Aismoli.
Sebagai informasi, sejak Januari sampai 9 Desember 2025 hanya ada 55.059 unit yang sudah menerima Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT).
Perlu diketahui, jumlah di atas terdapat selisih cukup besar dengan perolehan pada 2023 maupun 2024.
Dalam data serupa dijabarkan bahwa pada tahun lalu ada 77.078 motor listrik yang telah mendapatkan SRUT. Berarti terkoreksi 28,6 persen pada 2025.
Sementara pada 2023 tercatat ada 62.409 kendaraan roda dua setrum yang mengantongi SRUT.
Sebagai informasi, SRUT adalah dokumen penting yang diberikan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan menjadi akta lahir kendaraan.
Selain itu, SRUT membuktikan kendaraan sudah lolos uji tipe sesuai spesifikasi teknis yang telah ditentukan sebelumnya.
Kemudian merupakan syarat utama untuk memperoleh BPKB, STNK maupun TNKB sebelum motor listrik bisa digunakan di jalan raya.
Ketua Umum Aismoli pun berharap, pasar motor listrik bisa kembali pulih dan memberikan kinerja maksimal pada 2026.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
08 Februari 2026, 10:00 WIB
08 Februari 2026, 07:00 WIB
06 Februari 2026, 16:00 WIB
06 Februari 2026, 14:00 WIB
05 Februari 2026, 08:00 WIB
Terkini
10 Februari 2026, 09:00 WIB
Bridgestone Indonesia meluncurkan dua ukuran anyar untuk menjawab kebutuhan para pengguna mobil harian
10 Februari 2026, 08:00 WIB
Penjualan mobil catatkan hasil positif di Januari 2026, alami kenaikan dari periode yang sama tahun lalu
10 Februari 2026, 07:00 WIB
Menurut laman resmi AISI, ada 577.763 motor baru yang terdistribusikan dari pabrik ke diler pada bulan lalu
10 Februari 2026, 06:00 WIB
Kepolisian terus memaksimalkan pelayanan pada SIM keliling Bandung demi memudahkan pengendara motor dan mobil
10 Februari 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 10 Februari 2926 masih diawasi ketat oleh poetugas untuk jaga kelancaran arus kendaraan
10 Februari 2026, 06:00 WIB
Lima lokasi SIM keliling Jakarta dibuka seperti biasa hari ini, ada persyaratan yang wajib dipenuhi pemohon
09 Februari 2026, 22:00 WIB
Dua tahun setelah Xpander HEV debut Thailand, Mitsubishi umumkan rencana peluncuran mobil hybrid di RI tahun ini
09 Februari 2026, 21:00 WIB
Sebelumnya direncanakan hadir di IIMS 2026, BAIC umumkan peluncuran Arcfox T1 dilakukan di GIIAS 2026