Prabowo Janji Motor Listrik Nasional Bisa Dibeli Tanpa Uang Muka
14 Agustus 2026, 07:00 WIB
Aismoli menuturkan kalau pasar motor listrik tetap menunjukan pertumbuhan secara bertahap dan moderat
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Tidak bisa dipungkiri bahwa pasar motor listrik mengalami kelesuan. Banyak masyarakat enggan membeli kendaraan roda dua setrum.
Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) pun, mencoba bersuara terkait kondisi yang sedang mereka alami.
“Kami melihat penjualan motor listrik hingga akhir tahun ini masih bergerak secara bertahap dan relatif moderat,” ungkap Budi Setiyadi, Ketua Umum Aismoli saat dihubungi KatadataOTO, Selasa (30/12).
Menurut Budi, realisasi kinerja Electric Vehicle (EV) belum sesuai dengan harapan mereka pada 2025.
Akan tetapi, ia melihat tren permintaan kendaraan roda dua setrum masih ada pada akhir tahun seperti sekarang.
Aismoli pun menilai, pasar motor listrik tetap menunjukkan potensi pertumbuhan pada Desember 2025.
“Anggota Aismoli saat ini fokus menjaga keberlanjutan penjualan melalui strategi organik, penguatan produk dan layanan purna jual,” ungkap Budi.
Di sisi lain, Aismoli turut memberikan komentar mengenai subsidi motor listrik yang tidak kunjung diberikan pemerintah.
Budi menjelaskan bahwa mereka mencoba memahami, dinamika serta mengikuti arah kebijakan dari Presiden Prabowo Subianto bersama para menteri.
“Industri motor listrik nasional saat ini masih mampu tumbuh secara organik seiring meningkatnya kesadaran masyarakat dan dukungan ekosistem,” tegas Ketua Umum Aismoli.
Sebagai informasi, sejak Januari sampai 9 Desember 2025 hanya ada 55.059 unit yang sudah menerima Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT).
Perlu diketahui, jumlah di atas terdapat selisih cukup besar dengan perolehan pada 2023 maupun 2024.
Dalam data serupa dijabarkan bahwa pada tahun lalu ada 77.078 motor listrik yang telah mendapatkan SRUT. Berarti terkoreksi 28,6 persen pada 2025.
Sementara pada 2023 tercatat ada 62.409 kendaraan roda dua setrum yang mengantongi SRUT.
Sebagai informasi, SRUT adalah dokumen penting yang diberikan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan menjadi akta lahir kendaraan.
Selain itu, SRUT membuktikan kendaraan sudah lolos uji tipe sesuai spesifikasi teknis yang telah ditentukan sebelumnya.
Kemudian merupakan syarat utama untuk memperoleh BPKB, STNK maupun TNKB sebelum motor listrik bisa digunakan di jalan raya.
Ketua Umum Aismoli pun berharap, pasar motor listrik bisa kembali pulih dan memberikan kinerja maksimal pada 2026.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
14 Agustus 2026, 07:00 WIB
12 Agustus 2026, 19:55 WIB
12 Agustus 2026, 16:34 WIB
12 Agustus 2026, 09:00 WIB
11 Agustus 2026, 20:06 WIB
Terkini
14 Agustus 2026, 11:00 WIB
Merek mobil mewah memperlihatkan tren negatif di periode Juli 2026, BMW masih memimpin disusul Mercedes-Benz
14 Agustus 2026, 09:00 WIB
Penjualan BMW disebut positif selama perhelatan GIIAS 2026, tuai respons positif terhadap BMW iX3 Neue Klasse
14 Agustus 2026, 07:00 WIB
Motor listrik nasional baru saja diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto dengan menggandeng Indika
14 Agustus 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta hari ini masih ada 26 titik yang membatasi mobil pribadi dengan pelat nomor sesuai tanggal
14 Agustus 2026, 06:00 WIB
Mendekati akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih dapat dimanfaatkan dan tersedia di lima lokasi berbeda
14 Agustus 2026, 06:00 WIB
Sebelum akhir pekan SIM keliling Bandung hadir di dua lokasi berbeda agar lebih mudah ditemukan masyarakat
13 Agustus 2026, 22:00 WIB
BMW iX3 Neue Klasse bakal menjadi lead car di acara Maybank Marathon Bali pada 21-23 Agustus mendatang
13 Agustus 2026, 21:34 WIB
Lamborghini Temerario hadir di Indonesia untuk menggoda para orang berkantong tebal dan pencinta kecepatan