Pengiriman Jaecoo J5 EV Tembus 20.000 Unit, Terlaris di Mei 2026
29 Juni 2026, 07:00 WIB
Aismoli menuturkan kalau pasar motor listrik tetap menunjukan pertumbuhan secara bertahap dan moderat
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Tidak bisa dipungkiri bahwa pasar motor listrik mengalami kelesuan. Banyak masyarakat enggan membeli kendaraan roda dua setrum.
Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) pun, mencoba bersuara terkait kondisi yang sedang mereka alami.
“Kami melihat penjualan motor listrik hingga akhir tahun ini masih bergerak secara bertahap dan relatif moderat,” ungkap Budi Setiyadi, Ketua Umum Aismoli saat dihubungi KatadataOTO, Selasa (30/12).
Menurut Budi, realisasi kinerja Electric Vehicle (EV) belum sesuai dengan harapan mereka pada 2025.
Akan tetapi, ia melihat tren permintaan kendaraan roda dua setrum masih ada pada akhir tahun seperti sekarang.
Aismoli pun menilai, pasar motor listrik tetap menunjukkan potensi pertumbuhan pada Desember 2025.
“Anggota Aismoli saat ini fokus menjaga keberlanjutan penjualan melalui strategi organik, penguatan produk dan layanan purna jual,” ungkap Budi.
Di sisi lain, Aismoli turut memberikan komentar mengenai subsidi motor listrik yang tidak kunjung diberikan pemerintah.
Budi menjelaskan bahwa mereka mencoba memahami, dinamika serta mengikuti arah kebijakan dari Presiden Prabowo Subianto bersama para menteri.
“Industri motor listrik nasional saat ini masih mampu tumbuh secara organik seiring meningkatnya kesadaran masyarakat dan dukungan ekosistem,” tegas Ketua Umum Aismoli.
Sebagai informasi, sejak Januari sampai 9 Desember 2025 hanya ada 55.059 unit yang sudah menerima Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT).
Perlu diketahui, jumlah di atas terdapat selisih cukup besar dengan perolehan pada 2023 maupun 2024.
Dalam data serupa dijabarkan bahwa pada tahun lalu ada 77.078 motor listrik yang telah mendapatkan SRUT. Berarti terkoreksi 28,6 persen pada 2025.
Sementara pada 2023 tercatat ada 62.409 kendaraan roda dua setrum yang mengantongi SRUT.
Sebagai informasi, SRUT adalah dokumen penting yang diberikan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan menjadi akta lahir kendaraan.
Selain itu, SRUT membuktikan kendaraan sudah lolos uji tipe sesuai spesifikasi teknis yang telah ditentukan sebelumnya.
Kemudian merupakan syarat utama untuk memperoleh BPKB, STNK maupun TNKB sebelum motor listrik bisa digunakan di jalan raya.
Ketua Umum Aismoli pun berharap, pasar motor listrik bisa kembali pulih dan memberikan kinerja maksimal pada 2026.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
29 Juni 2026, 07:00 WIB
28 Juni 2026, 07:15 WIB
25 Juni 2026, 20:58 WIB
24 Juni 2026, 15:00 WIB
20 Juni 2026, 18:05 WIB
Terkini
29 Juni 2026, 21:05 WIB
Veda Ega Pratama mengaku kecewa karena mengalami kecelakaan dan tidak menyelesaikan Moto3 Belanda 2026
29 Juni 2026, 16:00 WIB
Usai balapan di Belanda, Martin berhasil menempati puncak klasemen sementara MotoGP 2026 dengan 193 poin
29 Juni 2026, 15:36 WIB
Toyota Astra Motor melengkapi jajaran kendaraan komersial ringan dengan memboyong New Hilux ke Indonesia
29 Juni 2026, 07:00 WIB
Penjualan Jaecoo J5 EV terus bergulir hingga sekarang sehingga menjadi sejarah bagi brand asal Cina tersebut
29 Juni 2026, 06:05 WIB
SIM keliling Bandung bisa menjadi salah satu opsi buat Anda yang ingin mengurus dokumen berkendara hari ini
29 Juni 2026, 06:04 WIB
Layanan SIM keliling Jakarta beroperasi seperti biasa di awal pekan ini, simak informasi lokasi dan syaratanya
29 Juni 2026, 06:00 WIB
Selain pantauan petugas di lapangan, aturan Ganjil Genap Jakarta hari ini tetap berlaku dan didukung ETLE
28 Juni 2026, 21:00 WIB
Xpeng X9 Facelift dan varian baru G6 AWD kini resmi dipasarkan ke konsumen, ada pembaruan eksterior dan fitur