First Drive BAIC T1 Tangerang-Bandung, Crossover EV yang Lincah
30 Agustus 2026, 09:00 WIB
Aismoli menuturkan kalau pasar motor listrik tetap menunjukan pertumbuhan secara bertahap dan moderat
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Tidak bisa dipungkiri bahwa pasar motor listrik mengalami kelesuan. Banyak masyarakat enggan membeli kendaraan roda dua setrum.
Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) pun, mencoba bersuara terkait kondisi yang sedang mereka alami.
“Kami melihat penjualan motor listrik hingga akhir tahun ini masih bergerak secara bertahap dan relatif moderat,” ungkap Budi Setiyadi, Ketua Umum Aismoli saat dihubungi KatadataOTO, Selasa (30/12).
Menurut Budi, realisasi kinerja Electric Vehicle (EV) belum sesuai dengan harapan mereka pada 2025.
Akan tetapi, ia melihat tren permintaan kendaraan roda dua setrum masih ada pada akhir tahun seperti sekarang.
Aismoli pun menilai, pasar motor listrik tetap menunjukkan potensi pertumbuhan pada Desember 2025.
“Anggota Aismoli saat ini fokus menjaga keberlanjutan penjualan melalui strategi organik, penguatan produk dan layanan purna jual,” ungkap Budi.
Di sisi lain, Aismoli turut memberikan komentar mengenai subsidi motor listrik yang tidak kunjung diberikan pemerintah.
Budi menjelaskan bahwa mereka mencoba memahami, dinamika serta mengikuti arah kebijakan dari Presiden Prabowo Subianto bersama para menteri.
“Industri motor listrik nasional saat ini masih mampu tumbuh secara organik seiring meningkatnya kesadaran masyarakat dan dukungan ekosistem,” tegas Ketua Umum Aismoli.
Sebagai informasi, sejak Januari sampai 9 Desember 2025 hanya ada 55.059 unit yang sudah menerima Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT).
Perlu diketahui, jumlah di atas terdapat selisih cukup besar dengan perolehan pada 2023 maupun 2024.
Dalam data serupa dijabarkan bahwa pada tahun lalu ada 77.078 motor listrik yang telah mendapatkan SRUT. Berarti terkoreksi 28,6 persen pada 2025.
Sementara pada 2023 tercatat ada 62.409 kendaraan roda dua setrum yang mengantongi SRUT.
Sebagai informasi, SRUT adalah dokumen penting yang diberikan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan menjadi akta lahir kendaraan.
Selain itu, SRUT membuktikan kendaraan sudah lolos uji tipe sesuai spesifikasi teknis yang telah ditentukan sebelumnya.
Kemudian merupakan syarat utama untuk memperoleh BPKB, STNK maupun TNKB sebelum motor listrik bisa digunakan di jalan raya.
Ketua Umum Aismoli pun berharap, pasar motor listrik bisa kembali pulih dan memberikan kinerja maksimal pada 2026.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
30 Agustus 2026, 09:00 WIB
23 Agustus 2026, 12:02 WIB
19 Agustus 2026, 11:00 WIB
19 Agustus 2026, 09:00 WIB
16 Agustus 2026, 09:00 WIB
Terkini
31 Agustus 2026, 06:00 WIB
Kepolisian terus memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam menghadirkan SIM keliling Bandung
31 Agustus 2026, 06:00 WIB
Menjelang akhir Agustus, layanan SIM keliling Jakarta kembali beroperasi di lima lokasi strategis hari ini
31 Agustus 2026, 06:00 WIB
Untuk mengurai kemacetan parah terutama di sejumlah jalan protokol, Ganjil Genap Jakarta masih andalan
30 Agustus 2026, 20:14 WIB
Marc Marquez berhasil keluar sebagai jawara di MotoGP Aragon 2026 dan menambah catatan apik di Motorland
30 Agustus 2026, 09:00 WIB
BAIC T1 menawarkan rasa berkendara yang nyaman serta lincah ketik diajak untuk perjalanan ke luar kota
29 Agustus 2026, 21:08 WIB
Marc Marquez kembali unjuk performa di Sprint Race MotoGP Aragon 2026, naik podium bersama Alex Marquez
29 Agustus 2026, 18:01 WIB
Memiliki motor bebek bisa jadi salah satu opsi terbaik bulan ini, sebab ada banyak produk yang bisa dipilih
28 Agustus 2026, 22:10 WIB
BYD Mako PHEV menjadi produk terbaru yang mengisi segmen pikap double cabin, debut di Brasil lebih dulu