Daihatsu Sebut Kredit Mobil Baru Dipermudah Jelang Tutup Tahun
02 Desember 2025, 15:16 WIB
FIFGroup bocorkan cara menghadapi debt collector agar tidak kaget atau panik saat dicegat di jalanan
Oleh Denny Basudewa
Lalu apabila proses reminder masih tidak mendapat respon, FIFGroup baru akan menugaskan karyawannya untuk melakukan kunjungan penagihan. Ada 3 poin yang harus diperhatikan konsumen dalam hal ini yakni Kepemilikan surat tugas, kepemilikan ID Card, dan adanya surat somasi resmi dari FIF.
“Dalam proses penagihan, setiap kunjungan yang dilakukan oleh karyawan akan disertakan surat somasi resmi untuk customer agar melakukan pembayaran,” lanjutnya.
Dikatakan lebih lanjut konsumen tidak perlu khawatir apabila dicegat debt collector. Konsumen hanya perlu meminta 3 poin yang disebutkan di atas.
Namun hal di atas hanya berlaku untuk konsumen yang benar sudah melakukan pembayaran atau masih memasuki syarat proses penagihan yang pertama.
Apabila telah melewati batas waktu yang ditetapkan FIFGroup yakni 30 hari dan konsumen masih tidak melakukan pembayaran. Maka FIFGroup akan menempuh proses selanjutnya yakni remedial.
Dalam melakukan proses ini FIF melakukan kerjasama dengan agent call resmi berbadan hukum khusus penanganan kontrak. Dengan keterlambatan di atas 30 hari, mitra advokat dan mitra badan hukum jasa penagihan.
Disebutkan kontrak ini pada umumnya akan menjadi cikal bakal dilakukannya proses eksekusi jaminan fidusia. Dengan kata lain unit kendaraan akan disita oleh pihak tersebut di atas.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
02 Desember 2025, 15:16 WIB
16 September 2025, 20:00 WIB
29 Agustus 2025, 08:00 WIB
20 Mei 2025, 08:00 WIB
02 Mei 2025, 11:00 WIB
Terkini
30 Desember 2025, 08:00 WIB
Fitur dashcam pada Suzuki XL7 Hybrid bekas menjadi salah satu pelanggan melakukan pembelian ketimbang model lain
30 Desember 2025, 07:00 WIB
Arus balik Natal dan tahun baru 2026 mulai terlihat sehingga Polda Metro Jaya menyiapkan langkah antisipasi
30 Desember 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta melayani perpanjangan masa berlaku kartu yang belum terlewat dari tanggal masa berlaku
30 Desember 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta tetap akan digelar meski rencananya akan ada aksi unjuk rasa dari ribuan buruh di Ibu Kota
30 Desember 2025, 06:00 WIB
Demi memudahkan para pengendara, kepolisian tetap menghadirkan berbagai fasilitas seperti SIM keliling Bandung
29 Desember 2025, 19:00 WIB
Berakhirnya insentif dari pemerintah membuat kinerja penjualan mobil listrik di Cina pada tahun depan turun
29 Desember 2025, 18:00 WIB
Aprilia menunjukan kemajuan sangat signifikan dalam hal pengembangan motor balap milik Marco Bezzecchi
29 Desember 2025, 17:06 WIB
Bocoran tampilan interior Wuling Almaz Darion mulai terungkap di laman DJKI, pakai basis SUV Xingguang 560