Simak Cara dan Biaya Perpanjang STNK per Mei 2025
02 Mei 2025, 14:00 WIB
Detail biaya perpanjang STNK 5 tahunan harus diketahui para pemilik kendaraan, termasuk juga Honda Vario 125
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Pelat nomor kendaraan dan STNK di Indonesia hanya berlaku selama 5 tahun. Bila masa berlaku habis maka pemilik kendaraan harus memperpanjangnya dengan cara membayar pajak serta mengganti pelat nomor miliknya.
Pembayaran pun tidak boleh terlambat atau akan dikenai denda. Selain itu bila pelat nomor kendaraan sudah mati, maka pihak Kepolisian pun berhak untuk melakukan penilangan.
Kebijakan tersebut berlaku untuk semua jenis kendaraan, termasuk Honda Vario 125 yang merupakan salah satu sepeda motor terlaris di Indonesia. Untuk biaya perpanjang STNK 5 tahunan Honda Vario 125 bisa dibayarkan di lokasi penerbitan atau sesuai KTP pemilik kendaraan.
Untuk membayar pajak 5 tahunan, pemilik kendaraan tidak bisa melakukannya sembarang tempat karena kendaraan akan di cek fisik nomor mesin maupun nomor rangkanya. Salah satu yang bisa didatangi adalah Samsat Jakarta Timur, karena merupakan domisili dari pemilik motor.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
02 Mei 2025, 14:00 WIB
17 Maret 2025, 12:00 WIB
03 Maret 2025, 08:00 WIB
06 Februari 2025, 09:00 WIB
08 Januari 2025, 08:00 WIB
Terkini
27 Agustus 2025, 08:00 WIB
Untuk menuju GIIAS Surabaya 2025 bisa melalui beberapa rute berbeda yang dapat dipilih sesuai kebutuhan
27 Agustus 2025, 07:00 WIB
Harga tiket GIIAS Surabaya 2025 yang dibuka mulai hari ini, Rabu (27/08) terbilang cukup terjangkau masyarakat
27 Agustus 2025, 06:00 WIB
Salah satu fasilitas dari kepolisian yang bisa dimanfaatkan hari ini adalah SIM keliling Bandung di Ubertos
27 Agustus 2025, 06:00 WIB
Ada lima lokasi SIM keliling Jakarta tersebar di sejumlah wilayah hari ini, simak informasi lengkapnya
27 Agustus 2025, 06:00 WIB
Pembatasan ganjil genap Jakarta 27 Agustus 2025 kembali digelar dengan pengawasan ketat dari Polda Metro Jaya
26 Agustus 2025, 21:00 WIB
Terdapat lima kebiasaan buruk yang dapat mengurangi usia pakai ban mobil, seperti dengan menggunakan semir
26 Agustus 2025, 20:00 WIB
Nama mobil listrik Geely EX3 terdaftar di laman resmi Pangkalan Data Kekayaan Indonesia, wujudnya sederhana
26 Agustus 2025, 19:00 WIB
Per 2025 angkanya diklaim tembus 2,8 juta unit, Toyota targetkan ekspor 3 juta unit tercapai di September