Cek Cara dan Biaya Perpanjang STNK Maret 2025
03 Maret 2025, 08:00 WIB
Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat berniat membuat aturan agar perpanjang STNK tidak perlu KTP pemilik lama
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Salah satu hambatan ketika ingin perpanjang STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) adalah harus memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) pemilik lama. Terutama untuk mobil maupun motor bekas.
Syarat tersebut dinilai mempersulit para wajib pajak. Sehingga mereka enggan menunaikan kewajibannya terhadap negara.
“Muncul keluhan bayar pajak jangan dipersulit. Sekarang yang jadi masalah adalah harus mencari KTP pemilik pertama,” ungkap Dedi Mulyadi, Gubernur Jabar (Jawa Barat) di akun Instagram pribadinya, Senin (17/03).
Orang nomor satu di Provinsi Jawa Barat itu coba mencari cara untuk menanggulangi masalah yang dihadapi oleh masyarakat.
Dia pun berencana bakal meluncurkan aturan baru, agar perpanjang STNK tidak akan memerlukan KTP pemilik pertama.
“Saya akan membuat peraturan gubernur bahwa yang berkewajiban menghubungi pemilik pertama motor, mobil dan STNK itu bukan wajib pajak,” lanjut Dedi.
Dedi menturukan bahwa yang harus mencari siapa pemilik pertama dari kendaraan tersebut adalah pihak pemerintah.
Ia pun mengaku sudah menghubungi salah satu staf Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Jawa Barat untuk memuluskan wacana satu ini.
“Seluruh kelengkapan menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui kantor samsat di setiap kabupaten dan kota masing-masing,” tegas Dedi Mulyadi.
Dia pun berharap dengan rencana tersebut semakin mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Sehingga kian tinggi minat pengguna mobil atau motor untuk menunaikan kewajiban terhadap negara.
“Barangkali ini menjadi terobosan baru serta merupakan langkah kami memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Jawa Barat,” pungkas Dedi.
Sebagai informasi, ada beberapa dokumen yang diperlukan saat Anda ingin membayar pajak atau perpanjang STNK.
Seperti membawa STNK, BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) maupun KTP asli bersama salinannya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
03 Maret 2025, 08:00 WIB
06 Februari 2025, 09:00 WIB
04 Februari 2025, 20:00 WIB
03 Februari 2025, 17:00 WIB
22 Januari 2025, 19:00 WIB
Terkini
17 Maret 2025, 11:35 WIB
Hyundai Santa Fe memiliki beragam keunggulan menarik dibandingkan para kompetitornya hingga menggoda pelanggan
17 Maret 2025, 11:30 WIB
All new SANTA FE memiliki spesifikasi yang lebih sangar dibanding kompetitornya buat menjawab kebutuhan pelanggan
17 Maret 2025, 11:00 WIB
Operasi Ketupat 2025 diselenggarakan lebih awal akibat adanya kebijakan Work From Anywhere buat para ASN
17 Maret 2025, 10:36 WIB
Ajang IAM 2025 siap kembali digelar dan menyambangi negara-negara seperti tahun lalu, namun lebih heboh
17 Maret 2025, 09:00 WIB
Perluas jangkauan pasar, BYD mulai bangun diler di kota besar luar Jakarta meskipun adopsinya masih lambat
17 Maret 2025, 08:15 WIB
KMI meniagakan new Kawasaki Z900 jauh lebih murah dari versi lawasnya yang dipasarkan Rp 271,8 jutaan
17 Maret 2025, 07:00 WIB
Jalur Puncak II dinyatakan kurang layak untuk jadikan sebagai rute alternatif oleh kepolisian kondisinya berbahaya
17 Maret 2025, 06:00 WIB
Sebelum mudik Lebaran 2025, masyarakat bisa memanfaatkan SIM Keliling Bandung hari ini di dua tempat