Gubernur Jabar Ingin Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Lama

Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat berniat membuat aturan agar perpanjang STNK tidak perlu KTP pemilik lama

Gubernur Jabar Ingin Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Lama
Satrio Adhy

KatadataOTO – Salah satu hambatan ketika ingin perpanjang STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) adalah harus memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) pemilik lama. Terutama untuk mobil maupun motor bekas.

Syarat tersebut dinilai mempersulit para wajib pajak. Sehingga mereka enggan menunaikan kewajibannya terhadap negara.

“Muncul keluhan bayar pajak jangan dipersulit. Sekarang yang jadi masalah adalah harus mencari KTP pemilik pertama,” ungkap Dedi Mulyadi, Gubernur Jabar (Jawa Barat) di akun Instagram pribadinya, Senin (17/03).

Orang nomor satu di Provinsi Jawa Barat itu coba mencari cara untuk menanggulangi masalah yang dihadapi oleh masyarakat.

Syarat perpanjang STNK
Photo : KatadataOTO

Dia pun berencana bakal meluncurkan aturan baru, agar perpanjang STNK tidak akan memerlukan KTP pemilik pertama.

“Saya akan membuat peraturan gubernur bahwa yang berkewajiban menghubungi pemilik pertama motor, mobil dan STNK itu bukan wajib pajak,” lanjut Dedi.

Dedi menturukan bahwa yang harus mencari siapa pemilik pertama dari kendaraan tersebut adalah pihak pemerintah.

Ia pun mengaku sudah menghubungi salah satu staf Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Jawa Barat untuk memuluskan wacana satu ini.

“Seluruh kelengkapan menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui kantor samsat di setiap kabupaten dan kota masing-masing,” tegas Dedi Mulyadi.

Dia pun berharap dengan rencana tersebut semakin mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Sehingga kian tinggi minat pengguna mobil atau motor untuk menunaikan kewajiban terhadap negara.

“Barangkali ini menjadi terobosan baru serta merupakan langkah kami memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Jawa Barat,” pungkas Dedi.

Sebagai informasi, ada beberapa dokumen yang diperlukan saat Anda ingin membayar pajak atau perpanjang STNK.

Seperti membawa STNK, BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) maupun KTP asli bersama salinannya.

Simak Cara Bayar Pajak Kendaraan Online, Bisa Dimana Saja
Photo : KatadataOTO

Cara Perpanjang STNK Luring

  • Mengunjungi kantor Samsat terdekat, mengambil formulir pendaftaran di loket
  • Isi formulir dan serahkan ke loket
  • Sertakan dokumen persyaratan sudah disiapkan
  • Petugas kemudian akan menyerahkan lembaran informasi pajak yang harus dibayarkan
  • Lakukan pembayaran di loket
  • Menunggu proses pengesahan STNK

Perpanjang STNK Daring

  • Buka aplikasi Signal dan masuk
  • Siapkan data pribadi (NIK, nomor telepon) untuk mendaftar, ikuti petunjuk aplikasi
  • Pilih menu Tambah Data Kendaraan Bermotor, Kendaraan Atas Nama Sendiri kemudian masukkan nomor registrasi kendaraan bermotor
  • Masukkan lima digit terakhir nomor rangka kendaraan
  • Pilih menu Generate Kode Bayar dan lakukan pelunasan. Ikuti cara pembayaran yang muncul pada aplikasi
  • Lakukan pembayaran sesuai metode dipilih

Terkini

mobil
BYD

Catatan BYD di Pasar EV Nasional

Kehadiran EV di Tanah Air dalam tiga tahun terakhir dorong pertumbuhan ekonomi Indonesia, BYD jadi pemain utama

mobil
Lepas

Lepas L4 Bakal Melantai di Beijing Auto Show 2026, Siap Masuk RI

Beijing Auto Show 2026 menjadi kesempatan bagi Lepas untuk meluncurkan mobil listrik L4 ke para konsumen

mobil
Toyota Veloz Hybrid

10 Mobil Hybrid Terlaris Maret 2026, Toyota Veloz HEV Pertama

Toyota Veloz HEV menjadi mobil hybrid dengan capaian wholesales terbanyak di Maret 2026, disusul Innova Zenix

mobil
Changan

Target Fantastis Roadmap Changan Group Dalam Satu Dekade

Changan Group baru saja menetapkan strategi untuk bisa meningkatkan penjualan secara global dalam 10 tahun

mobil
Deepal S05

Mengenal Teknologi REEV Pada Changan Deepal S05

Changan Deepal S05 bakal menjadi pelopor kendaraan berjenis REEV pertama di Indonesia dalam waktu dekat

news
Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 23 April 2026, Cek Dendanya

ganjil genap Jakarta masih menjadi andalan untuk mengurai kemacetan di sejumlah jalan protokol Ibu Kota

news
SIM Keliling Jakarta

SIM Keliling Jakarta Ada di 5 Tempat Hari Ini 23 April 2026

Beroperasi seperti biasa, ada lima alternatif lokasi SIM keliling Jakarta yang dapat dimanfaatkan hari ini

news
SIM Keliling Bandung

Ada 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, 23 April 2026

Kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung di dua lokasi berbeda hari ini agar lebih mudah ditemukan