Puluhan Kendaraan ASN Serang Kedapatan Belum Bayar Pajak
29 Oktober 2025, 08:00 WIB
Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat berniat membuat aturan agar perpanjang STNK tidak perlu KTP pemilik lama
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Salah satu hambatan ketika ingin perpanjang STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) adalah harus memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) pemilik lama. Terutama untuk mobil maupun motor bekas.
Syarat tersebut dinilai mempersulit para wajib pajak. Sehingga mereka enggan menunaikan kewajibannya terhadap negara.
“Muncul keluhan bayar pajak jangan dipersulit. Sekarang yang jadi masalah adalah harus mencari KTP pemilik pertama,” ungkap Dedi Mulyadi, Gubernur Jabar (Jawa Barat) di akun Instagram pribadinya, Senin (17/03).
Orang nomor satu di Provinsi Jawa Barat itu coba mencari cara untuk menanggulangi masalah yang dihadapi oleh masyarakat.
Dia pun berencana bakal meluncurkan aturan baru, agar perpanjang STNK tidak akan memerlukan KTP pemilik pertama.
“Saya akan membuat peraturan gubernur bahwa yang berkewajiban menghubungi pemilik pertama motor, mobil dan STNK itu bukan wajib pajak,” lanjut Dedi.
Dedi menturukan bahwa yang harus mencari siapa pemilik pertama dari kendaraan tersebut adalah pihak pemerintah.
Ia pun mengaku sudah menghubungi salah satu staf Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Jawa Barat untuk memuluskan wacana satu ini.
“Seluruh kelengkapan menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui kantor samsat di setiap kabupaten dan kota masing-masing,” tegas Dedi Mulyadi.
Dia pun berharap dengan rencana tersebut semakin mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Sehingga kian tinggi minat pengguna mobil atau motor untuk menunaikan kewajiban terhadap negara.
“Barangkali ini menjadi terobosan baru serta merupakan langkah kami memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Jawa Barat,” pungkas Dedi.
Sebagai informasi, ada beberapa dokumen yang diperlukan saat Anda ingin membayar pajak atau perpanjang STNK.
Seperti membawa STNK, BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) maupun KTP asli bersama salinannya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
29 Oktober 2025, 08:00 WIB
13 September 2025, 13:00 WIB
01 September 2025, 17:31 WIB
13 Agustus 2025, 14:00 WIB
15 Juli 2025, 20:00 WIB
Terkini
08 November 2025, 22:00 WIB
Mobil listrik Chery J6T diperkenalkan dengan beragam ubahan di bagian eksterior dan interior, simak rinciannya
08 November 2025, 17:00 WIB
Potongan harga motor matic Honda berlaku buat berbagai model, mulai dari Rp 1 juta sampai Rp 2 jutaan
08 November 2025, 15:00 WIB
Shell punya variasi produk, tidak terbatas untuk kendaraan keluaran terkini saja dan penjualannya diklaim baik
08 November 2025, 13:00 WIB
Warga Jakarta kembali mendapat keistimewaan dengan digulirkannya kembali pemutihan pajak kendaraan bermotor
08 November 2025, 10:30 WIB
Suzuki Satria generasi baru resmi diluncurkan dengan beragam pengembangan baru namun harga tetap kompetitif
08 November 2025, 09:00 WIB
Rigen Rakelna memiliki beberapa mobil dan motor di dalam garasinya, seperti Vespa matic dari Arief Muhammad
08 November 2025, 07:00 WIB
Daihatsu Sigra bekas di November 2025 semakin banyak pilihannya dengan beragam kemudahan ditawarkan diler
07 November 2025, 21:00 WIB
Di Vietnam Honda AirBlade 160 meluncur dengan sejumlah pembaruan, varian mesin 125 disematkan rem ABS