Gubernur Jabar Ingin Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Lama

Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat berniat membuat aturan agar perpanjang STNK tidak perlu KTP pemilik lama

Gubernur Jabar Ingin Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Lama

KatadataOTO – Salah satu hambatan ketika ingin perpanjang STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) adalah harus memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) pemilik lama. Terutama untuk mobil maupun motor bekas.

Syarat tersebut dinilai mempersulit para wajib pajak. Sehingga mereka enggan menunaikan kewajibannya terhadap negara.

“Muncul keluhan bayar pajak jangan dipersulit. Sekarang yang jadi masalah adalah harus mencari KTP pemilik pertama,” ungkap Dedi Mulyadi, Gubernur Jabar (Jawa Barat) di akun Instagram pribadinya, Senin (17/03).

Orang nomor satu di Provinsi Jawa Barat itu coba mencari cara untuk menanggulangi masalah yang dihadapi oleh masyarakat.

Syarat perpanjang STNK
Photo : KatadataOTO

Dia pun berencana bakal meluncurkan aturan baru, agar perpanjang STNK tidak akan memerlukan KTP pemilik pertama.

“Saya akan membuat peraturan gubernur bahwa yang berkewajiban menghubungi pemilik pertama motor, mobil dan STNK itu bukan wajib pajak,” lanjut Dedi.

Dedi menturukan bahwa yang harus mencari siapa pemilik pertama dari kendaraan tersebut adalah pihak pemerintah.

Ia pun mengaku sudah menghubungi salah satu staf Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Jawa Barat untuk memuluskan wacana satu ini.

“Seluruh kelengkapan menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui kantor samsat di setiap kabupaten dan kota masing-masing,” tegas Dedi Mulyadi.

Dia pun berharap dengan rencana tersebut semakin mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Sehingga kian tinggi minat pengguna mobil atau motor untuk menunaikan kewajiban terhadap negara.

“Barangkali ini menjadi terobosan baru serta merupakan langkah kami memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Jawa Barat,” pungkas Dedi.

Sebagai informasi, ada beberapa dokumen yang diperlukan saat Anda ingin membayar pajak atau perpanjang STNK.

Seperti membawa STNK, BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) maupun KTP asli bersama salinannya.

Simak Cara Bayar Pajak Kendaraan Online, Bisa Dimana Saja
Photo : KatadataOTO

Cara Perpanjang STNK Luring

  • Mengunjungi kantor Samsat terdekat, mengambil formulir pendaftaran di loket
  • Isi formulir dan serahkan ke loket
  • Sertakan dokumen persyaratan sudah disiapkan
  • Petugas kemudian akan menyerahkan lembaran informasi pajak yang harus dibayarkan
  • Lakukan pembayaran di loket
  • Menunggu proses pengesahan STNK

Perpanjang STNK Daring

  • Buka aplikasi Signal dan masuk
  • Siapkan data pribadi (NIK, nomor telepon) untuk mendaftar, ikuti petunjuk aplikasi
  • Pilih menu Tambah Data Kendaraan Bermotor, Kendaraan Atas Nama Sendiri kemudian masukkan nomor registrasi kendaraan bermotor
  • Masukkan lima digit terakhir nomor rangka kendaraan
  • Pilih menu Generate Kode Bayar dan lakukan pelunasan. Ikuti cara pembayaran yang muncul pada aplikasi
  • Lakukan pembayaran sesuai metode dipilih

Terkini

mobil
Changan Lumin EV

Harga Mobil Listrik Changan Lumin EV Naik, Setara BYD Atto 1

Changan Lumin EV menjadi salah satu mobil listrik yang mengalami kenaikan harga dengan besaran Rp 21 jutaan

mobil
Wuling Cortez Darion

Harga Wuling Cortez Darion EV Naik Rp 40 Juta di Awal 2026 

Tanpa subsidi, Wuling Cortez Darion EV dan PHEV mengalami penyesuaian harga dari Rp 7 juta sampai Rp 40 juta

mobil
Chery J6T

Harga Chery J6T Naik Rp 20 Juta, Tipe Termurah Kini Rp 545,5 Juta

Harga Chery J6T resmi naik di awal tahun meski peluncuran kendaraan baru dilakukan pada November 2025

mobil
Suzuki XL7 Hybrid

Awal 2026 Diskon Suzuki XL7 Sampai Rp 30 Juta, Bisa Buat Lebaran

Seorang wiraniaga menawarkan diskon Suzuki XL7 Hybrid untuk semua metode pembelian, baik tunai atau kredit

motor
VinFast

Tampilan Motor Listrik VinFast yang Siap Masuk Indonesia

Ada tiga model baru motor listrik VinFast yang meluncur di Vietnam, salah satunya tampil mirip Honda Vario

mobil
Toyota Kijang Innova

Pilihan Toyota Kijang Innova Bekas 2022, TDP Mulai Rp 10 Juta

Toyota Kijang Innova bekas masih menjadi pilihan menarik untuk pelanggan yang membutuhkan MPV tangguh

mobil
Wuling Almaz Darion

Wujud Wuling Almaz Darion untuk Pasar RI Terungkap

Desain utuh Starlight 560 alias Wuling Almaz Darion telah terdaftar di DJKI, peluncurannya semakin dekat

mobil
BYD

Pabrik BYD Subang Siap Produksi Beberapa Model di Kuartal 1 2026

BYD berkomitmen bahwa pabrik mereka di Subang akan mulai aktif kuartal 1 2026 dan langsung produksi beberapa model