Jawa Tengah Beri Insentif Pajak Kendaraan Bermotor buat Ojol
13 September 2025, 13:00 WIB
Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat berniat membuat aturan agar perpanjang STNK tidak perlu KTP pemilik lama
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Salah satu hambatan ketika ingin perpanjang STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) adalah harus memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) pemilik lama. Terutama untuk mobil maupun motor bekas.
Syarat tersebut dinilai mempersulit para wajib pajak. Sehingga mereka enggan menunaikan kewajibannya terhadap negara.
“Muncul keluhan bayar pajak jangan dipersulit. Sekarang yang jadi masalah adalah harus mencari KTP pemilik pertama,” ungkap Dedi Mulyadi, Gubernur Jabar (Jawa Barat) di akun Instagram pribadinya, Senin (17/03).
Orang nomor satu di Provinsi Jawa Barat itu coba mencari cara untuk menanggulangi masalah yang dihadapi oleh masyarakat.
Dia pun berencana bakal meluncurkan aturan baru, agar perpanjang STNK tidak akan memerlukan KTP pemilik pertama.
“Saya akan membuat peraturan gubernur bahwa yang berkewajiban menghubungi pemilik pertama motor, mobil dan STNK itu bukan wajib pajak,” lanjut Dedi.
Dedi menturukan bahwa yang harus mencari siapa pemilik pertama dari kendaraan tersebut adalah pihak pemerintah.
Ia pun mengaku sudah menghubungi salah satu staf Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Jawa Barat untuk memuluskan wacana satu ini.
“Seluruh kelengkapan menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui kantor samsat di setiap kabupaten dan kota masing-masing,” tegas Dedi Mulyadi.
Dia pun berharap dengan rencana tersebut semakin mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Sehingga kian tinggi minat pengguna mobil atau motor untuk menunaikan kewajiban terhadap negara.
“Barangkali ini menjadi terobosan baru serta merupakan langkah kami memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Jawa Barat,” pungkas Dedi.
Sebagai informasi, ada beberapa dokumen yang diperlukan saat Anda ingin membayar pajak atau perpanjang STNK.
Seperti membawa STNK, BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) maupun KTP asli bersama salinannya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
13 September 2025, 13:00 WIB
01 September 2025, 17:31 WIB
13 Agustus 2025, 14:00 WIB
15 Juli 2025, 20:00 WIB
02 Juli 2025, 23:30 WIB
Terkini
28 Oktober 2025, 17:00 WIB
Isuzu punya kendaraan militer yang hanya digunakan di Jepang dengan nama Isuzu SKW, berikut tampilannya
28 Oktober 2025, 16:22 WIB
Investasi tambahan Rp 5 triliun diharapkan bisa membuat Chery jadi produsen otomotif terbesar kedua di RI
28 Oktober 2025, 14:17 WIB
Motul ajak bengkel dan mekanik berdiskusi terkait pelumas yang cocok buat digunakan pada kendaraan di Indonesia
28 Oktober 2025, 13:00 WIB
Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM merasa gagah jika mobil dinasnya memakai Pindad Maung seperti arahan Prabowo
28 Oktober 2025, 12:00 WIB
Menurut pantauan, harga mobil LCGC seperti Daihatsu Sigra dan Toyota Agya tidak mengalami kenaikan bulan ini
28 Oktober 2025, 11:00 WIB
Yamaha Xmax dimodifikasi hingga habis dana sebesar Rp 400 juta agar bisa lebih nyaman saat melakukan touring
28 Oktober 2025, 10:00 WIB
Ada kebiasaan yang perlu dihindari saat pakai bensin E10, untuk meminimalisir potensi karat pada tangki
28 Oktober 2025, 09:00 WIB
Toyota kembali bereksperimen untuk perluas jangkauan pasar, pisahkan Century sebagai merek termewahnya