Pramono Sebut Pemutihan Pajak Kendaraan Sebagai Hadiah ke Warga
18 Juni 2025, 16:00 WIB
Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat berniat membuat aturan agar perpanjang STNK tidak perlu KTP pemilik lama
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Salah satu hambatan ketika ingin perpanjang STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) adalah harus memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) pemilik lama. Terutama untuk mobil maupun motor bekas.
Syarat tersebut dinilai mempersulit para wajib pajak. Sehingga mereka enggan menunaikan kewajibannya terhadap negara.
“Muncul keluhan bayar pajak jangan dipersulit. Sekarang yang jadi masalah adalah harus mencari KTP pemilik pertama,” ungkap Dedi Mulyadi, Gubernur Jabar (Jawa Barat) di akun Instagram pribadinya, Senin (17/03).
Orang nomor satu di Provinsi Jawa Barat itu coba mencari cara untuk menanggulangi masalah yang dihadapi oleh masyarakat.
Dia pun berencana bakal meluncurkan aturan baru, agar perpanjang STNK tidak akan memerlukan KTP pemilik pertama.
“Saya akan membuat peraturan gubernur bahwa yang berkewajiban menghubungi pemilik pertama motor, mobil dan STNK itu bukan wajib pajak,” lanjut Dedi.
Dedi menturukan bahwa yang harus mencari siapa pemilik pertama dari kendaraan tersebut adalah pihak pemerintah.
Ia pun mengaku sudah menghubungi salah satu staf Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Jawa Barat untuk memuluskan wacana satu ini.
“Seluruh kelengkapan menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui kantor samsat di setiap kabupaten dan kota masing-masing,” tegas Dedi Mulyadi.
Dia pun berharap dengan rencana tersebut semakin mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Sehingga kian tinggi minat pengguna mobil atau motor untuk menunaikan kewajiban terhadap negara.
“Barangkali ini menjadi terobosan baru serta merupakan langkah kami memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Jawa Barat,” pungkas Dedi.
Sebagai informasi, ada beberapa dokumen yang diperlukan saat Anda ingin membayar pajak atau perpanjang STNK.
Seperti membawa STNK, BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) maupun KTP asli bersama salinannya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
18 Juni 2025, 16:00 WIB
18 Juni 2025, 07:00 WIB
11 Juni 2025, 19:05 WIB
04 Juni 2025, 14:00 WIB
02 Mei 2025, 14:00 WIB
Terkini
25 Juni 2025, 13:08 WIB
Menjalani balapan di MotoGP Italia 2025 di Mugello, Alex Marquez mengakui jika performa Marc lebih sempurna
25 Juni 2025, 12:30 WIB
Mobil Cina penikmat insentif impor mobil listrik seperti BYD dan GAC Aion harus bersiap produksi lokal di 2026
25 Juni 2025, 10:06 WIB
KatadataOTO berkesempatan mencoba mobil hybrid teranyar Chery Tiggo 8 CSH dengan rute PIK 2-Bandung-PIK 2
25 Juni 2025, 09:00 WIB
ikut serta dalam ajang Jakarta Fair 2025, VinFast memboyong seluruh lini andalan berikut promo menggiurkan
25 Juni 2025, 08:00 WIB
Hyundai Palisade Hybrid diklaim mendapat respons positif, bahkan disebut-sebut sudah dipesan banyak orang
25 Juni 2025, 07:00 WIB
NTB bakal beri diskon pajak kendaraan bermotor dengan nilai yang diklaim cukup besar dibanding daerah lain
25 Juni 2025, 06:13 WIB
Ada dua lokasi SIM keliling Bandung yang beroperasi hari ini, bisa dimanfaatkan pengendara motor dan mobil
25 Juni 2025, 06:11 WIB
Ada lima lokasi SIM keliling Jakarta hari ini tersebar di area utara sampai selatan, simak informasinya