Masyarakat yang Taat Bayar Pajak Kendaraan akan Dapat Insentif
24 April 2025, 13:36 WIB
Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat berniat membuat aturan agar perpanjang STNK tidak perlu KTP pemilik lama
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Salah satu hambatan ketika ingin perpanjang STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) adalah harus memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) pemilik lama. Terutama untuk mobil maupun motor bekas.
Syarat tersebut dinilai mempersulit para wajib pajak. Sehingga mereka enggan menunaikan kewajibannya terhadap negara.
“Muncul keluhan bayar pajak jangan dipersulit. Sekarang yang jadi masalah adalah harus mencari KTP pemilik pertama,” ungkap Dedi Mulyadi, Gubernur Jabar (Jawa Barat) di akun Instagram pribadinya, Senin (17/03).
Orang nomor satu di Provinsi Jawa Barat itu coba mencari cara untuk menanggulangi masalah yang dihadapi oleh masyarakat.
Dia pun berencana bakal meluncurkan aturan baru, agar perpanjang STNK tidak akan memerlukan KTP pemilik pertama.
“Saya akan membuat peraturan gubernur bahwa yang berkewajiban menghubungi pemilik pertama motor, mobil dan STNK itu bukan wajib pajak,” lanjut Dedi.
Dedi menturukan bahwa yang harus mencari siapa pemilik pertama dari kendaraan tersebut adalah pihak pemerintah.
Ia pun mengaku sudah menghubungi salah satu staf Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Jawa Barat untuk memuluskan wacana satu ini.
“Seluruh kelengkapan menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui kantor samsat di setiap kabupaten dan kota masing-masing,” tegas Dedi Mulyadi.
Dia pun berharap dengan rencana tersebut semakin mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Sehingga kian tinggi minat pengguna mobil atau motor untuk menunaikan kewajiban terhadap negara.
“Barangkali ini menjadi terobosan baru serta merupakan langkah kami memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Jawa Barat,” pungkas Dedi.
Sebagai informasi, ada beberapa dokumen yang diperlukan saat Anda ingin membayar pajak atau perpanjang STNK.
Seperti membawa STNK, BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) maupun KTP asli bersama salinannya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
24 April 2025, 13:36 WIB
23 April 2025, 11:04 WIB
22 April 2025, 08:00 WIB
13 April 2025, 16:39 WIB
09 April 2025, 15:00 WIB
Terkini
25 April 2025, 22:00 WIB
Francesco Bagnaia menebar ancaman ke Marc Marquez jelang balapan MotoGP Spanyol 2025 di Sirkuit Jerez
25 April 2025, 20:00 WIB
Sedikitnya 26 kendaraan disita KPK terkait dugaan korupsi bank BJB, termasuk Royal Enfield milik Ridwan Kamil
25 April 2025, 18:09 WIB
Chery Group saat ini punya belasan sub merek untuk menyasar berbagai konsumen, mulai bawa double cabin
25 April 2025, 18:00 WIB
Pikap listrik baru dari startup Amerika Serikat, Slate Auto punya konsep serupa dengan Toyota Hilux Rangga
25 April 2025, 17:00 WIB
Volkswagen pilih Malaysia buat menjadi basis produksi kendaraan di Asia Tenggara ketimbang Indonesia
25 April 2025, 16:26 WIB
Melakukan perawatan rutin motor setelah digunakan berjalan jauh pada libur lebaran merupakan sebuah kewajiban
25 April 2025, 15:31 WIB
Polisi menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas seperti ganjil genap Puncak Bogor untuk mengurangi kemacetan
25 April 2025, 14:00 WIB
DPR sebut transisi EV di RI belum optimal dan berdampak pada penjualan, perlu ada penyesuaian kebijakan