Simak Cara Perpanjang STNK dan Biayanya Per Juni 2025
04 Juni 2025, 14:00 WIB
Bisa dilakukan secara daring maupun luring, berikut informasi cara dan biaya perpanjang STNK per Maret 2025
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Dokumen berkendara seperti SIM dan STNK perlu diperpanjang masa berlakunya secara berkala. Sehingga statusnya tetap legal digunakan.
STNK menjadi salah satu bukti legalitas kendaraan bermotor serta pemiliknya. Ada dua jenis perpanjangan yang perlu diketahui oleh pemiliknya.
Pertama yakni perpanjang STNK secara tahunan, yang kedua adalah lima tahunan. Perlu diketahui, prosedur keduanya berbeda.
Perpanjangan masa berlaku STNK secara tahunan dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi Signal, cukup menyertakan bukti pembayaran pajak.
Sementara apabila ingin memperpanjang STNK lima tahunan, pemilik kendaraan harus langsung ke kantor Satpas. Prosedurnya mencakup pengecekan kondisi kendaraan serta pemberian pelat nomor baru.
Bicara soal biaya perpanjang STNK, angkanya berbeda-beda mengacu pada masing-masing NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor). Buat kendaraan pertama dikenakan dua persen dari NJKB, kendaraan kedua 2,5 persen dan seterusnya.
Lalu di sejumlah daerah luar Jakarta ada kolom tambahan di STNK yang mencatat besaran opsen pajak kendaraan bermotor.
Implementasi opsen pajak diatur dalam Pasal 83 UU Nomor 1 Tahun 2022. Tarif opsen PKB dan BBNKB adalah 66 persen dari besaran pajak terutang dan bisa berbeda di setiap daerah, belum termasuk keringanan dari Pemda terkait.
Sebagai gambaran, jika mobil memiliki NJKB Rp 200 jutaan maka PKB terutangnya 1,2 persen dari angka tersebut sebesar Rp 3,2 juta. Sementara opsen PKB-nya 66 persen dari PKB, Rp 2,1 jutaan.
Ini belum termasuk penambahan BBNKB 12 persen, opsen BBNKB 66 persen serta biaya-biaya lain seperti SWDKLLJ.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
04 Juni 2025, 14:00 WIB
02 Mei 2025, 14:00 WIB
27 April 2025, 12:21 WIB
08 April 2025, 13:02 WIB
18 Maret 2025, 15:00 WIB
Terkini
06 Agustus 2025, 13:00 WIB
Mobil listrik i8 dari Li Auto baru saja menjalani uji tabrak dengan sebuah truk untuk membuktikan kualitasnya
06 Agustus 2025, 12:00 WIB
Toyota Raize di Indonesia tidak mengikuti jejak Rocky yang tersedia dalam varian hybrid, ini alasannya
06 Agustus 2025, 11:00 WIB
Pemerintah Cina mulai khawatir terhadap perang harga mobil listrik karena berpotensi merusak industri
06 Agustus 2025, 10:00 WIB
KatadataOTO menempuh perjalanan Pulomas-PIK-Bogor dengan Mitsubishi Destinator, berikut ulasan lengkapnya
06 Agustus 2025, 09:00 WIB
Menperin sempat meminta para pabrikan agar tidak melakukan PHK massal meski penjualan mobil baru lesu
06 Agustus 2025, 08:00 WIB
Pemerintah optimis bisa jadikan Indonesia sebagai pilihan utama perusahaan industri baterai EV dalam berinvestasi
06 Agustus 2025, 07:00 WIB
Pemerintah dorong perusahaan EV gunakan baterai berbasis nikel agar hasil tambang Indonesia bisa terserap
06 Agustus 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 6 Agustus 2025 diipastikan kembali diterapkan di puluhan ruas jalan utama Ibu Kota