Simak Cara dan Biaya Perpanjang STNK per Februari 2025
06 Februari 2025, 09:00 WIB
Bisa dilakukan secara daring maupun luring, berikut informasi cara dan biaya perpanjang STNK per Maret 2025
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Dokumen berkendara seperti SIM dan STNK perlu diperpanjang masa berlakunya secara berkala. Sehingga statusnya tetap legal digunakan.
STNK menjadi salah satu bukti legalitas kendaraan bermotor serta pemiliknya. Ada dua jenis perpanjangan yang perlu diketahui oleh pemiliknya.
Pertama yakni perpanjang STNK secara tahunan, yang kedua adalah lima tahunan. Perlu diketahui, prosedur keduanya berbeda.
Perpanjangan masa berlaku STNK secara tahunan dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi Signal, cukup menyertakan bukti pembayaran pajak.
Sementara apabila ingin memperpanjang STNK lima tahunan, pemilik kendaraan harus langsung ke kantor Satpas. Prosedurnya mencakup pengecekan kondisi kendaraan serta pemberian pelat nomor baru.
Bicara soal biaya perpanjang STNK, angkanya berbeda-beda mengacu pada masing-masing NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor). Buat kendaraan pertama dikenakan dua persen dari NJKB, kendaraan kedua 2,5 persen dan seterusnya.
Lalu di sejumlah daerah luar Jakarta ada kolom tambahan di STNK yang mencatat besaran opsen pajak kendaraan bermotor.
Implementasi opsen pajak diatur dalam Pasal 83 UU Nomor 1 Tahun 2022. Tarif opsen PKB dan BBNKB adalah 66 persen dari besaran pajak terutang dan bisa berbeda di setiap daerah, belum termasuk keringanan dari Pemda terkait.
Sebagai gambaran, jika mobil memiliki NJKB Rp 200 jutaan maka PKB terutangnya 1,2 persen dari angka tersebut sebesar Rp 3,2 juta. Sementara opsen PKB-nya 66 persen dari PKB, Rp 2,1 jutaan.
Ini belum termasuk penambahan BBNKB 12 persen, opsen BBNKB 66 persen serta biaya-biaya lain seperti SWDKLLJ.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
06 Februari 2025, 09:00 WIB
04 Februari 2025, 20:00 WIB
03 Februari 2025, 17:00 WIB
17 Januari 2025, 20:02 WIB
13 Januari 2025, 14:00 WIB
Terkini
03 Maret 2025, 07:00 WIB
Truk pengangkut motor terbakar di Sumatera Utara dan sebabkan kerugian materil hingga sekitar Rp 2,4 miliar
03 Maret 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 3 Maret 2025 tetap dilangsungkan secaraa ketat meski sudah memasuki bulan puasa
03 Maret 2025, 06:00 WIB
Pada awal Maret 2025, pihak Polda Metro Jaya menghadirkan SIM Keliling Jakarta di lima lokasi berbeda
03 Maret 2025, 06:00 WIB
Mengawali Maret 2025 SIM keliling Bandung kembali beroperasi melayani pemohon, berikut informasi lengkapnya
02 Maret 2025, 17:00 WIB
Tahap penjualan tiket MotoGP Mandalika 2025 berlanjut, harga spesial masih ditawarkan mulai Rp 200 ribu
02 Maret 2025, 16:49 WIB
Marc Marquez berhasil menjadi pemenang di MotoGP Thailand 2025 usai menundukan sang adik, yakni Alex Marquez
02 Maret 2025, 15:00 WIB
Perdana berpartisipasi di IIMS 2025, manufaktur mobil listrik Neta membukukan 328 SPK andalkan dua modelnya
02 Maret 2025, 14:00 WIB
Mitsubishi Xpander bekas lansiran 2020 kini dijual dengan harga yang lebih kompetitif untuk penuhi keperluan mudik