Simak Biaya dan Cara Perpanjang STNK per April 2025
08 April 2025, 13:02 WIB
Bisa dilakukan secara daring maupun luring, berikut informasi cara dan biaya perpanjang STNK per Maret 2025
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Dokumen berkendara seperti SIM dan STNK perlu diperpanjang masa berlakunya secara berkala. Sehingga statusnya tetap legal digunakan.
STNK menjadi salah satu bukti legalitas kendaraan bermotor serta pemiliknya. Ada dua jenis perpanjangan yang perlu diketahui oleh pemiliknya.
Pertama yakni perpanjang STNK secara tahunan, yang kedua adalah lima tahunan. Perlu diketahui, prosedur keduanya berbeda.
Perpanjangan masa berlaku STNK secara tahunan dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi Signal, cukup menyertakan bukti pembayaran pajak.
Sementara apabila ingin memperpanjang STNK lima tahunan, pemilik kendaraan harus langsung ke kantor Satpas. Prosedurnya mencakup pengecekan kondisi kendaraan serta pemberian pelat nomor baru.
Bicara soal biaya perpanjang STNK, angkanya berbeda-beda mengacu pada masing-masing NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor). Buat kendaraan pertama dikenakan dua persen dari NJKB, kendaraan kedua 2,5 persen dan seterusnya.
Lalu di sejumlah daerah luar Jakarta ada kolom tambahan di STNK yang mencatat besaran opsen pajak kendaraan bermotor.
Implementasi opsen pajak diatur dalam Pasal 83 UU Nomor 1 Tahun 2022. Tarif opsen PKB dan BBNKB adalah 66 persen dari besaran pajak terutang dan bisa berbeda di setiap daerah, belum termasuk keringanan dari Pemda terkait.
Sebagai gambaran, jika mobil memiliki NJKB Rp 200 jutaan maka PKB terutangnya 1,2 persen dari angka tersebut sebesar Rp 3,2 juta. Sementara opsen PKB-nya 66 persen dari PKB, Rp 2,1 jutaan.
Ini belum termasuk penambahan BBNKB 12 persen, opsen BBNKB 66 persen serta biaya-biaya lain seperti SWDKLLJ.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
08 April 2025, 13:02 WIB
18 Maret 2025, 15:00 WIB
17 Maret 2025, 12:00 WIB
06 Februari 2025, 09:00 WIB
04 Februari 2025, 20:00 WIB
Terkini
14 April 2025, 22:00 WIB
V-KOOL luncurkan sepatu edisi terbatas dalam rangka memperingati eksistensinya selama 30 tahun di Indonesia
14 April 2025, 21:00 WIB
Subaru dan Toyota kembali bekerja sama merancang mobil listrik, kali ini menyasar penyuka petualangan
14 April 2025, 19:59 WIB
Marc Marquez berhasil kembali ke pucuk klasemen sementara MotoGP 2025 setelah memenangkan seri Qatar di Lusail
14 April 2025, 18:20 WIB
Kejagung kembali menyita beberapa mobil mewah dari rumah tersangka AR terkait kasus dugaan suap PN Jakpus
14 April 2025, 17:00 WIB
Berdasarkan data AISI di laman resmi mereka, wholesales motor baru setelah Lebaran 2025 mengalami penurunan
14 April 2025, 16:23 WIB
Perusahaan pembuat iPhone, Foxconn berminat menawarkan EV untuk pasar Australia pakai brand asal Jepang
14 April 2025, 15:00 WIB
SUV terbaru Mitsubishi DST Concept disinyailr siap meluncur di Indonesia, ada empat varian berbeda ditawarkan
14 April 2025, 14:00 WIB
PT TAM lakukan recall Toyota Alphard karena ada dua komponen pada unit produksi tahun tertentu perlu dicek,