Cara Balik Nama Kendaraan Bekas, Gratis di Semua Wilayah
01 September 2025, 17:31 WIB
Bisa dilakukan secara daring maupun luring, berikut informasi cara dan biaya perpanjang STNK per Maret 2025
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Dokumen berkendara seperti SIM dan STNK perlu diperpanjang masa berlakunya secara berkala. Sehingga statusnya tetap legal digunakan.
STNK menjadi salah satu bukti legalitas kendaraan bermotor serta pemiliknya. Ada dua jenis perpanjangan yang perlu diketahui oleh pemiliknya.
Pertama yakni perpanjang STNK secara tahunan, yang kedua adalah lima tahunan. Perlu diketahui, prosedur keduanya berbeda.
Perpanjangan masa berlaku STNK secara tahunan dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi Signal, cukup menyertakan bukti pembayaran pajak.
Sementara apabila ingin memperpanjang STNK lima tahunan, pemilik kendaraan harus langsung ke kantor Satpas. Prosedurnya mencakup pengecekan kondisi kendaraan serta pemberian pelat nomor baru.
Bicara soal biaya perpanjang STNK, angkanya berbeda-beda mengacu pada masing-masing NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor). Buat kendaraan pertama dikenakan dua persen dari NJKB, kendaraan kedua 2,5 persen dan seterusnya.
Lalu di sejumlah daerah luar Jakarta ada kolom tambahan di STNK yang mencatat besaran opsen pajak kendaraan bermotor.
Implementasi opsen pajak diatur dalam Pasal 83 UU Nomor 1 Tahun 2022. Tarif opsen PKB dan BBNKB adalah 66 persen dari besaran pajak terutang dan bisa berbeda di setiap daerah, belum termasuk keringanan dari Pemda terkait.
Sebagai gambaran, jika mobil memiliki NJKB Rp 200 jutaan maka PKB terutangnya 1,2 persen dari angka tersebut sebesar Rp 3,2 juta. Sementara opsen PKB-nya 66 persen dari PKB, Rp 2,1 jutaan.
Ini belum termasuk penambahan BBNKB 12 persen, opsen BBNKB 66 persen serta biaya-biaya lain seperti SWDKLLJ.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
01 September 2025, 17:31 WIB
04 Juni 2025, 14:00 WIB
02 Mei 2025, 14:00 WIB
27 April 2025, 12:21 WIB
08 April 2025, 13:02 WIB
Terkini
15 Januari 2026, 21:34 WIB
BYD hadirkan Sirkuit All-Terrain untuk membuktikan ketangguhan teknologi kendaraan listrik yang mereka kembangkan
15 Januari 2026, 19:00 WIB
FIM menetapkan aturan baru terkait prosedur menyalakan motor pasca kecelakaan di tengah balapan MotoGP
15 Januari 2026, 17:00 WIB
Valentino Rossi percaya Desmosedici milik Ducati masih akan kompetitif usai peraturan MotoGP 2027 dijalankan
15 Januari 2026, 16:00 WIB
Insiden mobil listrik terbakar tidak semata-mata disebabkan oleh baterai, berikut analisa EVSafe Indonesia
15 Januari 2026, 15:00 WIB
Menurut informasi yang dihimpun, Toyota Innova Zenix paling murah dipasarkan dengan banderol Rp 437,3 jutaan
15 Januari 2026, 14:00 WIB
Harga Hyundai Ioniq 5 langsung terkerek tinggi dibandingkan tahun lalu, sehingga bisa memberatkan konsumen
15 Januari 2026, 13:00 WIB
MG Motor Indonesia menggelar program penawaran menarik untuk konsumen setia di Tanah Air di awal 2026
15 Januari 2026, 12:00 WIB
Airlangga mengaku tengah melakukan evaluasi insentif otomotif untuk di 2026 agar industri bisa tetap berjalan