Kehadiran Mobil Listrik Impor Bikin Industri Lokal Berdarah-darah
27 Agustus 2025, 12:00 WIB
Gaikindo menyebut pajak kendaraan bermotor di Indonesia 30 kali lipat lebih mahal ketimbang negara tetangga
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Kondisi ekonomi digadang-gadang salah satu penyebab penjualan mobil baru di Indonesia turun. Namun hal tersebut bukan menjadi faktor utama.
Akan tetapi tingginya angka pajak kendaraan di Tanah Air, diyakini membuat orang-orang enggan membeli mobil baru..
“Beberapa tahun lalu saya ditanya oleh perwakilan US Automotive Council. Mereka bilang pajak kamu (Indonesia) paling tinggi di dunia, saat dicek ternyata benar,” ungkap Kukuh Kumara, Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) di Jakarta, Senin (25/08)..
Kukuh pun coba memberi contoh, pajak kendaraan Toyota Avanza di Indonesia hampir menyentuh angka Rp 5 juta.
Menurut dia jumlah tersebut terbilang sangat mahal. Sebab lima sampai 30 kali lipat lebih tinggi dari negara lain.
“Sementara di negara tetangga (Malaysia) yang justru impor dari kita, pajaknya tidak sampai Rp 1 juta. Di Thailand malah lebih rendah lagi Rp 150 ribu,” tutur Kukuh.
Tentu tingginya pajak kendaraan bermotor yang dipatok pemerintah Indonesia, sangat membebankan masyarakat di dalam negeri.
Sehingga tidak heran jika masyarakat mulai enggan membeli mobil baru dalam beberapa waktu belakangan.
“Kemudian di mereka (Thailand) juga tidak ada pajak lima tahunan,” Kukuh menegaskan.
Di sisi lain hal senada turut dilontarkan Riyanto, pengamat otomotif serta Peneliti Senior LPEM FEB UI. Ia menyebut harga On The Road (OTR) mobil baru di Indonesia hampir separuhnya merupakan instrumen pajak.
“Pajak kendaraan kita (Indonesia) itu kira-kira 40 persen. Sedangkan (Thailand) hanya 32 persen,” kata Riyanto dalam kesempatan serupa.
Riyanto menuturkan ada sejumlah instrument pajak yang dibebankan kepada masyarakat saat membeli mobil baru. Seperti contoh Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Lalu Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB) serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Seluruh instrumen tersebut membuat harga mobil baru melambung tinggi.
Selanjutnya Riyanto menuturkan BBNKB di Thailand tidak dipungut. Sedangkan di Indonesia dipatok 12,5 persen.
Tak heran jika banderol kendaraan roda empat di Negeri Gajah Putih jauh lebih murah ketimbang di Indonesia.
“Hemat saya kalau kita mau kompetitif dengan Thailand, ini harus ada pengorbanan juga. Dari sisi penurunan harga tidak mungkin kita bisa bersaing dengan Thailand yang harganya jauh lebih murah,” Riyanto menutup perkataannya.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
27 Agustus 2025, 12:00 WIB
22 Agustus 2025, 08:00 WIB
20 Agustus 2025, 17:00 WIB
19 Agustus 2025, 18:00 WIB
17 Agustus 2025, 17:00 WIB
Terkini
28 Agustus 2025, 08:00 WIB
GIIAS Surabaya 2025 menjadi saksi kehadiran warna baru Suzuki Carry yang terus menjadi tulang unggul penjualan
28 Agustus 2025, 07:00 WIB
Demo buruh bersar-besaran hari ini membuat Polda Metro Jaya harus menggelar rekayasa lalu lintas di Ibu Kota
28 Agustus 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta masih akan diterapkan meski hari ini dijadwalkan bakal ada demo besar-besaran di Ibu Kota
28 Agustus 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta melayani perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi yang masih aktif, cek lokasinya
28 Agustus 2025, 06:00 WIB
Sebelum menuju ke SIM keliling Bandung Anda wajib mengetahui syarat maupun biaya perpanjangnya terlebih dahulu
27 Agustus 2025, 21:16 WIB
Focus Motor meresmikan cabang terbaru di wilayah Gading Serpong dan memperkenalkan inovasi paling panjang
27 Agustus 2025, 20:06 WIB
Mobil listrik kecil, Hyundai Inster EV punya peluang dihadirkan ke konsumen Tanah Air sebelum akhir 2025
27 Agustus 2025, 19:00 WIB
Haval Raptor Hi4 sempat dipamerkan di GIIAS 2025, siap hadir jadi alternatif SUV Toyota Land Cruiser