10 Merek Mobil Cina Terlaris September 2026: Wuling Bertumbuh
15 Oktober 2026, 17:30 WIB
Gaikindo menyebut pajak kendaraan bermotor di Indonesia 30 kali lipat lebih mahal ketimbang negara tetangga
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Kondisi ekonomi digadang-gadang salah satu penyebab penjualan mobil baru di Indonesia turun. Namun hal tersebut bukan menjadi faktor utama.
Akan tetapi tingginya angka pajak kendaraan di Tanah Air, diyakini membuat orang-orang enggan membeli mobil baru..
“Beberapa tahun lalu saya ditanya oleh perwakilan US Automotive Council. Mereka bilang pajak kamu (Indonesia) paling tinggi di dunia, saat dicek ternyata benar,” ungkap Kukuh Kumara, Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) di Jakarta, Senin (25/08)..
Kukuh pun coba memberi contoh, pajak kendaraan Toyota Avanza di Indonesia hampir menyentuh angka Rp 5 juta.
Menurut dia jumlah tersebut terbilang sangat mahal. Sebab lima sampai 30 kali lipat lebih tinggi dari negara lain.
“Sementara di negara tetangga (Malaysia) yang justru impor dari kita, pajaknya tidak sampai Rp 1 juta. Di Thailand malah lebih rendah lagi Rp 150 ribu,” tutur Kukuh.
Tentu tingginya pajak kendaraan bermotor yang dipatok pemerintah Indonesia, sangat membebankan masyarakat di dalam negeri.
Sehingga tidak heran jika masyarakat mulai enggan membeli mobil baru dalam beberapa waktu belakangan.
“Kemudian di mereka (Thailand) juga tidak ada pajak lima tahunan,” Kukuh menegaskan.
Di sisi lain hal senada turut dilontarkan Riyanto, pengamat otomotif serta Peneliti Senior LPEM FEB UI. Ia menyebut harga On The Road (OTR) mobil baru di Indonesia hampir separuhnya merupakan instrumen pajak.
“Pajak kendaraan kita (Indonesia) itu kira-kira 40 persen. Sedangkan (Thailand) hanya 32 persen,” kata Riyanto dalam kesempatan serupa.
Riyanto menuturkan ada sejumlah instrument pajak yang dibebankan kepada masyarakat saat membeli mobil baru. Seperti contoh Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Lalu Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB) serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Seluruh instrumen tersebut membuat harga mobil baru melambung tinggi.
Selanjutnya Riyanto menuturkan BBNKB di Thailand tidak dipungut. Sedangkan di Indonesia dipatok 12,5 persen.
Tak heran jika banderol kendaraan roda empat di Negeri Gajah Putih jauh lebih murah ketimbang di Indonesia.
“Hemat saya kalau kita mau kompetitif dengan Thailand, ini harus ada pengorbanan juga. Dari sisi penurunan harga tidak mungkin kita bisa bersaing dengan Thailand yang harganya jauh lebih murah,” Riyanto menutup perkataannya.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
15 Oktober 2026, 17:30 WIB
15 Oktober 2026, 11:00 WIB
12 Oktober 2026, 07:00 WIB
05 Oktober 2026, 21:00 WIB
03 Oktober 2026, 21:00 WIB
Terkini
17 Oktober 2026, 10:26 WIB
Pada Oktober 2026, sejumlah harga motor matic murah stabil meski ada beberapa yang mengalami kenaikan
17 Oktober 2026, 07:47 WIB
SIS menggelar kampanye Produk Quality Update Suzuki Satria Pro maupun F150 dengan periode produksi mulai 2025
16 Oktober 2026, 19:00 WIB
GAC Aion mengaku tengah bersiap untuk memenuhi mandatori TKDN 60 persen di 2027 yang ditetapkan pemerintah
16 Oktober 2026, 13:00 WIB
Yadea GT80 bersiap untuk melanjutkan kesuksesan misi terdahulu untuk menaklukkan tantangan jarak tempuh
16 Oktober 2026, 11:00 WIB
Mobil listrik menorehkan capaian positif di September 2026, EV berukuran kompak mendominasi daftar wholesales
16 Oktober 2026, 09:00 WIB
BYD sebut saat ini sudah memenuhi kewajiban TKDN lebih dari 40 persen, siap ikuti regulasi baru tahun depan
16 Oktober 2026, 07:00 WIB
BYD M6 EV menjadi salah satu mobil listrik yang bisa melakukan pengisian daya super cepat hanya lima menit
15 Oktober 2026, 21:00 WIB
Marc Marquez harus merelakan podium tertinggi MotoGP Mandalika 2026 kemarin direbut oleh Marco Bezzecchi