BYD Jadi Raja Mobil Listrik Global, Tundukkan Tesla
09 Oktober 2025, 14:00 WIB
Gaikindo menyebut pajak kendaraan bermotor di Indonesia 30 kali lipat lebih mahal ketimbang negara tetangga
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Kondisi ekonomi digadang-gadang salah satu penyebab penjualan mobil baru di Indonesia turun. Namun hal tersebut bukan menjadi faktor utama.
Akan tetapi tingginya angka pajak kendaraan di Tanah Air, diyakini membuat orang-orang enggan membeli mobil baru..
“Beberapa tahun lalu saya ditanya oleh perwakilan US Automotive Council. Mereka bilang pajak kamu (Indonesia) paling tinggi di dunia, saat dicek ternyata benar,” ungkap Kukuh Kumara, Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) di Jakarta, Senin (25/08)..
Kukuh pun coba memberi contoh, pajak kendaraan Toyota Avanza di Indonesia hampir menyentuh angka Rp 5 juta.
Menurut dia jumlah tersebut terbilang sangat mahal. Sebab lima sampai 30 kali lipat lebih tinggi dari negara lain.
“Sementara di negara tetangga (Malaysia) yang justru impor dari kita, pajaknya tidak sampai Rp 1 juta. Di Thailand malah lebih rendah lagi Rp 150 ribu,” tutur Kukuh.
Tentu tingginya pajak kendaraan bermotor yang dipatok pemerintah Indonesia, sangat membebankan masyarakat di dalam negeri.
Sehingga tidak heran jika masyarakat mulai enggan membeli mobil baru dalam beberapa waktu belakangan.
“Kemudian di mereka (Thailand) juga tidak ada pajak lima tahunan,” Kukuh menegaskan.
Di sisi lain hal senada turut dilontarkan Riyanto, pengamat otomotif serta Peneliti Senior LPEM FEB UI. Ia menyebut harga On The Road (OTR) mobil baru di Indonesia hampir separuhnya merupakan instrumen pajak.
“Pajak kendaraan kita (Indonesia) itu kira-kira 40 persen. Sedangkan (Thailand) hanya 32 persen,” kata Riyanto dalam kesempatan serupa.
Riyanto menuturkan ada sejumlah instrument pajak yang dibebankan kepada masyarakat saat membeli mobil baru. Seperti contoh Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Lalu Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB) serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Seluruh instrumen tersebut membuat harga mobil baru melambung tinggi.
Selanjutnya Riyanto menuturkan BBNKB di Thailand tidak dipungut. Sedangkan di Indonesia dipatok 12,5 persen.
Tak heran jika banderol kendaraan roda empat di Negeri Gajah Putih jauh lebih murah ketimbang di Indonesia.
“Hemat saya kalau kita mau kompetitif dengan Thailand, ini harus ada pengorbanan juga. Dari sisi penurunan harga tidak mungkin kita bisa bersaing dengan Thailand yang harganya jauh lebih murah,” Riyanto menutup perkataannya.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
09 Oktober 2025, 14:00 WIB
07 Oktober 2025, 22:31 WIB
07 Oktober 2025, 18:17 WIB
06 Oktober 2025, 14:00 WIB
02 Oktober 2025, 08:00 WIB
Terkini
12 Oktober 2025, 17:00 WIB
Chery Tiggo 9 CSH disebut mendapatkan respons positif dari konsumen, SPK-nya mencapai angka 400 unit
12 Oktober 2025, 15:00 WIB
Artis Arief Muhammad kerap membagikan koleksi kendaraannya melalui Instagram, salah satunya BAIC BJ40 Plus
12 Oktober 2025, 13:00 WIB
Francesco Bagnaia mengaku terkejut bisa menjalin hubungan yang baik sebagai rekan satu tim dengan Marquez
12 Oktober 2025, 11:00 WIB
Suzuki Ignis bekas di Oktober 2025 terbilang cukup beragam bahkan ada yang ditawarkan dengan TDP Rp 5 juta
12 Oktober 2025, 09:00 WIB
Nama Geely masih tersemat di mobil listrik Aletra L8 EV, seperti pada bagian lampu depan maupun belakang
12 Oktober 2025, 07:00 WIB
Daihatsu Sigra bekas di Oktober 2025 terbilang cukup menarik karena ada banyak pilihan dengan TDP mulai Rp 5 jutaan
11 Oktober 2025, 17:00 WIB
Segera diluncurkan tahun depan, Toyota Veloz Hybrid berpeluang untuk pakai baterai CATL rakitan lokal
11 Oktober 2025, 15:00 WIB
Pasar motor matic murah kedatangan produk baru di Oktober 2025, seperti contoh Honda Scoopy Kuromi Limited