Gaikindo Tanggapi Impor Truk Pikap yang Tembus Ratusan Ribu Unit
20 Februari 2026, 19:00 WIB
Gaikindo menyebut pajak kendaraan bermotor di Indonesia 30 kali lipat lebih mahal ketimbang negara tetangga
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Kondisi ekonomi digadang-gadang salah satu penyebab penjualan mobil baru di Indonesia turun. Namun hal tersebut bukan menjadi faktor utama.
Akan tetapi tingginya angka pajak kendaraan di Tanah Air, diyakini membuat orang-orang enggan membeli mobil baru..
“Beberapa tahun lalu saya ditanya oleh perwakilan US Automotive Council. Mereka bilang pajak kamu (Indonesia) paling tinggi di dunia, saat dicek ternyata benar,” ungkap Kukuh Kumara, Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) di Jakarta, Senin (25/08)..
Kukuh pun coba memberi contoh, pajak kendaraan Toyota Avanza di Indonesia hampir menyentuh angka Rp 5 juta.
Menurut dia jumlah tersebut terbilang sangat mahal. Sebab lima sampai 30 kali lipat lebih tinggi dari negara lain.
“Sementara di negara tetangga (Malaysia) yang justru impor dari kita, pajaknya tidak sampai Rp 1 juta. Di Thailand malah lebih rendah lagi Rp 150 ribu,” tutur Kukuh.
Tentu tingginya pajak kendaraan bermotor yang dipatok pemerintah Indonesia, sangat membebankan masyarakat di dalam negeri.
Sehingga tidak heran jika masyarakat mulai enggan membeli mobil baru dalam beberapa waktu belakangan.
“Kemudian di mereka (Thailand) juga tidak ada pajak lima tahunan,” Kukuh menegaskan.
Di sisi lain hal senada turut dilontarkan Riyanto, pengamat otomotif serta Peneliti Senior LPEM FEB UI. Ia menyebut harga On The Road (OTR) mobil baru di Indonesia hampir separuhnya merupakan instrumen pajak.
“Pajak kendaraan kita (Indonesia) itu kira-kira 40 persen. Sedangkan (Thailand) hanya 32 persen,” kata Riyanto dalam kesempatan serupa.
Riyanto menuturkan ada sejumlah instrument pajak yang dibebankan kepada masyarakat saat membeli mobil baru. Seperti contoh Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Lalu Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB) serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Seluruh instrumen tersebut membuat harga mobil baru melambung tinggi.
Selanjutnya Riyanto menuturkan BBNKB di Thailand tidak dipungut. Sedangkan di Indonesia dipatok 12,5 persen.
Tak heran jika banderol kendaraan roda empat di Negeri Gajah Putih jauh lebih murah ketimbang di Indonesia.
“Hemat saya kalau kita mau kompetitif dengan Thailand, ini harus ada pengorbanan juga. Dari sisi penurunan harga tidak mungkin kita bisa bersaing dengan Thailand yang harganya jauh lebih murah,” Riyanto menutup perkataannya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
20 Februari 2026, 19:00 WIB
20 Februari 2026, 10:00 WIB
20 Februari 2026, 08:00 WIB
19 Februari 2026, 12:00 WIB
19 Februari 2026, 10:00 WIB
Terkini
21 Februari 2026, 11:00 WIB
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI menilai impor pikap akan berdampak buruk bagi industri otomotif di dalam negeri
21 Februari 2026, 09:00 WIB
Menurut data yang dihimpun, total transaksi di IIMS 2026 hanya naik sekitar Rp 700 miliar dari tahun lalu
21 Februari 2026, 07:00 WIB
Suzuki Jimny modifikasi hadir di IIMS 2026 sebagai bahan referensi maupun inspirasi modifikasi para pengunjung
20 Februari 2026, 20:00 WIB
Agus Gumiwang Kartasasmita, Menperin mengatakan bahwa produksi pikap lokal mencapai satu juta unit per tahun
20 Februari 2026, 19:00 WIB
Impor truk pikap tahun ini tembus 105.000 unit, Gaikindo tegaskan industri dalam negeri masih mampu menyuplai
20 Februari 2026, 18:00 WIB
Ada 35.000 pikap dari Mahindra dan 70.000 unit lainnya dari Tata Motors diimpor secara utuh ke Indonesia
20 Februari 2026, 17:00 WIB
Indonesia mampu berkontribusi cukup besar dalam pasar motor baru ASEAN, menyumbang sekitar 6,4 juta unit
20 Februari 2026, 16:00 WIB
DPR RI meminta Menhub untuk membuat kebijakan pelarangan mudik menggunakan sepeda motor di Lebaran 2026