Cara Blokir STNK Kendaraan, Awas Kena Pajak Progresif

Terdapat beberapa cara blokir STNK kendaraan jika Anda tidak ingin terkena pajak progresif yang bakal naik

Cara Blokir STNK Kendaraan, Awas Kena Pajak Progresif

Syarat Blokir STNK

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik kendaraan
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • surat kuasa bermaterai dan fotokopi KTP pemilik bila diwakilkan
  • Fotokopi surat/akta penyerahan atau bukti pembayaran
  • Fotokopi STNK/BPKB
  • Surat pernyataan

Cara Blokir STNK di Samsat

  • Bawa seluruh dokumen yang diperlukan
  • Datang ke loket blokir STNK
  • Isi formulir pemblokiran dengan tanda tangan materai 10 ribu rupiah
  • Serahkan semua dokumen dan formulir pada petugas Samsat
  • Ambil fotokopi formulir yang sudah diberi cap resmi sebagai bukti permohonan blokir kendaraan

Memblokir STNK Online

Di sisi lain jika Anda tidak sempat datang langsung ke Samsat, bisa melakukan blokir STNK kendaraan lewat daring. Pengendara cukup melakukan dari rumah menggunakan gawai pintar.

Akan tetapi kebijakan tersebut hanya bisa dilakukan di beberapa daerah, seperti DKI Jakarta sampai Jawa Barat.

Blokir STNK Online DKI Jakarta

  • Buka website pajakonline.jakarta.go.id
  • Bila belum memiliki akun maka pilih menu ‘Daftar’
  • Isi lengkap identitas sesuai KTP
  • Centang ‘Saya Setuju Dengan Syarat dan Ketentuan Diatas’ kemudian klik ‘Daftar’
  • Buka email lalu aktivasi akun melalui email yang dikirim BPRD Jakarta
  • Klik menu ‘Login’ dan masukkan alamat email serta password
  • Masuk ke homepage pajakonline.jakarta.go.id, pilih menu ‘PKB’
  • klik ‘Pelayanan’
  • pilih ‘Permohonan Lapor Jual’
  • Klik menu ‘Ajukan Lapor Jual’
  • Pilih kendaraan yang ingin diblokir
  • Isi semua data
  • klik tombol ‘Kirim’
  • Jika sudah disetujui, informasi pemblokiran akan dikirimkan melalui e-mail atau terlihat di kolom PKB.

Terkini

mobil
Aturan TKDN EV

GIAMM Berharap Aturan TKDN EV Diperketat, Serap Komponen Lokal

Pemerintah dinilai perlu lebih mempertegas aturan soal TKDN EV penerima insentif mobil listrik impor

news
Ganjil genap Jakarta

Dishub Siapkan 36 Kantong Pakir Car Free Night Jakarta

Dinas Perhubungan telah menyiapkan kantong parkir Car Free Night untuk memudahkan masyarakat yang bawa kendaraan

news
Rekayasa lalu lintas

Dishub Rekayasa Lalu Lintas di TMII dan Ragunan di Malam Tahun Baru

Dinas Perhubungan bakal rekayasa lalu lintas di TMII dan Ragunan untuk hindari kepadatan di malam tahun baru

motor
Koleksi Motor

Penampakan Koleksi Motor MotoGP Ryan Wedding yang Disita FBI

Koleksi motor mantan atlet dan buron FBI jadi perhatian, banyak unit bersejarah dari Moto2 sampai MotoGP

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Akhir 2025, Rabu 31 Desember

Di penghujung tahun perpanjangan masa berlaku kartu bisa dimanfaatkan di SIM keliling Jakarta hari ini

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 31 Desember 2025, Terakhir di Tahun Ini

Ganjil genap Jakarta terakhir di tahun ini tetap dilangsungkan dengan ketat untuk atasi kemacetan lalu lintas

news
SIM keliling Bandung

Ubertos Jadi Lokasi SIM Keliling Bandung Sebelum Libur Tahun Baru

Memasuki libur tahun baru 2026, SIM keliling Bandung tetap dihadirkan demi memfasilitasi kebutuhan pengendara

mobil
Mobil Cina

Desain Mobil Cina Akan Berubah Drastis di 2027, Ini Sebabnya

Pelarangan door handle elektrik bergaya flush atau hidden pada mobil Cina bakal merevolusi desain kendaraan