Cara Blokir STNK Kendaraan, Awas Kena Pajak Progresif

Terdapat beberapa cara blokir STNK kendaraan jika Anda tidak ingin terkena pajak progresif yang bakal naik

Cara Blokir STNK Kendaraan, Awas Kena Pajak Progresif
Satrio Adhy

KatadataOTO – Pemprov (Pemerintah Provinsi) DKI Jakarta resmi menaikan pajak progresif kendaraan. Kabar tersebut diumumkan pada awal 2024.

Keputusan di atas tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah setelah diundangkan pada 5 Januari.

Di dalam Pasal 7 Perda DKI Jakarta No. 1 Tahun 2024 disebutkan tarif PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) khusus kendaraan kedua serta seterusnya meningkat 0.5 persen.

Program bebas denda BBNKB II dan diskon PKB
Photo : Istimewa

Membuat kendaraan kedua yang sebelumnya dikenakan pajak progresif 2.5 persen kini menjadi 3 persen. Kemudian pada kendaraan ketiga terkerek 4 persen.

Selanjutnya untuk kendaraan keempat 5 persen. Akan tetapi kepemilikan kendaraan kelima dan seterusnya ditetapkan sebesar 6 persen.

Kendati demikian keputusan tarif pajak progresif kendaraan terbaru berlaku pada tahun depan. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.

"Ketentuan mengenai PKB dan BBNKB sebagaimana diatur dalam perda ini mulai berlaku 3 tahun terhitung sejak tanggal 5 Januari 2022," bunyi Pasal 115 ayat (1).

Cara blokir STNK Kendaraan

Nah bagi Anda yang baru saja menjual mobil atau motor ada baiknya segera memblokir STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan). Hal ini penting dilakukan agar tidak terkena pajak progresif.

Padahal langkah-langkah harus dilakukan pun cukup mudah. Namun masih banyak masyarakat yang enggan melakukan.

Pemilik kendaraan tinggal menyiapkan sejumlah dokumen sebagai syarat. Sebut saja seperti KTP, KK, STNK sampai BPKB.

Lalu Anda bisa datang ke kantor Samsat terdekat dari rumah buat blokir STNK Kendaraan, berikut rangkumannya.


Terkini

news
JAC Motors Indonesia

JAC Pamerkan Lini EV di GIICOMVEC 2026, Ada Double Cabin

JAC Motors Indonesia memboyong tiga kendaraan listrik dalam pameran GIICOMVEC 2026 di JIExpo Kemayoran

mobil
Skeptis, Honda Kurangi Investasi Pengembangan Mobil Listrik

Honda Batalkan Pengembangan Tiga Model EV, Kesulitan Saingi Cina

Honda menghadapi tantangan penjualan di Amerika Serikat dan kesulitan bersaing dengan brand Tiongkok

mobil
Toyota Hilux Rangga

Pilihan Toyota Hilux Rangga di GIICOMVEC 2026, Bisa Buat MBG

TAM menampilkan sejumlah konversi Toyota Hilux Rangga selama pameran GIICOMVEC 2026 di JIExpo Kemayoran

news
Sailun

Sailun Luncurkan Dua Ban Baru yang Bikin Untung Pebisnis

Sailun Tire meluncurkan dua ban baru yang menyasar kendaraan komersial dan fokus pada efisiensi bahan bakar

news
SIM keliling Bandung

Lokasi SIM Keliling Bandung 9 April, Bisa Datangi Pasar Modern

Hari ini SIM keliling Bandung tersedia di dua lokasi berbeda, hal tersebut agar lebih mudah ditemukan

news
SIM Keliling Jakarta

Syarat dan Biaya di SIM Keliling Jakarta Hari Ini 9 April 2026

Simak beberapa persyaratan yang patut diperhatikan sebelum memanfaatkan fasilitas SIM keliling Jakarta

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 9 April 2026, Jadi Andalan di Jam Sibuk

Pembatasan ganjil genap Jakarta kembali diterapkan untuk mengatasi kemacetan khususnya saat jam sibuk

news
GIICOMVEC

GIICOMVEC Resmi Dibuka, Gairahkan Pasar Kendaraan Niaga

GIICOMVEC 2026 diramaikan oleh 14 merek kendaraan niaga dan 35 industri pendukung, berlangsung 8-11 April 2026