Pemotor Berteduh di Bawah Jembatan Bisa Ditilang, Ini Aturannya

Pemotor dilarang berteduh di bawah jembatan saat hujan datang, sebab melanggar peraturan yang berlaku

Pemotor Berteduh di Bawah Jembatan Bisa Ditilang, Ini Aturannya
Satrio Adhy

KatadataOTO – Musim hujan telah tiba di sebagian wilayah di Indonesia. Bahkan sudah terjadi selama beberapa waktu belakangan dengan intensitas cukup tinggi.

BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika) memperkirakan hujan bakal melanda di sejumlah besar wilayah Tanah Air beberapa hari ke depan.

“Di Pulau Jawa, hujan intensitas ringan diprediksi terjadi di wilayah Bandung dan Yogyakarta. Untuk intensitas sedang bakal melanda Serang,” ujar Dara Vahada, Prakirawan BMKG di Antara, Senin (9/12).

Sementara untuk daerah Jakarta, Semarang juga Surabaya bakal dilanda hujan disertai petir. Sehingga masyarakat diimbau buat berhati-hati.

Pemotor Berteduh di Bawah Jembatan Bisa Ditilang, Ini Aturannya
Photo : Wahana Honda Motor

Selain itu para pengendara sepeda motor juga harus menyiapkan segala hal. Termasuk mengenai jas hujan hingga tempat berteduh ketika berada di jalan.

Sebab biasanya jika sudah terjebak hujan lebat, banyak para pengguna kendaraan roda dua yang berteduh di bawah jembatan atau terowongan.

Hal tersebut ternyata melanggar peraturan yang berlaku. Bahkan pihak kepolisian bisa melakukan tilang kepada para pengendara.

“Pengendara yang berhenti saat hujan di pinggir jalan, baik itu di bawah jalan layang maupun underpass akan dijerat sanksi berupa denda Rp 250 ribu dan kurungan penjara selama satu bulan,” tulis Korlantas Polri di laman resmi mereka.

Mereka menjelaskan bahwa peraturan tersebut tertuang dalam Undang-undang No.22 Tahun 2009 Tentang lalu Lintas Angkutan Jalan Pasal 106 ayat (4).

Di dalamnya disebutkan bahwa setiap pengendara diwajibkan mematuhi peraturan rambu lalu lintas, marka jalan serta ketentuan berhenti dan parkir.

Jadi pengguna sepeda motor wajib mematuhi rambu perintah atau larangan, marka jalan, alat pemberi isyarat serta gerakan lalu lintas.

Kemudian mengenai berhenti dan parkir, peringatan dengan bunyi maupun sinar, kecepatan maksimal atau minimal sama tata cara penggandengan juga penempelan dengan kendaraan lain.

Selanjutnya pada pasal 287 ayat (3) Undang-Undang No. 22 Tahun 2009, menyebut bahwa orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan serta melanggar aturan gerakan lalu lintas atau tata cara berhenti dan parkir dipidana dengan kurungan paling lama satu bulan atau denda maksimal Rp 250.000.

Mengendarai sepeda motor saat hujan
Photo : NTMC Polri

Terakhir pihak kepolisian meminta pengendara motor agar mengikuti aturan tentang larangan berteduh di bawah jembatan.

Hal ini demi mencegah kemacetan yang sering terjadi saat hujan turun. Lalu demi meminimalisir potensi kecelakaan.

Kepolisian menyarankan untuk memilih lokasi berteduh jauh dari jalan raya, seperti area perkantoran, toko, maupun di ruko-ruko yang minim aktivitas lalu lintas.


Terkini

motor
new honda vario evo 160

New Honda Vario Evo 160 Pakai eSAF, AHM Beri Garansi Lima Tahun

AHM meminta konsumen tidak perlu ragu dengan kualitas new Honda Vario Evo 160 yang diluncurkan di Indonesia

otosport
MotoGP Belanda 2026

Hasil Sprint Race MotoGP Belanda 2026: Aprilia Kembali Dominan

Sprint Race MotoGP Belanda 2026 di Sirkuit Assen berlangsung sengit, dua rider Trackhouse Aprilia naik podium

mobil
Penjualan Mobil Mewah, BMW

Penjualan Mobil Mewah Kebal Harga Bensin, Tapi Keok Sama Kurs

Mobil mewah diyakini mengalami tantangan khususnya dari segi harga jual di tengah ketidakpastian kurs

mobil
Mitsubishi destinator

Mitsubishi Destinator Andalkan Mesin Turbo yang Responsif dan Efisien

Mitsubishi Destinator menghadirkan pengalaman berkendara yang nyaman, aman dan efisien untuk mobilitas harian

motor
Yadea Velax

Promo Yadea di PRJ 2026 Masih Berlaku, Bisa Test Ride

Yadea Indonesia membuktikan kualitas produknya melalui agenda kunjungan Wapres ke Papua beberapa waktu lalu

mobil
Mitsubishi New Pajero Sport, SUV Tangguh yang Nyaman buat Perempuan

Mitsubishi Pajero Sport, SUV Idola Keluarga Mobilitas Sehari-hari

Mitsubishi Pajero Sport tawarkan keseimbangan performa mesin dan efisiensi bahan bakar untuk keluarga

motor
Honda Ryden 160

Nama Honda Ryden 160 Didaftarkan di Indonesia, Ini Kata AHM

AHM menjelaskan kalau mereka belum memutuskan bagaimana masa depan paten Honda Ryden 160 yang mereka daftarkan

otosport
Bos Ducati Komentari Bagnaia di MotoGP Austria 2025: Mengecewakan

Francesco Bagnaia Lebih Pilih Aprilia Usai Tinggalkan Ducati

Francesco Bagnaia mendapatkan kontrak selama empat tahun dari Aprilia dan akan berduet dengan Bezzecchi