Beli Motor Bekas Hanya STNK Bisa Dibuatkan BPKB, Pahami Syaratnya
20 November 2024, 10:00 WIB
Ada berbagai cara bayar pajak kendaraan bermotor, salah satunya melalui aplikasi SIGNAL di gawai pintar
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Bagi pemilik kendaraan bermotor, membayar pajak adalah sebuah kewajiban. Anda bisa melakukannya dengan berbagai cara.
Seperti mendatangi kantor Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) terdekat. Namun jika tidak memiliki banyak waktu dapat melakukannya secara daring atau Online.
Cukup mengandalkan gawai pintar dalam menunaikan kewajiban terhadap negara. Sehingga Anda bisa membayar PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dari rumah.
Apalagi ada sembilan daerah yang sedang menggelar pemutihan pajak kendaraan. Salah satunya adalah pemerintah Jawa Barat.
Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Jawa Barat memberikan diskon 10 persen bagi pemilik motor dan mobil. Program tersebut berlangsung sejak 1 April hingga 23 Desember 2024.
"Segera manfaatkan program diskon pajak kendaraan bermotor ini," tulis mereka di laman resmi Bapenda Jawa Barat.
Dengan begitu diharapkan dapat merangsang masyarakat dalam menjalankan kewajiban sebagai warga negara yang baik. Tidak lagi menunggak pajak motor atau mobil selama bertahun-tahun.
Nah jika Anda ingin membayar pajak bisa menggunakan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional). Namun ada beberapa dokumen harus dipersiapkan, berikut rangkumannya.
Patut diketahui, terdapat sejumlah syarat harus dipenuhi saat bayar pajak online. Seperti STNK maupun KTP pemilik.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
20 November 2024, 10:00 WIB
18 November 2024, 20:37 WIB
08 November 2024, 10:23 WIB
06 November 2024, 08:00 WIB
15 Oktober 2024, 11:00 WIB
Terkini
22 November 2024, 18:00 WIB
Suzuki Jimny 5 Pintu White Rhino Edition akhirnya meluncur di ajang Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW 2024)
22 November 2024, 17:00 WIB
Mobil listrik Aletra L8 hadir di pameran GJAW 2024 mengisi segmen MPV, jadi salah satu pesaing baru BYD M6
22 November 2024, 16:16 WIB
BAIC BJ40 Plus dengan aksesoris lengkap hadir meramaikan ajang Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW 2024)
22 November 2024, 15:37 WIB
Hadir perdana di pameran GJAW 2024, ini tampilan dua mobil listrik Zeekr yang bakal dipasarkan di RI
22 November 2024, 13:00 WIB
PPN 12 persen akan berlaku 2025, Honda Bali optimis bisa pertahankan penjualan berdasarkan 2 hal berikut
22 November 2024, 11:52 WIB
GJAW 2024 berlangsung di ICE BSD, Tangerang Selatan mulai 22 November-1 Desember 2024, diramaikan 80 peserta
22 November 2024, 11:00 WIB
HMID mengaku akan meluncurkan mobil listrik baru di Desember 2024, kemungkinan adalah Hyundai Kona N Line
22 November 2024, 10:00 WIB
Ganjil genap Puncak 22 November 2024 kembali diterapkan untuk mengatasi kepadatan di kawasan tersebut